Mengenal Kartu Kredit Syariah dan Bank-Bank yang Menerbitkannya

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim akan pentingnya mengelola keuangan sesuai prinsip syariah, berbagai produk perbankan berbasis Islam pun semakin diminati—termasuk kartu kredit syariah. Berbeda dengan kartu kredit konvensional, kartu kredit syariah dirancang untuk tetap memberikan kemudahan transaksi tanpa melibatkan unsur riba, gharar (ketidakpastian), atau maysir (spekulasi).

Tapi, bagaimana sebenarnya sistem kerjanya? Dan apa saja keunggulan yang ditawarkan? Yuk, kita kupas lebih dalam.

Bingung cari kartu kredit terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

Apa Itu Kartu Kredit Syariah?

loader

Kartu Kredit Syariah via searchengineland.com

Kartu kredit syariah adalah jenis kartu kredit yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, sehingga tidak mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi). Hal ini diatur dalam ketentuan umum fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006, tentang kartu kredit syariah. Kartu ini dirancang khusus untuk umat Muslim atau siapa pun yang ingin menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Berbeda dari kartu kredit konvensional, kartu kredit syariah menggunakan akad (perjanjian) tertentu, seperti:

  • Akad Kafalah (penjaminan): Bank bertindak sebagai penjamin atas transaksi pemegang kartu.
  • Akad Ijarah (jasa): Nasabah membayar imbalan atau fee atas jasa penggunaan kartu, bukan bunga.
  • Akad Qardh (pinjaman): Jika terjadi penarikan tunai, dianggap sebagai pinjaman tanpa bunga.

Kartu kredit syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dan mengikuti fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga lebih aman secara hukum agama. Biasanya, pengguna juga dikenakan ujrah (biaya keanggotaan) yang tetap dan transparan, bukan bunga berbunga.

Singkatnya, kartu kredit syariah menawarkan fungsi serupa dengan kartu kredit biasa, tetapi dengan mekanisme yang lebih sesuai dengan ajaran Islam. Tentunya, kartu kredit syariah juga menawarkan berbagai keuntungan yang mirip dengan kartu kredit konvensional, seperti tranparansi hingga tidak adanya bunga.

Akad dalam Kartu Kredit Syariah

loader
Akad dalam Kartu Kredit Syariah

Dalam kartu kredit syariah, tidak ada unsur riba seperti dalam kartu kredit konvensional. Sebagai gantinya, bank syariah menggunakan beberapa akad (perjanjian) yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Berikut adalah akad-akad yang umum digunakan dalam kartu kredit syariah:

  1. Akad Kafalah (Penjaminan)

    Bank bertindak sebagai penjamin atas kewajiban pembayaran nasabah kepada merchant atau pihak ketiga. Artinya, bank menanggung terlebih dahulu pembayaran atas transaksi, kemudian nasabah wajib menggantinya dalam waktu yang telah disepakati.

  2. Akad Qardh (Pinjaman)

    Digunakan saat nasabah menarik dana tunai. Dalam hal ini, dana yang diberikan bank dianggap sebagai pinjaman tanpa bunga, dan nasabah berkewajiban mengembalikannya sesuai nominal yang ditarik—tanpa tambahan apa pun selain biaya administrasi yang wajar.

  3. Akad Ijarah (Jasa)

    Bank memberikan layanan penggunaan kartu kepada nasabah, dan sebagai imbalannya, nasabah membayar ujrah (fee jasa). Biaya ini bukan bunga, tetapi sebagai kompensasi atas jasa yang diberikan bank dalam mengelola fasilitas kartu.

  4. Akad Ijarah Wa Iqtina (Sewa Beli)

    Digunakan jika kartu kredit syariah disertai dengan fitur pembelian barang secara cicilan. Nasabah menyewa barang terlebih dahulu dengan opsi untuk membelinya di akhir masa sewa.

Tips Memilih Kartu Kredit Syariah dan Rekomendasinya

loader

Bank Penyedia Kartu Kredit Syariah via metrosulawesi.com

Dengan banyaknya pilihan di pasaran, penting bagi kamu untuk tahu cara memilih produk kartu kredit syariah yang benar-benar sesuai kebutuhan. Yuk, simak beberapa tips penting sebelum mengajukan kartu kredit syariah!

  1. Pastikan Terdaftar dan Diawasi oleh OJK & Dewan Pengawas Syariah

    Pilih kartu kredit syariah dari bank yang resmi terdaftar di OJK dan memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS). Ini menjamin bahwa produk tersebut telah lolos uji kepatuhan syariah dan diawasi secara berkala.

  2. Periksa Jenis Akad yang Digunakan

    Pastikan kamu memahami akad-akad yang diterapkan dalam kartu kredit tersebut, seperti kafalah, qardh, dan ijarah. Idealnya, informasi ini dijelaskan secara transparan oleh pihak bank agar tidak menimbulkan keraguan.

  3. Pahami Skema Pembayaran dan Biaya (Ujrah)

    Karena kartu kredit syariah tidak menggunakan bunga, pastikan kamu memahami biaya ujrah (biaya jasa bulanan atau tahunan). Bandingkan antar bank untuk menemukan yang paling sesuai dan terjangkau.

  4. Pilih Sesuai Kebutuhan dan Gaya Hidup

    Ada kartu kredit syariah yang fokus pada kebutuhan belanja, traveling, sampai umrah/haji. Pilih yang memberikan manfaat nyata, seperti cashback, cicilan syariah, atau diskon merchant halal.

  5. Perhatikan Fitur Tambahan

    Cek apakah kartu tersebut punya fitur seperti cicilan 0% (tanpa riba), kemudahan pembayaran zakat/infaq, atau akses ke lounge bandara. Fitur-fitur ini bisa memberi nilai tambah dalam pemakaian sehari-hari.

  6. Cek Limit dan Syarat Pengajuan

    Pastikan limit yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhanmu dan bahwa kamu memenuhi persyaratan pengajuan. Kartu syariah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit.

Nah, beberapa produk kartu kredit syariah yang menawarkan berbagai fitur menarik dan keuntungan lainnya adalah CIMB Niaga Syariah Gold, BSI Syariah Hasanah Card Platinum, dan BSI Syariah Hasanah Card Gold.

Gunakan Kartu Kredit Syariah dengan Cerdas dan Bertanggung Jawab

Memilih kartu kredit syariah bukan sekadar soal bebas dari riba, tapi juga soal menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan finansial dan gaya hidupmu. Dengan memahami akad, biaya, dan manfaat yang ditawarkan, kamu bisa menggunakan kartu kredit syariah dengan lebih bijak dan tenang. Jadi, pastikan kamu tidak hanya tergiur promo, tapi juga paham prinsip yang mendasarinya. Bijak memilih, bijak menggunakan!