Apa Saja Biaya KTA Selain Bunga? Ini Dia Rinciannya!

Ada banyak hal yang menyebabkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) menjadi pilihan banyak orang saat akan mengajukan pinjaman ke bank. Selain persyaratan pengajuannya yang cenderung mudah dan cepat, tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh bank juga menjadi hal yang tak kalah penting untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

Jumlah suku bunga yang ditetapkan oleh bank akan selalu menjadi sebuah pertimbangan yang sangat penting bagi para calon nasabah untuk menentukan pilihan mereka. Hal ini akan terjadi secara sistematis, meskipun pada dasarnya ada banyak hal lain yang patut dipertimbangkan di luar jumlah bunga pinjaman yang ditetapkan oleh bank. 

Sebagaimana jenis layanan perbankan lainnya, KTA juga memiliki sejumlah biaya yang akan dikenakan kepada para nasabah pengguna KTA. Ada banyak kasus mengenai biaya-biaya yang luput dari pengamatan nasabah saat pengajuan KTA. Hal tersebut kemudian menjadi persengketaan di antara pihak bank dan nasabah yang bersangkutan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mencermati semua komponen biaya tersebut sebelum mengajukan pinjaman KTA ke bank. 

Sebagai calon nasabah tentu tidak mau dirugikan, bukan? Oleh karena itu, cermati semua biaya yang dikenakan dalam KTA sebelum melakukan pengajuan pinjaman tersebut ke bank. Sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai macam biaya yang akan ditemukan dalam KTA, berikut beberapa jenis biaya yang sering sekali luput dari pengamatan para calon nasabah KTA.

1. Biaya Provisi

loader

Biaya Provisi

Di dalam praktiknya, biaya provisi lebih dikenal dengan sebutan biaya administrasi yang biasanya akan dikenakan pada saat pencairan pinjaman KTA. Biaya ini akan langsung dikenakan atau dipotong dari plafon pinjaman yang didapatkan dan dijadikan sebagai bukti bahwa pencairan KTA telah diterima langsung oleh peminjam.

Setiap bank memiliki kebijakan tersendiri dalam menentukan besaran biaya provisi yang akan dikenakan pada setiap nasabah dan jumlah ini akan bervariasi antara satu bank dengan bank yang lainnya.

Pada umumnya jumlah biaya provisi yang dikenakan antara 1-4% dari jumlah plafon yang didapatkan dari bank. Namun, ada juga bank yang menetapkannya tanpa menggunakan persentase dan langsung dalam jumlah nominal tertentu, seperti sejumlah Rp400 ribu untuk berapapun jumlah pinjaman yang didapatkan.

Berikut ini contoh perhitungan biaya provisi.

Plafon: Rp10 juta

Biaya provisi: 2%

Maka jumlah uang yang akan didapatkan oleh nasabah adalah:

Jumlah plafon ­­– (persentase provisi x jumlah plafon)

= Rp10 juta – (2% x Rp10 juta)

= Rp10 juta – Rp200.000,-  

= Rp9.800.000,-

Hal ini merupakan salah satu faktor penting yang harus selalu dicermati karena ada banyak bank yang menawarkan bunga pinjaman KTA yang kecil. Namun, pada saat pencairan dana pinjaman dikenakan jumlah provisi yang besar pada pinjaman. Karena itu, jangan gampang tergoda dengan jumlah bunga yang kecil saja, selalu cermati jumlah provisi yang dikenakan bank pada pinjaman yang akan diajukan.

Baca Juga: Layak Dipertimbangkan, 5 Fitur Khusus yang Ditawarkan KTA

2. Biaya Tahunan

loader

Biaya Tahunan

Biaya tahunan merupakan sejumlah biaya yang dikenakan oleh bank dalam periode per tahun dan disesuaikan berdasarkan periode pinjaman yang diajukan. Besarnya biaya tahunan yang dikenakan oleh bank akan bervariasi antara bank yang satu dengan bank yang lainnya. Bahkan, ada juga bank yang tidak menetapkan sejumlah biaya tahunan di dalam pinjaman KTA mereka.

Biasanya, jumlah biaya tahunan akan ditetapkan sebesar 1-2% dari jumlah plafon yang didapatkan untuk tahun pertama dan selanjutnya akan dikenakan dengan nominal tetap kira-kira sebesar Rp50.000 pada tahun selanjutnya.

Berikut ini adalah contoh perhitungan biaya tahunan pada KTA.

