Pengertian Akta Pendirian Perusahaan, Jenis dan Syarat Pembuatannya
Akta pendirian perusahaan merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh orang-orang yang ingin mendirikan sebuah badan usaha. Ini adalah persyaratan yang wajib dipenuhi, terutama untuk badan usaha yang berskala besar dan akan melibatkan banyak orang di dalam menjalankan usahanya.
Di dalam praktiknya, akta pendirian perusahaan harus dibuat di kantor Notaris, yang menjadi pejabat berwenang untuk urusan yang satu ini. Hal ini sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2004, dalam pasal 1 disebutkan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.
Pada dasarnya, contoh akta pendirian perusahaan ini kebanyakan dibuat oleh perusahaan-perusahaan besar, terutama yang usahanya berkaitan dengan pihak pemerintah. Namun meski begitu, kepentingan pembuatan akta pendirian perusahaan tentu akan tergantung pada kebutuhan perusahaan itu sendiri, sehingga tidak tertutup kemungkinan jika perusahaan kecil juga membuatnya.
Lindungi karyawan dengan asuransi kesehatan agar bekerja lebih nyaman.
Pengertian Akta Pendirian Perusahaan
Perusahaan
Jika berniat untuk membangun sebuah badan usaha, maka hal ini tentu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pengusaha wajib memahami dengan baik apa saja persyaratan dan juga dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendirian usaha itu sendiri.
Di antara berbagai hal yang perlu dipersiapkan, akta pendirian perusahaan merupakan salah satu dokumen penting yang wajib untuk dimiliki oleh pengusaha. Akta pendirian perusahaan harus dibuat di Notaris, sebab pejabat inilah yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan akta tersebut.
Akta pendirian perusahaan adalah sebuah dokumen penting yang akan menjadi bukti adanya pendirian sebuah badan usaha. Secara sederhana, akta ini merupakan bukti sah yang bisa mengesahkan keberadaan sebuah perusahaan di mata hukum. Jika melihat pengertian ini, maka idealnya semua badan usaha memiliki akta pendirian, baik itu yang berskala kecil maupun yang berskala besar.
Namun bagi badan usaha yang memiliki kepentingan atau urusan dengan berbagai instansi milik pemerintah dan juga usaha-usaha lainnya yang telah memiliki status legal, maka kepemilikan akta pendirian perusahaan ini tentu menjadi kebutuhan tersendiri. Inilah salah satu alasan mengapa banyak orang yang membutuhkan contoh akta pendirian perusahaan.
Jika berbicara tentang penting atau tidaknya untuk membuat akta pendirian usaha, maka hal ini tentu akan sangat tergantung dengan kebutuhan perusahaan itu sendiri. Bagi perusahaan-perusahaan kecil yang tidak berkaitan dengan instansi pemerintah, maka pembuatan akta pendirian usaha ini mungkin saja tidak begitu mendesak.
Namun jika perusahaan menjalankan usaha yang cukup besar dan memiliki produktivitas yang terbilang tinggi, maka pembuatan akta ini tentu menjadi persyaratan wajib untuk dipenuhi. Akta pendirian perusahaan harus dibuat di kantor Notaris, tentunya dengan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah terlebih dahulu.
Ada beberapa fungsi dari pembuatan akta pendirian perusahaan, antara lain:
- Menjadi bentuk legalitas badan usaha yang profesional di mata hukum.
- Menjelaskan tentang status resmi kepemilikan sebuah badan usaha.
- Menjadi syarat pembuatan berbagai dokumen perizinan (SIUP, TDP, dan yang lainnya).
- Memberi peluang yang lebih besar kepada para pengusaha untuk menjalin kerjasama dengan berbagai instansi maupun badan usaha berskala besar lainnya.
- Mempermudah perusahaan dalam mendapatkan berbagai bantuan yang dibutuhkan dari pihak pemerintah.
- Mempermudah perusahaan untuk mendapatkan bantuan atau perlindungan hukum yang dibutuhkannya, jika sewaktu-waktu terkena masalah.
Baca Juga: Pentingnya Pendelegasian Tugas di Sebuah Perusahaan
Jenis Badan Usaha yang Membutuhkan Akta Pendirian Perusahaan
Contoh akta pendirian perusahaan dan juga pembuatannya memang pada umumnya dibutuhkan oleh badan usaha yang besar dan memiliki kepentingan/ urusan dengan instansi pemerintah atau usaha skala besar lainnya. Akta pendirian perusahaan harus dibuat di kantor Notaris yang berwenang untuk urusan tersebut.
Berikut ini adalah beberapa jenis badan usaha yang membutuhkan dan wajib memiliki akta pendirian perusahaan:
-
Perseroan Terbatas (PT)
Jenis perusahaan yang satu ini tentu sudah sangat familiar untuk kebanyakan orang. Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang berbadan hukum, di mana identitasnya berdiri sendiri, bertindak dengan menggunakan nama sendiri, serta terpisah dari pihak-pihak yang mendirikannya.
Perusahaan Terbatas juga termasuk dalam persekutuan modal, di mana hal ini dijalankan dengan sistem kepemilikan saham. Artinya, para pihak yang mendirikan perusahaan bisa menyetorkan sejumlah modal yang nilainya disesuaikan dengan perjanjian, dimana setoran modal ini akan dibuat dalam bentuk kepemilikan saham, yang dananya kemudian dimanfaatkan sebagai modal perusahaan.
Jumlah modal yang disetorkan oleh masing-masing pihak yang menjadi pendiri perusahaan inilah yang akan menjadi penentu berapa nilai persentase kepemilikan sahamnya di dalam perusahaan. Semakin besar modal yang disetorkan, maka tentu akan semakin besar juga persentase kepemilikan saham orang tersebut di dalam perusahaan.
