Mengenal SBN Ritel dan Jenis-jenisnya, Dapatkan Penawaran Menarik di 2023

Ingin berinvestasi demi mendapatkan imbal hasil yang menarik sekaligus aman? SBN Ritel yang diterbitkan oleh pemerintah bisa jadi opsi menarik, lho.

Di tahun 2023 ini, kabarnya pemerintah akan kembali menerbitkan SBN Ritel dengan seri SBR012. Tertarik untuk mulai berinvestasi SBN Ritel? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Pengertian SBN Ritel

loader

Ilustrasi Investasi

SBN Ritel sendiri merupakan salah satu jenis investasi yang diterbitkan oleh negara, sehingga keamanannya menjadi lebih terjamin.

Untuk bisa memiliki SBN Ritel ini bisa dibilang kesempatannya sangat terbatas, sebab hanya bisa dibeli selama penawaran sedang berlangsung. 

Tapi jangan khawatir, sebab Deni Ridwan (Direktur SUN Ritel DJPPR Kemenkeu) menyebutkan jika kesempatan mendapatkan SBN Ritel di tahun 2023 ini cukup terbuka lebar. 

Ini lantaran, pemerintah telah menaikkan alokasi SBN yang diterbitkan untuk para investor retail sekitar Rp130 triliun. Mengingat, angka realisasi untuk penerbitan SBN cukup bagus di tahun lalu. Untuk itu, pastikan jangan sampai kehabisan. 

Tapi sebelum memutuskan untuk membeli SBN Ritel, yuk simak tujuan dan jenis-jenisnya berikut ini.

Baca Juga: Surat Berharga Negara: Jenis, Keuntungan, dan Cara Belinya

Investasi halal dan nyaman dengan Reksadana Syariah hanya di Cermati!

Mulai Berinvestasi Sekarang!  

Tujuan Diterbitkannya SBN Ritel

Dilansir dari sejumlah sumber, pemerintah memiliki sejumlah tujuan tersendiri ketika menerbitkan SBN Ritel. Adapun tujuannya adalah sebagai berikut:

  • Sebagai salah satu dari sumber pembiayaan APBN.
  • Sebagai alternatif investasi untuk investor ritel.
  • Memperluas investor base dalam negeri.
  • Mendukung kondisi pasar keuangan dalam negeri tetap stabil.
  • Memberi dukungan demi tercapainya masyarakat dengan orientasi investasi baik jangka menengah maupun panjang.
  • Mendukung tercapainya cita-cita dan tujuan kemandirian dalam hal pembiayaan pembangunan.

Jenis-jenis SBN Ritel

Secara umum, pemerintah menawarkan setidaknya empat jenis SBN Ritel secara online, yakni SBR atau Saving Bond Retail, ST atau Sukuk Tabungan, SR atau Sukuk Ritel, dan ORI atau Obligasi Ritel Indonesia. 

Selain itu, ada beberapa kategori yang membedakan SBN Ritel, di antaranya:

Berdasarkan Sifat Pengelolaan

Berdasarkan Sifat di Perdagangan Pasar Sekunder

SBN Ritel sendiri masih terbagi jadi dua tipe jika dilihat dari sifat pengelolaannya, yakni: 

  • Surat Utang Negara (SUN) konvensional, SBR dan ORI termasuk di dalamnya.
  • Surat Berharga Syariah Negara, ST dan SR termasuk di dalamnya. 

Dilihat dari sifatnya untuk perdagangan dalam pasar sekunder, SBN ini terbagi menjadi dua kategori, yakni:

  • Tradable, artinya SBN Ritel ini dapat diperjualbelikan dalam pasar sekunder. Jadi tak perlu menunggu hingga jatuh tempo. Contohnya SR dan ORI.
  • Non-tradable, artinya SBN Ritel ini tidak dapat diperjualbelikan pada pasar sekunder. Jadi investor diharuskan untuk menunggu waktu jatuh tempo yang umumnya dua tahun. Tapi jangan khawatir karena ada early redemption, yakni pencairan lebih awal setelah satu tahun dengan beberapa syarat tertentu.

Baca Juga: 7 Alasan Kamu Harus Investasi SBN Syariah

Perbedaan Masing-masing SBN Ritel 

Dari keempat jenis SBN Ritel yang ditawarkan pemerintah, ada beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan. Berikut ini perbedaan antara SBR, ORI, SR, dan ST.

