Cara Cek Blacklist BI Checking, Ketahui Penyebab dan Tipsnya!
Kalau kamu ingin membeli rumah, mengajukan kredit kendaraan, atau sekadar ingin memastikan kondisi keuanganmu baik, kamu pasti perlu mengecek BI Checking. Jangan sampai namamu masuk ke blacklist BI karena artinya kamu memiliki catatan kredit yang bermasalah. Karena itu perlu untuk tau cara mengecek blacklist BI checking dan mengetahui penyebab dan tipsnya.
Apa Itu Blacklist BI Checking dan Kenapa Penting?
Istilah blacklist BI Checking sebenarnya merupakan catatan negatif riwayat kredit seseorang yang dulunya dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dan kini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sistem Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Jadi, ketika nasabah memiliki utang atau cicilan yang tertunggak, bank atau lembaga keuangan bisa menilai nasabah tersebut berisiko tinggi karena dianggap tidak disiplin dalam pembayaran. Nilai kreditmu juga bisa dianggap tidak sehat dan bisa masuk daftar hitam atau blacklist.
Jika status kreditmu buruk, pengajuan kredit bisa ditolak atau jadi lebih sulit. Jadi, sebaiknya tahu lebih awal sebelum mengajukan pinjaman selanjutnya agar kamu bisa mengambil tindakan pencegahan agar reputasi keuanganmu tetap bersih.
Cara Cek Blacklist BI Checking dengan Mudah
Sekarang, bagaimana cara cek blacklist BI Checking agar tahu posisi keuanganmu. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi website resmi iDebku milik SLIK OJK di idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu “Pendaftaran”.
- Lalu, lengkapi data-data serta dokumen yang diminta, termasuk foto selfie dengan KTP dan paspor.
- Setelah mengirim data, kamu akan mendapat nomor antrean melalui email. Nantinya, hasil pengecekan akan dikirimkan ke email dalam waktu sekitar 1 hari kerja setelah verifikasi.
- Setelah pengecekan berhasil diverifikasi, buka kembali situs resmi http://idebku.ojk.go.id dan pilih menu “Status Layanan”.
- Masukkan nomor pendaftaran dan ikuti instruksi yang diberikan.
- Data laporan kreditmu pun akan muncul. Jika kolektibilitas kreditmu di angka 3, 4, atau 5 berarti kamu bisa saja masuk daftar hitam atau bahkan sudah masuk.
Dengan mengetahui cara cek blacklist BI Checking, kamu bisa lebih waspada terhadap kondisi keuangan dan riwayat kreditmu. Langkah-langkah pengecekan melalui iDebku OJK cukup mudah dan cepat, sehingga kamu bisa memantau status kredit secara rutin.
Tips Supaya Tidak Masuk Blacklist
Berikut beberapa cara untuk menjaga riwayat kredit tetap bersih dan sehat.
-
Bayar Semua Kredit Tepat Waktu
Kunci utama tetap konsistensi membayar cicilan. Bayar cicilan sebelum tanggal jatuh tempo, jangan tunggu sampai diingatkan. Kalau perlu, aktifkan fitur auto-debit agar pembayaran langsung otomatis dilakukan.
Jika sedang mengalami kesulitan keuangan, jangan diam saja. Hubungi pihak bank dan ajukan restrukturisasi, misalnya dengan memperpanjang tenor atau menurunkan bunga. Bank biasanya akan memberikan solusi terbaik yang bisa dilakukan.
-
Gunakan Kartu Kredit dan Pinjaman dengan Bijak
Kartu kredit memang sangat membantu untuk transaksi sehari-hari, tapi kalau digunakan tanpa kontrol, bisa jadi bumerang. Sebaiknya set batas maksimal penggunaan limit kartu kredit di bawah limit yang dimiliki agar tranksai tidak ‘kebablasan’ dan skor kredit tetap sehat.
Selain itu, jangan mengajukan terlalu banyak pinjaman dalam waktu berdekatan.Terlalu banyak pengajuan bisa membuat lembaga keuangan menilai kamu berisiko tinggi, sehingga peluang disetujui pinjaman berikutnya menurun.
-
Pantau Riwayat Kredit Secara Berkala
Sekarang sudah mudah banget mengecek laporan kredit sendiri lewat situs resmi iDebKu dari OJK. Tidak perlu datang ke kantor, cukup daftar online dan tunggu laporan dikirim lewat email.
