Kerja Freelance vs Full Time, Kamu Pilih Mana?

Dalam perjalanan karier seseorang, ada kalanya menemui jalan bercabang. Pikiran apakah ingin menjadi seorang pekerja lepas (freelance) atau bekerja penuh waktu (full time).

Dilema ini terkadang membuat perang batin. Di satu sisi, enak jadi freelance. Tidak terikat waktu. Tapi penghasilannya cuma kalau lagi ada orderan atau panggilan kerja.

Sementara bekerja penuh waktu, misalnya di kantoran, terikat sekali oleh waktu. Jam kerja pukul 8 atau 9 pagi, pulang jam 5 sore. Tapi gaji sudah pasti setiap bulan.

Sebetulnya baik menjadi freelance maupun full time punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kamu dapat memutuskan pilihan tersebut dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut ini:

1. Jam kerja

Seperti yang sudah dijelaskan sedikit di atas, antara freelance dan pekerja full time memiliki jam kerja berbeda. Lebih fleksibel jika kamu menjalani pekerjaan sebagai freelance. Suka-suka kamu jam kerjanya.

Biasanya klien yang merekrut seseorang freelance akan memberikan target pekerjaan dalam sehari, seminggu, atau sebulan. Kamu tidak perlu datang ke kantor, cukup bekerja dari rumah atau manapun.

Mau kerja jam berapa saja dan caranya bagaimana tidak masalah. Yang penting target atau deadline terpenuhi. Kamu punya banyak waktu untuk liburan di hari kerja.

Misalnya mau liburan di hari Senin-Jumat tidak ada yang memarahi, tidak perlu ambil cuti. Bahkan bisa memanfaatkan waktu liburan sambil kerja.

Sedangkan pekerja full time, tidak boleh seenaknya. Harus ikut aturan kantor, bekerja minimal 8 jam sehari. Dari jam 8 pagi sampai 5 sore. Kehadiran tersebut menjadi penting, bahkan poin penilaian kinerja karyawan.

Jika sering telat, konsekuensinya bisa diberi teguran ataupun surat peringatan. Mau liburan harus nunggu di weekend atau hari libur nasional. Di hari biasa, boleh saja jalan-jalan. Asal mengajukan cuti tahunan.

2. Penghasilan yang diterima

Kalau menjadi pekerja full time, gaji kan sudah jelas. Diterima setiap bulan dengan besaran yang sama. Kecuali ada kenaikan gaji. Rinciannya ada gaji pokok, uang makan, uang transport. Ada juga tunjangan kinerja. Setiap tahun mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus.

Sementara penghasilan freelance tidak tentu. Tergantung jumlah project atau pekerjaan yang diambil. Contohnya project tulisan artikel. Sebulan sanggup mengerjakan 40 artikel. Fee-nya Rp 50 ribu per artikel, berarti dalam sebulan mengantongi Rp 2 juta. Itu kalau lagi ada project ya.

Jika tidak ada, berarti ya tidak ada pemasukan sama sekali. Tapi bila kamu mendapat project lebih banyak, penghasilan yang diperoleh pun bisa jauh lebih besar dibanding bekerja full time.

3. Fleksibilitas pekerjaan

Jadi freelance, enaknya bisa mengambil banyak pekerjaan sekaligus. Bekerja tidak hanya untuk satu orang atau perusahaan atau klien, tapi dua atau lebih meski dengan bidang pekerjaan yang sama.

Misalnya untuk klien A, menerima project tulisan 40 artikel per bulan. Lalu klien B sebanyak 20 artikel per bulan. Klien C sebanyak 10 artikel.

Sedangkan pekerja full time biasanya tidak boleh bekerja di perusahaan lain. Apalagi di bidang yang sama. Gerakmu dibatasi. Kecuali kamu punya pekerjaan sampingan menjadi wirausaha, seperti jualan online, dan lainnya.

4. Tekanan dari bos

Bekerja sebagai freelance maupun full time sama-sama punya tekanan. Bedanya, kalau full time, diawasi langsung oleh si bos. Sedangkan freelance, tekanan hanya datang dari permintaan klien. Karakter klien kan beda-beda, ada yang banyak maunya, ada yang sepenuhnya percaya pada freelance.

Baca Juga: 10 Pekerjaan Sampingan yang Sepertinya Remeh Tapi Ternyata Lumayan Menghasilkan