Autodebet BPJS Kesehatan di Bank: Cek Iuran Hingga Cara Daftarnya!
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Sosial Keseharan) merupakan program asuransi keseharan yang diadakan oleh pemerintah untuk seluruh warga negara Indonesia. Sama seperti asuransi swasta, BPJS Kesehatan akan meng-cover biaya kesehatan, mulai dari pengobatan, pemeriksaan penyakit tertentu, rawat inap, dan sebagainya. Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi khawatis jika terserang penyakit.
Sama seperti asuransi pada umumnya, tentu terdapat biaya premi yang harus dibayarkan setiap bulannya. Namun, tak perlu khawatir, pemerintah telah menetapkan besaran tarif yang bervariatif sesuai dengan kelas peserta yang masyarakat pilih. Bahkan, beberapa golongan masyarakat juga digratiskan biaya BPJS Kesehatan, lho.
Nah, bagi kamu yang perlu membayar iuran BPJS Kesehatan, perlu diketahui bahwa kini pembayaran BPJS Kesehatan menerapkan sistem autodebet di bank-bank tertentu. Bagaimana cara mengecek iuran dan daftar autodebet BPJS Kesehatan? Mari simak penjelasan berikut ini.
Ingin bayar BPJS Kesehatan anti ribet? Cermati solusinya!
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan 2024
Autodebet BPJS Kesehatan
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih memberlakukan iuran BPJS Kesehatan yang terdapat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan di tahun 2022 ini:
- Tarif Iuran BPJS kesehatan kelas I: Rp150 ribu per bulan.
- Tarif Iuran BPJS kesehatan kelas 2: Rp100 ribu per bulan.
- Tarif Iuran BPJS kesehatan kelas 3: Rp35 ribu per bulan.
Iuran BPJS Kesehatan ini bisa kamu cek melalui website, aplikasi dan juga SMS. Berikut caranya:
Aplikasi Mobile JKN | WhatsApp Assistant JKN |
|
|
Baca Juga: Peraturan BPJS Kesehatan yang Wajib Diketahui, Jangan Sepelekan!
Sanksi dan Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan
Salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan peserta BPJS Kesehatan adalah berapa besaran sanksi dan denda yang diberikan kepada peserta yang telat bayar BPJS Kesehatan? Jawabannya tidak ada. Ya, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar iuran tidak dikenakan denda. Namun, status kepesertaan BPJS Kesehatanmu akan menjadi tidak aktif hingga kamu melakukan pembayaran.
Berikut penjelasannya:
- Status peserta menjadi non-aktif sejak tanggal 1 bulan berikutnya, sehingga penjaminan pelayanan kesehatan diberhentikan sementara.
- Kepesertaannya menjadi aktif kembali dan penghentian sementara penjaminan pelayanan kesehatan berakhir bila peserta membayar iuran bulan tertunggak paling banyak 24 bulan serta membayar iuran bulan berjalan. Besaran denda mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali peserta membutuhkan pelayanan rawat inap, maka dikenakan denda pelayanan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Syarat Mengubah Data BPJS Kesehatan
Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan
Autodebet BPJS Kesehatan
Untuk menghindari adanya tunggakan iuran, pihak BPJS Kesehatan menyediakan fitur pembayaran autodebet. Dengan begitu, pembayaran iuran akan otomatis memotong saldo di rekening peserta BPJS Kesehatan pada tanggal pembayaran iuran, yaitu setiap tanggal 5 dan 20 setiap bulannya.
Namun, layanan autodebet ini baru bisa didapatkan di bank yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, diantaranya adalah Bank Mandiri, BTN, BRI dan BCA. Selain di bank, kamu juga bisa mengaktifkan layanan autodebet iuran BPJS Kesehatan di e-wallet seperti Finpay Money, i.saku, maupun Doku Wallet.
Untuk mendaftar atau mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan ini, langkahnya cukup mudah, lho. Berikut langkah-langkahnya.
Autodebet BPJS Kesehatan di Bank BCA
- Kunjungi aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Pendaftaran Auto Debit.
- Input data yang diperlukan.
- Pilih Bank BCA.
- Baca dan setujui ketentuan yang berlaku di BCA.
- Masukkan data nomor kartu paspor BCA, nomor rekening, dan nomor ponsel.
- Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Pendaftaran autodebet BCA BPJS Kesehatan selesai.
