Cara Membuat Visa Inggris (UK) di Indonesia dengan Mudah

Siapa yang tidak tahu Inggris? Negara yang banyak dikenal karena prestasinya dalam hal bermain sepak bola tingkat dunia ini memang cukup populer di kalangan masyarakat dunia. Terlebih di Indonesia yang mayoritas masyarakatnya doyan dengan olahraga tersebut.

Tak hanya soal sepak bola, Inggris juga dikenal luas karena kualitas film serta novelnya yang mendunia. Sebut saja Harry Potter dan Sherlock Holmes yang tak perlu diragukan lagi ketenarannya. Oleh karena itu, tak sedikit orang yang mengagumi negara tersebut dan menjadikan Inggris sebagai negara yang wajib untuk dikunjungi setidaknya sekali seumur hidup.

Berbicara tentang bepergian ke Inggris, kamu pasti sudah tahu bukan bahwa rencana tersebut tidak akan bisa dipenuhi tanpa memiliki visa? Secara singkat, visa adalah dokumen resmi yang menjadi bukti izin bahwa seseorang dari negara lain dapat berada di suatu negara selama kurun waktu tertentu. Tanpa memiliki dokumen tersebut, sudah pasti warga negara asing akan dicekal atau bahkan dipaksa untuk pulang ke negara asal.

Untuk itu, simak cara membuat visa untuk bersinggah ke Inggris dengan mudah berikut ini.

Baca Juga: Tips Memilih Tempat Penginapan Ketika Liburan

Bingung cari asuransi perjalanan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Jenis Perjalanan
Pilih Tujuan
Pilih Jenis Perlindungan
Pilih Jenis Polis
-

Bepergian Ke Inggris Kini Butuh Visa Inggris (UK)

loader

Visa Inggris

Sejak keluar dari perserikatan negara Eropa, para wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Inggris kini tidak bisa mengantongi visa Schengen. Pasalnya, visa Schengen hanya bisa digunakan saat memasuki wilayah negara yang menjadi anggota uni Eropa saja. Sedangkan, Inggris telah menyatakan untuk keluar dari perserikatan tersebut.

Namun, penggemar negara tersebut tak perlu khawatir. Pasalnya, meski tidak bisa menggunakan visa Schengen lagi, turis asing dapat mengurus Visa Inggris (UK) yang bisa digunakan untuk memasuki wilayah United Kingdom. Tak hanya wilayah Inggris, pemilik Visa Inggris (UK) juga bisa melancong ke negara Eropa di bawah naungan kerajaan Britania Raya lainnya, seperti Skotlandia, Irlandia Utara, dan juga Wales.

Penerbitan Visa Inggris (UK) ini memang menjadi alternatif yang dilakukan oleh Pemerintah Inggris pasca keluar dari perserikatan negara Eropa. Cara pengurusannya pun sedikit berbeda dengan visa Schengen.

Persyaratan Visa Inggris (UK) yang Harus Dipenuhi

Sama halnya dengan persyaratan pembuatan visa negara lain, pemohon Visa Inggris (UK) harus mempersiapkan beberapa dokumen. Persyaratan dokumen tersebut harus bisa dipastikan kelengkapannya karena jika diketahui kurang lengkap, besar kemungkinan permohonan pembuatan visa akan ditolak. Untuk itu, cermati kembali kelengkapan berkas persyaratan Visa Inggris (UK) sebelum mengajukannya.

  1. Paspor

    Dokumen pertama yang harus disiapkan oleh pemohon adalah paspor dengan masa aktif paling sedikit 8 bulan. Paspor pemohon Visa Inggris (UK) juga masih memiliki minimal 2 halaman kosong berhadap-hadapan sebagai tempat untuk menempelkan visa

    Jika pemohon pernah mengganti atau memperbarui paspor, paspor yang lama juga turut disertakan. Hal ini berfungsi untuk mengetahui rekam jejak pemohon visa sebelumnya. Jadi, pemohon tak hanya harus membawa paspor baru dengan masa aktif minimal 8 bulan, tapi juga paspor lama jika masih ada.

