Pahami dan Hindari Denda Keterlambatan Pembayaran Kartu Kredit
Bukan sebuah hal yang mengherankan lagi jika saat ini kita dengan mudah akan menemukan banyak orang yang bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit, baik itu di supermarket, mall, atau bahkan hanya di sebuah minimarket yang terbilang cukup kecil. Hal ini menjadi sebuah pertanda bahwa ada banyak orang yang mengharapkan kenyamanan dan juga kemudahan pada saat melakukan transaksi belanja. Atau, bisa saja hal seperti ini bahkan telah menjadi gaya hidup yang dinikmati oleh banyak orang.
Banyak kemudahan dan juga manfaat yang akan diberikan oleh kartu kredit kepada Anda, namun hal ini tentu bisa didapatkan jika Anda memang cukup bijak untuk menggunakannya. Sebab, ada banyak kasus di mana orang-orang justru bermasalah dan terjebak di dalam utang yang timbul dari kartu kredit yang digunakannya. Hal ini sangat mungkin terjadi, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk mengelola keuangannya dengan baik, atau karena sebagian besar orang justru beranggapan bahwa kartu kredit adalah sejumlah dana yang bisa digunakan sesuka hati mereka.
Akibatnya sudah bisa dipastikan, tagihan akan membengkak, sejumlah bunga dan juga biaya akan semakin membuatnya menjadi angka-angka yang menakutkan karena bertambah besar setiap harinya. Tentu saja pemegang kartu kredit yang seperti ini akan berakhir dengan sejumlah utang yang menggunung dan tidak lagi mudah untuk dilunasi dalam waktu singkat. Bank akan melayangkan sejumlah surat tagihan, dan dengan begitu masalah keuangan yang berat akan menimpa penggunanya. Menyeramkan, bukan?
Itu hanya akan terjadi jika Anda tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengelola kartu kredit dengan baik. Di luar sana, ada banyak orang yang merasa diuntungkan dengan keberadaan kartu kredit yang mereka miliki, di mana mereka bisa mendapatkan manfaat yang maksimal dari kartu tersebut karena digunakan dengan cara yang tepat.
Baca Juga: 12 Biaya Kartu Kredit yang Perlu Anda Ketahui
Denda Keterlambatan Pembayaran Kartu Kredit
Denda yang Harus Dibayar Apabila Terlambat Membayar Tagihan via credit.com
Ketika kita berbicara mengenai kartu kredit, maka selain manfaatnya, kita juga perlu mengingat sejumlah biaya yang juga diterapkan di dalamnya. Hal ini adalah salah satu poin penting yang patut dipertimbangkan karena jumlahnya terbilang cukup besar dan berpotensi membebani keuangan. Selain biaya bunga, maka denda keterlambatan pembayaran adalah salah satu biaya yang terbilang berat di dalam kartu kredit. Meski sebenarnya biaya ini tidak bersifat tetap atau dengan kata lain bisa dihindari, tentunya hanya jika Anda memiliki disiplin yang tinggi dalam melakukan pembayaran tagihan setiap bulannya.
Denda keterlambatan pembayaran adalah sejumlah biaya yang dikenakan oleh pihak bank penerbit kepada nasabah pengguna kartu kreditnya akibat adanya keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh nasabah tersebut, di mana bank menerima pembayaran tersebut setelah lewat tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Artinya, denda ini timbul akibat kelalaian kita dalam membayar tagihan kartu kredit tersebut.
Secara khusus, Bank Indonesia mengeluarkan aturan terkait dengan pengenaan denda tersebut. Hal ini diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 14/17/DASP mengenai perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) Nomor 11/10/DASP tentang Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.
Dalam regulasi yang mulai berlaku sejak tanggal 7 Juni 2012 itu, dikatakan bahwa para pemegang kartu kredit yang terlambat membayar tagihan kartu kreditnya akan dikenai denda keterlambatan pembayaran sebesar 3% dari total tagihan yang bersangkutan pada bulan tersebut, di mana jumlah maksimal denda yang bisa dikenakan oleh pihak bank adalah sebesar Rp150 ribu.
Bersamaan dengan aturan tersebut, Bank Indonesia juga mengeluarkan aturan lainnya yang mengatakan bahwa denda keterlambatan dilarang dikenakan oleh pihak bank penerbit kartu kredit kepada pemegang kartu kredit yang melakukan pembayaran pada masa kelonggaran waktu pembayaran (hari libur). Hal ini berlaku bila tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur. Dalam aturan ini jelas dikatakan bahwa denda keterlambatan hanya bisa dikenakan pada hari kerja setelah tanggal jatuh tempo terlewati.
Baca Juga: Mengenal dan Memanfaatkan Kredit Cicilan 0%
Meski aturan tersebut menjadi sebuah kabar baik bagi Anda sebagai pemegang kartu kredit, namun bukan berarti hal ini patut untuk disyukuri. Sebagai pengguna kartu kredit yang baik, maka sudah sewajarnya memang Anda menggunakan kemudian juga membayar tagihan kartu kredit Anda tepat waktu dan tentunya sebelum tanggal jatuh tempo tiba. Dengan begitu Anda tidak harus membayar sejumlah denda kepada pihak bank.