Tak hanya melalui website resmi OJK, kamu pun juga bisa memantau laporan kredit dengan mudah kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi Cermati! Caranya pun gampang sekali. Kamu hanya perlu login akun Cermati dan pilih fitur laporan kredit, lalu ikuti instruksi yang diberikan, dan data laporan kreditmu pun akan muncul. Mudah sekali, kan?
Cermati juga menyediakan penawaran paket cek laporan kredit yang tentunya bikin pemantauan lebih hemat. Kamu bisa memilih paket Rp19.000 untuk 1× update laporan kredit, Rp49.000 untuk 3× update laporan kredit dalam 6 bulan, dan Rp69.000 untuk 6× update laporan kredit dalam 12 bulan.
Dengan rutin memantau, jadi bisa tahu apakah ada kesalahan data, tunggakan yang belum diperbarui, atau aktivitas mencurigakan. Kalau ada hal yang tidak sesuai, segera laporkan agar bisa diperbaiki.
-
Hindari Menjadi Penjamin Tanpa Pertimbangan Matang
Menolong orang memang hal yang mulia, tapi dalam konteks keuangan, menjadi penjamin bisa berisiko tinggi jika dilakukan tanpa pertimbangan matang. Sebelum menandatangani perjanjian penjaminan, pastikan kamu benar-benar memahami kemampuan bayar pihak yang dijamin dan risiko yang akan ditanggung. Jika mereka gagal membayar pinjaman, tanggung jawab bisa berpindah ke kamu, dan hal ini akan tercatat di laporan kreditmu, yang bisa merusak reputasi finansial jangka panjang.
Seringkali, orang yang meminta penjamin menggunakan berbagai motif atau strategi psikologis agar kamu merasa terdorong untuk setuju. Misalnya:
- Membuat target merasa kasihan, dengan bercerita seolah sedang dalam kesulitan mendesak.
- Tekanan emosional, seperti mengingatkan persahabatan atau hubungan keluarga.
- Menekankan “hanya sekali ini saja”, atau memberi janji palsu bahwa tanggung jawab akan mudah ditangani.
Menyadari motif-motif ini penting agar kamu bisa mengambil keputusan dengan kepala dingin. Selalu tanyakan pada diri sendiri: “Apakah saya benar-benar mampu menanggung risiko ini jika sesuatu gagal?” Jika ragu, lebih baik menolak secara sopan daripada menanggung konsekuensi yang bisa merugikan kondisi keuanganmu.
-
Kendalikan Penggunaan Kredit
Layanan keuangan seperti paylater atau kartu kredit memang menggoda karena cepat dan praktis. Tapi setiap transaksi itu tetap tercatat di sistem SLIK. Jadi, kalau menunggak bayar tagihan kartu kredit atau pinjaman lainnya, laporan kreditmu akan langsung tercoreng. Sebaiknya gunakan hanya untuk kebutuhan mendesak, dan selalu bayar lunas sebelum jatuh tempo.
-
Simpan Bukti Pelunasan dan Lihat Data Ter-update
Setiap kali melunasi pinjaman, simpan bukti pembayaran seperti struk, bukti transfer, atau surat lunas dari pihak kreditur. Ini penting untuk jaga-jaga jika nanti ada kesalahan administrasi. Setelah itu, tunggu beberapa minggu dan cek ulang statusmu di iDebKu. Jika catatan belum berubah, kirim salinan bukti ke lembaga keuangan agar segera diperbarui.
Lalu, setelah data diperbarui pun pastikan kamu tidak mengulang kesalahan yang sama agar tidak lagi kembali masuk dalam blacklist SLIK OJK.
Cek BI Checking, Biar Tetap Aman dan Tenang
Menjaga kondisi keuangan yang sehat bukan sesuatu yang hanya perlu dilakukan saat akan mengajukan kredit saja. Tetapi dijadikan sebuah kebiasaan agar finansialmu jadi lebih aman. Sebaiknya cek blacklist BI Checking secara rutin, agar bisa tahu lebih awal jika ada masalah, dan bisa mengambil tindakan agar riwayat kamu di sistem keuangan tetap baik.
Jadi, mulai sekarang selalu cek riwayat kreditmu lewat sistem resmi seperti iDebKu dari OJK. Karena hal tersebut bisa berdampak ke banyak hal di masa depan, seperti pengajuan kredit jadi mudah disetujui, bunga bisa lebih ringan, dan bisa lebih tenang ketika butuh dana mendadak.