Pemilik Kendaraan Perlu Tahu, Ini Asuransi Mobil untuk Mengcover Bencana Alam

Selain kecelakaan, satu kejadian yang wajib diwaspadai adalah bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Bencana alam berpotensi membuat kamu rugi besar karena kejadian ini merenggut semua harta benda yang dimiliki, termasuk kendaraan.Namun, asuransi hadir untuk meminimalisir kerugian tersebut. Perusahaan asuransi akan memberikan sebagian biaya ganti rugi, sehingga kamu bisa membeli kendaraan yang baru.

Bagaimana sistem klaim asuransinya? Sebelum mengajukan klaim, pastikan sudah memenuhi beberapa kriteria berikut ini.

Bingung cari asuransi mobil terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Tahun Kendaraan
Pilih Merek Mobil
Pilih Model Mobil
Pilih Tipe Mobil
Pilih Plat Kendaraan
Pilih Tipe Asuransi
 

Kriteria Asuransi Kendaraan untuk Bencana Alam

loader
Asuransi kendaraan untuk bencana alam

  1. Pastikan Manfaatnya Sudah Diperluas

    Sebelum mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi, bacalah terlebih dahulu polis asuransi yang dimiliki. Lihat apakah bencana alam tertulis di dalam polis atau tidak. Kalau memang tidak, itu artinya klaim tidak bisa diajukan atau otomatis mengalami penolakan saat kamu mencoba mengajukannya.

    Maka dari itu, perluas manfaat asuransi sekarang juga dengan memasukkan proteksi bencana alam di dalamnya. Kalau ternyata di kemudian hari terjadi bencana alam lagi, klaim bisa diajukan ke perusahaan asuransi.

    Perluasan manfaat itu tentunya disertai dengan penambahan premi. Jumlahnya biasanya tergantung dari banyaknya manfaat yang ditambah, jenis kendaraan, tahun, dan wilayah berkendara.

  2. Lancar Membayar Premi

    Premi yang pembayarannya macet atau tidak dibayarkan sama sekali berpotensi lapse atau dibekukan oleh perusahaan asuransi. Selain itu, ada kemungkinan klaim menjadi sulit dikabulkan karena kamu dikategorikan sebagai polis yang “bandel” untuk urusan administrasi.

    Mulai dari sekarang, cobalah bayarkan premi secara rutin sebelum polis lapse. Di sisi lain, klaim juga jauh dari kata bermasalah sewaktu diajukan. Jadi, waktu yang dibutuhkan untuk pencairan klaim tidak terlalu lama.

    Gunakan sistem alokasi bulanan kalau memang premi yang dibayar lumayan besar. Sewaktu premi jatuh tempo, kamu tidak kesulitan melakukan pembayaran.

Baca Juga: Pilih Asuransi Mobil Syariah atau Konvensional? Cek Perbedaannya

Sistem Klaim Asuransi Mobil yang Terkena Bencana Alam

  1. Segera laporkan

    Apabila kendaraan rusak akibat bencana alam, segera laporkan kerusakan ini kepada pihak asuransi. Ceritakan kronologi kejadiannya dan lampirkan buktinya lewat foto atau video agar kerusakannya diakui.

    Laporan dapat disampaikan melalui email, customer service, telepon, maupun lewat aplikasi apabila perusahaan sudah menyediakan layanan pelanggan elektronik. Semakin cepat diberitahu, klaim menjadi cepat diproses.

  2. Lakukan Survei

    Tenang, bukan kamu yang akan melakukan survei, melainkan petugas asuransi. Petugas nantinya akan memastikan tingkat kerusakan kendaraan, jadi jangan coba-coba buat pengajuan palsu. Pasti ketahuan!

    Survei dilakukan di tempat tinggal sesuai tanggal dan waktu yang ditentukan. Pastikan kamu berada di tempat saat survei berlangsung. Kalau misalnya ada keterangan tambahan yang dibutuhkan, kamu bisa langsung sampaikan secara detail.

  3. Penjemputan Kendaraan

    Apabila kendaraan memenuhi kriteria klaim, pihak asuransi akan mengatur waktu penjemputan agar kendaraan dapat segera diperbaiki. Perbaikan dilakukan di bengkel rekanan asuransi, jadi bukan polis yang menentukan.

    Selama proses perbaikan berlangsung, pihak asuransi biasanya akan meminjamkan mobil kepada kamu sebagai teman dalam beraktivitas. Setelah perbaikan selesai, mobil akan dikembalikan dalam keadaan bagus seperti saat dipinjamkan di awal.

  4. Mobil Siap Digunakan Kembali

    Petugas asuransi akan menjemput mobil dari bengkel rekanan untuk diantarkan ke rumahmu setelah perbaikan selesai. Di saat yang bersamaan, petugas akan mengambil kembali kendaraan yang sebelumnya dipinjamkan.

    Rawatlah kendaraan yang sudah diperbaiki. Jangan sampai rusak dalam waktu dekat karena proses klaimnya cukup menyita waktu dan tenaga.

Hal-hal yang Ada Di Luar Tanggung Jawab Perusahaan Asuransi

loader
Asuransi kendaraan

  • Kerusakan Akibat Kerusuhan

    Kerusakan yang disebabkan karena kerusuhan, seperti sabotase, perang, demonstrasi, terorisme, maupun pemogokan bukan bagian dari tanggung jawab perusahaan asuransi. Hal ini tercatat jelas dalam polis.

    Sebaiknya jangan pernah mengajukan klaim, baik yang jumlahnya besar atau kecil apabila penyebabnya karena kerusuhan. Klaim langsung ditolak tanpa pikir panjang.

    Baca Juga: Beli Sekarang Atau Nanti? Ini Tips Atur Uang Biar Bisa Beli Mobil

  • Kerusakan Akibat Bencana Alam

    Nyatanya tidak semua kerusakan akibat bencana alam ditanggung oleh asuransi. Ada kejadian tertentu yang masuk dalam pengecualian. Daripada ujung-ujungnya kecewa, lebih baik tanyakan tentang hal ini sejak awal, ya! 

    Aturan mengenai klaim akibat bencana alam juga bisa dilihat pada polis. Luangkan waktu untuk membaca-baca polis, jadi kamu tidak asal klaim saja nantinya.

  • Kerusakan pada Aksesoris Mobil

    Apabila aksesoris mobil, seperti velg, knalpot, dan sayapnya rusak, maka perlu diperhatikan apakah aksesoris tersebut disebutkan dalam polis atau tidak. Apabila yang tertulis di dalam polis cuma penggantian velg, itu artinya kerusakan aksesoris lain menjadi tanggung jawab pribadi.

    Itu juga ada ketentuan, dimana aksesoris ini harus sesuai dengan standar kualitas yang sudah ditentukan oleh pihak asuransi. Apabila kualitasnya di luar ketentuan, ada kemungkinan terjadi penolakan klaim.

Baca juga: Cara Klaim Asuransi Mobil yang Rusak Akibat Fenomena dan Bencana Alam

Baca Polis Baik-baik

Setelah terdaftar secara sah sebagai polis dalam suatu asuransi, sebaiknya luangkan waktu untuk membaca isi polis. Banyak informasi bermanfaat seputar asuransi yang dituliskan di sana. Jangan sampai karena malas membaca, kamu jadi tidak dapat memaksimalkan benefit yang perusahaan asuransi tawarkan.