Syarat dan Cara Mengurus Buku Tabungan yang Hilang

Apakah pernah mengalami kehilangan buku tabungan?

Jika iya, kami sarankan untuk harus segera mengurusnya secepat mungkin. Meskipun benar jika kehilangan buku tabungan masih bisa setor uang tunai, menabung, menarik uang tunai melalui ATM, dan masih dapat melakukan transaksi melalui berbagai fasilitas seperti SMS banking, M-banking atau Internet banking.

Namun buku tabungan harus segera didapatkan kembali untuk berjaga-jaga terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya, saat kartu ATM hilang sementara buku tabungan juga hilang entah ke mana, maka hal ini akan lebih merepotkan.

Banyak juga urusan administrasi yang membutuhkan buku tabungan sebagai persyaratannya, seperti lampiran untuk pelaporan pajak, pengajuan pinjaman, rekonsiliasi rekening, pengajuan kartu kredit, dan lain sebagainya.

Dalam hal pelaporan pajak lebih lanjut diperlukan detail isi buku tabungan selama 1 tahun. Untuk pengajuan kartu kredit pihak bank biasanya akan membutuhkan data keuangan dari buku tabungan tersebut kurang lebih selama 3 sampai 6 bulan terakhir.

Secara garis besar cara mengurus buku tabungan yang hilang di bank mana pun hampir memiliki cara dan syarat yang sama, kecuali biaya yang dikenakan karena setiap bank memiliki kebijakan masing-masing.

Apabila saat ini mengalami buku tabungan hilang, jangan panik. Yuk mulai mengurusnya. Berikut ulasan lengkap syarat dan cara mengurus buku tabungan yang hilang dari cermati.com. 

Baca selengkapnya:  Aman dan Cepat, Begini Cara Buka Rekening dari Rumah di 9 Bank Digital Ini

Bingung cari tabungan terbaik? Cermati solusinya!

Bandingkan Tabungan Terbaik Sekarang!  

Syarat Mengganti Buku Tabungan yang Hilang

loader

Proses pengurusan buku tabungan yang hilang biasanya dilakukan melalui cabang di mana kamu membuka rekening bank.

Sebelum datang ke bank tempat menabung atau membuka rekening, terlebih dahulu harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan atau yang menjadi syarat.

Tentang apa saja persyaratan tersebut, secara umum inilah berkas-berkas yang perlu disiapkan:

  1. Surat Kehilangan
  2. KTP/SIM atau Paspor
  3. Kartu ATM / Kartu Debit

Cara membuat surat kehilangan untuk mengurus buku tabungan yang hilang:

  • Datangi kantor kepolisian terdekat di wilayah tinggal.
  • Sampaikan keperluan terkait untuk membuat surat kehilangan. Pihak kepolisian akan membuatkan surat kehilangan untuk pengurusan buku tabungan yang hilang.

Catatan: ada beberapa bank yang tidak memerlukan surat kehilangan. Misalnya, di bank BCA biasanya tidak memerlukan persyaratan surat kehilangan dari kepolisian. 

Bagaimana jika kartu ATM juga ikut hilang sekaligus?

Apakah masih bisa mengganti buku tabungan? Bagaimana cara mengurusnya? Kasus yang seperti ini mungkin saja terjadi oleh bencana alam atau sebab lainnya.

Tidak perlu panik jika yang hilang ternyata tidak hanya buku tabungan saja, tetapi juga kartu ATM atau kartu debit.  Kamu tetap bisa mengurusnya. Simak penjelasan kami berikut ini.

Cara Mengurus Buku Tabungan dan ATM yang Hilang Sekaligus

  loader

Jika buku tabungan dan ATM hilang secara bersamaan, maka langkah pertama yang dilakukan adalah:

1. Segera hubungi call center bank bank atau langsung datang ke kantor cabang bank terkait guna melaporkan hal tersebut. Pelaporan di sini bisanya bertujuan untuk memblokir nomor rekening dan mengamankan saldo yang ada di rekening bank .

2. Setelah saldo aman, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor polisi terdekat untuk mengurus surat kehilangan. Ingat, untuk meminta surat kehilangan, harus datang ke kantor polisi di wilayah tempat kehilangan kartu ATM dan buku tabungan tersebut. Misalnya, kehilangan ATM dan buku tabungan di wilayah kecamatan A, maka silahkan datang ke Polsek di kecamatan A.

3. Setelah mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian, dengan membawa kartu identitas, silahkan mengurusnya di bank terkait. Tapi apakah harus mengurus di kantor cabang tempat dulu pernah membuat rekening? jawabannya adalah bisa iya bisa tidak.

Jika saat ini sedang berada jauh dari kantor cabang tempat dulu membuat rekening, maka solusi yang tepat ditanyakan terlebih dahulu di kantor cabang terdekat dengan posisi saat ini.

Jika melihat sistem online sekarang ini, seluruh cabang di manapun bank tersebut berada sudah terintegrasi, jadi seharusnya untuk mengurus ini bisa dilakukan di kantor cabang wilayah manapun. Namun demikian kebijakan ada di bank masing-masing.

4. Setelah berada di bank. Selanjutnya kamu akan diarahkan ke bagian Customer Service dan akan diberi pertanyaan seputar Identitas, nama ibu kandung, alamat, alamat cabang tempat dulu membuat rekening, tanggal dan tahun pembuatan rekening, nomor kartu ATM, dan lain sebagainya.

