Penyebab Masuk Blacklist BI Checking dan Cara Menghindarinya
Kalau membahas pengajuan pinjaman, ada satu hal yang sering bikin deg-degan yaitu BI Checking. Ternyata banyak orang yang nggak sadar kalau ternyata namanya masuk di-list blacklist BI Checking. Mereka baru sadar kalau namanya masuk dalam blacklist pada saat ingin mengajukan kredit rumah, mobil, atau bahkan kartu kredit. Alhasil, pengajuan pun ditolak oleh bank.
Istilah “blacklist BI Checking” memang kerap dipakai sehari-hari untuk menggambarkan catatan kredit yang buruk di sistem keuangan Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui penyebab masuk blacklist BI Checking dan cara menghindarinya. Jika kamu tidak tahu penyebabnya, peluang untuk menghindarinya pun jadi semakin besar.
Penyebab Masuk Blacklist BI Checking
Masuk ke daftar blacklist tidak tiba-tiba terjadi, ya. Biasanya karena nasabah punya kebiasaan keuangan yang kurang baik atau terlalu sering lalai dalam membayar tagihan. Berikut beberapa penyebab lainnya.
-
Menunggak Cicilan Kredit
Penyebab paling utama pastinya karena menunggak cicilan. Baik itu cicilan KPR, kendaraan, atau kartu kredit. Apapun kredit yang kamu punya, semuanya tercatat dalam sistem BI Checking. Jika kamu sering telat membayar, apalagi sampai lewat 90 hari, sistem akan mencatat nasabah nasabah tersebut sebagai nasabah dengan kolektibilitas yang buruk.
Nah kalau sampai statusnya seperti itu, bank atau lembaga keuangan lain akan lebih berhati-hati dalam menerima pengajuanmu.
-
Tidak Menyelesaikan Tagihan Kartu Kredit
Kartu kredit memang sudah menjadi alat transaksi yang digemari oleh banyak orang, Namun, ternyata banyak juga yang terlilit masalah karena membayar tagihan kartu kredit hanya minimum payment setiap bulannya. Kalau tidak membayar full, bunganya juga pasti menumpuk dan hutang semakin membengkak.
Untuk itu, lebih baik segera dilunasi karena jika terjadi hal tersebut terus menerus nasabah bisa masuk ke daftar hitam. Selain itu, jangan sampai menutup kartu kredit tanpa melunasi seluruh tagihan karena datanya akan tetap tercatat sebagai tanggungan aktif hingga pembayaran diselesaikan sepenuhnya.
-
Menjadi Penjamin (Guarantor)
Satu hal yang sering dilupakan adalah risiko menjadi penjamin. Misalnya kamu menandatangani surat jaminan untuk teman atau keluarga yang meminjam uang di bank. Kalau mereka gagal bayar, nama penjamin ikut tercatat buruk dalam sistem BI Checking.
Karena itu, sebelum setuju jadi penjamin, pastikan orang yang dijamin benar-benar bisa melunasinya. Jangan sampai niat baikmu malah merugikan diri sendiri.
-
Kredit Fiktif atau Data Palsu
Mengajukan kredit dengan data palsu atau tidak sesuai fakta termasuk pelanggaran serius. Beberapa orang berpikir asal bisa lolos verifikasi, pasti aman. Tapi kenyataannya jika data semacam ini pasti akan terbongkar saat dilakukan pengecekan ulang. Jika ketahuan, bukan cuma masuk blacklist, tapi juga bisa berurusan dengan hukum.
-
Kesalahan Adminisi dari Pihak Lembaga Keuangan
Tidak semua kasus blacklist disebabkan oleh nasabah, bisa juga kelalaian dari pihak lembaga keuangan. Misalnya data pembayaran belum diperbarui, atau ada salah input informasi yang bikin seseorang menunggak padahal sudah melunasi.
Karena itu, sebaiknya nasabah rutin memeriksa laporan BI Checking secara berkala melalui SLIK OJK. Biar kalau ada kesalahan bisa langsung diketahui dan dikoreksi lebih cepat.
-
Pinjaman Online yang Tidak Dibayar
Zaman sekarang, pinjaman online (pinjol) memang sudah menjamur dan banyak digunakan. Tapi banyak orang belum sadar kalau sebagian pinjol yang resmi pasti terhubung ke sistem pelaporan kredit. Jadi, kalau pinjaman online tidak dilunasi sesuai waktu, data tersebut juga bisa memengaruhi skor kredit.