Autodebet BPJS Kesehatan di Mandiri
- Unduh dan buka aplikasi Livin' by Mandiri.
- Login dengan Username dan Password.
- Pilih menu “Bayar”.
- Pilih menu “Auto Debit”.
- Pilih "Pendaftaran Auto Debit".
- Pada penyedia jasa, pilih “BPJS Kesehatan”.
- Masukkan "Nomor Virtual Account".
- Pilih "Tombol Daftar".
- Pastikan informasi sudah sesuai.
- Klik “Daftar”.
- Masukkan MPIN, kemudian akan muncul pemberitahuan autodebet BPJS Kesehatan berhasil terdaftar.
Autodebet BPJS Kesehatan Bank BRI
- Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.
- Klik menu “Pendaftaran Autodebet”.
- Pilih “Bank BRI”.
- Baca dan menyetujui ketentuan yang berlaku.
- Masukkan data nomor kartu BPJS, nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor ponsel.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan selesai.
Autodebet BPJS Kesehatan Bank BNI
- Unduh dan login ke aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Pendaftaran Autodebet”.
- Pilih “Bank BNI”.
- Baca dan menyetujui ketentuan yang berlaku.
- Masukkan data nomor kartu BPJS, nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor ponsel
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Pendaftaran autodebet selesai.
Keuntungan Autodebet BPJS Kesehatan
Autodebet menjadi pilihan yang sangat menguntungkan bagi peserta BPJS Kesehatan, membantu mereka untuk tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang diperlukan. Berikut beberapa keuntungannya:
-
Menghindari Keterlambatan
Dengan menggunakan fitur autodebet, peserta BPJS Kesehatan dapat memastikan bahwa iuran mereka selalu terbayar tepat waktu. Hal ini sangat penting karena keterlambatan dalam pembayaran dapat mengakibatkan denda atau bahkan kehilangan hak atas layanan kesehatan. Dengan autodebet, peserta tidak perlu khawatir lagi tentang tanggal jatuh tempo pembayaran, karena dana akan secara otomatis dipotong dari rekening mereka pada waktu yang telah ditentukan.
-
Kemudahan
Fitur autodebet juga memberikan kemudahan bagi peserta, karena mereka tidak perlu repot melakukan pembayaran secara manual setiap bulan. Proses ini menghemat waktu dan usaha, sehingga peserta dapat fokus pada hal lain tanpa harus mengingat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Dengan demikian, autodebet menjadi solusi praktis bagi mereka yang ingin menjaga kelancaran pembayaran iuran tanpa harus terlibat dalam proses yang rumit.
-
Meminimalkan Risiko Tunggakan
Ketika menggunakan fitur autodebet untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, pembayaran dilakukan secara otomatis setiap bulan pada tanggal yang sudah ditentukan. Ini berarti bahwa Anda tidak perlu melakukan pembayaran secara manual, mengurangi risiko lupa atau terlambat membayar.
-
Tersedia di Banyak Bank
Layanan autodebet BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan berbagai bank di Indonesia, memungkinkan kamu untuk memilih bank yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan kamu. Dengan pilihan bank yang luas, kamu bisa memilih bank yang memiliki jaringan ATM, cabang, dan layanan online banking yang paling mudah diakses, sesuai dengan lokasi dan preferensimu.
Hubungi PANDAWA untuk Informasi Lanjut
Bagi kamu yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut atau mengalami kendala ketika mendaftarkan autodebet iuran BPJS Kesehatan, kamu bisa memanfaatkan fitur PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Berikut kontak yang bisa dihubungi:
- CHIKA di Whatsapp (08118750400)
- Facebook Messenger BPJS Kesehatan
- Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot)
Bayar Iuran BPJS Tepat Waktu, Nikmati Fasilitasnya
Pemerintah membantu masyarakat dengan BPJS Kesehatan agar semua kalangan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hingga pengobatan terbasik di fasilitas kesehatan yang dituju. Namun, perlu peserta ingat bayarlah iuran BPJS tepat waktu atau menggunakan fitur autodebet. Dengan begitu, peserta bisa menikmati fasilitas kesehatan dengan maksimal ketika dibutuhkan.
Baca Juga: Tanya-Jawab BPJS Kesehatan, Ini Fakta Penting Layanan BPJS yang Perlu Diketahui