Informasi Terbaru: Biaya Haji, Lama Antrean, dan Cara Persiapkan Dana Haji

Daftar haji tahun 2018, perkiraan berangkat tahun 2036. Alamak, itu berarti waktu tunggu untuk berhaji 18 tahun lamanya. Antrean ini baru untuk provinsi DKI Jakarta lho. Bagaimana dengan nasib calon jemaah di daerah lain, apakah sama atau malah lebih parah? Yuk, cari tahu di sini. 

Baca Juga: Cara dan Syarat Buka Tabungan dan Daftar Haji di Kemenag

Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Asuransi Kesehatan Terbaik!  

Kuota Nambah 10.000 Jemaah Haji

loader
Kuota Nambah 10.000 Jemaah Haji

Kabar terbaru, Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 10.000 dari Raja Salman dari Arab Saudi. Jadi musim haji tahun ini, kuota haji bertambah menjadi 231.000. Sebelumnya 221.000 jemaah, terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus.

Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan Tahun 1440 Hijriah/2019, ditetapkan tambahan kursi ini untuk haji reguler. Pembagiannya terdiri atas:

  • Jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi sebanyak 5.000 orang
  • Jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendamping sebanyak 5.000 orang
  • Buat calon jemaah haji lansia akan diprioritaskan masuk dalam kuota tambahan tersebut. Syaratnya minimal usia 75 tahun per 7 Juli 2019, serta telah memiliki nomor porsi dan terdaftar sebagai jemaah haji reguler sebelum tanggal 1 Januari 2017.

Pembagian Kuota Haji Tambahan

No

Provinsi

Kuota

Jumlah

No Porsi Berikutnya

Lansia dan Pendamping

1

Aceh

129

129

258

2

Sumatera Utara

87

88

175

3

Sumatera Barat

188

189

377

4

Riau

147

148

295

5

Jambi

177

177

354

6

Sumatera Selatan

40

40

80

7

Bengkulu

149

150

299

8

Lampung

140

141

281

9

DKI Jakarta

175

175

350

10

Jawa Barat

173

173

346

11

Jawa Tengah

190

191

381

12

D.I. Yogyakarta

189

190

379

13

Jawa Timur

218

218

436

14

Bali

177

177

354

15

NTB

199

199

398

16

NTT

147

148

295

17

Kalimantan Barat

118

118

236

18

Kalimantan Tengah

151

152

303

19

Kalimantan Selatan

162

162

324

20

Kalimantan Timur

124

124

248

21

Sulawesi Utara

84

83

167

22

Sulawesi Tengah

125

125

250

23

Sulawesi Selatan

232

231

463

24

Sulawesi Tenggara

158

157

315

25

Maluku

91

91

182

26

Papua

158

157

315

27

Bangka Belitung

133

133

266

28

Banten

163

162

325

29

Gorontalo

99

98

197

30

Maluku Utara

121

120

241

31

Kepulauan Riau

105

105

210

32

Sulawesi Barat

158

157

315

33

Papua Barat

113

113

226

34

Kalimantan Utara

180

179

359

 

Jumlah

5.000

5.000

10.000

Lama Antrean Jemaah Haji Indonesia

loader
Lama Antrean Jemaah Haji Indonesia

Kuota cuma 204.000 jemaah haji reguler, tapi faktanya pendaftar hampir naik 3 kali lipat, yakni mencapai 600.000 orang. Bagaimana bisa cepat berhaji kalau kondisinya begini terus. Pantas saja jika rata-rata masa tunggu keberangkatan haji atau waiting list secara nasional saat ini 18 tahun. Setiap provinsi lama antrean haji berbeda-beda.

Dari catatan Kementerian Agama (Kemenag), waktu tunggu paling cepat adalah 11 tahun di Maluku, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Sedangkan yang paling lama di Sulawesi Selatan sampai 39 tahun. Bayangin, kalau Anda daftar haji umur 50 tahun, berarti baru bisa berangkat di usia 89 tahun. 

Berikut daftar tunggu jemaah haji reguler Indonesia (rata-rata per provinsi):

No

Provinsi

Lama Antrean (tahun)

1

Aceh

24

2

Sumatera Utara

15

3

Sumatera Barat

18

4

Riau

18

5

Jambi

23

6

Sumatera Selatan

16

7

Bengkulu

24

8

Lampung

16

9

DKI Jakarta

19

10

Jawa Barat

20

11

Jawa Tengah

22

12

D.I. Yogyakarta

23

13

Jawa Timur

24

14

Bali

20

15

NTB

26

16

NTT

17

17

Kalimantan Barat

17

18

Kalimantan Tengah

19

19

Kalimantan Selatan

29

20

Kalimantan Timur

28

21

Sulawesi Utara

11

22

Sulawesi Tengah

16

23

Sulawesi Selatan

39

24

Sulawesi Tenggara

19

25

Maluku

11

26

Papua

18

27

Bangka Belitung

18

28

Banten

19

29

Gorontalo

11

30

Maluku Utara

18

31

Kepulauan Riau

15

32

Sulawesi Barat

30

33

Papua Barat

18


Bukan hanya calon jemaah haji reguler yang harus bersabar. Jemaah haji khusus yang terdaftar di Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga perlu mengantre dengan masa tunggu 6-7 tahun lamanya. Itu karena dari kuota 17.000 kursi haji khusus, pendaftar biasanya membludak hingga 100.000 orang setiap tahun.
Memang sih waktu tunggu haji khusus lebih sebentar dibanding haji reguler. Tapi kan sesuai dengan biaya haji yang dikeluarkan.

