Identik dengan Harta Milik Perusahaan, Inilah Makna Sebenarnya dari Aset dan Jenisnya

Aset, aset, dan aset. Istilah tersebut tentu tidak asing lagi berlalu-lalang di telinga Anda. Memang, kehidupan manusia modern tidak bisa dilepaskan dengan yang disebut dengan aset, terutama yang bekerja di sebuah perusahaan.

Namun, yakinkah pemahaman Anda tentang aset sudah tepat? Pasalnya, istilah tersebut masih banyak diidentikan oleh masyarakat awam sebagai sesuatu yang hanya dimiliki oleh perusahaan saja. Tentu saja miskonsepsi dari pengertian aset dapat berujung pada ketidaktepatan dalam menilai sesuatu. 

Pemahaman istilah yang misleading juga dapat membuat seseorang kesulitan dalam mengelompokkan mana yang termasuk aset dan mana yang tidak. Belum lagi tidak semua harta bisa disebut sebagai aset karena tidak memiliki karakteristiknya.

Untuk menghindari hal tersebut, memahami tentang apa itu aset perlu dilakukan oleh pemilik perusahaan maupun individu. Berikut adalah penjelasan mengenai definisi, karakteristik, jenis, dan siklus atau fase hidup aset yang penting untuk dipahami.  

Definisi Aset Secara Umum

loader

Aset adalah barang atau sesuatu apapun yang mempunyai nilai ekonomi, komersial, maupun nilai tukar. Ketiga nilai tersebut biasa dikenal sebagai economic value, commercial value, exchange value. 

Definisi lainnya dari aset adalah sebagai semua kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan maupun individu. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan kekayaan ialah sumber daya berupa benda ataupun hak kuasa. Kekayaan tersebut diperoleh melalui sebuah peristiwa di masa lalu yang diharapkan mampu memberikan suatu manfaat di masa mendatang.

Memiliki aset tentu memberikan banyak manfaat bagi seseorang, terutama perusahaan. Manfaatnya bisa didapatkan secara langsung maupun tidak langsung. Dalam ranah perusahaan, aset memiliki sifat produktif dan juga tergolong dalam bagian operasional perusahaan.

Di sisi lain, aset juga dapat berperan untuk mengurangi pengeluaran dana kas. Potensi manfaat dari memiliki aset di masa depan adalah memberikan berbagai hal yang menghasilkan atau produktif. Contohnya adalah memberikan kas atau sesuatu yang nilainya setara atau serupa dengan kas.

Aset juga dapat memberikan manfaat berupa penghasil barang maupun jasa. Aset juga dapat digunakan sebagai alat tukar untuk mendapatkan aset lain guna melunasi sebuah kewajiban atau utang. Jadi, memiliki aset merupakan hal yang penting bagi perusahaan dan juga individu. 

Baca Juga: Perjanjian Pra-Nikah, Apa Saja yang Perlu Anda Ketahui?

Penjelasan Para Ahli

Selain penjelasan secara umum tentang aset di atas, banyak ahli juga memiliki definisi tersendiri mengenai maksud dari istilah tersebut. Berikut adalah beberapa pengertian tentang aset berdasarkan penjelasan para ahli.

Munawir menjelaskan bahwa aset adalah sebuah sarana maupun sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi. Dengan memiliki aset, perusahaan mampu menunjang harga perolehan aset tersebut ataupun nilai wajarnya perlu diukur. 

Sedangkan, menurut Hidayat, yang dimaksud dengan aset adalah barang yang berdasarkan pengertian hukum dikenal sebagai sebuah benda. Benda tersebut bisa segala sesuatu yang bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tangible maupun tidak berwujud atau intangible. 

Terakhir, pada Pedoman Akuntan BUMN edisi Revisi 2011 menjelaskan bahwa aset adalah sumber daya milik dan dikendalikan oleh suatu entitas sebagai hasil dari peristiwa di masa lalu. Aset mempunyai manfaat ekonomi yang mana diharapkan mampu memberikan manfaat untuk perusahaan di kemudian hari. 

Karakteristik Aset

Setelah memahami tentang pengertiannya, perlu dipahami jika sesuatu dapat disebut sebagai aset jika memiliki beberapa karakteristik. Pada dasarnya, ada 3 karakteristik yang menjadi pembeda sesuatu bisa disebut sebagai aset:

  • Memiliki Manfaat Ekonomi: Karakteristik yang pertama adalah aset selalu mempunyai manfaat ekonomi dan diperoleh di kemudian hari di waktu yang akan datang. 
  • Sesuai dengan Segala yang Dikuasai: Karakteristik yang kedua adalah aset adalah sesuai dengan segala yang dikuasai ataupun dikontrol oleh perusahaan ataupun seseorang. 
  • Hasil dari Transaksi Sebelumnya: Terakhir, karakteristik dari aset merupakan hasil transaksi maupun peristiwa di masa sebelumnya. 

Baca Juga: 5 Tips Bagi Harta Gono Gini yang Adil Setelah Bercerai

Jenis Aset yang Umum Dimiliki

Aset masih bisa diklasifikasikan menjadi beberapa jenis yang disesuaikan dengan golongannya. Umumnya, aset dapat dibedakan menjadi 3 jenis yang berbeda, yaitu: 

  1. Aset Lancar atau Current Asset

    Yang dimaksud sebagai aset lancar adalah aset yang digunakan serta bermanfaat dalam jangka waktu yang terbilang singkat. Biasanya, penggunaan aset lancar tidak melebihi satu tahun pembukuan. Aset lancar juga bersifat likuid atau bisa dikonversikan menjadi uang kas dalam waktu tidak lebih dari satu tahun.

