Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Mau Ke Mana Usai Corona Minggat?

Cermati.com, Jakarta - Rasanya sudah jenuh berada di rumah aja gegara pandemi virus corona. Ingin sekali pergi liburan dengan tenang tanpa dihantui Covid-19. Apalagi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sudah keluar.

Ya, pemerintah telah mengumumkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan. Ini merupakan kesepakatan sejumlah menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy; Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah; Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi.

Ada juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama; Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang diwakili Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.

Kesepakatan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken tiga menteri. Yaitu Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB.

Mau tahu rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2021? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Mau Dapatkan Penginapan Murah saat Liburan? Ini Caranya

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

Total Libur Nasional dan Cuti Bersama 23 Hari

View this post on Instagram

A post shared by Kemenko PMK (@kemenko_pmk) on

Kalau tahun ini, libur nasional dan cuti bersama sebanyak 20 hari. Tahun depan, jumlahnya lebih banyak. Totalnya ada 23 hari. Hari libur nasional 2021 sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 7 hari.

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkapkan, ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei 2021.

Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei. Sementara untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember. Semula direncanakan hanya tanggal 24 Desember saja.

“Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman Kemenko PMK, baru-baru ini.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

loader
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 sebanyak 23 Hari

Berikut daftar lengkapnya:

Hari Libur Nasional 2021

Tanggal

Hari

Keterangan

1 Januari

Jum’at

Tahun Baru 2021

12 Februari

Jum’at

Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

11 Maret

Kamis

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

14 Maret

Minggu

Hari Suci Nyepi 1943

2 April

Jum’at

Wafat Isa Al Masih

1 Mei

Sabtu

Hari Buruh Internasional

13 Mei

Kamis

Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei

Kamis-Jum’at

Hari Raya Idul Fitri 1442 H

26 Mei

Rabu

Hari Raya Waisak 2565

1 Juni

Selasa

Hari Lahir Pancasila

20 Juli

Selasa

Hari Raya Idul Adha 1442 H

10 Agustus

Selasa

Tahun Baru Hijriah 1443

17 Agustus

Selasa

Hari Kemerdekaan RI

19 Oktober

Selasa

Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember

Sabtu

Hari Raya Natal

 

Cuti Bersama 2021

Tanggal

Hari

Keterangan

12 Maret

Jum’at

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

12 Mei

Rabu

Hari Raya Idul Fitri

17, 18, 19 Mei

Senin, Selasa, Rabu

Hari Raya Idul Fitri

24 Desember

Jum’at

Hari Raya Natal

27 Desember

Senin

Hari Raya Natal

Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta: Cek Aturan dan Protokol Kesehatan Menuju New Normal

Tips Liburan Anti Corona

loader
Liburan di Masa New Normal Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

Entah sampai kapan badai Covid-19 berlalu dari bumi Indonesia. Tidak ada yang tahu. Semua orang hanya bisa meramal. Termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memprediksi, pandemi corona akan berakhir tahun ini.

Selanjutnya 2021, tahun pemulihan. Giliran sektor pariwisata yang akan booming. Namun demikian, selagi vaksin belum ada, kita belum aman dari virus ini. Kamu tetap harus waspada.

Berikut tips liburan aman dan menyenangkan di era new normal:

  • Siapkan bujet

Mau liburan, ya harus punya bujet. Pasti kamu sudah punya anggaran dari hasil menabung selama di rumah aja. Bisa kamu gunakan untuk jalan-jalan, melepas penat, menghilangkan rasa bosan setelah berbulan-bulan terkungkung. Bujet liburan semampumu saja. Jangan dipaksakan sampai berutang.

  • Tetapkan tujuan wisata

Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Sebanyak 59 negara melarang kedatangan WNI. Itu kondisi sekarang. Kalau grafiknya sudah turun terus, pasti mereka akan membuka pintu lagi untuk turis asal RI.

Jika mau cari aman dan sudah butuh vitamin sea, liburan saja dulu di negeri sendiri. Banyak destinasi wisata yang bisa kamu kunjungi. Contohnya Bandung, Yogyakarta, Malang, Banyuwangi, Bali, Lombok, Makassar, Manado, Labuan Bajo, Raja Ampat, dan lainnya.

Tidak ribet prosedur keluar masuknya. Selain itu, murah meriah. Karena tidak perlu tukar mata uang. Apalagi dolar AS lagi mahal.

  • Urus akomodasi

Setelah menentukan destinasi wisata, langkah berikutnya adalah mengurus akomodasi. Di antaranya pesan tiket pesawat atau kereta api atau travel. Pesan hotel atau penginapan, dan book kendaraan untuk jalan-jalan sesampainya di tempat tujuan.

Kamu bisa menggunakan kartu kredit untuk keperluan tersebut. Cari promo tiket dan hotel murah, tukar point reward, atau memanfaatkan fasilitas cicilan 0%.

  • Mengajukan asuransi perjalanan

Liburan lebih afdol kalau ter-cover asuransi perjalanan. Melindungimu dari berbagai risiko selama di perjalanan, seperti kecelakaan, kehilangan atau kerusakan bagasi, ketinggalan pesawat, dan lainnya. Ajukan asuransi perjalanan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansialmu.

  • Bawa peralatan ‘perang’ dan pribadi

Walaupun kelak corona mereda, hidup normal tak lagi seperti dulu kala. Mau liburan pun jangan lupa selalu terapkan protokol kesehatan untuk berjaga-jaga.

Bawa dan gunakan peralatan ‘perang’ seperti masker dan hand sanitizer. Tak ketinggalan peralatan pribadi, seperti botol minum, tempat makan, dan kebutuhan pribadi lainnya. Tetap jaga jarak dan rajin cuci tangan.

  • Bertransaksi non-tunai

Agar lebih mudah, cepat, dan praktis, serta aman dari virus, sebaiknya gunakan transaksi non-tunai. Contohnya kartu debit, kartu kredit, maupun melalui dompet digital, seperti OVO, Gopay, Link Aja, dan sebagainya.

Semoga Corona Segera Tamat, Amin!

Semua orang berharap pandemi ini segera musnah. Kita kembali pada kehidupan yang tenang dan damai. Sekolah dan bekerja berjalan normal lagi tanpa rasa takut dan was-was. Tetap jaga pola hidup sehat, serta berdoa pada Tuhan agar terhindar dari virus berbahaya.

Baca Juga: Mau Berpergian ke Luar Kota saat New Normal? Simak Syarat dan Biayanya