Mengenal Ashmore Dana Ekuitas Nusantara, Jenis Reksa Dana untuk Investasi Jangka Panjang

Walaupun termasuk sebagai salah satu jenis produk reksa dana, tapi mungkin masih sedikit investor yang memahami tentang apa itu Kontrak Investasi Kolektif atau bisa juga disingkat KIK. Secara umum, yang dimaksud dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah kontrak perjanjian antara pihak Manajer Investasi atau MI dengan pihak yang menaungi kepemilikan unit penyertaan dengan bank kustodian. 

Bagi yang belum tahu, KIK memiliki cara kerja yang sedikit berbeda dengan produk reksa dana pada umumnya. Penawaran KIK biasanya hanya dilakukan pada investor tertentu saja dan mempunyai unit penyertaan terbatas. Penawaran produk ini akan dihentikan saat target unit penyertaannya tercapai. 

Walaupun begitu, ada beragam jenis produk reksa dana KIK yang bisa dipilih dan dimanfaatkan oleh investor. Salah satu contohnya adalah Ashmore Dana Ekuitas Nusantara yang telah cukup lama dan banyak dikenal oleh investor di dalam negeri. 

Yang menjadi pertanyaan, apa sih yang dimaksud dengan Ashmore Dana Ekuitas Nusantara ini? Nah, jika kamu ingin tahu lebih lanjut seputar produk reksa dana jenis Kontrak Investasi Kolektif tersebut, simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Mengenal Ashmore Dana Obligasi Nusantara, Produk Reksa Dana dengan Bentuk Kontrak Investasi Kolektif

Bingung cari investasi Reksa Dana yang aman dan menguntungkan? Cermati solusinya!

Mulai Berinvestasi Sekarang!  

Apa Itu Ashmore Dana Ekuitas Nusantara?

loader

Ashmore Dana Ekuitas Nusantara

Seperti yang telah dijelaskan sedikit sebelumnya, Ashmore Dana Ekuitas Nusantara adalah produk reksa dana dengan jenis Kontrak Investasi Kolektif atau KIK. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No.8 Thn. 1995 mengenai Pasar Modal serta aturan terkait pelaksanaannya. 

Tujuan dari produk reksa dana KIK ini adalah untuk mendapatkan keuntungan modal pada jangka waktu yang panjang via investasi di produk efek yang sifatnya ekuitas. Efek ekuitas yang dipilih adalah yang sudah diperdagangkan via penawaran umum, maupun yang telah ditransaksikan pada bursa efek di Indonesia

Manajer Investasi dari produk reksa dana ini adalah Ashmore Assets Management Indonesia, dengan bank kustodian yaitu Bank HSBC Indonesia. Baik Manajer Investasi dan Bank Kustodian tersebut telah luas dipahami sebagai lembaga yang resmi dan legal, serta telah mendapatkan izin usaha dari OJK alias Otoritas Jasa Keuangan. 

Ashmore Dana Ekuitas Nusantara mulai menjalankan tugasnya sebagai reksa dana KIK sejak 27 November 2012. Sementara untuk surat pernyataan efektifnya dari OJK telah diberikan sesuai surat keputusan Nomor S-16/D.04/2013 dari ketua dewan komisioner lembaga tersebut pada 31 Januari 2013. 

Komposisi Investasi Ashmore Dana Ekuitas Nusantara

Dalam menjalankan aktivitas investasi reksa dananya, produk ini memiliki komposisi portofolio, yakni, minimal 80 persen dan maksimal 100 persen dari NAB atau Nilai Aktiva Bersih ditanamkan pada instrumen efek ekuitas yang sudah diperdagangkan pada penawaran umum. Produk ekuitas yang dipilih juga termasuk sebagai efek yang sudah diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia.

Kemudian, untuk sisa 0 persen sampai 20 persen komposisi portofolio akan dialokasikan di instrumen pasar uang di dalam negeri maupun efek yang sifatnya utang dan diterbitkan dengan durasi atau waktu jatuh tempo maksimal 1 tahun. Komposisi ini juga bisa diisi dengan instrumen deposito yang tentunya disesuaikan dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Segala Hal Penting Seputar Reksa Dana ETF yang Penting Dipahami Setiap Investor

Penawaran Umum Ashmore Dana Ekuitas Nusantara

Selaku Manajer Investasi, Ashmore Asset Management Indonesia melangsungkan penawaran umum dari unit penyertaan produk Ashmore Dana Ekuitas Nusantara terus menerus hingga mencapai nominal 7,5 miliar unit penyertaan. Sebuah unit penyertaan dari produk reksa dana KIK ini ditawarkan dengan nilai sama dengan NAB awalnya, yakni senilai seribu di hari pertama penawarannya.

Kemudian, nilai pembelian dari setiap unit penyertaannya akan ditetapkan sesuai dengan NAB tiap unit penyertaan di penghujung hari bursa yang berlangsung. Pemilik unit penyertaan dari Ashmore Dana Ekuitas Nusantara ini akan dikenakan dengan tarif pembelian dari unit penyertaan atau subscription fee senilai maksimal 2 persen dari jumlah transaksi pembeliannya. 

