Asuransi Generali: Ragam Produk, Manfaat, hingga Cara Klaimnya

Generali adalah salah satu perusahaan asuransi terkemuka di dunia yang menyediakan berbagai produk dan layanan asuransi untuk individu, keluarga, dan perusahaan. Asuransi Generali tergabung di dalam Generali Group yang sudah berdiri sejak tahun 1831. 

Sekarang ini, Generali Group yang mempunyai visi ‘Enable people to shape a safer future by caring for their lives and dreams’ sudah menjadi perusahaan multinasional yang tersebar di 50 negara, memiliki sekitar 75.000 karyawan, 67 juta nasabah, dan tentunya sudah masuk ke dalam Top 100 perusahaan yang berkelanjutan (sustainability).

Selain itu, Generali Group juga berkomitmen pada tanggung jawab yang dimiliki dengan terdaftar di beberapa program Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti Prinsip Asuransi yang Berkelanjutan atau Principles for Sustainable Insurance (PSI), Global Compact, dan Prinsip Investasi yang Bertanggung Jawab atau Principles for Responsible Investments (PRI).

Baca Juga: Mengenal Asuransi AIA: Asuransi Kesehatan, Asuransi Jiwa, dan Cara Klaim

Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Jenis Perlindungan
Pilih Jenis Kelamin
Pilih Tanggal Lahir
Pilih Bulan Lahir
Pilih Tahun Lahir
Pilih Tipe Asuransi

Mengenal Asuransi Generali Indonesia

loader

Asuransi Generali Indonesia

Berada di bawah naungan PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, Asuransi Generali mulai beroperasi di tahun 2008 dan berhasil menjadi salah satu pemain utama di industri asuransi jiwa. Asuransi Generali sendiri memiliki 11.000 agen pemasar dan kantor agen yang tersebar di seluruh kota di Indonesia. Sejak 2008 hingga sekarang, Asuransi Generali mempunyai beberapa fokus yang dijalankan seperti:

  • Menyediakan berbagai macam produk inovatif superior dan layanan yang memiliki value tambahan untuk para pelanggannya.
  • Dapat mengelola jalur multi distribusi.
  • Dapat membangun kemitraan yang seimbang dan berjangka panjang, baik dengan para lembaga keuangan maupun distribusi umum.

Dengan tujuan ingin mensejahterakan masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup banyak orang, Asuransi Generali selalu berinovatif menyediakan produk-produk yang didukung oleh teknologi digital. Contohnya, Asuransi Generali memiliki Virtual Assistant JANE, aplikasi nasabah Gen iClick, aplikasi pengajuan polis iPropose, hingga ROBO ARMS-Robo Auto Risks Management System (layanan yang dibuat secara eksklusif untuk membantu finansial nasabah dengan membantu mengelola unit link secara otomatis yang disesuaikan dengan kondisi pasar maupun risiko yang dimiliki nasabah).

Dengan banyaknya produk inovatif dan mendapat banyak kepercayaan dari nasabahnya, Asuransi Generali Indonesia mendapatkan banyak penghargaan, di antaranya:

  • Customer Service Champion 2022 dari SWA Media.
  • Best Insurance 2018, 2020, 2021 dan 2022 dari Majalah Investor dan Warta Ekonomi.
  • Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2021 dan 2022 dari Warta Ekonomi.
  • Digital Brand Award 2022 untuk kategori Perusahaan Asuransi Jiwa Konvensional dengan Premi Bruto Rp1 Triliun s.d < Rp2,5 Triliun dari Info Bank.

Produk Asuransi Generali

1. Asuransi Kesehatan Generali

Generali Medical Solution merupakan produk yang menawarkan perlindungan menyeluruh untuk kamu, nasabah yang membutuhkan perlindungan kelas satu. Berikut keunggulan Generali Medical Solution.

Flexible Solution

Excellent Solution

Experience Solution

  • Pembayaran biaya perawatan akan di-cover sesuai tagihan dengan metode cashless di rumah sakit rekanan.
  • Mempunyai banyak pilihan PLAN sesuai dengan wilayah pertanggungan hingga seluruh dunia.
  • Memiliki manfaat rawat inap yang komprehensif dan dapat dipakai di luar wilayah yang ditanggung.
  • Biaya dokter umum dan juga spesialis tanpa adanya maksimal kunjungan per harinya.
  • Biaya untuk tindakan bedah rekonstruksi payudara.
  • Biaya akupuntur dan obat-obatan tradisional Tiongkok.
  • Biaya perawatan kanker, termasuk pemeriksaan remisi kanker.
  • Manfaat konsultasi psikiatri rawat jalan.
  • Manfaat untuk anggota tubuh artifisial.
  • Manfaat rehabilitasi pasca stroke.
  • Manfaat hemodialysis.
  • Manfaat one day surgery.
  • Diberikan booster batas tahunan dengan tambahan bonus booster sampai 50% dari limit booster awal.
  • Dan masih banyak lagi.

Dilengkapi dengan berbagai macam layanan yang dapat mempermudah nasabahnya.

