Hati-Hati! Ini Bahaya Transfer Tunai dari Kartu Kredit ke Rekening Pribadi

Kartu kredit bukanlah alat pembayaran yang terdengar asing lagi di telinga. Hampir semua orang mempunyai setidaknya satu kartu kredit. Meskipun penggunaan yang tidak terkontrol dapat merusak kondisi finansial, tapi nyatanya hal ini tidak berpengaruh karena masih banyak yang menggunakan kartu kredit sebagai alat untuk bertransaksi.

Sebagai salah satu pengguna, Anda pasti sudah tahu kalau kartu kredit menyediakan fitur berupa transfer tunai ke rekening pribadi. Fitur ini sendiri berbeda dengan tarik tunai karena di sini Anda tidak memegang uangnya secara fisik, melainkan langsung ditransfer ke rekening tujuan.

Lantas, bagaimana cara transfer tunai dari kartu kredit ke rekening pribadi? Berapa batas maksimum yang bisa ditransfer? Apa saja bahaya transfer tunai yang perlu diketahui? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

Cara Transfer dari Kartu Kredit ke Rekening Pribadi

loader

Cara transfer tunai di setiap bank hampir sama, termasuk di bank milik pemerintah maupun swasta. Caranya dengan melakukan penarikan tunai terlebih dahulu di mesin ATM terdekat, setelah itu transfer uang tunai ke rekening tabungan yang diinginkan. Sangat mudah, bukan?

Jika limit kartu kredit besar dan Anda membutuhkan dana yang banyak, transfer tunai dapat dilakukan melalui layanan Personal Loan dengan tenor pembayaran hingga 3 tahun lamanya. Anda bisa sesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing agar nantinya tidak mengganggu kebutuhan yang lain.

Berapa Limit Maksimum yang Bisa Ditransfer?

loader

Bank mempunyai kebijakan tersendiri mengenai batas maksimum yang bisa ditransfer ke rekening pribadi. Namun, pada umumnya adalah 40%-60% dari total limit kartu kredit yang sebenarnya. Misalnya, limit Rp25 juta dengan asumsi batas maksimumnya 50%, maka jumlah yang bisa ditransfer ke rekening pribadi adalah Rp12,5 juta saja.

Namun, akhir-akhir ini beberapa bank mengubah kebijakan mengenai limit maksimum transfer tunai, yaitu sebesar 20% dari limit kartu kredit. Penyebabnya karena situasi pandemi yang terjadi saat ini, dimana nasabah yang menabung semakin sedikit, sementara yang membutuhkan uang tunai semakin banyak.

Baca Juga:  Freelancer Juga Bisa Punya Kartu Kredit, Begini Caranya!

Bahaya Transfer Tunai yang Perlu Diketahui

loader

1. Bikin boros

Fitur transfer tunai secara tidak langsung mendorong Anda untuk bersikap konsumtif dari biasanya, yang otomatis membuat limit kartu kredit semakin cepat terkuras. Terutama bila Anda tidak mampu mengontrol diri dengan baik. Dalam arti asal beli saja tanpa mempertimbangkan manfaat dari barang yang dibeli terlebih dahulu.

Sebaiknya ketahui motif utama transfer tunai sebelum benar-benar melakukannya. Ini penting untuk menghindari sikap konsumtif yang ujung-ujungnya dapat merugikan Anda sendiri di kemudian hari. Jadi, pikirkan dampaknya dalam jangka panjang, jangan hanya enak sesaat saja.

2. Potensi terjadinya kredit macet

Siapa pun yang memiliki kartu kredit dapat menikmati fitur transfer tunai, yang secara tidak langsung akan sangat membantu kebutuhan finansial. Tapi sadarlah, fitur ini pula yang berpotensi menjerat finansial menjadi tidak stabil yang dapat mengakibatkan status kredit menjadi macet. Bila kreditnya sudah macet, maka track record pinjaman Anda di Bank Indonesia akan jelek.

Sah-sah saja kalau mau transfer tunai, tapi sesuaikan dengan kondisi finansial saat ini. Hindari transfer tunai kalau nyatanya Anda sendiri tidak menyanggupi cicilannya per bulan. Lebih baik tidak meminjam dan tetap hidup dengan uang seadanya daripada meminjam, tapi ujung-ujungnya jadi berutang.

3. Biaya administrasi yang lumayan besar

Jika dibandingkan dengan gesek tunai, maka biaya administrasi transfer tunai jauh lebih besar yaitu sekitar 3-6% dari total transaksi secara keseluruhan. Ini karena uangnya tidak otomatis ditranfer ke rekening, melainkan ditarik tunai terlebih dahulu dan aktivitas ini dibebankan biaya. Sebagai contoh, tarik tunai Rp15 juta dengan bunga 3%, maka total bunganya saja Rp450 ribu.

Nominal di atas akan bertambah besar apabila tenor pelunasan pinjaman semakin panjang, ditambah lagi kalau ada denda atau penalti karena terlambat membayar tagihan. Untuk itu, pertimbangkan secara matang sebelum memutuskan untuk mentransfer. Jika sifatnya tidak terlalu mendesak, lebih baik cari pinjaman lain atau cairkan dana dari tabungan pribadi.

4. Rentan terhadap pembobolan data

Berhati-hatilah saat melakukan transfer tunai karena aktivitas ini secara tidak langsung memicu tindak kriminalitas yang datangnya bisa dari mana saja. Saat berada di mesin ATM, misalnya, Anda tidak pernah tahu apakah orang yang mengantri di luar adalah orang baik-baik. Bisa saja mereka sudah membuntuti dan merencanakan sesuatu untuk membobol kartu kredit milik Anda.

Jika pihak yang bertanggung jawab berhasil mendapatkan data pribadi, beserta kode CVV, dan PIN kartu kredit, bisa dipastikan akan ada penyalahgunaan yang dapat merugikan Anda. Mau tidak mau, blokirlah kartu kredit secepat mungkin sebelum semakin banyak transaksi orang lain yang bermunculan di kartu kredit Anda.

Baca Juga: Tak Perlu Panik! Ini 6 Tips Atasi Kartu Kredit yang Dibobol

Pertimbangkan Dulu sebelum Melakukan Transaksi

Agar fitur-fitur pada kartu kredit memberi manfaat maksimal, maka gunakanlah kartu secara bijak. Pertimbangkan aspek apa saja yang mau dibiayai dengan kartu kredit sebelum akhirnya melakukan transaksi sungguhan. Sehingga kartu kredit tidak mendatangkan malapetaka bagi kondisi finansial Anda.

Baca Juga: Mengenal dan Memanfaatkan Fitur Cicilan 0% dengan Maksimal