Selain itu, jika pinjol yang digunakan tidak terdaftar di OJK, lebih berbahaya karena data pribadi bisa disalahgunakan tanpa pengawasan yang jelas.
Berapa Lama Status Blacklist BI Checking Berlaku?
Status blacklist di BI Checking atau SLIK OJK sebenarnya nggak permanen kok. Biasanya, masa berlaku antara 24 hingga 60 bulan setelah semua tunggakan dilunasi. Tapi, status itu baru bisa dihapus kalau seluruh kredit sudah benar-benar dibayar dan data nasabah sudah diperbarui oleh pihak bank ke sistem OJK. Jadi, kalau sudah lewat beberapa tahun, tapi masih ada sisa tunggakan, namamu akan tetap tercatat di daftar hitam BI.
Banyak orang yang mengira kalau saat cicilan terakhir dibayar, nama mereka akan langsung bersih di sistem BI Checking. Padahal hal ini belum tentu. Untuk memastikannya, kamu perlu meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) dari bank atau lembaga keuangan terkait, lalu cek ulang data melalui layanan SLIK OJK setelah 24 sampai 60 bulan.
Jika status belum berubah, kamu bisa menghubungi pihak bank atau OJK untuk memperbarui informasi.
Dampak Masuk Blacklist BI Checking
Masuk blacklist BI Checking juga bisa memberikan dampak buruk untuk keuanganmu. Berikut beberapa dampaknya.
- Sulit mengajukan pinjaman baru. Bank dan lembaga keuangan akan langsung menolak pengajuan kredit karena dianggap memiliki risiko yang tinggi.
- Tidak bisa membuat kartu kredit baru. Nama yang sudah tercatat buruk akan otomatis gagal saat proses verifikasi.
- Menurunkan skor kredit secara keseluruhan. Meskipun nanti sudah melunasi hutang, butuh waktu cukup lama sampai catatan kredit bersih lagi.
- Memengaruhi pekerjaan atau bisnis. Beberapa perusahaan yang bergerak di bidang keuangan atau teknologi finansial juga mempertimbangkan skor kredit sebagai bagian dari penilaian calon karyawan atau mitra bisnis.
Baca juga: Cara Membersihkan BI Checking agar Pengajuan Kredit Lolos
Cara Menghindari Blacklist BI Checking
Jika punya pinjaman atau berniat mengajukan pinjaman, sebaiknya ketahui cara menghindari masuk daftar Blacklist BI Checking berikut.
-
Lunasi Tunggakan Sebisa Mungkin
Prioritaskan untuk melunasi semua hutang yang tertunggak. Jika belum bisa sekaligus, lebih baik komunikasikan dengan pihak terkait untuk membuat skema restrukturisasi atau cicilan yang lebih ringan. Setelah lunas, minta surat keterangan pelunasan sebagai bukti resmi.
-
Disiplin Bayar Tepat Waktu
Gunakan fitur autodebet atau reminder di smartphone agar tidak lupa membayar cicilan setiap bulan. Jika pembayaran dilakukan tepat waktu selama beberapa bulan berturut-turut pastinya akan membantu memperbaiki skor kredit.
-
Hindari Pengajuan Kredit Baru
Selama dalam masa perbaikan, sebaiknya jangan mengajukan pinjaman baru dulu. Fokus saja agar catatan lamamu bersih kembali dan sistem bisa merekam bahwa keuanganmu stabil.
-
Cek Skor Kredit Secara Berkala
Cek laporan kredit minimal setahun sekali. Selain memastikan data selalu akurat, kamu juga bisa mengetahui apakah ada aktivitas mencurigakan yang terjadi tanpa izinmu. Jika terjadi, segera buat laporan ke pihak bank dan kepolisian.
Pentingnya Menjaga Riwayat Kredit
Masuk blacklist BI Checking memang bisa bikin repot, tapi masih ada solusinya, kok. Penyebab nasabah masuk daftar hitam biasanya karena kebiasaan keuangan yang kurang baik, seperti menunda pembayaran atau membayar tidak full. Jadi biasakan membayar tepat waktu.
Nggak perlu terlalu khawatir kalau pernah punya catatan kurang bagus. Yang penting sekarang sudah tahu penyebabnya dan mulai diperbaiki. Kalau keuanganmu bersih, mengajukan kredit atau pinjaman baru pun akan jauh lebih mudah.