Membayar Tagihan Kartu Kredit, Apa Saja yang Mesti Diperhatikan?
Jika Anda memiliki kartu kredit dan menggunakannya untuk melakukan transaksi pembayaran, tentunya Anda memiliki kewajiban untuk membayar tagihan kartu kredit tersebut setiap bulannya. Besarnya tagihan yang harus Anda bayar tertera pada Lembar Penagihan (Billing Statement) yang biasanya memuat rincian transaksi (pembelanjaan dan penarikan tunai), pembayaran serta biaya-biaya lainnya (bila ada).
Lembar penagihan tersebut dikirimkan oleh pihak penerbit kartu kredit kepada Anda setiap bulan sesuai dengan tanggal cetak tagihan kartu kredit. Sebelum melakukan pembayaran, Anda sebaiknya membaca Lembar Penagihan tersebut dengan teliti untuk memeriksa apakah rincian dan jumlahnya cocok. Setelah itu, Anda dapat melakukan pembayaran tagihan tersebut.
Berikut ini adalah hal-hal yang mesti diketahui dari membayar tagihan kartu kredit.
1. Waktu Pembayaran
Perhatikan Tanggal Pembayaran Tagihan via cpa.com
Tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir, di mana pembayaran Anda sudah harus diterima oleh bank penerbit kartu kredit, dan akan selalu tertera pada Lembar Tagihan. Biasanya, bank penerbit kartu kredit selalu mengingatkan agar pembayaran tagihan dilakukan beberapa hari (biasanya 2-3 hari) sebelum tanggal jatuh tempo.
Alasannya adalah agar Anda terhindar dari denda keterlambatan. Pembayaran yang dilakukan melalui berbagai macam saluran yang tersedia membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari untuk masuk ke rekening kartu kredit, dan bisa lebih lama jika terdapat hari libur.
Selain dikenakan denda keterlambatan, pembayaran tagihan yang baru masuk melewati tanggal jatuh tempo juga akan mengakibatkan Anda dikenakan bunga berjalan yang cukup besar. Jadi, sebagai langkah antisipasi, ada baiknya Anda membayar tagihan kartu kredit Anda sekitar 5 hingga 7 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: Ngeri Kartu Kredit Dibobol? Pakai PIN 6 Digit, Jangan Tanda Tangan Lagi
2. Jumlah Pembayaran
Menentukan Jumlah Pembayaran via cdn.com
Setelah mengetahui kapan sebaiknya Anda membayar tagihan kartu kredit Anda, sekarang yang perlu dilakukan adalah menentukan jumlah pembayaran yang akan Anda setorkan. Ada beberapa pilihan yang dapat Anda gunakan.
a. Pembayaran Minimum (Minimum Payment)
Bank penerbit kartu kredit biasanya menawarkan sistem pembayaran di mana Anda diperbolehkan membayar sejumlah minimum tertentu selambat-lambatnya pada saat jatuh tempo tagihan. Tujuan dari pembayaran minimum ini sebenarnya adalah untuk memastikan bahwa kartu kredit Anda bebas masalah dan menunjukkan bahwa Anda mematuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan bank penerbit kartu kredit.
Biasanya besar jumlah minimum yang ditetapkan adalah 10% dari total tagihan baru yang tercetak pada Lembar Tagihan Anda atau minimum Rp50.000,- (mana yang lebih besar) ditambah cicilan tetap dan/atau pembayaran minimum tertunggak dan/atau biaya overlimit jika ada. Jumlah ini bervariasi tergantung jenis kartu kredit dan bank penerbit masing-masing, tetapi kurang lebih sebesar itu.
Sebagai contoh:
Misalkan total tagihan Anda adalah Rp10 juta, maka 10% x Rp10 juta = Rp1 juta. Angka ini lebih besar daripada Rp50.000, jadi jumlah minimum yang wajib Anda bayar adalah angka yang lebih besar yaitu Rp1 juta.
Meski diperbolehkan, sistem pembayaran jumlah minimum ini sangat tidak disarankan karena perlu diingat bahwa pembayaran minimum ini bukanlah jumlah total tagihan yang harus Anda bayar. Anda akan dikenakan bunga majemuk atau bunga berbunga oleh bank penerbit kartu kredit dari nilai sisa tagihan yang tidak dibayarkan pada saat jatuh tempo.
Bunga berbunga di sini maksudnya bahwa bunga dari jumlah yang belum dibayarkan itu akan ditambahkan ke jumlah total tagihan baru selanjutnya yang nantinya juga akan dikenakan bunga. Jadi total tagihan kartu kredit yang akan ditagihkan kepada Anda pada bulan berikutnya akan bertambah akibat adanya bunga berbunga tersebut.
b. Pembayaran Penuh (Full Payment)
Selain membayar jumlah minimum, Anda juga diperbolehkan membayar seluruh total tagihan yang tercetak pada Lembar Tagihan Anda. Sistem pembayaran penuh ini sangat disarankan, terutama apabila Anda membayar tagihan tersebut sebelum tanggal jatuh tempo, karena dengan begitu Anda tidak akan dikenakan bunga.
c. Pembayaran Jumlah Berapapun antara Jumlah Minimum dan Total Tagihan Baru
Jika Anda kebetulan memiliki dana yang melebihi jumlah minimum tagihan namun tidak mencukupi untuk membayar tagihan secara penuh, maka Anda dapat membayar jumlah berapa pun antara jumlah minimum tagihan dengan total tagihan baru Anda. Ini antara lain untuk mengurangi jumlah tagihan tertunggak yang akan dikenakan bunga, sehingga akan mengurangi beban tagihan yang harus Anda bayar pada bulan berikutnya.
d. Pembayaran Cicilan Tetap (Fixed Installment)
Selain cara di atas, kebanyakan bank penerbit kartu kredit menawarkan sistem pembayaran di mana Anda dapat mengubah total tagihan yang tercetak menjadi cicilan tetap untuk jangka waktu 3, 6, atau 12 bulan sesuai dengan kemampuan Anda. Sistem pembayaran dengan cicilan tetap ini bisa menjadi alternatif yang dapat Anda pilih karena bunga yang dikenakan kepada Anda bukan bunga majemuk melainkan bunga tetap (flat).
