Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit yang Dinonaktifkan Bank

Mungkin awalnya kamu memang tak berniat memiliki kartu kredit. Namun, pada akhirnya kamu memutuskan untuk apply juga. Entah karena tergoda oleh pemasarnya, tergiur oleh privilege yang ditawarkan, atau justru hanya karena hobi mengoleksinya. Artinya, kamu mengajukan kartu kredit tanpa benar-benar membutuhkan atau sama sekali tak berniat ingin menggunakannya.

Sehingga begitu kartu kredit sudah diterbitkan, kamu justru membiarkannya menganggur di dompet tanpa diaktivasi. Umumnya, batas waktu aktivasi kartu kredit adalah 6 bulan. Meski kartu kredit tersebut belum pernah digunakan, asalkan sudah diaktivasi, maka kamu bisa langsung menggunakannya ketika sewaktu-waktu membutuhkan fasilitas dari kartu kredit ini.

Lalu, bagaimana bila bank sudah terlanjur menonaktifkan alias menutup kartu kredit, sementara tiba-tiba kamu memerlukannya. Apakah ada cara untuk mengaktifkan kembali kartu kredit itu?

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit

loader

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit

  1. Hubungi Call Center

    Jika kamu ingin mengaktifkan kembali kartu kreditmu, hubungi call center penerbit kartu kartu kredit. Sampaikan pada bank rencanamu untuk mengaktifkan kembali. Mintalah pada bank untuk mengirimkan kartu kredit baru. Nah, biasanya, pihak bank akan memintamu untuk melakukan pengajuan ulang.

  2. Mengajukan Kartu Kredit Lagi

    Bank penerbit kartu kredit memang tidak menyediakan layanan berupa aplikasi atau sejenisnya untuk mengaktifkan kembali kartu kredit yang sudah dinonaktifkan pihak bank akibat belum dilakukannya aktivasi oleh pemegang kartu. Kalau sudah begitu, mau tidak mau kamu memang harus apply lagi. Kamu harus mengisi formulir pengajuan kartu kredit yang baru.

    Artinya, kamu harus melalui proses awal pengajuan kartu kredit, seperti yang pernah dilakukan. Aplikasi pengajuan kartu kredit yang baru akan diproses pihak bank sebagaimana umumnya, yakni melalui SLIK OJK dan sebagainya hingga bank menilaimu layak untuk memiliki kartu kredit tersebut.

  3. Menunggu Kartu Kredit Pengganti

    Sama halnya dengan pengajuan kartu kredit pada umumnya, pengaktifan ulang harus melewati proses menunggu kartu kredit datang. Bedanya, kamu menunggu kartu kredit pengganti.

    Proses penggantian kartu ini berbeda-beda setiap penerbit kartu kredit. Biasanya, akan memakan waktu 2 minggu sampai 1 bulan dari sejak kartu kredit disetujui kembali.

    Namun, karena kamu meminta penggantian kartu, otomatis ada biaya tertentu yang dikenakan pada kartu kredit. Biaya ini beragam untuk setiap penerbitnya, mulai dari Rp30.000 hingga Rp100.000, yang akan ditagihkan langsung pada tagihan kartu kredit.

  4. Lakukan Aktivasi Kartu Kredit

    Nah, ketika kartu kredit sudah tiba, janganlah kamu mengulang kesalahan sebelumnya alias tidak langsung mengaktivasi kartu kredit. Jangan sampai kartu kreditmu terblokir lagi. Ada beberapa cara untuk mengaktivasi kartu kredit, seperti melalui call center, online (internet atau mobile banking), atau melalui kantor cabang.

Berapa Lama Proses Pengajuan Kartu Kredit Ulang?

Tentu, setiap bank berbeda-beda dalam melakukan pemrosesan pengajuan kartu kredit. Ada tahap-tahap pemrosesan yang harus dilakukan mulai dari proses awal hingga kartu kredit siap diterbitkan. Namun, umumnya membutuhkan waktu sekitar 1 bulan. Tapi, ada juga yang hanya butuh waktu sekitar 2 minggu atau 14 hari saja kartu kredit bisa sampai ke tangan nasabah.

Secara prosedur, tentunya sama seperti pengajuan awal kartu kredit pada umumnya. Tahap-tahapannya juga sama saja. Namun, yang membedakan adalah ada kemungkinan kartu kredit yang diajukan ulang ini bisa lebih cepat prosesnya ketimbang sebelumnya.

Tentu, bukan tidak ada syaratnya. Asalkan, data-data diri masih lengkap dan tidak ada perubahan dari data sebelumnya termasuk status SLIK OJK dan pekerjaan. Tidak menutup kemungkinan proses pengajuan kartu kredit kedua kalinya ini akan lebih cepat dari biasanya. Sebab, data-data dirimu tentunya juga masih tersimpan di sistem bank bersangkutan.

Pahami dan Manfaatkan Keuntungan Kartu Kredit

Banyak fasilitas yang bisa kita manfaatkan dengan adanya kartu kredit. Segalanya terasa mudah bila memiliki lembar kartu multifungsi ini. Meski demikian, penggunaan kartu kredit dengan bijak lebih penting dari sekadar kemudahan yang ditawarkannya.

Sebab, selain menguntungkan, penggunaan kartu kredit yang salah juga akan berakibat fatal. Bukannya untung, tapi bisa jadi malah buntung.

Untuk itu, memahami dengan baik sebelum apply kartu kredit ini penting. Jangan sampai kamu mengajukan kartu kredit, tetapi tidak membutuhkannya. Alhasil, kartu kredit pun diblokir. Tentu, kamu tidak ingin itu terjadi padamu, kan?