Selain itu, pemilik unit penyertaan tersebut juga akan dikenakan dengan tarif penjualan kembali atau redemption fee sejumlah maksimal 2 persen dari nilai transaksinya. Ada pula beban biaya pengalihan atau switching fee sejumlah maksimal 1 persen dari nilai transaksinya. Informasi lengkap dari alokasi biaya serta imbalan jasa Manajer Investasi dari produk ini bisa dilihat di bagian prospektusnya

Informasi Seputar Manajer Investasi dan Bank Kustodiannya

Yang bertugas sebagai Manajer Investasi di produk Ashmore Dana Ekuitas Nusantara adalah Ashmore Assets Management Indonesia. Sementara untuk posisi bank kustodiannya diisi oleh Bank HSBC Indonesia. Berikut adalah informasi terkait Manajer Investasi dan Bank Kustodian dari Ashmore Dana Ekuitas Nusantara tersebut.

Manajer Investasi

Ashmore Assets Management adalah sebuah perusahaan manajer investasi dengan alamat kantor di Jakarta. Perusahaan ini sudah mengantongi izin usaha yang diberikan oleh Otoritas Pasar Modal. Aktivitas utama dari perusahaan ini adalah untuk mengelola produk reksa dana serta portofolio dari beragam jenis kliennya, baik itu ritel ataupun institusi, domestik ataupun internasional. 

Layanan investasi yang ditawarkan oleh perusahaan ini dikelola oleh banyak individu profesional pada industri pengelolaan produk investasi. Pengalaman layanan yang dimilikinya pun tak perlu diragukan lagi dan mencakup aktivitas investasi dalam negeri ataupun internasional. 

Ashmore Asset Management berada di Jakarta dan didirikan sesuai Akta Nomor 250 pada 29 Januari 2010. Perusahaan ini juga merupakan anak perusahaan dari Ashmore Investment Management yang berasal dari London, Inggris.

Bank Kustodian

Beralih ke bank kustodian dari Ashmore Dana Ekuitas Nusantara, HSBC Indonesia merupakan perusahaan perbankan yang sudah beroperasi sejak tahun 1989 di Indonesia. Perusahaan ini adalah bagian dari Grup HSBC yang sudah mendapatkan persetujuan dalam menjalankan aktivitas bisnis menjadi kustodian pada sektor pasar modal dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan sejak tanggal 20 Januari tahun 2017. 

HSBC Indonesia sudah mendapatkan pengalihan kedudukan, kewajiban dan hak menjadi bank kustodian dari Hongkong & Shanghai Banking Corporation Ltd. cabang Jakarta. Sebagai sebuah bank kustodian, HSBC Indonesia menyediakan layanan bagi para pemodal Indonesia maupun luar negeri via 3 komponen bisnis. Ketiga komponen bisnis tersebut adalah fund services, Corporate Trust & Loan Agency, dan Direct Custody & Clearing.

Kebijakan Investasi Ashmore Dana Ekuitas Nusantara

Tujuan Investasi dari Ashmore Dana Ekuitas Nusantara adalah mendapatkan keuntungan modal jangka panjang via investasi di efek dengan sifat ekuitas yang sudah dijual pada penawaran umum maupun diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia. Tentunya, demi mencapai tujuan tersebut, ada beberapa kebijakan investasi yang dimiliki oleh produk investasi reksa dana ini. 

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah kebijakan investasi Ashmore Dana Ekuitas Nusantara. 

  • Minimal 80 persen NAB dan maksimal 100 persen NAB ditempatkan pada efek dengan sifat ekuitas yang sudah dijual pada penawaran umum maupun diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia.
  • Sementara sisa minimal 0 persen dan maksimal 20 persen dari NAB bakal ditempatkan di instrumen pasar uang domestik maupun efek dengan sifat utang yang memiliki jangka waktu maksimal 1 tahun atau memiliki sisa waktu jatuh tempo kurang dari 1 tahun, maupun dialokasikan pada deposito. 

Terkait pembatasan aktivitas investasinya sendiri adalah sebagai berikut.

  • Dilarang mempunyai efek yang ditransaksikan di bursa luar negeri di mana informasinya tak bisa diakses di Indonesia via situs online atau media massa.
  • Dilarang mempunyai efek yang diterbitkan perusahaan atau badan hukum dalam negeri maupun luar negeri yang ditransaksikan pada bursa luar negeri melebihi rasio 5 persen modal disetor, atau 10 persen dari NAB.
  • Dilarang mempunyai unit penyertaan sebuah dana investasi berupa real estat dengan bentuk kontrak investasi kolektif atau KIK yang ditawarkan via penawaran umum melebihi 30 persen NAB. 

Tentunya, masih ada beragam pembatasan dan larangan terkait aktivitas investasi yang dilakukan para produk ini dan bisa berubah sesuai kebijakan yang berlaku dan ditetapkan pemerintah di sektor pasar modal. Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang batasan dan larangan tersebut, investor bisa melihatnya pada bagian prospektus produknya. 

Pelajari Dulu Jenis Reksa Dana dan Produknya agar Mampu Memetik Potensi Keuntungan yang Menarik

Itulah penjelasan tentang apa itu Ashmore Dana Ekuitas Nusantara dan berbagai hal penting seputarnya. Intinya, sebelum memilih produk reksa dana dan mulai berinvestasi, pastikan untuk mempelajarinya secara menyeluruh terlebih dulu. Dengan begitu, kamu bisa lebih terjamin untuk memilih produk yang terbaik dan mendapatkan manfaat serta potensi keuntungannya secara maksimal.

Baca Juga: Reksa Dana Indeks dan Reksa Dana Saham, Apa Bedanya? Begini Penjelasannya!