Jadi Hak Karyawan, Inilah Pengertian Tunjangan, Jenis, dan Tujuan Pemberiannya

Ketika sedang berada pada fase mencari pekerjaan, tak sedikit orang yang hanya memerhatikan besarnya gaji yang dijanjikan pemberi kerja. Memang benar jika gaji merupakan salah satu acuan utama yang perlu diperhatikan saat berburu profesi, apalagi yang sudah memiliki segudang pengalaman. 

Namun, selain gaji, kamu juga perlu mencari tahu tunjangan apa saja yang bakal diberikan oleh perusahaan tempatmu bekerja beserta nominalnya. Sebab, bisa saja sebuah perusahaan menawarkan pekerjaan dengan gaji yang tergolong pas-pasan, namun, menawarkan sejumlah tunjangan yang jika dijumlahkan, nominalnya jauh lebih besar dan menguntungkan ketimbang perusahaan yang tawarkan gaji selangit tapi tanpa tunjangan.

Mengetahui hal tersebut, memahami apa itu tunjangan dan sistem kerjanya di dalam sebuah perusahaan amatlah penting bagi setiap karyawan. Oleh karena itu, agar lebih memahami hak dan kewajiban karyawan dalam menerima tunjangan, jenis-jenisnya, tujuan pemberian, hingga dasar hukumnya di dalam negeri, simak ulasan berikut ini.

Baca Juga: Anda Pekerja? Pahami dan Manfaatkan Tunjangan serta Kompensasi

Apa Itu Tunjangan?

loader

Apa Itu Tunjangan?

Tunjangan adalah tambahan pendapatan yang statusnya di luar gaji dari lembaga, institusi, atau perusahaan tempat penerimanya bekerja. Umumnya, pemberian tunjangan digabung bersama dengan gaji tiap bulan. 

Tambahan tersebut berupa uang yang dialokasikan atau diberikan secara rutin dengan tujuan tertentu. Seperti, makan dan transportasi. Rincian terkait besaran dan jenis tunjangan biasanya tertera secara mendetail di dalam slip gaji maupun laporan penghasilan lembaga atau perusahaan pemberi kerja. 

2 Golongan Tunjangan

Golongan

Penjelasan

Tunjangan Tetap

Merupakan tambahan atau bantuan dana yang rutin diberikan setiap bulan bagi pekerja serta keluarganya. Pembayaran tunjangan tetap ini dilakukan bersama pembayaran gaji utama karyawan. 

Contoh tunjangan tetap adalah tunjangan keluarga, tunjangan perumahan, dan sebagainya. Diberikan secara tetap dan rutin, tunjangan ini tidak terpengaruh oleh kinerja, faktor kehadiran, atau prestasi dari karyawan yang bersangkutan. 

Tunjangan Tidak Tetap

Pemberian upah dari kerja baik yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung untuk karyawan dan juga keluarganya. Jumlah tunjangan dari golongan ini umumnya dipengaruhi oleh penghitungan yang bersifat per jam, per hari, dan lainnya sesuai dengan kesepakatan. 

10 Jenis Tunjangan yang Bisa Didapatkan Karyawan

Setiap lembaga atau perusahaan mempunyai kebijakan berbeda terkait jenis tunjangan apa saja yang diberikan kepada karyawannya. Namun, secara umum, terdapat 10 jenis tunjangan yang biasanya menjadi hak karyawan yang bekerja di perusahaan atau lembaga swasta maupun milik pemerintah.

  1. Makan Siang

    Jenis tunjangan yang pertama ini bisa berbentuk uang maupun makan yang diberikan oleh pihak perusahaan. Umumnya, pemberian jumlah makan disesuaikan dengan absensi atau kehadiran karyawan. Dalam kata lain, tunjangan makan siang tidak akan diberikan alias hangus apabila karyawan tidak masuk kerja. 

  2. Transportasi

    Memiliki tujuan untuk mempermudah pekerja tiba di tempat kerja, tunjangan transportasi ini biasa diberikan dalam bentuk dana maupun jasa antar jemput.

  3. Beras

    Selanjutnya adalah tunjangan beras yang umumnya diterima oleh PNS, baik yang masih aktif bekerja atau yang telah pensiun. Pemberian berupa beras seberat 10 kg per orang, dan maksimal akan diberikan untuk 4 orang yang mengacu pada keluarga inti. 

  4. Umum

    Khusus untuk PNS yang tak mempunyai jabatan struktural atau fungsional, tunjangan umum tetap bisa diberikan. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2006. Nominalnya berkisar antara 175 ribu hingga 190 ribu Rupiah sesuai dengan golongan.

  5. Istri dan Anak

    Tunjangan istri dan anak diberikan secara khusus bagi pekerja yang telah menikah dan memiliki anak. Batas tunjangan ini bagi PNS untuk anak adalah 3 anak, dan terdapat beberapa perusahaan swasta yang juga mempunyai kebijakan ini sesuai dengan aturannya sendiri. Untuk PNS, sesuai PP Nomor 7 Tahun 1977, nominal tunjangan istri sebesar 10% gaji pokok, sedangkan untuk tunjangan anak nominalnya adalah 2% per orangnya. 

  6. Jabatan

    Ada pula tunjangan jabatan yang diberikan untuk pekerja guna mendukung tanggung jawabnya. Nama lain dari tunjangan jabatan adalah tunjangan fungsional. Sewajarnya, pemberian tunjangan jabatan akan turut meningkat seiring dengan semakin tingginya jabatan karyawan yang bersangkutan. 

  7. Kinerja

    Berikutnya adalah tunjangan kerja yang biasanya berkaitan erat dengan kinerja di periode sebelumnya. Karenanya, tunjangan jenis ini hanya akan diberikan ketika terdapat peningkatan kinerja maupun pencapaian target dari ketetapan sebelumnya. 