Baca Juga: Merencanakan Biaya Naik Haji Selagi Muda

Perbedaan Haji Reguler vs Haji Khusus

loader
Haji Reguler vs Haji Khusus

1. Biaya Haji

Kalau mau tahu bedanya haji reguler dengan haji khusus, paling mencolok ada di biayanya. Ongkos Naik Haji (ONH) atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler sebesar Rp35.235.602 per jemaah. Sedangkan ONH plus dipatok minimal USD8.000 atau setara Rp114.400.000 (kurs Rp14.300 per USD).

Biayanya 3 kali lebih mahal ya daripada haji reguler. Untuk setoran awal haji reguler sebesar Rp25.000.000, dan haji khusus sekitar USD4.000 atau setara Rp57.200.000. Oh ya, ada juga nih Haji Furoda, berangkat haji tanpa antre yang biayanya mulai dari USD14.000-an atau sekitar Rp200.200.000.

2. Masa Tunggu

Masa tunggu atau lama antrean haji reguler rata-rata nasional mencapai 18 tahun, sementara haji khusus lebih pendek, yakni 6-7 tahun.

3. Penanggung Jawab

Untuk pelayanan haji reguler dilakukan pemerintah melalui Kemenag. Sedangkan haji khusus dilakukan swasta atau biro travel (PIHK) dan tetap mengikuti aturan pemerintah.

4. Jarak Hotel

Keuntungan haji khusus bisa menikmati hotel yang dekat dengan Masjidil Haram, jadi tinggal jalan kaki. Sedangkan hotel jemaah haji reguler ditentukan berdasarkan konvigurasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sesuai qur’ah (pengundian) oleh pemerintah Arab Saudi.

5. Keterisian Kamar

Untuk jemaah haji khusus, kamar hotel bintang 5 diisi maksimal 4 orang. Ada paket untuk 2 orang, 3 orang, dan 4 orang. Selain itu, bisa memilih nama yang masuk dalam satu kamar. Sementara jemaah reguler, kamar tidak boleh diisi lebih dari 5 orang dan tidak punya keuntungan memilih nama.

6. Penerbangan

Transportasi, khususnya penerbangan untuk haji khusus tanpa transit atau sekali transit. Sementara penerbangan haji reguler transit di Jeddah atau Madinah.

7. Layanan Tenda di Arafah dan Mina

Untuk akomodasi di Arafah dan Mina, kualitas tenda yang digunakan jemaah reguler sudah hampir sama dengan haji khusus. Bagi jemaah haji khusus, tenda dilengkapi dengan alas kasur, sedangkan haji reguler alas atau karpet biasa. Tahun ini, tenda haji reguler dijanjikan akan ada AC.

Sambil Nunggu Antrean Haji, Yuk Semangat Menabung atau Investasi

loader
Nabung atau Investasi sambil Nunggu Antrean Haji

Kalau sudah niat banget pergi haji untuk menunaikan rukun Islam yang ke-5, cobalah untuk berusaha. Salah satunya dengan khusus menabung di tabungan haji. Bila setiap bulan, Anda menyisihkan Rp500.000 dari gaji, maka butuh waktu 4 tahun 2 bulan agar uang Anda cukup untuk setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25.000.000.

Jika ongkos haji reguler katakanlah Rp36.000.000 (asumsi terjadi kenaikan), itu berarti Anda masih harus berjuang mengumpulkan uang Rp11.000.000. Dengan rutin menabung Rp500.000, Anda sudah bisa melunasi sisanya dalam waktu 2 tahun kurang 2 bulan saja.

Sementara masa tunggu haji mencapai 18 tahun (216 bulan).  Artinya Anda punya waktu 16 tahun untuk melanjutkan kebiasaan Anda menyisihkan gaji Rp500.000 per bulan. Jangan sampai berhenti dan uangnya malah buat foya-foya. Anda dapat menjajal produk simpanan, seperti tabungan berjangka yang dapat Anda ajukan di sini.

Contoh menabung:

  • Di tabungan berjangka BCA dengan suku bunga 3,50% per tahun. Setoran bulanan Rp500.000, maka dalam 16 tahun, total tabungan Anda sebesar Rp96.000.000
  • Di Tabungan Cita2ku Bank Danamon dengan suku bunga 4,50% per tahun. Setoran Rp500.000 per bulan selama 15 tahun saja, total tabungan mencapai Rp128.207.334.

Contoh investasi:

  • Investasi untuk dana pensiun. Asumsinya umur Anda saat ini 35 tahun, rencana pensiun 51 tahun (masa kepesertaan 16 tahun). Dengan asumsi tingkat bunga sebesar 10% per tahun, total akumulasi dana saat Anda pensiun Rp220.980.172.
  • Lumayan banget kan. Jadi saat Anda berangkat haji di usia 53 tahun, Anda sudah mengantongi uang ratusan juta sebagai bekal hari tua.

Naik Haji adalah Panggilan Ilahi

Asal sudah punya niat kuat dan ikhtiar untuk pergi haji, maka akan dicatat kebaikan oleh Allah SWT. Bismillah saja, karena haji adalah panggilan Allah. Kalau sudah dipanggil untuk ke Tanah Suci, maka jalannya akan diberi kemudahan. Jadi jangan putus harapan meski naik haji harus menunggu belasan tahun. Tetap semangat, berusaha, dan berdoa. 

Baca Juga: Punya Gaji UMR Bisa Berangkatkan Orang Tua Naik Haji? Begini Caranya