Intip Saldo JHT Bisa Online, Ini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lengkap
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan, semua pekerja baik yang bekerja di Indonesia maupun di luar negeri diharapkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan guna melindungi pekerja dari risiko terkait jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan segala manfaat yang ada dalam BPJS tersebut.
Mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menegaskan BPJS merupakan jaminan sosial yang sangat penting dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia. Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya kalau terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis.
Ingin bayar BPJS Ketenagakerjaan anti ribet? Cermati solusinya!
Sistem Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan
Serupa dengan cara kerja asuransi kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja berdasarkan premi yang dibayarkan pekerja maupun pemberi kerja yang dikelola untuk berbagai investasi. Hasil dari investasi tersebut akan dikembalikan lagi kepada peserta BPJS seperti halnya sebuah tabungan atau investasi.
Sebagai contoh, program JHT (Jaminan Hari Tua) dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dalam program JHT, iuran tersebut dibayarkan langsung oleh perusahaan dengan memotong penghasilan pekerja dengan perhitungan 3,7% ditanggung perusahaan dan 2% ditanggung pekerja, atau jika ditotal sebesar 5,7% dari upah.
Untuk program lainnya seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), Jaminan Pensiun, dan Bukan Penerima Upah, dapat dilihat di situs resminya www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bagi kamu yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah. Semakin lama kamu bekerja, maka saldo ini bisa semakin besar nilainya. Kamu bisa cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan melalui online maupun SMS. Berikut ulasan lengkapnya.
1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui Website
Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website
Cara ini dapat dilakukan peserta BPJS Ketenagakerjaan selama memiliki koneksi internet. Untuk mengecek saldo BPJSTK secara online, bisa diakses di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Simak caranya:
Bagi peserta yang tidak ingin menggunakan aplikasi, saldo bisa dicek melalui website.
Langkah:
-
Buka: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Login menggunakan email/NIK dan password.
Jika belum punya akun, klik “Buat Akun”. -
Masuk menu “Lihat Saldo JHT”.
-
Saldo dan riwayat iuran akan tampil.
Catatan 2025:
Website kini terintegrasi dengan aplikasi JMO → jika salah satu akun sudah dibuat, login bisa langsung digunakan.
2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Sekarang, kamu bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile (dulunya BPJSTKU). Berikut adalah tahapannya.
-
Download aplikasi JMO di Google Play Store/App Store.
-
Registrasi Akun:
-
Masukkan NIK, nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), nama lengkap, email, dan nomor HP aktif.
-
Verifikasi kode OTP yang dikirim ke email/HP.
-
-
Login, lalu pilih menu "Cek Saldo JHT".
-
Saldo akan muncul lengkap dengan:
-
Total saldo JHT.
-
Riwayat iuran dari perusahaan.
-
Perusahaan tempat bekerja aktif/nonaktif.
-
Update 2025:
✔ Tersedia fitur Face Recognition Login dan Multi-KPJ Monitoring.
✔ Informasi terbaru status kepesertaan, BSU (Bantuan Subsidi Upah), JP, JKM langsung dari dashboard.
3. Cara Cek Saldo BPJS Melalui SMS 2757
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS merupakan cara yang paling banyak disukai para pekerja.
Dengan cara ini, pekerja tidak perlu repot antre mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu membeli perangkat komputer atau smartphone.
Caranya cukup mudah dengan mengirimkan SMS ke Nomor SMS Center BPJS Ketenagakerjaan kemudian kamu akan mendapatkan balasan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu agar dapat melakukan cek saldo maupun status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS.
Simak format SMS cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan:
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (bila ada), kemudian kirim SMS ke 2757.Perhatikan format tanggal lahir (dd-mm-yyyy). Misalnya, 3 Februari tahun 1989 berarti ketik 03-02-1989.
Contoh: DAFTAR SALDO#3191036598033007#03-02-1989#123456789 kirim ke 2757
Setelah terdaftar, kamu dapat langsung cek saldo JHT dengan cara membalas SMS tersebut dengan format sebagai berikut: SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kemudian kirim ke 2757.
Contoh: SALDO 987654321 kirim ke 2757. Kemudian kamu akan mendapatkan balasan SMS yang berisi saldo JHT-mu.
4. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan jika Ganti Nomor HP
Kamu ganti nomor HP, tak perlu panik. Berikut format SMS-nya:
- Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757. Contoh: DAFTAR GANTI HP#08123456789#3191036598033007 kirim SMS ke 2757.
Alternatif: Cek Saldo Tanpa Internet
Untuk daerah yang tidak memiliki akses internet:
|
Metode |
Cara |
|
SMS (Beberapa daerah masih aktif) |
Ketik: SALDO (spasi) No. Peserta kirim ke 2757. |
|
WhatsApp Resmi BPJS |
Chat ke +62 811 911 9110, pilih layanan Cek Saldo JHT, kemudian isi NIK & KPJ. |
|
Call Center BPJS |
Telepon 175 → pilih layanan “Informasi Saldo JHT”. |
|
Kantor Cabang |
Datang dengan membawa KTP, Kartu BPJS/KPJ, dan buku tabungan (opsional). |
Solusi Praktis Untuk Perlindungan Pekerja
Banyak kemudahan dan manfaat dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan. BPJS memiliki fungsi yang penting untuk keuangan masa depanmu. Jangan sampai kamu tidak mempunyai tabungan untuk masa tua nanti.
Apabila saat ini kamu belum punya BPJamsostek, tak perlu risau. Bagi pekerja yang termasuk dalam segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri, yang berprofesi sebagai supir gojek, pedagang, buruh bangunan, dan berbagai profesi mandiri lainnya.
Daftar BPJS Ketenagakerjaan gratis secara online di www.cermati.com/bpjs-ketenagakerjaan. Pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja. Ayo lindungi dirimu dengan BPJS Ketenagakerjaan!