Stay Safe! Kenali 7 Modus Kejahatan yang Muncul saat Pandemi Corona

Cermati.com, Jakarta – Sudah tiga bulan lamanya, Indonesia diserang oleh wabah virus Corona (Covid-19). Sejak Maret hingga saat ini, dampak dari penyebaran virus corona ini sangat terasa. Misalnya, meningkatnya jumlah pengangguran akibat ribuan karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga meningkatnya jumlah tindak kejahatan akibat kebijakan pembebasan narapidana.

Memang, sejak corona menyerang, kondisi ekonomi menurun dan mencari pekerjaan baru menjadi sangat sulit. Kondisi ini bisa jadi pemicu bagi orang-orang yang nekad melakukan kriminalitas demi memenuhi kebutuhan hidup.

Menyikapi hal ini. tentu Anda harus waspadai agar tidak menjadi korban kejahatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadilah masyarakat cerdas yang tahu ciri-ciri modus kejahatan yang sering terjadi di tengah masyarakat selama pandemi corona.

Apa saja modus kejahatan yang umumnya muncul di tengah pandemi covid-19? Berikut ulasan lengkap dari Cermati.com yang dirangkum dari berbagai sumber.

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

1. Penipuan Mengatasnamakan Perbankan

loader
Penipuan mengatasnamakan perbankan

Nasabah perbankan harus waspada setiap saat karena penipuan mengatasnamakan perbankan kini semakin meningkat. Banyak oknum penipuan ini yang menjalankan aksinya lewat telepon tanpa kenal waktu dengan cara mengelabui korbannya atau dikenal dengan phishing.

Canggihnya, mereka menggunakan nomor telepon yang hampir sama dengan nomor layanan bank dan intonasi suara yang hampir mirip dengan petugas bank. Hal ini membuat si korban percaya betul bahwa ia benar-benar di telpon oleh pihak bank.

Pelaku penipuan dengan modus perbankan ini, biasanya mereka akan memberikan iming-iming hadiah karena rutin menabung, mendapat poin kartu kredit yang besar dan sebagainya. Akan tetapi, secara tidak sadar, penipu tersebut akan mengarahkan pembicaraan meminta data nasabah. Mulai dari data pribadi, password hingga nomor CVV pada kartu kredit.

Selain itu, juga ada kejahatan skimming yang merupakan pembobolan kartu ATM dengan mencuri informasi yang ada di kartu debit atau kredit. Ada juga kejahatan malware yang biasanya terjadi saat seseorang melakukan transaksi e-banking.

2. Maling Berpura-pura Sebagai Warga Setempat

Mungkin menurut kebanyakan orang, melihat orang lain yang lalu lalang di sekitar rumah adalah hal yang wajar. Sebab, Anda pasti akan berpikir orang tersebut adalah warga yang juga tinggal di lingkungan RT yang sama.

Namun, jangan dianggap sepele juga karena bisa jadi salah satu diantara orang yang berkeliling di sekitar rumah adalah maling yang sedang melakukan pengintaian terhadap rumah incaran. Anda tentunya perlu mawas diri, jangan sampai rumah Anda menjadi incaran para maling tersebut.

Baca Juga: Sering Dapat SMS Penipuan, Ini Caranya Lapor ke OJK

3. Rampok Jadi Petugas Penyemprotan Disinfektan

loader
Rampok jadi petugas penyemprotan disinfektan

Semenjak pandemi corona, banyak warga yang menyemprotkan cairan disinfektan  ke area rumahnya, baik secara mandiri ataupun minta bantuan petugas. Situasi seperti ini dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan, yaitu merampok rumah korban.

Mereka beroperasi dengan menyebarkan nomor telepon dengan mengatasnamakan jasa penyemprotan disinfektan. Oknum tersebut datang benar-benar dengan seragam dan peralatan yang lengkap. Setelah orang rumah menunggu di teras atau luar rumah, ini menjadi kesempatan oknum untuk merampok harta benda yang ada.

4. Berpakaian Rapi Padahal Jambret

Biasanya, penampilan para pelaku kriminalitas di jalan seperti jambret menggunakan celana dan rompi berbahan jeans, atau  kaos yang sudah robek atau lusuh. Ditambah paras pelaku yang menyeramkan.

Akan tetapi, sekarang ini pelaku jambret mengubah penampilannya. Untuk menjalankan aksinya, mereka mengubah penampilannya dengan berpakaian rapi dan bersih selayaknya orang biasa pada umumnya. Dengan begitu, tidak ada satu orang pun yang menaruh kecurigaan kepada pelakau jambret.

Pelaku jambret, akan mengincar orang-orang yang sedang bermain smartphone di jalan, memakai perhiasan yang mencolok hingga orang yang sedang memakirkan kendaraannya di pinggir jalan. Jambret tidak akan segan-segan untuk merampas barang berharga korban incarannya, maka Anda jangan menunjukkan barang berharga di sembarang tempat.

5. Begal Layaknya Orang Berkendara Biasa

loader
Begal layaknya orang berkendara

Jika sedang berkendara, tentunya Anda hanya akan fokus melihat kedepan serta kaca spion untuk melihat kendaraan lainnya di belakang. Namun, Anda harus berhati-hati ketika sedang di jalan, terutama di jalanan yang sepi. Sebab, dikhawatirkan ada begal layaknya seperti orang berkendara biasa yang mengikuti Anda.

Biasanya begal sudah mengintai korbannya sejak si korban dari rumah hingga ke kantor, begitu sebaliknya. Begal akan menjalankan aksinya di jalan yang sepi, merampas kendaraan, hingga barang berharga, dan juga tak segan untuk melukai korban bahkan membunuh.

Baca Juga: Duh Ngeri, Begini Modus Maling Uang via Google Calendar

6. Penipu Berlaga Sebagai CEO Perusahaan

Banyak cara yang bisa dilakukan oleh oknum penipuan, seperti berlaga sebagai pemimpin atau CEO perusahaan. Mereka akan mencari data-data korban yang dibutuhkan melalui Google, LinkedIn, situs perusahaan dan sebagainya

Dalam menjalankan aksinya, pelaku akan mengirimkan sebuah pesan lewat email yang ditujukan kepada karyawan bagian finance. Isi pesan tersebut memerintahkan untuk transfer sejumlah dana ke rekening yang dituju.

Mawas Diri dan Segera Lapor

Melihat kondisi kejahatan ini tak melihat siapa korbannya, maka Anda harus selalu mawas diri, baik ketika berada di rumah atau sedang berada di jalan. Simpan harta berharga yang dimiliki di tempat yang sulit ditemukan, baik itu di brankas atau di gudang rahasia. Ketika di jalan, jangan tunjukan smartphone atau dompet, sebaiknya simpan di dalam tas.

Jika melihat orang yang mencurigakan di sekitar Anda atau melihat tindak kriminal, segera lapor ke petugas satpam atau RT setempat. Setelah itu lanjutkan laporan dengan datang ke kantor Kepolisian terdekat. Agar lebih mudah dan cepat, hubungi layanan kepolisian atau call center Polri di nomor 110. 

Baca Juga: Ini Modus Kejahatan yang Mengincar Uang Elektronik dan Cara Antisipasinya