 

Penjelasan

Jangka Waktu

SR dan ORI memiliki tenor atau jangka waktu tiga tahun, tapi dapat dijual meski jatuh temponya masih lama. Kedua jenis SBN Ritel tersebut juga dapat diperdagangkan dalam pasar sekunder yang artinya termasuk dalam kategori SBN Ritel tradable.

Lain halnya dengan ST dan SBR yang tenor atau jangka waktunya hanya dua tahun. Meski demikian, di dalam pasar sekunder, ST dan SBR tidak bisa diperdagangkan.

Kupon atau Imbal Hasil 

SBN ORI memberikan kupon (keuntungan) untuk pemegangnya dengan besaran yang tetap hingga masa jatuh tempo tiba, ini juga berlaku untuk return SR. Sebab itu, ketika terjadi fluktuasi suku bunga, tidak akan ada penyesuaian pada nilai kupon ORI. 

Sementara untuk ST dan SBR, kuponnya memiliki sifat mengambang tapi dengan batasan minimal (floating with floor). Kupon atau return dari ST dan SBR akan naik ketika terjadi kenaikan pada suku bunga acuan, tapi tidak akan turun melebihi batas minimal atau paling rendah.

Perdagangan dalam Pasar Sekunder

Dalam pasar perdana, ketika SR dan ORI telah diterbitkan, maka kedua jenis SBN Ritel tersebut dapat dijual kembali meski belum jatuh tempo. Serta dapat diperdagangkan dalam pasar sekunder atau tradable.

Akan tetapi, perdagangan dalam pasar sekunder umumnya dibuka ketika minimum period holding selesai, yaitu dua kali untuk pembayaran kupon atau imbal hasilnya.

Di lain sisi, ST dan SBR termasuk SBN non-tradable yang tidak dapat diperdagangkan dalam pasar sekunder. Jadi, investor harus tetap memegang SBN Ritel tersebut hingga batas jatuh temponya. 

Meski begitu, terdapat fasilitas untuk pencarian lebih awal atau early redemption. Di mana investor akan mendapatkan pelunasan sebagian dananya sebelum jatuh tempo, minimal setelah 12 bulan investasi berjalan. Tentunya, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Peluang Capital Gain

Nilai SBN seri SR dan ORI dapat mengalami fluktuasi harga tergantung dari permintaan pasar saat ini. Misalnya saja, saat investor membeli Rp2 juta, maka bisa dijual kembali senilai Rp2,6 juta tetap dengan mempertimbangkan nilai kupon yang dapat diterima. 

Lain halnya dengan ST dan SBR yang tidak memiliki peluang kenaikan harga atau capital gain. Sebagai contoh, investor melakukan pembelian Rp2 juta, ketika tiba jatuh tempo, maka dia akan mendapatkan pembayaran pokok sebesar Rp2 juta saja.

Ada Tidaknya Pernyataan Halal

SBR dan ORI dikelola menggunakan sistem konvensional dan merupakan pernyataan untuk Surat Utang Negara. Sehingga, tidak memiliki pernyataan halal atau syariah dari DSN-MUI.

Sedangkan, untuk SR dan ST merupakan suatu bukti penyertaan terkait aset negara serta bukanlah surat utang. Berbeda dengan SBR dan ORI, SR dan ST telah dijamin sesuai dengan syariah. Pasalnya, sudah memperoleh fatwa halal yang dikeluarkan oleh DSN-MUI. 

Dalam pengelolaannya, SR dan ST juga memiliki akad tersendiri, yakni akad wakalah atau perwakilan. Dengan kata lain investor memberikan mandatnya kepada perusahaan yang menerbitkan SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara tersebut.

Meski memiliki sejumlah perbedaan, namun pada dasarnya semua jenis SBN Ritel mulai dari SBR, ORI, SR, maupun ST merupakan jenis investasi yang minim risiko. Salah satu alasannya, karena baik pokok dan juga pembayaran kuponnya telah dijamin oleh negara 100%.

Pelajari SBN Ritel dan Jenis-jenisnya

Bagaimana, sudah mulai tertarik untuk mengalokasikan dana investasi di SBN Ritel? Sambil bersiap-siap sampai waktu rilisnya, jangan lupa untuk mempelajari SBN Ritel dan jenis-jenisnya terlebih dahulu.

Termasuk, apa yang membedakannya dan mana yang memang sesuai dengan tujuan finansial hingga imbal hasilnya. Pastikan untuk selalu lebih cermat dan bijak dalam mengambil keputusan soal investasi. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Apa Itu SBN Tradable? Ini Pengertian, Cara Jual, dan Keuntungannya bagi Investor