Plafon: Rp10 juta

Biaya tahunan: 2% pada tahun pertama dan Rp50.000 untuk tahun kedua dan seterusnya

Periode pembayaran: 2 tahun

Maka, pada tahun pertama akan dikenakan biaya sebesar:

2% x Rp10 juta = Rp200.000

Biaya tersebut akan ditambahkan langsung ke dalam cicilan di bulan ke-12.

Lalu, pada tahun berikutnya dikenai biaya tahunan yang bersifat tetap, yakni sebesar Rp50.000 yang ditambahkan langsung ke dalam cicilan di bulan ke-24. Biaya tahunan tetap ini akan berlangsung terus setiap tahunnya, mengikuti tenor pengajuan kredit KTA yang dimiliki.

Meskipun tergolong ringan, biaya tahunan ini akan mengejutkan bila tidak mengetahuinya pada saat sebelum pengajuan pinjaman KTA dilakukan. Karena itu, pastikan kamu mengetahui dan menghitung jumlah ini pada saat melakukan pertimbangan awal pengajuan KTA.

3. Biaya Percepatan Pelunasan

loader

Biaya Pinalti

Biaya ini juga sering disebut sebagai biaya penalti yang akan dikenakan pada saat nasabah melakukan pelunasan sekaligus terhadap pinjaman KTA yang dimilikinya sebelum tiba waktunya. Dalam kondisi seperti ini pihak bank akan menjatuhkan semacam “hukuman” yang jumlahnya lumayan besar, yakni sekitar 5-6% dari sisa tagihan yang akan dibayarkan.

Berikut ini contoh perhitungan biaya penalti yang dikenakan pada KTA.

Plafon: Rp10 juta

Periode pembayaran: 2 tahun

Biaya penalti: 5 %

Sisa utang di bulan ke-13:  Rp5 juta

Dalam bulan yang ke-13 tersebut kamu memiliki sejumlah dana yang bisa digunakan sebagai dana pelunasan pinjaman KTA tersebut. Maka, kamu berniat untuk melakukan pelunasan sekaligus. Berikut ini adalah jumlah yang harus dibayarkan.

Sisa utang + (sisa utang x biaya pinalti)

= Rp5.000.000 + (Rp5.000.000 x 5%)

= Rp5.000.000 + Rp250.000

= Rp5.250.000

4. Biaya Denda Keterlambatan

loader

Biaya Keterlambatan

Biaya ini akan muncul dalam cicilan bila terlambat melakukan pembayaran. Karena itu, pastikan untuk selalu membayar cicilan pinjaman KTA tepat waktu setiap bulannya. Biasanya, jumlah denda keterlambatan ini ditetapkan dalam nominal tertentu dan bukan persentase, seperti sebesar Rp150.000 setiap kali melakukan keterlambatan pembayaran.

Jumlah denda ini lumayan besar dan akan membebani keuangan. Karena itu, kamu harus selalu membayar cicilan tepat waktu agar dapat menghindari biaya tidak wajib ini.

5. Biaya Asuransi

loader

Biaya Asuransi

Biaya ini biasanya bersifat opsional dan bisa tidak diambil. Biaya asuransi ini ditetapkan untuk melindungi keluarga nasabah dari kewajiban melunasi sisa utang bila sewaktu-waktu terjadi suatu hal yang tidak diinginkan terhadap nasabah tersebut.

Bila diambil dan peminjam meninggal dunia sebelum utang pinjaman terlunasi, ahli warisnya tidak perlu melanjutkan angsuran sisa utang dan pihak asuransi akan menanggung semua biaya pelunasan utang tersebut kepada pihak bank.

Baca Juga : Mau Ajukan Kredit? Perhatikan Istilah-Istilah Ini

Ketahui Dengan Jelas Sebelum Memutuskan

Beberapa poin di atas adalah biaya yang seringkali luput dari perhatian para nasabah KTA. Maka, sebagai langkah antisipasi awal, minta penjelasan mengenai biaya-biaya tersebut kepada pihak bank sebelum mengajukan pinjaman KTA.

Biaya-biaya ini juga wajib menjadi faktor pertimbangan untuk memutuskan KTA yang akan diambil. Hal ini akan mencegah kecolongan sehingga ada kebijakan tertentu dari pihak bank yang luput dari pengetahuan dan mengakibatkan sejumlah kerugian yang sebenarnya bisa dihindarkan sejak awal pengajuan.

Baca Juga : Mau Ajukan KTA? Ini Perbedaan Syarat Karyawan dan Wiraswasta