Sumber: www.generali.co.id

Baca Juga: Asuransi Avrist: Ragam Produk, Manfaat, Premi, Cara Beli, dan Klaimnya

2. Asuransi Jiwa Generali

Cristal merupakan produk dari Asuransi Jiwa Generali yang memiliki 8 tahun masa pertanggungan untuk memberikan perlindungan diri dan juga keuangan jika terjadi suatu risiko akibat penyakit kritis. 

Keunggulan Cristal:

  • 110% premi Asuransi Generali yang sudah dibayarkan bisa kembali di akhir masa pertanggungan.
  • Perlindungan pada 65 penyakit kritis dan Angioplasty.
  • Pengembalian premi 100% kepada ahli waris apabila nasabah meninggal.
  • Perlindungan asuransi sebesar 1x UP yang termasuk Angioplasty 10% dari total UP atau maksimal Rp200.000.000,-.
  • Tanpa cek medis untuk UP sampai dengan Rp3.500.000.000,- plus tanpa masa tunggu.

Cara Klaim Asuransi Generali

Terdapat dua macam cara klaim di Asuransi Generali yaitu secara Non Tunai (Cashless) dan Penggantian Biaya (Reimbursement).

Cara Klaim Asuransi Kesehatan dengan Metode Reimbursement

Sebelum mengajukan klaim, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:

  1. Pastikan polis asuransimu masih aktif.
  2. Pastikan dokumen klaim yang kamu persiapkan sudah lengkap dan sesuai dengan syarat yang diberikan untuk mengajukan klaim.
  3. Pastikan kamu mengajukan klaim maksimal 30 hari dari tanggal kamu dirawat.
  4. Pengajuan dan penjaminan klaim tentu akan mengikuti ketentuan yang berlaku pada polis.

Berikut merupakan tahap-tahap yang perlu dilalui nasabah jika ingin mengajukan klaim dengan metode reimbursement:

Tahap

Penjelasan

Pertama

  • Nasabah harus menyiapkan dokumen persyaratan klaim.
  • Silakan gunakan form ‘Klaim Rawat Jalan’ atau form ‘Klaim Rawat Inap dan Melahirkan’. Gunakan sesuai dengan kebutuhan.

Kedua

Dokumen persyaratan yang sudah kamu siapkan dapat dikirimkan melalui:

1. Gen iClick


2. Email

ADMEDIKA

Klaim Baru:

Email ke Admin.cos@admedika.co.id dan Admin.claim@generali.co.id


Kekurangan Dokumen

Email ke cs@generali.co.id


Subject Email: GI_klaimreimbursement_NamaPerusahaan_NomorPolis_NamaPeserta_NomorPeserta

(Contoh: GI_CLAIM REIMBURSEMENT_PT ABCDE_00123456_JANE_325678)


HALODOC

Whatsapp “Heidy”: +62 823 6828 5000


Email: heidy@halodoc.com dan reimbursement.claim@halodoc.com


Subject Email

GI_Reimbursement Submission_NamaPeserta_NomorPolis_NomorPeserta

(Contoh: GI_REIMBURSEMENT SUBMISSION_LEO_00126789_312345)

Ketiga

  • Harap tunggu konfirmasi lebih lanjut karena Asuransi Generali Indonesia akan melakukan analisis pada klaim yang diajukan dan disesuaikan dengan ketentuan Polis.
  • Jika sudah, Asuransi Generali Indonesia akan memberikan keputusan klaim yang sudah disesuaikan dengan hasil analisis. Hasil tersebut dapat berupa Klaim Disetujui/Klaim Pending/Klaim Ditolak.
  • Asuransi Generali Indonesia mempunyai 7 hari kerja untuk memberikan keputusan klaim pada nasabah. 7 hari tersebut terhitung sejak seluruh dokumen pengajuan klaim sudah diterima Generali Indonesia dan tidak perlu dilakukan penelusuran medis lebih lanjut.

Keempat

Tahap terakhir, nasabah akan menerima informasi terkait keputusan klaim lewat email atau aplikasi Gen iClick.

Jika disetujui, maka pembayaran klaim akan dikirimkan maksimal 3 hari dari dirilisnya keputusan klaim.

Keterangan:

  • Nasabah diharapkan menyimpan seluruh hardcopy dari kelengkapan dokumen saat dirawat dan simpan dokumen tersebut selama 60 hari kalender sejak pengajuan klaim.
  • Apabila diperlukan, nasabah wajib melengkapi data atau dokumen penunjang sesuai dengan informasi yang diterima.
  • Jika memang ada kekurangan pada dokumen penunjang klaim, silakan lengkapi sesuai dengan alur klaim yang sudah dipilih di alur awal yaitu upload ke Gen iClick atau kirim email ke cs@generali.co.id 

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

Cara Klaim Asuransi Jiwa

  1. Mengajukan klaim maksimal 60 hari sejak tertanggung meninggal dengan melampirkan dokumen serta persyaratan klaim.
  2. Klaim akan diproses dalam waktu 14 hari kerja, termasuk pembayarannya.
  3. Jika disetujui, pembayaran akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris.

Bisa Dijadikan Salah Satu Pilihan Proteksimu!

Wah, ternyata produk yang dikeluarkan Asuransi Generali lengkap dan banyak manfaatnya lho! Yuk pakai Asuransi Generali!

Baca Juga: Kenali Manfaat, Jenis Produk, Hingga Cara Klaim Asuransi Bhinneka Life