  2. Pas Foto 3,5 cm x 4,5 cm

    Syarat selanjutnya adalah pas foto terbaru dan berwarna dengan ukuran 3,5 x 4,5 sentimeter sebanyak dua lembar. Pas foto sebagai syarat Visa Inggris (UK) ini juga harus memiliki latar belakang berwarna putih polos.

  3. Fotokopi KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga

    Pemohon Visa Inggris (UK) juga harus bisa menyertakan fotokopi KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga yang telah diubah bahasanya menjadi Bahasa Inggris.

  4. Surat Keterangan Kerja

    Selain itu, jika kunjungan ke Inggris adalah karena urusan pekerjaan, pemohon diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan kerja yang telah dilengkapi dengan kop surat pekerjaan.

  5. Keterangan Pendapatan

    Pemohon yang telah memiliki pekerjaan juga harus melampirkan keterangan pendapatan setiap bulan dan berapa tahun telah bekerja.

  6. Surat Referensi dari Bank

    Untuk melengkapi berkas syarat permohonan Visa Inggris (UK), pemohon juga diharap bisa melampirkan surat referensi dari bank yang dicetak dengan menggunakan Bahasa Inggris.

  7. Rekening Koran

    Terakhir, rekening koran sebagai bukti keuangan pemohon dalam durasi minimal tiga bulan terakhir juga harus disiapkan saat mengajukan visa Inggris.

Dalam beberapa kondisi, pihak petugas visa juga akan meminta konfirmasi izin bercuti serta informasi mengenai jenis cuti tersebut, sebagai contoh, apakah pada saat izin cuti tersebut masih dibayar atau tidak.

Dalam mempersiapkan berkas syarat tersebut, usahakan untuk mencetaknya pada kertas berukuran A4. Jika tidak, pihak pembuat visa akan meminta pemohon untuk memfotokopi dokumen syarat tersebut pada kertas berukuran A4.

Usahakan pula saat mengumpulkan berkas syarat pembuatan Visa Inggris (UK), dokumen tidak dilaminasi serta tidak memiliki tanda bekas pin atau klip. Dengan begitu, sudah hampir dapat dipastikan persyaratan pembuatan visa sudah siap untuk diajukan.

Baca Juga: Pengertian Rekening Koran, Fungsi, dan Cara Mengajukannya

Cara Melakukan Pendaftaran Visa Inggris (UK) secara Online

loader

Cara Apply Visa UK

Tidak sulit sebenarnya untuk mengajukan Visa Inggris (UK) secara online. Pastinya, sebelum melakukan pendaftaran Visa Inggris (UK), usahakan untuk mencermati tahapannya terlebih dahulu berikut ini. Dengan begitu, proses pengajuan visa Inggris akan berjalan lancar dan tidak memakan banyak waktu.

  1. Kunjungi Situs dan Daftarkan Akun

    Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi pengajuan Visa Inggris dan melakukan pendaftaran. Sama seperti melakukan pendaftaran di situs lainnya, pemohon visa akan diminta untuk mengisi informasi, mulai dari data pribadi, kontak, alamat, hingga kata sandi.

    Setelah itu, pemohon hanya tinggal melakukan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan tersebut.

  2. Isi Form Aplikasi

    Lakukan log in setelah melakukan verifikasi email dan lanjutkan proses permohonan Visa Inggris (UK) online dengan mengisi formulir aplikasinya. Tidak banyak, informasi yang harus diisi pada formulir aplikasi tersebut hanyalah data yang tercantum pada paspor serta riwayat perjalan sebelumnya.

    Kondisi keuangan seperti laporan keuangan dan pendapatan, serta dana yang disediakan untuk bepergian di Inggris juga akan diminta. Jika memiliki riwayat medis atau kondisi kesehatan tertentu, pemohon Visa Inggris (UK) diharap bisa lebih terbuka.

    Kolom terakhir yang diisi adalah informasi tambahan yang bisa digunakan oleh pemohon untuk meyakinkan pihak Kedubes Inggris dalam menerima permohonan visa tersebut. Setelah semua kolom terisi, pemohon bisa langsung mengkonfirmasi dan Submit Application.

