Cara dan Syarat Membuat Visa Australia Jakarta

Sebagai negara tetangga yang tidak jauh dari Indonesia, banyak masyarakat dalam negeri yang menjadikan Australia sebagai destinasi liburan saat masa cuti tiba. Banyak orang Indonesia yang memilih Australia sebagai tujuan wisata karena memiliki suasana lingkungan yang modern selayaknya negara maju di Benua Eropa. Daya tarik flora dan faunanya yang unik juga membuat Australia banyak dipilih oleh pelancong dari seluruh dunia yang menyukai tantangan.

Australia memang memiliki banyak tempat wisata unggulan yang wajib untuk dikunjungi oleh para pecinta kehidupan alam liar. Beberapa yang paling terkenal adalah Aquarium Sea Life yang ada di Sydney, Circular Quay, Fraser Island, Shark Island, dan masih banyak lagi. Destinasi liburan menantang dan seru tersebut tentu membuat Anda yang berencana singgah ke Australia jadi nggak sabar.

Namun, selayaknya dengan ketentuan bepergian ke luar negeri lainnya, wisatawan asing yang hendak meluncur ke Negeri Kangguru harus memiliki visa. Tanpa memiliki dokumen resmi tersebut, sudah pasti impian bermain bersama hewan khas Australia harus rela dipendam dalam-dalam.

Tidak perlu sedih, cara mengurus visa Australia sama sekali tidak ribet kok. Bahkan, cuma butuh waktu dua hari saja visa tersebut sudah bisa berada di tangan. Nah, daripada penasaran, yuk simak cara mengurus visa Australia dengan langkah mudah berikut ini. 

Kenapa Harus Memiliki Visa Australia?

loader

Sama halnya dengan negara lain, Australia termasuk satu diantara banyak negara yang mewajibkan warga negara asing untuk memiliki visa saat akan berkunjung ke negara tersebut. Meski ada beberapa negara yang telah memberikan kebijakan bebas visa, negeri yang khas dengan hewan kanggurunya ini bukan termasuk didalamnya.

Tanpa memiliki visa, hampir tidak mungkin seseorang dari negara lain dapat dengan bebas berada di Australia. Bahkan, saat masih berada di kawasan bandara, petugas akan mencekal pengunjung Australia yang diketahui tidak membawa atau memiliki visa. Oleh karena itu, kepemilikan visa ini wajib hukumnya bagi warga asing yang berkunjung ke Australia. 

Visa sendiri adalah dokumen resmi dari pemerintah suatu negara yang menjadi izin warga asing untuk bisa bersinggah di negara tersebut. Mayoritas negara di seluruh dunia memberlakukan kebijakan memiliki visa bagi warga negara lain yang ingin berkunjung ke wilayahnya, tak terkecuali di Indonesia sendiri.

Syarat serta ketentuan pembuatan visa di masing-masing negara juga kebanyakan tidak sama. Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk bepergian ke suatu negara, ketahui terlebih dahulu kebijakan visanya agar tidak dicekal saat sudah terlanjur berada di bandara negara tujuan.

Baca Juga: 7 Tips Liburan Hemat dan Menyenangkan

Syarat Visa Australia

Sebelum ke pembahasan mengenai cara pembuatan visa Australia, akan jauh lebih baik jika memahami tentang persyaratannya terlebih dahulu. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, setiap negara memiliki aturan dan ketentuan yang berbeda dalam memberikan visa kepada masyarakat dari negara lain. 

Di Australia sendiri persyaratan untuk membuat visa tidaklah terlalu sulit. Akan tetapi, pemohon visa Australia harus memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan lengkap agar potensi pengajuan visa diterima semakin tinggi. 

Perlu dipahami pula bahwa meski persyaratan dokumennya sudah lengkap, pengajuan visa masih belum 100% akan diterima. Jadi, pahami betul instruksi yang diberikan oleh petugas permohonan visa Australia agar rencana perjalanan di negeri Kangguru tersebut tidak berantakan. 

Sebenarnya, dalam mengajukan visa Australia, pemohon tidak akan merasa dibebani dengan banyaknya dokumen yang harus dipersiapkan. 

1. Mengisi Form Visa Australia

Yang perlu dilakukan pertama adalah memiliki serta mengisi formulir permohonan visa bagi turis. 

2. Melengkapi Dokumen

Pemohon juga harus menyiapkan beberapa dokumen berikut: 

  • Paspor dalam bentuk asli serta fotokopi.
  • Pas foto berukuran sama dengan foto yang ada di paspor.
  • Fotokopi KK dan KTP dari masing-masing pemohon pembuatan visa Australia. 
  • Bagi yang berprofesi sebagai pegawai, pemohon wajib melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan yang bersangkutan. Sedangkan untuk yang berwirausaha atau memiliki perusahaan sendiri, pemohon harus bisa melampirkan surat kepemilikan bisnis atau perusahaan tersebut. 
  • Dalam beberapa kondisi, pemohon juga diharapkan bisa menyiapkan surat rekomendasi dari relasi atau kerabat yang mendukung rencana perjalanan pemohon menuju Australia. Pemberi rekomendasi ini bisa dilakukan oleh kerabat dari Indonesia maupun penduduk lokal Australia. Yang penting, pemberi rekomendasi harus bisa menunjukkan bukti berupa surat keterangan dari status kependudukan atau lokasi tempat tinggal. 
  • Bukti keuangan. Berkas ini berfungsi sebagai jaminan bagi pemohon saat bersinggah di Australia. Bukti tersebut dapat berupa cetak buku tabungan ataupun rekening koran dalam jangka waktu 3 bulan terakhir. 