Jangan lupa untuk membawa KTP/SIM sebagai kartu identitas untuk pengurusan buku tabungan dan kartu ATM yang hilang.

Kalaupun nantinya kamu lupa dengan nomor kartu ATM, maka nanti mungkin bisa dicarikan solusinya oleh pihak bank. Mungkin juga diberi pertanyaan mengenai jumlah perkiraan saldo terakhir dan berbagai macam transaksi yang telah dilakukan.

Jika pertanyaan-pertanyaan tadi dijawab dengan benar dan lancar, maka petugas akan melanjutkan proses untuk membuatkan kartu ATM dan buku tabungan baru dengan nomor rekening yang sama, atau kamu akan dibuatkan nomor rekening baru.

5. Sampai di sini, kamu tinggal mengikuti prosedur yang disarankan oleh pihak bank. Misalnya saja, kamu diminta menutup rekening lama dan membuka kembali rekening baru dan saldo di rekening yang lama ditransfer ke rekening yang baru atau prosedur yang lainnya.

Catatan, mengenai waktu yang diperlukan untuk mengurus buku tabungan dan kartu ATM yang hilang, hal ini tergantung dari kondisi di lapangan.

Jika prosedur di atas kamu lalui dengan baik, mungkin saja hanya akan memakan waktu 1x24 jam dan sudah memiliki ATM dan buku tabungan yang baru.

Baca Juga : Contoh Surat Keterangan Kerja untuk Pembuatan Rekening Bank

Prosedur dan Cara Mengganti Buku Tabungan yang Hilang

loader

Pada dasarnya kartu ATM dan buku tabungan bisa saling menggantikan satu sama lain, karena informasi yang ada di dalamnya sama.

Oleh karena itu, jika hanya buku tabungan saja yang hilang atau kartu ATM saja, maka proses pembuatan penggantinya yang baru bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.

Hal yang perlu dilakukan adalah melengkapi persyaratan-persyaratan sebagaimana dijelaskan di atas dan langsung datang ke kantor cabang masing-masing bank.

Seperti biasanya, untuk prosedur-prosedur terkait dengan kepengurusan kartu ATM, buku tabungan, komplain, pembukaan rekening, atau registrasi sebuah layanan bank, yang menangani adalah bagian Customer Service (CS).

Atau kalau bingung, silahkan tanyakan kepada petugas front office (satpam) dan akan dibimbing untuk mendapatkan nomor antrian ke bagian CS.  

Berikut gambaran alur pengurusan buku tabungan hilang di kantor cabang bank:

1. Datang ke kantor bank terdekat. Ambil nomor antrian untuk layanan CS bank.

Atau silahkan utarakan maksud kamu mengenai hilangnya buku tabungan, nanti akan ada petugas bank yang akan membantu mengarahkan dan memberikan nomor antrian.

2. Nomor antrian kamu dipanggil dan CS akan memberikan pengarahan tentang persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Karena sudah melengkapinya, jadi tinggal menunjukkan persyaratan tersebut.

Perlu diingat, untuk mengurus ini harus dilakukan sendiri dan tidak boleh diwakilkan kepada siapapun.

Apabila tidak bisa datang mengurus sendiri karena kondisi darurat. Maka mengurus buku tabungan hilang dapat diwakilkan. Dengan cara melampirkan surat kuasa yang ditandatangani kedua belah pihak (pemberi kuasa dan yang diberi kuasa) di depan notaris. 

3. Selanjutnya, kamu akan disuruh untuk mengisi formulir yang diberikan oleh CS. Setelah selesai maka formulir tersebut harus dibubuhi oleh materai senilai Rp6.000.

Jangan khawatir untuk ini, biasanya pihak bank sudah menyediakan, kamu tinggal mempersiapkan uang penggantinya saja. Selanjutnya adalah tanda tangan dan buku tabungan baru akan segera jadi. Proses waktunya biasanya tidak lama hanya sekitar 1 atau 2 jam saja.

Biaya Ganti Buku Tabungan yang Hilang

loader  

Ada biaya untuk mengganti buku tabungan yang hilang. Mengenai besarannya setiap bank mempunyai kebijakan masing-masing.

Bank

Biaya

Bank Central Asia (BCA)

Rp5.000

Bank Mandiri

Bank Negara Indonesia (BNI)

Bank Tabungan Negara (BTN)

Bank Danamon Indonesia

Rp15.000

Rp15.000

Rp15.000

Rp15.000

Bank Bukopin

Rp20.000

Bank CIMB Niaga

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Rp25.000

Rp25.000

Adapun biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk membayarnya kamu tidak harus mengeluarkan uang tunai. Kamu bisa membayar dengan memotong saldo yang ada di rekening.  

Di atas juga disinggung mengenai cara mengurus buku tabungan dan atm yang hilang sekaligus. Khusus untuk hal ini tentunya berbeda terkait dengan pengurusan yang macam-macam. Misalnya kamu diharuskan untuk tutup rekening terlebih dahulu, maka ini membutuhkan biaya tersendiri.

Jangan Menunda-nunda

Jika dilihat dari prosesnya mengurus buku tabungan yang hilang itu tidaklah sulit, syarat serta prosedurnya juga mudah terpenuhi. Tekadang yang justru menjadi menjadi masalah adalah ketika menunda-nunda waktu untuk segera melaporkan dan mengurusnya di bank. Segeralah mengurus buku tabungan jika hilang, daripada mengalami kesulitan di kemudian hari.

Baca Juga: Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank Digital dan Cara Menghindarinya