Pegadaian: Pengertian, Sejarah, dan Jenis Usahanya

Tak dapat dipungkiri bahwa setiap orang pasti membutuhkan uang untuk bisa bertahan hidup. Namun, kadang kala terjadi masalah finansial. Bisa jadi, masalah itu menguras kantong hingga finansial pun tidak mencukupi.

Jika memiliki aset, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, aset yang dimiliki dapat digadaikan di Pegadaian.

Pegadaian adalah solusi bagi orang-orang yang membutuhkan uang cepat, dalam jumlah yang wajar. Pengajuan pinjaman dapat disetujui apabila persyaratannya lengkap. Mau tahu banyak tentang Pegadaian? Simak di artikel berikut ini, ya!

Bingung Cari Produk Kredit Multi Guna Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk KMG Terbaik! 

Apa Itu Pegadaian?

loader

Pegadaian

Pegadaian adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang meminjamkan uang atau menerima uang dengan menerima barang sebagai barang jaminan dari peminjam. Barang tersebut dapat berupa perhiasan, alat-alat elektronik, maupun sertifikat rumah. Pegadaian hadir untuk memudahkan pemberian pinjaman ke seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Orang yang menggadaikan barang ke Pegadaian disebut pegadai. Barang yang sudah digadaikan dapat ditebus saat peminjam melunasi pinjamannya, sesuai jumlah pokok dan bunga gadai yang ditetapkan. Jika pegadai gagal melunasi pinjaman tersebut sampai jangka waktu yang disepakati, Pegadaian akan menjual barang tersebut kepada orang lain.

Bisnis utama Pegadaian adalah produk pinjaman konvensional maupun syariah. Sedangkan bisnis pendukung dapat meliputi pembiayaan usaha mikro, cicilan kendaraan bermotor, cicilan tabungan emas, biaya haji, dan wisata syariah. Adapun jasa lain yang ditawarkan oleh Pegadaian, seperti mengirim uang, pembayaran multi payment, jasa titipan, dan safe deposit box.

Sejarah Berdirinya Pegadaian

Cikal bakal berdirinya PT Pegadaian terjadi pada tahun 1746, tepat saat masa penjajahan Belanda di Indonesia. Dimulai dengan didirikannya bank yang menggunakan sistem gadai, bernama Bank Van Leening yang didirikan oleh VOC. Bank ini kemudian dibubarkan pada tahun 1811 ketika pemerintah Inggis mengambil alih Indonesia. Pada saat inilah masyarakat dibebaskan untuk mendirikan badan usaha pegadaian miliknya sendiri.

Pada tahun 1901, berdirilah Pegadaian, dan pada tahun 1905 berubah menjadi lembaga resmi bernama Jawatan. Sekitar tahun 1961-1990, terjadi sejumlah perubahan. Dan pada akhirnya tahun 2012, Pegadaian berubah dari Perum menjadi Persero. Perubahan ini dicatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 2011.

Jenis Usaha Pegadaian

Pegadaian memiliki dua jenis usaha, yaitu produk konvensional dan syariah. Seperti apakah kedua produk ini?

  1. Pegadaian Konvensional

    Merupakan produk pinjaman yang memberikan keuntungan tersendiri bagi Pegadaian. Keuntungan tersebut diperoleh dari biaya administrasi dan bunga. Meski demikian, produk yang satu ini menggunakan prinsip tolong-menolong sesuai dengan yang tercatat dalam hukum perdata.

    Adapun produk yang tersedia di Pegadaian Konvesional, antara lain:

    • KCA (Kredit Cepat Aman): Kredit dengan jaminan produk berupa, emas, permata, kendaraan bermotor, barang elektronik, seperti laptop dan handphone, serta barang gudang. Pinjaman yang ditawarkan produk jenis ini ialah dimulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000.000, dengan jangka waktu 4 bulan. Kredit ini dapat dicicil dan dilunasi kapan saja.
    • Krasida: Produk Pegadaian ini merupakan produk kredit dengan cicilan bulanan. Barang yang digadaikan adalah emas dengan jumlah pinjaman yang diberikan sampai dengan 95% nilai emas. Pinjaman dimulai dari Ro1.000.000 hingga Rp250.000.000 dengan tenor 6,12,24,dan 36 bulan.
    • Kreasi: Produk ini merupakan kredit yang diperuntukkan pada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dengan tujuan untuk mengembangkan usaha.
    • Gadai Efek: Produk Pegadaian ini merupakan kredit yang menggunakan saham dan/atau obligasi tanpa warkat dan telah tercatat di OJK sebagai agunannya. Nilai pinjaman untuk produk ini dapat dimulai dari Rp5.000.000 hingga Rp20.000.000.000.
  2. Pegadaian Syariah

    Pegadaian Syariah merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh instansi ini. Perbedaannya dengan produk konvensional adalah dari suku bunga pinjaman. Pegadaian Syariah bebas dari unsur bunga-berbunga atau riba, sesuai dengan nilai dalam Islam. Berikut ini 9 produk Pegadaian Syariah yang ditawarkan.

