10 Pelaku Pasar Modal dan Tugas Masing-masing

Sama seperti pasar pada umumnya, di dalam pasar modal terdapat para pelaku pasar yang mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kehadiran para pelaku inilah yang membuat aktivitas perdagangan di pasar modal seperti yang Anda rasakan saat ini.

Berbicara mengenai pelaku pasar modal, siapa sajakah mereka? Yuk, kenali satu per satu.

Siapa Saja Pelaku Pasar Modal?

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

1. Pengawas

Namanya pengawas, tentu bertugas untuk mengawasi seluruh aktivitas yang ada di pasar modal. Pengawas berada langsung di bawah kendali Menteri Keuangan, jadi akan banyak melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

Pengawas pasar modal adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pada umumnya, OJK bertugas untuk :

  • Menyusun peraturan tentang cara pelaksanaan di pasar modal
  • Melakukan pengawasan terhadap pendaftaran, perolehan, dan perizinan badan usaha yang ingin menjadi suatu emiten di pasar modal
  • Memberikan perintah secara tertulis terhadap lembaga yang melakukan kegiatan di pasar modal
  • Melaksanakan manajemen krisis di pasar modal
  • Menentukan prinsip tata kelola investasi, transaksi efek, juga tata kelola suatu emiten
  • Membuat ketentuan akuntansi di pasar modal

2. Penyelenggara

Penyelenggara pasar modal sendiri adalah menteri keuangan yang menduduki jabatan tertinggi di pasar modal. Tugas utamanya adalah menyediakan fasilitas penunjang perdagangan, lalu mengaturnya dalam sebuah regulasi.

Tujuannya agar transaksi di pasar modal berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan pihak manapun.  

Baca Juga: Mengenal Pasar Modal dan Manfaat-Manfaatnya

3. Emiten atau perusahaan

Pelaku pasar modal yang juga memiliki peran penting adalah emiten atau perusahaan. Emiten yang namanya sudah terdaftar di OJK wajib menerbitkan efek untuk mendapatkan suntikan modal dari masyarakat. 

Suntikan modal tersebut digunakan untuk memaksimalkan kinerja emiten, melakukan ekspansi usaha, mengembangkan produk, hingga membayar utang.

Suntikan modal diharapkan mampu membuat kinerja emiten menjadi lebih baik, sehingga keuntungan yang diperoleh pun meningkat.

4. Investor

Investor adalah penyuntik modal kepada emiten dengan cara membeli efek atau saham yang diterbitkan emiten. Besar kecilnya suntikan modal tergantung dari kemampuan finansial investor. 

Pengelolaan modal inilah yang menjadi dasar investor untuk mendapatkan profit atau keuntungan. Investor dapat menambah kepemilikan efek dengan menambah modal.

Transaksi efek dilakukan di perusahaan efek atau sekuritas. Sebelum mulai bertransaksi, pastikan sudah memiliki rekening efek dulu di salah satu sekuritas resmi di Indonesia.

5. Pialang

loader

Pialang disebut juga broker, adalah perantara dalam aktivitas jual beli efek. Pialang ini sendiri biasanya berbentuk perusahaan, baik swasta maupun pemerintah. Seorang pialang wajib memiliki sertifikat CFA dan wajib lulus dalam ujian WPPE. 

Selain itu, terdapat pula ketentuan seorang pialang sebagai berikut :

  • Mengetahui seluk beluk pasar modal
  • Mempertajam skill komunikasi
  • Mampu bernegosiasi dengan baik
  • Bekerja di perusahaan sekuritas
  • Memiliki modal besar
  • Memahami aturan main di pasar modal

6. Penjamin emisi

Bertugas untuk mempertanggungjawabkan efek yang diterbitkan oleh emiten sampai kepada pembeli melalui transaksi di pasar modal. Singkatnya, penjamin emisi bertugas untuk menjual efek. 

7. Penasehat investasi

Penasehat investasi bisa dikatakan sosok di balik layar karena tidak ikut terjun langsung dalam aktivitas perdagangan di pasar modal. Hal ini tidak terlepas dari tugasnya sebagai penasehat dari transaksi jual beli efek.

Penasehat akan memberikan saran terkait aktivitas efek kepada emiten. Saran ini dapat dijadikan sebagai acuan sebelum emiten membuat suatu keputusan.

Baca Juga: Produk Pasar Modal: Keuntungan dan Risiko yang Mesti Diketahui

8. Manajer investasi

Manajer investasi yang biasa dikenal di dalam instrumen reksa dana juga memiliki andil penting di pasar modal. Tugasnya tidak jauh berbeda, yaitu untuk mengelola dana yang terhimpun dari masyarakat agar mampu memberikan keuntungan. Seorang manajer investasi wajib memiliki ilmu pasar modal yang luas karena tugas dan tanggung jawabnya besar.

9. Lembaga penunjang

Agar transaksi di pasar modal lancar, stabil, dan aman, maka hadirlah lembaga penunjang. Pelakunya seperti kustodian, wali amanat, penanggung, biro administrasi efek, Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan (LPP), serta Lembaga Kliring dan Pinjaman (LKP).

10. Profesi penunjang

Pelaku pasar modal yang terakhir adalah pihak penunjang dari berbagai profesi yang turut berperan dalam kelancaran dan keamanan aktivitas perdagangan efek.

Ada akuntan untuk memeriksa keuangan efek, notaris untuk membuat perjanjian, audit untuk menerbitkan laporan keuangan, dan konsultan hukum yang menandatangani pendapat tentang efek yang diterbitkan oleh emiten.

Pahami Perbedaan Tugas Pelaku Pasar Modal

Itu dia pelaku-pelaku yang ada di pasar modal. Pada dasarnya, setiap pelaku di pasar modal memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, jadi tidak ada pihak yang tugasnya double atau tumpang tindih. Coba pahami tugas masing-masing pelaku pasar modal, jadi Anda tahu harus menghubungi siapa saat membutuhkan sesuatu. 

Baca Juga: Pasar Modal Indonesia: Hal-Hal yang Mesti Anda Ketahui