4 Kartu Kredit Syariah Terbaik Buat Kamu yang Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Gaya hidup syariah atau halal lifestyle sudah menjadi tren masyarakat Indonesia dewasa ini. Banyak orang berhijrah dari produk keuangan konvensional kepada produk-produk syar’i berdasarkan prinsip dan hukum Islam. Produk keuangan syariah ini tentu saja tanpa embel-embel bunga alias bebas dari riba.

Salah satu produk keuangan yang digenjot perbankan syariah adalah kartu kredit. Kartu kredit syariah di Tanah Air makin bertebaran. Saling adu gesek atau transaksi untuk mencetak kinerja positif dan mengantongi laba.

Fungsi kartu kredit syariah dan konvensional sebetulnya sama saja, sebagai alat pembayaran non-tunai, seperti berbelanja di merchant maupun toko online, makan minum di restoran yang bekerja sama, tarik tunai di mesin ATM.

Baca Juga: Keuangan Makin Hemat Pakai Kartu Kredit, Cermati Promo Kartu Kredit Terbaru 2019

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

Fatwa Kartu Kredit Syariah dari DSN-MUI

loader
Fatwa Kartu Kredit Syariah dari DSN-MUI

Kartu kredit syariah diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Kartu Kredit Syariah atau Syariah Card. Menurut fatwa tersebut, Syariah Card adalah karu yang berfungsi seperti kartu kredit yang hubungan hukum (berdasarkan sistem yang sudah ada) antara pihak berdasarkan prinsip syariah.

Syariah card dibolehkan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam fatwa ini,” bunyi fatwa kedua Nomor 54/2006.

Ada beberapa ketentuan yang tertuang dalam fatwa DSN-MUI tersebut, salah satunya mengenai akad. Tiga akad yang digunakan untuk kartu kredit syariah, antara lain:

1. Kafalah; dalam hal ini penerbit kartu adalah penjamin (kafil) bagi pemegang kartu terhadap merchant atas semua kewajiban bayar (dayn) yang timbul dari transaksi antara pemegang kartu dengan merchant. Dan/atau penarikan tunai dari selainbank atau ATM bank penerbit kartu. Atas pemberian Kafalah, penerbit kartu dapat menerima fee (ujrah kafalah).

2. Qardh; dalam hal ini penerbit kartu adalah pemberi pinjaman (muqridh) kepada pemegang kartu (muqtaridh) melalui penarikan tunai dari bank atau ATM bank penerbit kartu.

3. Ijarah; dalam hal ini penerbit kartu adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang kartu. Atas ijarah ini, pemegang kartu dikenakan membership fee.

Persamaan dan Perbedaan Kartu Kredit Syariah vs Konvensional

loader
Kartu Kredit Syariah vs Konvensional

Kartu Kredit KonvensionalKartu Kredit Syariah
Persamaan
Sama-sama mengenakan biaya tahunan, biaya keterlambatan, dan biaya lain seperti biaya materai.
Perbedaan
Ada unsur riba karena sistem jika membayar minimum payment Menerapkan prinsip syariah tidak menimbulkan riba alias bebas bunga
  Tapi dikenai beberapa fee (biaya) yang diatur dalam Fatwa Nomor 54/2006:
  1. Iuran keanggotaan (membership fee)
  2. Merchant fee
  3. Fee penarikan uang tunai atau gesek-tunai (gestun)
  4. Fee kafalah
  Prinsip syariah lain adalah ketentuan soal batasan untuk kartu kredit syariah:
  1. Tidak digunakan untuk transaksi yang tidak sesuai syariah
  2. Tidak mendorong pengeluaran berlebihan, jadi ditetapkan pagu maksimal belanja
  3. Pemegang kartu harus mampu secara finansial untuk melunasi utang tepat waktu
  4. Tidak memberi fasilitas yang bertentangan dengan syariah
  Ketentuan lainnya:
  1. Ganti rugi yang dibebankan ke pemegang kartu jika terlambat membayar utang jatuh tempo
  2. Denda keterlambatan

Baca Juga: 10 Keuntungan Utama Memiliki Kartu Kredit

Pilihan Kartu Kredit Syariah Untukmu

Buat kamu yang bingung memilih kartu kredit syariah, berikut rekomendasinya:

1. BNI Syariah Hasanah Card Gold

loader
BNI Syariah Hasanah Card Gold

  • Fasilitas cicilan tetap dalam periode waktu tertentu
  • Bisa gesek di lebih dari 29 juta tempat yang berlogo MasterCard di seluruh dunia
  • Setiap belanja Rp2.500 atau kelipatannya, dapat satu poin rewardI dan dapat ditukar hadiah langsung tanpa diundi
  • Iuran tahunan Rp240.000 (kartu baru), Rp120.000 (kartu tambahan)
  • Tidak ada denda dan biaya admin keterlambatan, serta biaya penarikan tunai minimum
  • Syarat daftar minimal pendapatan Rp5.000.000 per bulan, usia min 21 tahun dan maks 65 tahun, tidak wajib punya kartu kredit sebelumnya

2. BNI Syariah Hasanah Card Platinum

loader
BNI Syariah Hasanah Card Platinum

  • Fasilitas cicilan tetap
  • Bisa gesek di lebih dari 29 juta tempat yang berlogo MasterCard di seluruh dunia
  • Setiap belanja Rp2.500 dan kelipatannya, dapat satu poin reward dan dapat ditukar hadiah langsung tanpa diundi
  • Fasilitas free airport lounge di beberapa bandara di Indonesia dan asuransi kecelakaan dalam perjalanan
  • Iuran tahunan Rp600.000 (kartu baru) dan Rp300.000 (kartu tambahan)
  • Tidak ada denda dan biaya admin keterlambatan, serta biaya tarik tunai minimum
  • Syarat pengajuan minimal pendapatan Rp4.170.000 per bulan, usia min 21 tahun dan maks 65 tahun, tidak wajib punya kartu kredit sebelumnya.

 3. BNI Syariah Hasanah Card Classic

loader
BNI Syariah Hasanah Card Classic

  • Iuran tahunan Rp120.000 (kartu baru) dan Rp60.000 (kartu tambahan)
  • Tidak ada denda dan biaya admin keterlambatan, serta bebas biaya tarik tunai minumum
  • Dapat digunakan untuk transaksi di lebih dari 29 outlet di seluruh dunia
  • Asuransi perjalanan gratis untuk tiket pesawat yang dibeli dengan kartu kredit Hasanah
  • Syarat pengajuan: Minimal pendapatan Rp3.000.000 per bulan, usia min 21 tahun dan maks 65 tahun, tanpa kewajiban memiliki kartu kredit sebelumnya.

4. CIMB Niaga Syariah Gold MasterCard

loader
CIMB Niaga Syariah Gold MasterCard

  • Gratis iuran tahunan seumur hidup untuk kartu utama
  • Untuk kartu tambahan, biaya tahunan Rp150.000
  • Biaya penarikan tunai minimum Rp50.000 per transaksi
  • Batas tarik tunai per hari 50% dari limit kartu
  • Nilai tukar kompetitif untuk transaksi dengan mata uang asing, transaksi belanja, dan tarik tunai di luar negeri
  • Setiap transaksi ritel senilai Rp5.000 akan dapat satu poin Xtra. Poin yang terkumpul dapat ditukar dengan voucher belanja, mileage penerbangan, atau lainnya.
  • Untuk transaksi ritel dengan kartu kredit ini senilai minimum Rp500.000 dapat diubah jadi cicilan tetap dan biaya ringan
  • Syarat pengajuan: Pendapatan bulanan paling kecil Rp3.000.000, usia min 21 tahun dan maks 65 tahun, tidak wajib punya kartu kredit sebelumnya.

Pengeluaran Bisa Lebih Hemat

Sama dengan kartu kredit konvensional, bank penerbit kartu kredit syariah juga menawarkan berbagai promo menarik untuk menjaring nasabah, termasuk generasi milenial. Khususnya bagi mereka yang ingin menerapkan prinsip syar’i. Dengan promo kartu kredit syariah, belanja, makan di restoran, jajan kopi, atau transaksi lainnya bisa jauh lebih hemat dibanding menggunakan uang tunai maupun kartu debit. Tapi ingat, gunakan kartu kredit secara bijak dan disiplin membayar tagihannya, sehingga tidak terbelenggu tumpukan utang.

Baca Juga: Nikmati Banjir Promo Cashback dari 10 Kartu Kredit Ini