    • Amanah: Produk Pegadaian Syariah untuk kendaraan bermotor. Plafon pinjaman antara Rp5.000.000 sampai Rp450.000.000 dengan tenor pembayaran 12-60 bulan. Peminjam dikenakan biaya administrasi sebesar Rp70.000 untuk motor, dan Rp200.000 untuk mobil. Dalam Amanah, terdapat biaya pemeliharaan yang besarnya 0,9 persen dari harga kendaraan.
    • Arrum BPKB: Sesuai namanya, produk ini ditujukan untuk pengembangan UMKM yang jaminannya menggunakan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Plafon pinjaman antara Rp1.000.000 sampai Rp400.000.000 dengan tenor 1-3 tahun. Biaya pemeliharaan akan dikenakan sebesar 1 persen dari total pinjaman untuk plafon pinjaman di bawah Rp100.000.000. Sedangkan di atas Rp100.000.000 akan dibebaskan dari biaya pemeliharaan.
    • Arrum Emas: Produk Pegadaian Syariah berupa dana tunai yang jaminannya perhiasan, seperti emas atau berlian. Biaya administrasi sebesar Rp70.000, dan biaya pemeliharaan sebesar 0,95 persen dari nilai taksiran barang per bulan. Besarnya plafon pinjaman, yaitu 95 persen dari nilai taksiran.
    • Arrum Haji: Produk yang satu ini untuk pembiayaan agar dapat nomor antrian haji yang jaminannya adalah emas. Plafon pinjaman antara Rp1.900.000 sampai Rp25.000.000 dengan tenor pembayaran 1-5 tahun. Biaya administrasi sebesar Rp270.000 dan terdapat biaya pemeliharaan yang digunakan untuk memlihara barang yang dititipkan sebagai jaminan.
    • Rahn Hasan: Produk Pegadaian Syariah yang menjadikan emas, kendaraan, dan perhiasan sebagai jaminannya. Berlaku untuk marhun bih (pinjaman) golongan A, yaitu maksimal Rp500.000 dengan jangka waktu pembayaran 60 hari. Sementara biaya pemeliharaannya adalah 0 persen.
    • Rahn Flexi: Produk pinjaman yang jaminannya berupa barang bergerak berbasis syariah. Biaya pemeliharaan sebesar 0,1 persen dari nilai taksiran barang dengan tenor pelunasan dari 5-60 hari.
    • Rahn Bisnis: Produk pinjaman dana tunai yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah dengan jaminan emas, baik perhiasan maupun batangan. Plafon pinjaman mulai dari Rp100.000.000 sampai Rp1.000.000.000 dengan jangka waktu 4 bulan. Biaya administrasinya sebesar Rp100.000, sedangkan biaya pemeliharaannya sebesar 0,38-0,55 persen per 10 hari.
    • Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat: Produk pinjaman yang diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan tetap. Barang yang dijaminkan berupa sertifikat tanah maupun Hak Guna Bangunan (HGB). Plafon pinjaman sebesar Rp1.000.000 sampai Rp200.000.000.

Berikut adalah tabel perbandingan antara Pegadaian Konvensional dan Syariah:

 

Konvensional

Syariah

Gerai

Seluruh Indonesia

Seluruh Indonesia

Produk

Menggunakan prinsip konvensional

Namun, melayani juga pengajuan produk syariah seperti Cicil Emas, Pembiayaan Porsi Haji, dan lainnya

Menggunakan prinsip syariah

Sewa Modal Gadai

Menggunakan prinsip sewa modal tiap 15 hari, besarnya dihitung dari uang pinjaman

Menggunakan prinsip biaya pemeliharaan atau Mu’nah yang dihitung setiap 10 hari, besarnya dihitung dari nilai taksiran barang

Akad

Gadai

Rahn

Lelang

Dilakukan setelah jangka waktu habis dan tidak diperpanjang

Dilakukan setelah jangka waktu habis dan tidak diperpanjang

Barang Jaminan

Ada agunan untuk jaminan

Ada marhun (agunan) sebagai jaminan

Sumber: sahabat.pegadaian.co.id

Menabung Emas di Pegadaian

loader

Tabungan Emas Pegadaian

Selain sebagai tempat gadai, ada pula pilihan produk tabungan emas pegadaian. Masyarakat dapat menabung emas di Pegadaian dengan biaya pembelian yang terjangkau, mulai dari 0,01 gram. Jika tertarik, berikut ini terdapat dua cara membuka tabungan emas pegadaian yang dapat dilakukan.

