Fitur utama asuransi mobil di Cermati
2000+ bengkel rekanan di Indonesia
Fitur perpanjang polis
Cara klaim asuransi mobil
Buat pelaporan ke perusahaan asuransi
Siapkan dokumen yang diperlukan
Survei dan analisis
Penyelesaian klaim
Mitra terbaik kami
Mengapa belanja di Cermati?
Cek promo menarik di Cermati
Artikel terkait asuransi mobil
Sekilas Tentang Asuransi Mobil Toyota
Sekilas Tentang Toyota
Produsen mobil asal Jepang, Toyota, menjadi salah satu merek terlaris di pasar otomotif Indonesia. Produk mobil Toyota dianggap sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Beberapa mobil Toyota yang cukup ramai di pasaran, di antaranya:
- Avanza
- Agya
- Alphard
- bZ4X (EV)
- Calya
- Fortuner
- Innova
- Rush
- Raize
- Veloz
- Yaris
Toyota di Indonesia memiliki citra merek sebagai produsen mobil yang andal, awet, dan memiliki nilai jual kembali tinggi, sehingga menjadi pilihan utama bagi konsumen dari berbagai segmen. Toyota juga identik dengan mobil keluarga yang nyaman dan ekonomis. Lebih lengkap lagi, Toyota juga merilis lini mobil hybrid dan listrik, yang memperkuat citranya sebagai pemimpin inovasi di industri otomotif Indonesia.
Syarat Pembelian Asuransi Mobil Toyota
Untuk bisa mengasuransikan asuransi mobil Toyota, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:
- KTP/KITAP/KITAS.
- STNK/BSTB.
- SIUP/NPWP untuk perusahaan.
- Dokumen lain yang mengacu pada jenis perlindungan yang dipilih (sesuai permintaan pihak perusahaan asuransi).
- Hasil survei kondisi mobil.
Setelah menyetujui persyaratan-persyaratan diatas calon nasabah akan membayar premi asuransi mobil ke perusahaan asuransi mobil yang bersangkutan untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan biaya asuransi mobil dan jenis perlindungan yang terdapat di dalam polis tersebut.
Jenis Asuransi Mobil Toyota
Asuransi untuk mobil Toyota memiliki 3 jenis asuransi mobil, diantaranya adalah:
- Asuransi Mobil Comprehensive atau All Risk
- Asuransi Mobil TLO
- Asuransi Kombinasi/Gabungan
Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil Toyota?
Berikut adalah beberapa prosedur untuk mengajukan klaim asuransi mobil Toyota:
Prosedur Klaim:
Untuk mengajukan klaim asuransi kendaraan Toyota, ikuti prosedur ini:
- Laporkan kejadian ke pihak perusahaan asuransi.
- Petugas akan melakukan survei kerusakan.
- Hasil survei akan diproses dan pelanggan mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK)
- Bengkel melakukan pengerjaan.
Dokumen Apa Saja yang Harus Dipersiapkan untuk Klaim Asuransi Mobil Toyota?
Kelengkapan Dokumen Klaim:
- Klaim Partial Loss:
- Foto KTP pemegang polis
- Foto SIM asli.
- Foto STNK asli.
- Surat keterangan dari kepolisian setempat (jika kerugian diakibatkan oleh perbuatan jahat orang lain atau melibatkan pihak ketiga).
- Surat tuntutan (jika mendapatkan tuntutan dari pihak ketiga).
- Klaim Total Loss:
- Foto SIM asli.
- Foto STNK asli.
- Surat keterangan dari kepolisian setempat (untuk bahan pertimbangan).
- Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat (untuk kendaraan hilang).
- Surat pemblokiran STNK (untuk kendaraan hilang).
- Formulir bersedia disurvei dan di-interview (untuk kendaraan hilang).
Pengecualian Tanggungan Asuransi Toyota
Pengecualian risiko kerusakan atau kerugian asuransi mobil Toyota melibatkan kejadian-kejadian yang disebabkan oleh:
- Kendaraan digunakan untuk:
- Menarik atau mendorong kendaraan atau benda lain, memberi pelajaran mengemudi
- Ikut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, dan aksi unjuk rasa
- Melakukan tindak kejahatan
- Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam Polis
- Penggelapan, penipuan, hipnotis dan sejenisnya
- Perbuatan jahat yang dilakukan oleh:
- Tertanggung sendiri
- Suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung Tertanggung
- Orang yang disuruh tertanggung, bekerja pada tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin tertanggung
- Orang yang tinggal bersama tertanggung
- Pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika tertanggung merupakan badan hukum
- Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan pabrikan
- Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian yang ditimbulkan oleh:
- Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan.
- Fenomena dan bencana alam seperti banjir, badai, gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, hujan es, dan tanah longsor.
- Reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio aktif.
- Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian akan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:
- Disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung dan atau pengemudi.
- Kendaraan Bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Dikemudikan oleh seorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau sesuatu bahan lain yang membahayakan.
- Dikemudikan secara paksa walau keadaan kendaraan sudah tidak layak.
- Memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk kendaraan bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.
Perluasan Asuransi Mobil Toyota
Asuransi untuk mobil Toyota memiliki beberapa jenis jaminan perluasan yang bisa ditambahkan ke dalam premi asuransi nasabah seperti:
- Huru-hara, terorisme, dan sabotase (SRCC).
- Tanggung Jawab Hukum (TJH) kepada Pihak Ketiga (Third Party Liability).
- Kecelakaan Pribadi (Personal Accident) pengemudi dan penumpang.
- Bencana Alam (Act of God) berupa banjir, angin topan, badai, tanah longsor, gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi.