  8. Pensiun

    Maksud dari tunjangan pensiun adalah untuk menyejahterakan karyawan ketika sudah pensiun dan tidak bekerja lagi. Dengan begitu, kehidupan masa tua karyawan lebih terjamin dan bisa tetap menikmati hidupnya.

  9. Kesehatan

    Kesehatan menjadi salah satu aspek yang wajib diperhatikan oleh karyawan dan pemberi kerja guna menjamin produktivitas. Itulah mengapa tunjangan kesehatan ini wajib diberikan oleh mayoritas perusahaan atau lembaga. 

    Ada beberapa cara tunjangan jenis ini diberikan, antara lain, melakukan medical check up dan juga pemeriksaan rutin.

  10. Hari Raya 

    Tunjangan Hari Raya atau THR adalah jenis tunjangan yang umum diterima oleh setiap pekerja. Adanya tunjangan ini bertujuan agar pekerja mampu memenuhi segala kebutuhannya dalam menyambut hari raya keagamaan bersama keluarga. 

Baca Juga: Beda THR PNS vs THR Karyawan Swasta, Lengkap dengan Perhitungan Pajaknya

Tujuan Pemberian Tunjangan 

  • Meningkatkan Produktivitas

    Pemberian tunjangan mampu membuat karyawan merasa lebih diapresiasi kinerjanya. Hal tersebut tentu saja membuat karyawan lebih semangat dan fokus dalam bekerja sehingga produktivitasnya pun meningkat. 

  • Menunjang Aktivitas Bisnis Perusahaan

    Dengan produktivitas karyawan yang terjamin, perusahaan sudah pasti mampu memetik manfaat berupa aktivitas bisnis yang lebih optimal. Karyawan yang memiliki semangat serta etos kerja tinggi pasti mampu menggerakkan roda bisnis perusahaan dengan lebih lancar. Sehingga, kedua belah pihak mampu mendapatkan manfaat dan memunculkan hubungan serta kondisi kerja yang harmonis

  • Memastikan Karyawan Tetap Loyal

    Melalui tunjangan, karyawan mampu meningkatkan taraf hidupnya dan mendapatkan jaminan pada kondisi ekonominya. Jika segala kebutuhannya mampu dipenuhi oleh perusahaan tempatnya bekerja, loyalitasnya sudah pasti terjamin. 

  • Menjaga Kondisi Mental Karyawan

    Hal yang menyangkut kestabilan keuangan amat berpengaruh pada kondisi mental seseorang. Apabila kondisi mental karyawan terganggu, perusahaan pula yang akan menanggung akibatnya. Karena itu, tunjangan dapat menjadi jalan keluar yang mampu menjaga kestabilan mental karyawan karena kebutuhan finansialnya terpenuhi dan bisa lebih fokus memikirkan pekerjaannya. 

  • Menarik Minat Pelamar Kerja

    Seiring berjalannya waktu, perusahaan pasti memerlukan armada baru agar operasional bisnisnya berjalan dengan lebih lancar. Dengan pemberian tunjangan yang terjamin, perusahaan tidak akan kesulitan mendapatkan pekerja baru di masa recruitment. Selain itu, karena gaji dan tunjangan yang diberikan menggiurkan, sudah pasti ada banyak individu berkualitas yang tertarik untuk bekerja di perusahaan tersebut. 

Dasar Hukum Tunjangan Pekerja sesuai Aturan Undang-Undang

loader

Dasar Hukum

Undang-Undang hanya mengatur tentang keberadaan tunjangan tetap. Terkait tunjangan tidak tetap, pemberiannya diatur berdasarkan kebijakan pemberi kerja. 

Terkait tunjangan kesehatan, dasar hukumnya merujuk pada Pasal 99 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Jaminan Sosial bagi pekerja. Lalu, mengenai THR, tunjangan tersebut diatur sesuai dengan Permen Tenaga Kerja & Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 sesuai hari raya keagamaan pekerja. Berdasarkan aturan tersebut, THR wajib diberikan kepada karyawan dengan masa kerja minimal tiga bulan dan nominalnya setara 1 bulan gaji atau sesuai dengan masa kerja dan dihitung secara prorate.

Perbedaan Jaminan dengan Tunjangan

Jaminan dan tunjangan adalah hal yang berbeda. Pemberian tunjangan bersifat langsung, sedangkan pemberian jaminan dilakukan perusahaan guna menanggung biaya yang seharusnya dikeluarkan karyawan. Dana jaminan tak didasari hitungan absensi atau kinerja serta tak dibayarkan bersama gaji pokok.

Beberapa contoh jaminan adalah asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan dana pensiun. Adanya jaminan adalah untuk mencegah risiko yang mungkin dialami pekerja selama masih berada di tempat kerja. Bagi perusahaan, jaminan ini diberikan dengan tujuan meningkatkan semangat serta loyalitas karyawan. 

Tunjangan adalah Hal yang Menguntungkan Karyawan dan Juga Pemberi Kerja

Itulah penjelasan mengenai pengertian tunjangan, jenis, tujuan, hingga perbedaannya dengan jaminan. Perlu digaris bawahi jika tunjangan bukanlah semata-mata menguntungkan pihak karyawan saja, melainkan juga pihak perusahaan karena mampu melancarkan jalannya bisnis. Karenanya, jangan menganggap remeh keberadaan tunjangan ini dan perhatikan hak serta kewajiban penerimaan maupun pemberiannya agar kedua belah pihak yang bersangkutan sama-sama diuntungkan.

Baca Juga: 12 Perusahaan Besar ini Memiliki Tunjangan Karyawan Paling Menarik