  • Secara Online

    • Download aplikasi Pegadaian Digital pada smartphone.
    • Buka aplikasi, lalu pilih tabungan emas.
    • Isi formulir pendaftaran menggunakan data yang benar dan valid. Kemudian pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
    • Lakukan metode pembayaran.
    • Lakukan pembelian minimal Rp50.000, dan bayar.
    • Selesai! Rekening tabungan emas Pegadaian sudah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.
  • Secara Offline

    • Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
    • Isi formulir dan lampirkan dokumen yang dibutuhkan.
    • Bayar biaya administrasi sebesar Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000 per tahun, dan biaya meterai Rp10.000.

Cara Gadai Emas

Pertanyaan yang sering ditanyakan adalah bagaimana cara gadai emas di Pegadaian? Bukan hal yang sulit, karena bisa dilakukan secara online maupun offline pakai langkah-langkah berikut ini.

  • Secara Online

    • Unduh aplikasi Pegadaian Digital.
    • Jika sudah mempunyai akun, pilih menu gadai.
    • Pilih barang yang ingin digadaikan.
    • Masukkan detail barang gadai.
    • Aplikasi akan menampilkan besar plafon pinjaman yang dapat dicairkan, lengkap dengan jangka waktu pelunasan.
    • Pilih layanan pick up dan delivery service.
    • Dana pinjaman akan segera ditransfer ke rekening yang didaftarkan pada akun Pegadaian Digital.
  • Secara Offline

    • Datang ke kantor Pegadaian terdekat.
    • Sampaikan maksud kedatangan untuk gadai emas.
    • Serahkan sertifikat kepemilikan yang sah.
    • Bayar biaya administrasi gadai emas.
    • Uang diterima. Tebus emas yang digadaikan dalam kurun waktu 4 bulan sebelum emas dijual oleh pihak Pegadaian.

Cara Beli Emas

Membeli emas kini bisa dilakukan secara online maupun offline di Pegadaian. Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti, di antaranya.

  • Secara Online

    • Buka aplikasi Pegadaian Digital.
    • Login jika sudah memiliki akun, dan daftar jika belum punya akun.
    • Pilih menu beli emas.
    • Pilih merek emas yang akan dibeli.
    • Pilih berat emas yang diinginkan.
    • Lakukan pembayaran.
  • Secara Offline

    • Siapkan uang tunai secukupnya.
    • Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
    • Beli emas sesuai kebutuhan.

Cara Jual Emas

Tidak hanya membeli, menjual emas pun bisa dilakukan di Pegadaian secara online maupun offline. Adapun langkah-langlah yang bisa dilakukan, di antaranya.

  • Secara Online

    • Masuk ke akun Pegadaian Digital.
    • Pilih emas, lalu pilih jual.
    • Masukkan berat emas yang ingin dijual, lalu centang syarat dan ketentuan.
    • Cek data yang ditampilkan, lalu konfirmasi jual tabungan emas.
    • Klik selanjutnya.
    • Masukkan PIN aplikasi Pegadaian Digital.
    • Tunggu email sebagai bukti penjualan emas.
    • Selesai!
  • Secara Offline

    • Sebelum menjual emas, cek dulu harga emas Antam logam mulia pegadaian.
    • Jika sesuai, bawalah emas yang ingin dijual.
    • Kunjungi kantor cabang pegadaian terdekat.
    • Serahkan emas kepada petugas untuk dijual.
    • Uang diterima. Selesai.

Pikirkan Dahulu Sebelum Bertindak

Pegadaian merupakan solusi terbaik untuk dapatkan pinjaman dengan fitur gadai barang. Namun, perlu diperhatikan biaya administrasi dan bunganya. Hitung baik-baik dan pastikan kamu sanggup melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, barang yang sempat digadaikan akan dikembalikan kepadamu.