  3. Tanda Tangan Digital

    Pemohon diharuskan untuk menandatangani sebuah pernyataan digital. Karena tanda tangan dilakukan secara digital, pastikan untuk memberikan tanda tangan yang jelas.

  4. Melakukan Janji Pertemuan dan Pembayaran Visa

    Setelah melakukan pendaftaran visa secara online, pemohon harus melakukan janji pertemuan. Warga negara Indonesia yang ingin mengurus Visa Inggris (UK) dapat memilih salah satu dari 3 lokasi pembuatan visa (PT. VFS Services Indonesia), yakni di Jakarta, Bali, dan Surabaya. Berikut alamat lengkapnya:

    Jakarta:

    Kedutaan Inggris Jakara

    Jl. Patra Kuningan Raya Blok L5-6

    Jakarta

    12950

    Bali:

    British Consulate Bali

    Jl. Tantular No. 32

    Renon, Denpasar, Bali

    Indonesia

    80234

    Jadwal wawancara visa Inggis juga dapat dipilih sesuai dengan kesediaan pemohon visa. Selesai memilih lokasi dan jadwal wawancara, pemohon Visa Inggris (UK) akan diminta untuk melakukan pembayaran aplikasi permohonan visa.

  5. Melakukan Pembayaran Visa Inggris

    Pembayaran visa Inggris bisa dilakukan melalui kredit visa, kartu MasterCard, ataupun kartu debit. Biaya yang dibebankan juga variatif, tergantung dari jenis visa yang diminta. Untuk visa jenis single entry atau multi entry dengan masa aktif maksimal 6 bulan, biaya yang dibebankan adalah 100 Poundsterling atau sekitar Rp1.839.024.

    Namun, perlu diingat jika biaya pembuatan Visa Inggris (UK) dapat berubah sewaktu-waktu. Pastinya, nominal biaya yang harus dibayarkan akan selalu diinformasikan terlebih dahulu kepada pihak pemohon.

    Dengan melunasi biaya pembuatan visa Inggris, bukti pembayaran akan dikirimkan ke email. Bukti pembayaran inilah yang nantinya harus dicetak dan dibawa saat akan melakukan wawancara pengajuan Visa Inggris (UK). Jadi, pastikan untuk selalu menyimpan konfirmasi pembayaran tersebut.

Tahapan Wawancara Visa Inggris (UK)

Saat melakukan wawancara, pemohon juga hanya akan ditanya pertanyaan seputar rencana perjalanan di Inggris, rekam jejak perjalanan sebelumnya, dan beberapa detail perjalanan lainnya.

Pasca wawancara, pemohon akan diminta untuk memberikan informasi biometrik, seperti sidik jari dan foto. Tanda terima juga akan diberikan kepada pemohon sebagai syarat untuk mengambil visa jika nantinya dinyatakan lolos.

Umumnya, pengumuman pengajuan Visa Inggris (UK) diterima atau tidak akan memakan waktu selama 3 sampai 24 minggu lamanya. Jika dinyatakan diterima, pemohon dapat mengambil visa dengan menunjukkan bukti pembayaran serta tanda terima yang diberikan pasca melakukan wawancara.

Akan tetapi, jika pengajuan ditolak, pihak penerbit visa akan memberitahukan alasan atau penyebab mengapa pemohon tidak bisa mendapatkan visa. Jadi, keputusan yang diberikan oleh pembuat Visa Inggris (UK) menjadi transparan dengan pihak pemohon yang ditolak pengajuannya.

Baca Juga: Beli Asuransi Perjalanan Bisa Online dan Offline, Cek Disini

Visa Sudah di Tangan, Kini Saatnya Liburan

Bepergian ke negara lain memang seringkali membutuhkan kepemilikan visa. Tanpa memiliki dokumen resmi tersebut, hampir tidak mungkin wisatawan asing bisa dengan bebas berada di wilayah suatu negara. Untuk itu, bagi yang berencana melakukan perjalanan ke Inggris, jangan tunda untuk mengajukan visanya terlebih dahulu.