Pinjaman KTA Kamu untuk Modal Disetujui atau Ditolak? Ini Cara Mengetahuinya

Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah fasilitas pinjaman perbankan yang tidak menggunakan agunan atau jaminan. Pinjaman KTA dapat mengatasi masalah keuangan maupun berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, modal usaha, biaya pendidikan, dan lainnya.

Mengajukan KTA saat ini bisa secara online. Tidak lagi harus datang langsung ke kantor cabang bank, tetapi sudah dapat melalui aplikasi perbankan hingga fintech yang menjadi marketplace produk keuangan.

Sebenarnya, kalau ingin mengajukan KTA, apa saja syaratnya? Dan bagaimana cara mengetahui permohonan KTA disetujui atau ditolak? Berikut jawabannya.

Baca Juga: Tips Atur Gaji Rp 2 Juta Sebulan, Bisa Nabung dan Nongkrong

Syarat Mengajukan KTA

Dalam pengajuan pinjaman KTA, kamu harus melengkapi syarat yang ditentukan, seperti:

  • Dokumen Formulir Aplikasi.
  • Fotokopi KTP.
  • Kartu Keluarga.
  • NPWP.
  • Rekening Koran (tiga bulan terakhir).

Jika profesi kamu karyawan, tambahan dokumen yang diperlukan adalah slip gaji maupun surat keterangan kerja. Sedangkan bagi wiraswasta atau profesional, lampiran tambahan untuk pengajuan KTA adalah fotokopi surat izin usaha. Surat izin usaha ini meliputi, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau izin praktik. Ada pula bank yang meminta laporan keuangan perusahaan.

Syarat lainnya, untuk karyawan, batas usia maksimum pengajuan KTA adalah 55 tahun saat tenor berakhir. Sementara bagi wiraswasta 60 tahun. Penghasilan juga menjadi syarat yang harus dipenuhi calon debitur. Penghasilan bruto karyawan minimal Rp3 juta per bulan dengan masa kerja minimal satu tahun.

Untuk wirawasta atau profesional paling kecil Rp4 juta per bulan dengan syarat usaha sudah berjalan minimal dua tahun. Beberapa bank juga menetapkan syarat mengajukan KTA harus mempunyai kartu kredit.

Minimum limit kartu kredit untuk karyawan sebesar Rp5 juta dengan masa kepemilikan minimal satu tahun, dan wiraswasta sebesar Rp6 juta untuk kepemilikan dua tahun.

Pastikan pula kamu tidak memiliki skor kredit jelek di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Artinya, catatan kredit bersih dan bebas masalah, seperti tunggakan maupun kredit macet.

Jika semua poin di atas sudah kamu penuhi dengan baik, maka bisa langsung mengajukan KTA ke bank pilihan. Ikuti semua proses pengajuan dan tunggu hasilnya beberapa hari kemudian.

Cara Mengetahui KTA Ditolak atau Disetujui

Biasanya, pengajuan KTA dapat diproses dalam waktu 2-5 hari kerja. Setiap bank memiliki kebijakan masing-masing untuk setiap aplikasi pengajuan KTA yang diterima.

Namun sebagai pemohon, kamu pasti berharap mendapatkan informasi lebih cepat terkait apakah pengajuan KTA ditolak atau disetujui. Semakin cepat, semakin baik, sehingga dapat mengambil langkah selanjutnya.

Jika kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta pihak bank dengan baik, peluang KTA kamu disetujui jauh lebih besar dibanding yang tidak. Hal ini bahkan akan semakin meyakinkan, jika ternyata bank sudah melakukan verifikasi, wawancara, atau survei langsung ke rumah, kantor, dan keluarga yang sudah kamu cantumkan alamat serta nomor kontaknya di aplikasi pengajuan.

Saat semua proses verifikasi selesai, biasanya pihak bank akan segera memberi kabar terkait disetujui atau tidaknya pengajuan KTA kamu, seperti melalui email, telepon, atau SMS. Beberapa bank akan melakukan konfirmasi ulang bila pengajuan KTA kamu disetujui.

Konfirmasi ulang ini menyangkut nomor rekening bank yang kamu cantumkan di form pengajuan KTA. Jika pengajuan KTA disetujui, kamu akan menerima transferan pinjaman dari pihak bank.

Namun jika ternyata pengajuan KTA masih belum disetujui bank, sebaiknya mengajukan pinjaman KTA di bank lain bila sangat membutuhkan dana cepat. Tidak menutup kemungkinan, pengajuan pinjaman KTA di bank kedua atau ketiga justru disetujui. Jadi, jangan putus asa dan menyerah.

Baca Juga: 5 Tanda Pengajuan Kartu Kredit Bakal Approved