Pengertian Kreditur: Kenali Tanggung Jawab, Jenis, dan Perbedaannya dengan Debitur

Di dunia perbankan dan bisnis, istilah kreditur tidak asing terdengar di telinga. Secara umum, kreditur adalah seseorang, perusahaan, maupun lembaga keuangan yang memberi pinjaman atau kredit dalam bentuk dana tunai atau aset lain pada debitur. Dari pemberian pinjaman tersebut, kreditur umumnya mengharapkan imbalan, baik dalam bentuk bunga atau sistem bagi hasil pada pembiayaan syariah. 

Namun, tahukah kamu jika peran dan fungsi dari kreditur ini tidak terbatas pada memberi pinjaman saja? Bahkan, kehadiran kreditur ini menjadi salah satu kunci penting perputaran ekonomi berjalan lancar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nah, untuk memahami selengkapnya tentang pengertian kreditur, termasuk tanggung jawab, jenis, dan perbedaannya dengan debitur, simak rangkuman penjelasannya berikut ini. 

Apa Itu Kreditur?

Dari segi bahasa, kreditur bisa dipahami sebagai seseorang maupun badan usaha yang memberikan kredit pada pihak lain yang disebut debitur. Di samping itu, berdasarkan UU Nomor 37 tahun 2004 mengenai Kepailitan, kreditur adalah orang yang memiliki hak piutang, baik berdasarkan perjanjian maupun undang-undang, dan bisa menagih hak piutang tersebut ke pengadilan. 

Dalam konteks kreditur, hak piutang mengacu pada segala jenis transaksi. Jika salah satu pihak mempunyai hak mendapatkan pembayaran dari pihak lain, maka pihak tersebut bisa disebut sebagai kreditur.  

Jenis-Jenis Kreditur

Jenis kreditur secara umum bisa dibedakan menjadi 3 kategori, yakni separatis, preferen, serta konkuren. Berikut adalah penjelasan tentang ketiga jenis kategori tersebut. 

  • Kreditur Separatis

    Kreditur separatis adalah jenis kreditur yang mempunyai hak terhadap jaminan kebendaan maupun barang jaminan, seperti hak atas gadai, hak atas fidusia, hipotek, dan hak tanggungan maupun hak jaminan terhadap kebendaan lain. Berdasarkan aturan hukum, kreditur separatis memiliki hak jaminan kebendaan dengan prioritas lebih tinggi dibanding kreditur preferen, dalam proses pelunasan utang. 

  • Kreditur Preferen

    Kreditur preferen adalah jenis kreditur yang sifat piutangnya mendapat hak prioritas serta istimewa berdasarkan aturan perundangan. Secara spesifik, kreditur preferen juga bisa dibedakan menjadi dua jenis, yakni preferen khusus dan umum. Terkait hak istimewa untuk menerima piutang, kreditur preferen hanya bisa mendapat haknya setelah kewajiban kreditur separatis terpenuhi. 

  • Kreditur Konkuren

    Berbeda dengan kreditur separatis dan preferen, kreditur konkuren memiliki kategori hak yang berbeda. Dalam pengajuan hak pinjaman, kreditur konkuren tidak dapat didahulukan dibanding jenis kreditur. Contoh kreditur konkuren adalah pinjaman pribadi tanpa agunan, piutang vendor atau supplier, dan pinjaman tanpa jaminan khusus. 

Perbedaan Kreditur dan Debitur

Setelah memahami penjelasan di atas, membedakan antara apa itu kreditur dan debitur sebenarnya cukup mudah. Berikut adalah perbandingan antara perbedaan kreditur dan debitur.

Aspek

Kreditur

Debitur

Peran

Memberi pinjaman 

Menerima pinjaman 

Tanggung Jawab

Menagih dan menerima pembayaran pinjaman

Membayar tagihan pinjaman

Hak

Memperoleh kembali uang yang dipinjamkan dan bunga jika ada

Menerima uang pinjaman sesuai kesepakatan

Contoh

Bank, koperasi, perusahaan fintech, leasing

Karyawan, pebisnis, perusahaan

Cek Laporan Kreditmu di Sini!  

Peran Kreditur dalam Aktivitas Pinjaman

Dalam aktivitas pinjaman, peran kreditur tidak sebatas memberi pinjaman pada debitur saja. Di samping itu, kreditur juga memiliki beberapa peran lain, antara lain:

  • Menyediakan Pinjaman Dana pada Debitur

    Peran kreditur yang pertama dan utama adalah menyediakan pinjaman dana kepada debitur. Terkait nominal dana pinjaman yang diberikan biasanya disesuaikan dengan penilaian dan pertimbangan kreditur. 

    Umumnya, ada 5 standar pengecekan yang dilakukan oleh kreditur sebelum memberikan pinjaman, antara lain, karakter debitur, kemampuan bayar debitur, kondisi keuangan dan jumlah kekayaan debitur, agunan yang diberikan, dan kondisi ekonomi terkini. 

  • Meningkatkan Pemberian Pendanaan Produktif

    Selain itu, kreditur juga berperan menyediakan pendanaan produktif dan terus meningkatkan nilainya sesuai kebutuhan ekonomi. Peningkatan pendanaan produktif ini mampu mengoptimalkan perkembangan bisnis dan usaha, sehingga mampu meningkatkan kondisi ekonomi negara. 

  • Menyediakan Jalur Pinjaman Cadangan

    Kreditur juga berperan menyediakan jalur pinjaman cadangan yang bisa diandalkan, khususnya untuk badan usaha yang terkendala masalah likuiditas. Melalui kehadiran kreditur, badan usaha mampu bersikap lebih tenang ketika arus kas kurang lancar karena mampu mendapatkan akses pendanaan tambahan. 

  • Memperlancar Perputaran Ekonomi Negara

    Peran kreditur yang terakhir adalah membantu kelancaran perputaran ekonomi negara. Kehadiran kreditur mampu memperlancar perputaran uang dan mendukung aktivitas ekonomi di masyarakat. 

Di sisi konsumsi, kreditur bertugas untuk menopang kebutuhan hidup masyarakat. Sementara di sisi produktif, kreditur mampu meningkatkan taraf kesejahteraan melalui layanan pinjaman dana bantuan modal kerja dan usaha. 

Menjadi Penopang Ekonomi, Kreditur Memastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Itulah penjelasan tentang kreditur sebagai pihak yang menyediakan pinjaman sesuai kebutuhan debitur dan analisis penilaian yang matang. Dengan menyediakan pendanaan tersebut, kreditur mampu membantu roda ekonomi tetap bergerak lancar, termasuk mendorong perputaran uang dan melancarkan kinerja bisnis di masyarakat. Meski begitu, jika ingin mengajukan pinjaman di kreditur, pastikan legalitas dan kredibilitasnya agar bisa mendapatkan layanan pinjaman yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.