    Karena siklusnya yang tergolong cepat, aset lancar yang dimiliki sebelumnya akan hilang secara otomatis dengan cepat. Kemudian, aset lancar akan digantikan dengan aset lain yang baru. 

    Contoh aset lancar adalah uang tunai, investasi jangka pendek, piutang dagang, dan juga persediaan. Contoh lainnya meliputi, wesel tagih, accrued receivable atau pendapatan yang akan diperoleh, prepaid expense, dan sebagainya.  

  2. Aset Tetap atau Fixed Asset

    Sebagai jenis yang kedua, aset tetap merupakan aset yang berupa kekayaan harga atau sumber daya yang dipunyai oleh sebuah entitas bisnis. Aset jenis ini memiliki sifat permanen serta dapat diukur secara jelas. Perbedaannya dengan aset lancar adalah aset tetap bisa digunakan dan dimanfaatkan dalam jangka waktu yang cukup lama.

    Umumnya, penggunaan dari aset jenis ini bisa lebih dari satu tahun. Tujuan perusahaan memiliki aset tetap ini adalah untuk dimanfaatkan sendiri dan tidak untuk dijual. Meski begitu, tidak berarti aset jenis ini tidak dapat dijual atau dikonversikan menjadi bentuk aset lainnya.

    Dalam beberapa kondisi maupun alasan tertentu, perusahaan dapat memutuskan untuk menjual aset tetap yang dimilikinya. Jadi, meski tidak likuid, aset tetap masih bisa dijual oleh perusahaan guna mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh dari aset tetap ialah tanah, bangunan, alat kantor, kendaraan, mesin, investasi jangka panjang, dan lain sebagainya.

  3. Aset Tidak Berwujud atau Intangible Asset

    Jenis terakhir yang biasa dimiliki oleh perusahaan adalah aset tak berwujud. Sesuai dengan namanya, aset jenis ini tidak bisa dilihat, dipegang, maupun disimpan. Akan tetapi, manfaat dari memiliki aset ini bisa dirasakan secara nyata oleh perusahaan meski tidak memiliki bentuk secara fisik.

    Aset tak berwujud bisa berupa hak perusahaan dimana kepemilikannya diatur dan juga dilindungi oleh aturan perundang-undangan. Contoh dari jenis aset tak berwujud milik perusahaan meliputi hak paten, hak sewa, hak guna bangunan, hak kontrak, trademark, franchise, goodwill, dan masih banyak lagi.  

Siklus Hidup Aset

Selain hal-hal di atas, aset juga mempunyai berbagai fase dalam siklus hidup. Biasanya, siklus hidup aset tersebut dibagi menjadi 4 fase, yaitu fase perencanaan, fase pengadaan, fase pengooperasian serta pemeliharaan, dan fase penghapusan atau disposal.

Untuk fase yang pertama atau perencanaan, perusahaan melakukan identifikasi kebutuhan. Sebagai contoh adalah apakah terdapat permintaan atau urgensi atas kepemilikan sebuah aset atau tidak.

Lanjut untuk fase kedua, fase pengadaan, perusahaan telah memiliki aset yang ingin dimiliki tersebut. Ada 3 cara yang bisa dilakukan perusahaan untuk mendapatkan sebuah aset, yang pertama adalah melalui proses produksi atau membangun sendiri. Cara kedua adalah memperoleh aset dengan cara membeli, dan cara ketiga adalah melakukan penukaran aset maupun mendapatkannya melalui sumbangan pihak luar. 

Kemudian masuk ke fase ketiga, perusahaan sudah bisa memanfaatkan aset tersebut sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan di fase sebelumnya. Di fase ini pula perusahaan akan mengoptimalkan pemakaian aset untuk menghindari pengadaan aset lain atau baru. Selain itu, perusahaan juga biasanya akan melakukan evaluasi pada aset lain yang dimiliki guna mengetahui apakah ada yang memiliki kinerja kurang maksimal atau membuat cash flow menjadi tidak efektif.

Dalam fase ketiga ini pula perusahaan akan melakukan pembaharuan, pergantian, hingga perbaikan dari aset yang dimiliki. Kegiatan tersebut bisa dilakukan secara rutin maupun ketika aset mengalami kerusakan. 

Terakhir, fase keempat atau penghapusan akan mulai berlangsung ketika umur ekonomis dari sebuah aset sudah mulai habis. Fase ini juga bisa dilakukan ketika kebutuhan dari layanan yang diberikan aset sudah tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan. 

Pentingnya Peran Aset dalam Sebuah Perusahaan

Aset memiliki peran penting bagi suatu perusahaan dalam hal operasional. Tergantung dari jenisnya dan tujuannya, aset dapat memberikan manfaat bagi perusahaan untuk dapat berjalan dengan baik sesuai kebutuhan. Meski didapatkan di masa lampau, aset dapat tetap memberikan beragam manfaat kepada perusahaan di waktu mendatang. 

Baca Juga: Makin Bergelimang Harta, 7 Selebriti Hollywood ini Melek Investasi