Ingin Beli Tanah Murah dan Gak Ketipu? Cermati Tips Berikut Ini

Tanah merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat menjanjikan. Harga tanah selalu naik sekitar 10-20 persen setiap tahun.

Jika Anda membeli tanah sekarang dengan harga Rp 1,5 juta per meter misalnya, maka harga tanah diperkirakan naik sekitar Rp 1,65 juta sampai Rp 1,8 juta per meternya di tahun depan.

Membeli tanah setali tiga uang. Bisa untuk dibangun rumah atau bangunan sebagai tempat tinggal, kos-kosan atau kontrakan, ruko, bahkan disewakan begitu saja guna dijadikan lahan pertanian, lahan parkir, dan lainnya.

Kalau punya aset properti yang satu ini, sudah jelas menguntungkan. Hanya saja, sebelum membelinya, Anda harus cermat. Begini tips membeli tanah supaya dapat harga murah dan tidak ditipu.

Baca Juga: Gak Nyangka, Masih Ada Harga Tanah Murah di Jakarta. Cek Lokasinya!

Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk KTA Terbaik! 

loader

Membeli dari orang yang butuh dana mendesak

Anda bisa mendapatkan informasi ada orang menjual tanah karena butuh dana mendesak dari tetangga, keluarga, atau saudara. Jika benar, segera datangi si penjual.

Biasanya kalau orang menjual properti, termasuk tanah karena alasan perlu uang cepat, pasti harganya miring. Atau masih bisa dinego.

Tidak usah malu, tawar saja. Tetapi Anda juga tidak perlu langsung beli, pikir-pikir dulu. Bandingkan dengan harga tanah lain, namun jangan terlalu lama mikir.

Sebab tidak ada istilah booking. Penjual bisa saja langsung menyerahkan tanah kepada pembeli yang berani membayar tunai.

Kunjungi situs jual beli terpercaya

Selain informasi dari teman, tetangga, atau orang yang dikenal, Anda dapat membeli tanah dari situs jual beli properti. Tetapi ingat, kunjungi situs jual beli properti yang terpercaya untuk menghindari penipuan.

Pastikan juga status penjual yang tanahnya Anda incar, sudah terverifikasi. Jika terjadi kasus penipuan, Anda dapat melacak data penjual secara lengkap.

Survei langsung ke lokasi

Gak mau kan beli kucing dalam karung, begitupun dengan membeli tanah. Biar bisa lihat wujudnya, lebih baik survei atau datangi langsung ke lokasi.

Hal ini untuk menghindari penipuan, bila Anda menemukan penawaran tanah dari agen marketing yang tidak Anda kenal, baik offline maupun online. Survei langsung akan membantu Anda melihat lebih jeli peluang pengembangan tanah tersebut beberapa tahun mendatang, jika belum punya gambaran untuk saat ini.

Dengan begitu, uang yang nantinya Anda keluarkan tidak akan menjadi investasi yang buntung. Misalnya, tanah yang ingin Anda beli dekat dengan stasiun kereta, sehingga sangat pas untuk dijadikan tempat tinggal ataupun bangun kontrakan.

Cek kelengkapan dokumen tanah, pajak, dan pemiliknya

Jangan abaikan poin yang satu ini. Surat-surat sangat krusial dalam jual beli properti termasuk tanah. Tujuannya untuk menghindari sengketa di masa depan.

Sebelum mentransfer uang pembelian, periksa dulu kelengkapan surat tanah, seperti sertifikat tanah termasuk keasliannya. Cek status kepemilikan, periksa detail tanah yang tercantum di sertifikat, dan lainnya.

Pastikan status kepemilikan tanah sudah atas nama si penjual. Jangan sampai belum balik nama, sehingga Anda akan kerepotan ketika ingin balik nama sertifikat tanah atas nama Anda.

Sebab Anda harus berhubungan juga dengan pemilik awal tanah tersebut yang belum tentu Anda maupun si penjual mengenalnya. Selain itu, cek juga pembayaran pajaknya dan cermati Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanahnya.

NJOP ini menjadi salah satu komponen yang dipakai untuk menentukan harga tanah. Anda dapat mempercayakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam hal ini, termasuk memeriksa keaslian sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hindari membeli tanah kavling

Tanah kavling adalah sebidang tanah yang sudah dipetak-petakan dengan ukuran tertentu. Biasanya di lokasi perumahan. Sudah siap dipakai untuk dibangun rumah, ruko, kontrakan, atau lainnya. Jadi tempat usaha juga bisa.

Karena sudah dipetak-petakan, tanah kavling dijual dengan harga lebih mahal dibanding tanah lahan atau tanah di luar perumahan. Apalagi kalau berada di lokasi strategis.

Sebab selain legalitas lebih lengkap dan aman, tanah kavling di lokasi perumahan sudah didukung infrastruktur memadai. Maka dari itu, kalau uang terbatas, Anda dapat mempertimbangkan membeli tanah lahan di luar perumahan agar mendapat harga lebih murah. Namun pastikan legalitasnya jelas.

Baca Juga: 10 Fakta Sertifikat Tanah Elektronik yang Perlu Diketahui Pemilik Tanah