Tips Mengantisipasi Kontrak Kerja yang Tidak Diperpanjang

Status karyawan kontrak menjadi satu kekhawatiran tersendiri bagi karyawan. Pasalnya, kontrak kerja yang telah dibuat tidak menjamin kalau seseorang akan bekerja di suatu perusahaan sesuai waktu yang disepakati. 

Karyawan bisa saja dipecat secara tiba-tiba karena alasan tertentu, misalnya krisis ekonomi yang mengurangi pemasukan perusahaan. Kontrak bisa juga tidak diperpanjang karena kurang maksimalnya kinerja karyawan. Adakah tips untuk mengantisipasinya?

Tentu ada! Namun sebelum membahas tips tersebut, ada baiknya untuk mengenal istilah PKWT yang sering digunakan dalam perjanjian kontrak karyawan.

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

PKWT : Istilah Familiar untuk Karyawan Kontrak

loader

PKWT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang biasa diberikan untuk karyawan kontrak di sebuah perusahaan.  Kontrak kerja ini maksimal berjalan selama 5 tahun sesuai yang tercantum dalam pasal 8 ayat 1 PP No.35 Tahun 2021.

Perusahaan diperbolehkan memperpanjang kontrak kerja karyawan setelah lima tahun bekerja untuk jenis pekerjaan tertentu. Jenis-jenisnya yaitu :

  1. Pekerjaan yang langsung selesai atau sifatnya sementara
  2. Pekerjaan musiman
  3. Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru atau tambahan maupun kegiatan baru

Perusahaan wajib memberikan uang kompensasi terhadap karyawan yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT. Besar kecilnya uang kompensasi sesuai dengan ketentuan berikut :

  1. PKWT selama 12 bulan berhak mendapatkan uang kompensasi sebesar 1 kali gaji
  2. PKWT kurang atau lebih dari 12 bulan dihitung menggunakan sistem proporsional dengan ketentuan = (masa kerja : 12 bulan) x 1 kali gaji

Baca Juga: Ini Daftar Informasi yang Wajib Ada di Dalam kontrak kerja

Lantas, Bagaimana Mengantisipasi Kontrak Kerja yang Tidak Diperpanjang?

loader

1. Ketahui jenis pekerjaanmu di perusahaan

Pertama, kamu perlu mengetahui jenis pekerjaan di perusahaan. Kalau kamu tidak termasuk dalam ketiga jenis pekerjaan yang disebutkan pada poin di atas, itu artinya pekerjaanmu masuk dalam kategori tetap.

Namun, bukan jaminan kalau kamu akan selamanya bekerja di perusahaan tersebut. Tetap akan ada pertimbangan menjelang berakhirnya masa kontrak, yaitu antara kamu diangkat menjadi karyawan tetap atau kontrak kerja betulan berakhir. 

Tanyakan jenis pekerjaan ini saat tahap interview kerja berlangsung. Jadi, kamu tidak terlanjur besar kepala dulu karena asumsi kalau kamu akan menjadi karyawan tetap di perusahaan tersebut.

2. Sebar lamaran saat kontrak kerja hendak berakhir

Sebelum kontrak kerjamu berakhir di perusahaan sekarang, sebaiknya sebarkan lamaran kerja langsung di banyak perusahaan agar peluang untuk mendapatkan pekerjaan pengganti lebih besar. 

Kalau lamaran terlambat disebarkan, besar kemungkinan akan ada jeda kerja alias kamu jadi pengangguran untuk sementara waktu. Sebab, mencari kerja tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kamu tidak bisa dapat pekerjaan pengganti dalam semalam sepintar apapun dirimu.

Di sela-sela jam kerja, kamu bisa coba scroll pekerjaan di situs lowongan kerja. Lalu, lamar kalau menurutmu sesuai dengan latar belakang pendidikan atau passion.