Melihat persyaratan visa Australia memang tidak jauh berbeda dengan negara pada umumnya. Namun, sebelum mengajukan visa Australia, pastikan semua berkas sudah terkumpul agar kemungkinan diterimanya permohonan visa bisa lebih tinggi.

Baca Juga: Beli Asuransi Perjalanan Bisa Online dan Offline, Cek Disini

Ketentuan Khusus bagi Wisatawan yang Berusia Kurang dari 18 Tahun

loader

Diluar syarat pembuatan visa yang telah disebutkan sebelumnya, ada aturan khusus yang berlaku bagi warga asing berumur kurang dari 18 tahun yang ingin berkunjung ke Australia. Aturan khusus ini wajib disertakan bagi remaja asing yang melakukan perjalanan ke Australia tanpa didampingi oleh orang tuanya.

Bagi wisatawan berusia di bawah 18 tahun, pengurusan visa Australia harus disertai dengan formulir tambahan dengan nomor 1229. Formulir tersebut dapat diunduh di situs resmi HomeAffairs

Formulir khusus tersebut harus dilengkapi dengan KTP dari orang tua yang tidak menemani anaknya bepergian ke Australia. Jika kedua orang tua tidak ikut, maka KTP yang harus dilampirkan adalah milik keduanya. 

Sedangkan jika hanya satu orang tua ikut menemani, maka KTP orang tua yang tidak ikutlah yang harus dilampirkan bersama formulir khusus tersebut. Oleh karena itu, aturan khusus ini perlu diingat oleh warga negara asing berusia kurang dari 18 tahun yang ingin bepergian ke Australia tanpa didampingi oleh kedua orang tuanya.

Cara Mengurus Visa Australia

Setelah mengetahui persyaratan pembuatan visa dan menyiapkan semuanya, pemohon visa Australia bisa langsung mengajukannya dengan cara berikut:

1. Offline

VFS Global Australia Visa Application Center atau AVAC. 

Alamat: 

Kuningan City Lantai 2 No. L2-19

Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 18

Setiabudi, Kuningan, Jakarta, 12940

Bertempatkan di Kuningan Jakarta, AVAC inilah yang menjadi tempat resmi calon wisatawan Australia yang ingin mengurus visa. Tak hanya di Jakarta, AVAC juga ada di Bali, atau lebih tepatnya di Kedonganan, Kuta.

Setelah berkas persyaratan visa diterima oleh petugas AVAC, pemohon akan diarahkan untuk menunggu keputusan permohonan visa diterima atau tidak. Jika diketahui berkas yang diberikan kurang lengkap atau karena suatu alasan permohonan visa ditolak, maka pemohon harus mengikuti arahan lebih lanjut yang diberikan petugas.

Namun, saat permohonan visa diterima, petugas AVAC akan mengarahkan pemohon untuk melakukan pembayaran visa Australia.

2. Online

Selain secara offline, visa Australia juga bisa diajukan di situs resmi HomeAffairs.

Untuk jenis visa kunjungan, biaya visa Australia yang dibebankan adalah 145 Dollar Australia atau dalam Rupiah sebesar Rp. 1.470.000. Biaya visa tersebut dapat dibayarkan dengan menggunakan mata uang Australia atau Indonesia, tergantung keinginan pemohon dengan mempertimbangak kurs mata uang yang berlaku. 

Perlu dipahami juga jika biaya visa Australia ini dapat berubah-ubah seiring berjalannya waktu. Biasanya, perubahan harga yang dibebankan untuk membuat visa Australia terjadi pada bulan Januari atau Juli. Jadi, pemohon disarankan untuk selalu memeriksa situs resmi VFS Global agar mengetahui harga pembuatan visa Australia yang sedang berlaku.

Jika visa sudah diterima, pemohon dapat langsung menerima dokumen resmi tersebut. Menggunakan teknologi elektronik yang canggih, visa Australia dapat langsung terhubung dengan ETAS atau Electronic Travel Authority System. Jadi, pemilik visa tersebut akan langsung terdeteksi saat melakukan penerbangan ke Australia tanpa harus melalui pengecekan manual oleh petugas di bandara.

Baca Juga: Mengingatkan: Sudahkah Anda Terlindungi Asuransi Perjalanan?

Visa Sudah di Tangan, Liburan Tidak Lagi di Angan

Memiliki visa adalah salah satu syarat utama seseorang bisa bepergian ke luar negeri. Tanpa memiliki dokumen resmi tersebut, hampir tidak mungkin seseorang akan bisa dengan bebas berada di negara orang. Untuk itu, bagi Anda yang berencana untuk pergi ke Australia, pastikan untuk sudah mengurus permohonan visa seperti yang telah dijelaskan di atas.