-
Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan adalah jenis badan usaha yang paling kecil, sebab hanya dimiliki oleh perorangan atau satu orang pemilik saja. Biasanya perusahaan ini terbilang sederhana, hanya memiliki modal yang kecil, bahkan jumlah produksinya juga cukup terbatas.
Pemilik perusahaan perseorangan pada umumnya bertujuan untuk melakukan pengembangan bisnis seperti keinginannya sendiri. Berbagai kebijakan yang diterapkan juga sesuai dengan keinginan pemiliknya saja, termasuk saat ingin membuat akta pendirian perusahaan harus dibuat di kantor Notaris.
Meski hanya berskala kecil saja, perusahaan ini tetap harus memiliki akta pendirian perusahaan. Salah satu contoh perusahaan ini adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belakangan ini cukup banyak ditemukan di tanah air.
-
Firma
Firma menjadi perusahaan lainnya yang menggunakan contoh akta pendirian perusahaan ini. Biasanya perusahaan ini dijalankan oleh 2 orang atau lebih, sehingga kerap disebut dengan persekutuan. Firma adalah persekutuan perdata, di mana usahanya dijalankan dengan menggunakan nama bersama.
Di dalam praktiknya, perusahaan ini didirikan oleh 2 atau lebih orang, di mana masing-masing anggota ini akan memiliki wewenang serta tanggung jawab yang penuh terhadap keberlangsungan firma tersebut. Akta pendirian perusahaan harus dibuat di terlebih dahulu, sehingga Firma ini bisa didirikan oleh para pemiliknya.
-
Persekutuan Komanditer (CV)
Commanditaire Vennootschap (CV) merupakan perusahaan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih, di mana hanya akan terdapat satu orang (pihak) saja yang bertindak sebagai penyetor modal dan disebut sebagai sekutu aktif, sedangkan pihak lainnya akan mengelola modal tersebut di dalam perusahaan dan disebut sebagai sekutu aktif.
Di dalam CV, sekutu pasif ini hanya akan berperan sebagaimana layaknya investor saja, sehingga yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur perusahaan. Sedangkan sekutu aktif akan menjadi pengelola perusahaan dan sekaligus menjadi pihak yang bertanggung jawab di dalamnya.
Sama seperti perusahaan lainnya, akta pendirian perusahaan harus dibuat di kantor Notaris terlebih dahulu sebelum mendirikan CV. Akta ini akan memuat banyak informasi, termasuk tentang tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat di dalam perusahaan itu sendiri.
- Baca Juga: Bisnis Cuci Sepatu, Cara Memulai, Modal, dan Tips Suksesnya
Syarat Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan
Akta pendirian perusahaan harus dibuat di kantor Notaris. Masing-masing perusahaan yang akan membuatnya bisa melihat contoh akta pendirian perusahaan terlebih dahulu, sebab akta pendirian perusahaan harus dibuat di Notaris dengan memenuhi semua persyaratan yang diminta.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat membuat akta pendirian perusahaan:
-
Syarat Pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
- Fotokopi KTP pemilik saham serta pihak pengurus perusahaan (minimal 2 orang).
- Fotokopi KK pihak penanggung jawab perusahaan.
- Fotokopi NPWP pihak penanggung jawab perusahaan.
- Fotokopi PBB perusahaan.
- Pas foto berwarna pihak penanggung jawab perusahaan.
- Foto lokasi (kantor perusahaan).
- Surat keterangan dari pihak RT serta RW, jika perusahaan di wilayah perkampungan.
-
Syarat Pembuatan Pernyataan Pendirian Perusahaan Perorangan
- Nama serta kedudukan perusahaan perorangan.
- Jangka waktu berdirinya usaha.
- Maksud serta tujuan pendirian perusahaan.
- Informasi tentang modal.
- Nilai nominal serta besaran saham.
- Alamat lengkap perusahaan.
- Identitas lengkap pemilik perusahaan.
-
Syarat Pembuatan Akta Pendirian Firma
- KTP pendiri perusahaan.
- Nama dan alamat lengkap Firma.
- Struktur kepengurusan perusahaan.
- Maksud dan tujuan usaha perusahaan, sesuai dengan KBLI.
-
Syarat Pembuatan Akta Pendirian CV
- KTP para pendiri perusahaan (Sekutu aktif dan pasif).
- Nama dan alamat lengkap perusahaan.
- Maksud dan tujuan pendirian perusahaan.
- Nama sekutu yang berkuasa di dalam perusahaan.
- Melakukan pendaftaran tanggal akta ke Pengadilan Negeri lewat Notaris.
- Menyusun kas pengeluaran untuk para sekutu dengan menggunakan nama CV.
- Mendaftarkan akta ke Pengadilan Negeri Kota, sesuai dengan tempat domisili CV tersebut.
- Pengesahan akta pendirian perusahaan harus dibuat di Pengadilan, jika perusahaan sudah punya SKDP dan NPWP.
Akta Pendirian Perusahaan untuk Legalitas Perusahaan
Memiliki badan usaha kerap menjadi kebutuhan tersendiri dalam pengembangan usaha agar menjadi lebih besar. Pastikan untuk mengurus akta pendirian perusahaan sejak awal, sehingga perusahaan memiliki legalitas. Lengkapi semua persyaratan yang diminta, agar pengurusan akta ini bisa berjalan dengan lancar.
Baca Juga: 7 Hal yang Tak Boleh Dilewatkan Saat Buka Bisnis Open Trip, Apa Saja?