3. Mencari pekerjaan sampingan

Selain untuk mendapatkan uang masuk tambahan sewaktu masih produktif bekerja, pekerjaan sampingan juga menjadi aset tersendiri sewaktu kamu kehilangan pekerjaan utama. Kamu masih bisa mendapatkan uang masuk untuk memenuhi kebutuhan hidup meskipun jumlahnya setengah dari total gajimu dulu.

Karena namanya pekerjaan sampingan, carilah yang sesuai passion dan waktunya fleksibel. Jadi, kamu tetap semangat mengerjakannya meskipun sudah lelah bekerja seharian karena kamu merasa cocok dengan pekerjaannya.

Kalau digeluti dengan baik, bisa jadi pekerjaan sampingan ini nantinya menjadi pekerjaan utama untukmu. Tinggal bicarakan dengan klien saja agar project tersebut kamu yang handle terus, jadi uang masuk tetap ada setiap bulan.

4. Menyiapkan dana darurat

Kehilangan pekerjaan termasuk dalam kejadian darurat karena kamu tidak tahu kapan hal ini akan terjadi. Kamu bisa gunakan dana darurat yang selama ini disisihkan untuk membiayai hidupmu sementara waktu sebelum mendapatkan pekerjaan pengganti, jadi kamu tidak perlu meminjam uang kepada keluarga atau orang lain.

Kalau kamu yakin bisa dapat pekerjaan pengganti dengan cepat, itu artinya porsi dana darurat yang terpakai hanya berkisar 2-3 bulan dari total pengeluaran bulanan. Kalau kamu kurang yakin, sebaiknya siapkan dana darurat 6-12 bulan dari total pengeluaran.

Idealnya, porsi dana darurat yang disisihkan adalah 10-30 persen dari total pemasukan bersih per bulan. Kamu bisa pikirkan persentase dana daruratnya mulai dari sekarang sebelum kejadian tak diinginkan terjadi, sehingga hidupmu dimudahkan ke depannya.

5. Menerapkan pola hidup hemat

Selain pangkal kaya, hemat adalah cara terampuh agar kebutuhan kamu bisa tetap terpenuhi saat kontrak kerja berakhir. Dengan berhemat, gaji dari pekerjaan sampingan dijamin cukup untuk membiayai hidupmu selama satu bulan. Ditambah lagi dengan bantuan dana darurat.

Penghematan yang dilakukan cukup sederhana, seperti mengurangi kebiasaan nongkrong atau keluar rumah kalau tidak terlalu penting. Jadi, kamu bisa simpan uangmu untuk membiayai hal lain yang jauh lebih penting.

Sebanyak apapun tabungan atau dana darurat yang berhasil dikumpulkan, pada dasarnya akan cepat habis kalau kamu tidak mampu berhemat. 

6. Kelola investasi dengan baik

Keuntungan dari investasi bisa dijadikan sebagai penghasilan kalau memang situasinya kamu sedang tidak memiliki pekerjaan. Sebagian keuntungannya bisa ditarik dari rekening investasi untuk biaya hidup, sedangkan sisanya dibiarkan untuk menambah jumlah investasi.

Bagi yang sudah memiliki investasi, kelola dananya dengan baik untuk memaksimalkan keuntungan. Misalnya untuk investasi saham, kamu bisa pilih saham blue chip atau yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar karena kinerjanya terjamin.

Sesuaikan dengan profil risiko untuk menghilangkan kekhawatiranmu terhadap kerugian yang mungkin timbul sewaktu berinvestasi.

Baca Juga: Antara Karyawan Tetap dengan Kontrak, Apa Sih Bedanya?

Segera Temukan Pekerjaan Pengganti

Carilah pekerjaan pengganti secepat mungkin kalau memang statusmu di perusahaan belum terjamin. Hal ini penting agar kamu tidak kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang nyatanya semakin hari semakin mahal. 

Baca Juga: 3 Hal Penting yang Wajib Dicek sebelum Tanda Tangan Kontrak