Macam-macam Alasan Telat Bayar Kartu Kredit, Anda Termasuk yang Mana?

Bagi Anda yang aktif menggunakan kartu kredit, membayar tagihan rutin setiap bulannya tentu sudah menjadi sesuatu hal yang tidak asing lagi. Setelah tanggal cetak tagihan kartu kredit tiba, Anda akan memiliki waktu buat bayar tagihan selama 15 hari ke depan, sejak tanggal cetak kartu kredit tersebut.

Waktu pembayaran selama 15 hari ini tentu terbilang sangat panjang dan pada dasarnya Anda bisa membayarkan tagihan Anda tersebut dengan leluasa. Namun di dalam praktiknya, berbagai hal kerap membuat Anda melakukan pembayaran setelah waktu tersebut.

Akibatnya, pembayaran Anda akan diterima setelah tanggal jatuh tempo tersebut dan Anda akan dikenakan sejumlah biaya keterlambatan pembayaran (denda) di bulan berikutnya. Besar denda keterlambatan ini minimal 3 persen dari total tagihan dan maksimal Rp150.000.

Ada banyak hal yang kerap dijadikan alasan telat bayar tagihan kartu kredit. Salah satu yang paling umum adalah kebiasaan menunda-nunda pembayaran.

Jeda waktu 15 hari yang begitu panjang justru sering menjadi alasan selalu menunda pembayaran, karena beranggapan masih selalu ada banyak waktu untuk menyesaikan pembayaran. Sementara Anda terus menunda, waktu juga berjalan dan akhirnya tiba di tanggal jatuh tempo.

Jika sudah begini, pembayaran Anda tentu akan dilakukan di saat-saat terakhir, bukan? Dari bebagai macam alasan menunda membyar tagihan kartu kredit, berikut beberapa alasan yang kerap terjadi dalam pembayaran tagihan kartu kredit yang tertunda.

1. Kebiasaan Membayar Tagihan Mepet

Membayar tagihan kartu kredit di saat-saat terakhir ini sangat berisiko dan bisa membuat Anda mengalami keterlambatan pembayaran. Meski Anda membayarkannya di saat-saat terakhir sebelum jatuh tempo atau di hari persis tanggal jatuh tempo Anda, sistem pembayaran yang Anda gunakan sangat mungkin membuat pembayaran ini tidak bisa diterima di hari yang sama.