Keuntungan Memiliki Asuransi Mobil Toyota
Berikut adalah beberapa keuntungan mengapa penting agar Anda memiliki asuransi mobil terbaik untuk Mobil Toyota Anda:
- Perlindungan kendaraan maksimal: Dapatkan fasilitas perlindungan apabila terjadi kecelakaan dengan memiliki asuransi mobil.
- Ganti rugi kerugian: Jaminan ganti rugi kendaraan dari risiko kerusakan, kehilangan, atau pencurian. Perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi dengan jumlah sesuai dengan persetujuan premi di polis Anda sehingga kerugian yang diderita dapat diminimalisir.
- Investasi perawatan: Memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Hal ini akan meningkatkan harga jual karena mobil Anda memiliki asuransi.
Apakah Layanan Pengajuan Asuransi Mobil Toyota di Cermati Aman?
Cermati berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
Istilah-Istilah dalam Asuransi Mobil
- Act of God: Kerugian yang disebabkan oleh peristiwa bencana alam.
- Comprehensive: Asuransi mobil Comprehensive dapat diartikan asuransi ‘segala risiko’. Artinya, pihak asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.
- ERA (Emergency Road Assistance): Pelayanan yang ditanggung dalam polis asuransi untuk mendatangkan montir ke tempat dimana pengemudi terjebak saat kendaraan mengalami kerusakan.
- Harga Pasar: Harga kendaraan hasil penjualan apabila dijual di pasar bebas yang diperoleh dari tertanggung dengan merek, tipe, lokasi, dan tahun pembelian yang sama sebelum terjadi resiko kehilangan atau kerusakan.
- Kendaraan Bermotor: Semua jenis, tipe , atau merek kendaraan berikut segala sesuatunya (perlengkapan, onderdil, dsb) yang ada maupun yang akan dimiliki di kemudian hari dan merupakan objek perjanjuan pembiayaan konsumen.
- Masa Tenggang: Periode waktu setelah tanggal jatuh tempo premi dimana premi masih dapat dibayar tanpa dikenai bunga dan polis masih dapat dipertanggungjawabkan.
- Masa Tunggu: Periode dimana setelah polis diterbitkan dimana pada periode ini polis asuransi tidak menanggung biaya kesehatan tertanggung sampai jangka waktu tertentu selain biaya.
- Personal Accident: Kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor yang menyebabkan kematian atau keadaan cacat tetap kepada pengemudi atau penumpangnya. Penggantian atau ganti rugi akan dibayarkan sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang ditentukan dalam polis asuransi.
- Proposal: Kumpulan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi mengenai manfaat polis yang akan diberikan ke calon nasabah. Proposal ini biasanya ditawarkan untuk memeberikan informasi produk yang akan diberikan seperti besarnya premi dan syarat-syarat pertanggungannya.
- Polis: Polis adalah sebuah perjanjian yang mengikat dan disetujui oleh pihak perusahaan asuransi dan pemegang polis secara tertulis.
- Premi: Uang yang harus dibayarakan pada jangka waktu tertentu sebagai kewajiban dari pemegang polis asuransi. Besarnya premi yang dibayarkan ditetapkan oleh kebijakan dan persetujuan dari pihak perusahaan asuransi sesuai dengan kondisi dari tertanggung.
- Penanggung: Seseorang yang secara sah tercantum dalam polis asuransi untuk melakukan pembayaran premi atas polis yang tersebut.
- Resiko Sendiri (Deductible): Nilai beban dari pihak tertanggung dalam tiap kerugian atau kerusakan yang dihitung berdasarkan jumlah ganti rugi.
- SRCCTS (Strike Riot Civil Commotion Terrorism & Sabotage): Keruginan yang disebabkan oleh peristiwa huru-hara, kerusuhan, terorisme, dan sabotase).
- Tertanggung: Seseorang yang tercantum secara sah tercantum dalam polis asuransi untuk menerima manfaat dari polis tersebut.
- Total Loss Only: Asuransi ini hanya akan memberikan jaminan atas kehilangan (adanya pencurian terhadap mobil) atau kerusakan dengan nilai kerugian mencapai lebih dari 75% dari harga mobil seperti yang telah disebutkan di dalam polis.
- Uang Pertanggungan: Harga beli sebuah kendaraan saat dimulainya masa pertanggungan dan tercatat dalam polis asuransi yang bersangkutan yang merupakan batas maksimum tanggung jawab dari penanggung dalam perjanjijan asuransi.
Institusi Lain yang Memberikan Layanan Asuransi Mobil di Cermati
Selain asuransi mobil Toyota, Cermati menyediakan berbagai institusi yang menerbitkan produk asuransi mobil terbaik di Indonesia beserta simulasi asuransi mobil untuk para calon nasabah, seperti:
- Asuransi Mobil ABDA
- Asuransi Mobil ACA
- Asuransi Mobil AIG
- Asuransi Mobil AXA
- Asuransi Mobil AXA Mandiri
- Asuransi Mobil Adira
- Asuransi Mobil Aswata
- Asuransi Mobil Autocillin
- Asuransi Mobil Avrist
- Asuransi Mobil BCA Insurance
- Asuransi Mobil Bintang
- Asuransi Mobil Chubb
- Asuransi Mobil Toyota
- Asuransi Mobil Himalaya
- Asuransi Mobil Jasindo
- Asuransi Mobil KSK
- Asuransi Mobil MAG
- Asuransi Mobil MNC Insurance
- Asuransi Mobil MPM Insurance
- Asuransi Mobil Malacca
- Asuransi Mobil Pan Pacific
- Asuransi Mobil Rama
- Asuransi Mobil Ramayana
- Asuransi Mobil Sahabat
- Asuransi Mobil Simas Insurtech
- Asuransi Mobil Sinarmas
- Asuransi Mobil Tokio Marine
Berikan perlindungan ekstra dengan menambahkan CERA sebagai bantuan darurat jalan Anda.