Hindari Denda Keterlambatan
Bayar Tagihan Tepat Waktu via wisegeek.com
Jumlahnya yang terbilang cukup besar tentu membuat Anda berpikir ulang saat akan membayarkan sejumlah denda tersebut, bukan? Hal ini erat kaitannya dengan masalah kedisiplinan saja. Jika Anda terbiasa dan terjadwal dalam melakukan berbagai pembayaran dengan tepat waktu, maka hal ini bukanlah masalah yang patut untuk Anda cemaskan. Namun meski tidak terbiasa, Anda tidak perlu khawatir. Lakukan beberapa langkah di bawah ini untuk menghindari kesalahan dalam membayar tagihan.
- Bayar Sebelum Jatuh Tempo, bukan Tepat Waktu Jatuh Tempo
Akan selalu lebih baik jika Anda membayar tagihan kartu kredit Anda jauh-jauh hari, jauh sebelum tanggal jatuh tempo tiba. Membayarnya pada saat-saat terakhir akan sangat berisiko dan membuat Anda tidak tenang, terutama jika Anda juga memiliki sejumlah kesibukan sepanjang hari. Untuk itu, selalu hindari membayar tagihan tepat pada tanggal jatuh temponya.
Bayangkan jika tiba-tiba ada sesuatu hal yang harus Anda kerjakan secara mendadak dan membuat Anda tidak memiliki kesempatan untuk membayar tagihan tersebut, maka bisa dipastikan sejumlah bunga dan juga denda keterlambatan akan menghiasi tagihan Anda di bulan depan. Jangan pernah menunggu tanggal jatuh tempo, bayar segera setelah tanggal cetak tiba dan Anda mengetahui jumlah tagihan Anda.
- Pertimbangkan Komponen Biaya
Dalam keterlambatan pembayaran kartu kredit, bukan hanya denda keterlambatan yang harus Anda perhitungkan, namun biaya bunga juga patut untuk Anda pertimbangkan. Akan sangat merugikan jika Anda harus membayar sejumlah bunga hanya karena terlambat sehari dalam melakukan pembayaran kartu kredit Anda. Komponen biaya ini akan menjadi besar dan membebani keuangan Anda, terutama jika pada bulan tersebut Anda juga memiliki sejumlah tagihan yang cukup besar. Sangat disayangkan, bukan? Anda terpaksa membayar sejumlah bunga dan juga denda keterlambatan sementara Anda memiliki sejumlah dana yang cukup untuk membayarnya.
- Pastikan Jumlahnya Tepat
Jangan membayar tagihan kartu kredit Anda dengan buru-buru/tergesa-gesa, karena hal ini akan sangat riskan menimbulkan sejumlah kesalahan dalam pembayaran tersebut, terutama jika Anda membayarnya di mesin ATM yang memiliki antrean panjang. Lakukan pembayaran Anda dengan tenang. Pastikan semua tagihan terbayarkan, bahkan hingga nominal terkecil sekalipun karena bank tetap akan mengenakan bunga jika Anda meninggalkan beberapa perak saja tagihan di dalam kartu kredit Anda.
- Buat Jadwal Pembayaran Tetap
Ada baiknya Anda melakukan pembayaran secara terjadwal. Hal ini akan sangat membantu Anda untuk disiplin dan tersistem dalam melakukan pembayaran seperti membayar tagihan listrik dan air setiap bulannya. Tentukan tanggal yang tepat dan berselang beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo kartu kredit Anda tiba, lakukan pembayaran secara rutin pada tanggal tersebut setiap bulannya. Mudah dilakukan dan Anda tidak akan keteteran saat akan membayar tagihan setiap bulannya.
- Terima Tagihan Lewat Email
Biling kartu kredit yang sering telat tiba di rumah atau kantor adalah salah satu alasan kenapa seseorang sering melakukan keterlambatan pembayaran tagihan kartu kreditnya. Hal ini tentu sebuah alasan yang terdengar klasik, terutama bagi pegawai bank yang akan menagih hal tersebut kepada Anda tentunya.
Ini bukan lagi zamannya orang menerima tagihan dalam bentuk kertas, di mana Anda akan menunggu-nunggu kurir atau Pak Pos datang menyambangi rumah Anda dan mengantar tagihan tersebut setiap bulannya. Terima lewat email, mudah dan selalu tepat waktu. Dengan begitu Anda tidak akan main tebak-tebakan saat membayar tagihan yang billingnya belum juga tiba, atau menunda pembayaran hingga lewat jatuh tempo hanya karena kurirnya tak kunjung datang.
Lakukan dengan Disiplin
Denda keterlambatan bukanlah sebuah komponen tetap/wajib di dalam kartu kredit. Hal ini tentu dikenakan pada Anda sebagai bentuk konsekuensi atas kelalaian Anda dalam melakukan pembayaran. Artinya, denda ini bisa dihindari dan tidak perlu terjadi jika Anda selalu disiplin dalam membayar tagihan kartu kredit Anda setiap bulannya.