Untuk menggunakan sistem pembayaran ini, Anda dapat menghubungi bank penerbit kartu kredit Anda untuk menanyakan informasi lebih lanjut dan apabila persyaratannya terpenuhi, Anda dapat mengubah pembayaran Anda menjadi pembayaran dengan cicilan tetap.
Baca Juga: Waspada Penipuan Kartu Kredit! Oknum Minta Nomor Kartu dan CVV
3. Mekanisme Pembayaran Tagihan
Pembayaran Dapat Dilakukan dengan Berbagai Cara via asiaone.com
Setelah mengetahui jumlah tagihan yang harus Anda bayar dan kapan Anda sebaiknya melakukan pembayaran tagihan tersebut, kini Anda harus menentukan mekanisme atau saluran pembayaran yang akan Anda gunakan. Ada beberapa cara yang disediakan oleh bank penerbit kartu kredit, yaitu:
a. Langsung di Kantor Cabang
Anda dapat langsung mendatangi kantor bank penerbit kartu kredit Anda untuk melakukan pembayaran tagihan kartu kredit. Langkah-langkahnya kurang lebih seperti ini:
- Ambil slip setoran, bisa berupa slip khusus pembayaran kartu kredit atau slip setoran tunai, tergantung bank yang bersangkutan. Jika tidak ada informasi tertulis mengenai cara pembayaran tagihan kartu kredit di kantor bank bersangkutan, silakan Anda tanyakan ke petugas di kantor tersebut.
- Isi slip setoran tersebut, biasanya berupa nama, nomor rekening kartu kredit, dan jumlah yang akan Anda bayarkan serta tanda tangan.
- Setelah semua terisi, Anda tinggal mengantre giliran di teller dan menyerahkan uang pembayaran Anda.
Cara pembayaran lewat teller dengan setoran tunai ini biasanya dikenakan biaya yang cukup besar, berkisar antara Rp25.000 hingga Rp100.000.
b. Melalui ATM, SMS Banking, Phone Banking, atau Internet Banking
Selain melakukan pembayaran langsung ke kantor cabang bank penerbit kartu kredit, Anda juga dapat melakukan pembayaran melalui ATM, SMS Banking, Phone Banking atau Internet Banking, dengan catatan bank penerbit kartu kredit Anda menyediakan fasilitas tersebut.
Apabila Anda menggunakan ATM, SMS Banking atau Internet Banking dari bank yang sama dengan bank penerbit kartu kredit Anda, biasanya tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis, kecuali Phone Banking yang biasanya dikenakan biaya sekitar Rp3.000.
Namun jika Anda menggunakan ATM, SMS Banking atau Internet Banking dari bank yang berbeda, maka akan ada biaya tambahan yang berkisar antara Rp5.000 – Rp7.500, tergantung banknya.
Cara untuk membayar tagihan kartu kredit melalui ATM dan Internet Banking kurang lebih sama seperti jika Anda melakukan pembayaran pada umumnya, yaitu:
- Pilih menu Pembayaran
- Di dalam menu Pembayaran, pilih Kartu Kredit
- Ikuti petunjuk dan isilah jumlah yang hendak dibayar dan nomor kartu kredit Anda saat diminta
Sementara untuk SMS Banking, Anda dapat menanyakan kepada bank penerbit kartu kredit Anda mengenai perintah yang harus diketikkan melalui SMS untuk melakukan pembayaran tagihan kartu kredit, dengan biaya sesuai dengan tarif SMS yang berlaku.
c. Auto Debit
Apabila Anda mempunyai rekening tabungan di bank yang sama dengan bank yang menerbitkan kartu kredit, Anda dapat memanfaatkan fasilitas Auto Debit atau Penarikan Otomatis yang artinya tagihan akan langsung ditarik atau didebit dari rekening tabungan Anda. Cara ini biasanya bebas biaya.
d. Melalui Drop Box
Drop box adalah fasilitas pembayaran dengan mengisi formulir berbentuk amplop dan uang langsung Anda masukkan ke dalam amplop formulir tersebut untuk kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kotak yang menyerupai kotak undian. Fasilitas drop box ini biasanya disediakan oleh bank asing, contohnya HSBC, RBS, Citibank, dan sebagainya.
Bijak Pakai Kartu Kredit, Bayar Sesuai Ketentuan dan Tepat Waktu
Mudah, bukan? Sebagai pengguna kartu kredit yang bijak, Anda harus mengatur pemakaian kartu kredit Anda tersebut sesuai dengan kondisi keuangan Anda sehingga dapat membayar tagihannya sesuai ketentuan dan tepat waktu serta terhindar dari berbagai biaya tambahan. Dengan demikian, Anda dapat memetik berbagai manfaat dari kartu kredit yang Anda miliki tersebut dan tidak terjebak dengan utang kartu kredit yang semakin menumpuk.
Baca Juga: Panduan Mengajukan Aplikasi Kartu Kredit Melalui Cermati.com