Mengenal Angkasa Pura, Perusahaan Pengelola Bandar Udara di Indonesia

Pesawat merupakan alat transportasi paling aman dengan waktu perjalanan yang relatif singkat sehingga tak jarang banyak orang memilih alat transportasi ini untuk menempuh perjalanan jarak jauh. 

Bagi kamu yang sudah pernah bepergian menggunakan pesawat, tentunya sudah akrab dengan bandara. Di Indonesia, bandara dikelola oleh perusahaan yang sahamnya secara penuh dimiliki oleh negara, yakni PT Angkasa Pura I dan II. 

Lalu bagaimana sejarah, visi-misi, dan daftar bandara yang dikelola dua perusahaan ini. Simak artikel ini untuk mengetahuinya lebih lanjut!

Baca Juga: Depo Bangunan: Pioneer Supermarket Bangunan Indonesia

Bingung cari asuransi perjalanan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!
Pilih Jenis Perjalanan
Pilih Tujuan
Pilih Jenis Perlindungan
Pilih Jenis Polis
-

Sekilas Sejarah Angkasa Pura 

loader

Pengelolaan Bandara

PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II merupakan dua perusahaan yang termasuk dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bergerak di bidang pelayanan jasa kebandarudaraan. 

Sejarah pendirian perusahaan ini dimulai dengan keinginan presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno setelah kunjungan kenegaraannya di Amerika Serikat. Beliau menyatakan keinginannya agar Indonesia juga memiliki bandar udara yang sesuai dengan standar Internasional dan tak kalah dari negara-negara maju. 

Keinginan tersebut perlahan diwujudkan melalui PP nomor 33 tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura Kemayoran. Berawal dari situ, berdirilah PN Angkasa Pura Kemayoran yang bertugas untuk mengelola dan mengembangkan Pelabuhan Udara Kemayoran Jakarta sebagai satu-satunya bandara Indonesia yang melayani penerbangan Internasional. 

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 17 Mei 1965, Pemerintah mengganti nama PN Angkasa Pura Kemayoran menjadi PN Angkasa Pura guna mengantisipasi kemungkinan pengembangan perusahaan dalam mengelola bandara-bandara lain di Indonesia. 

Pada tahun 1974, seiring dengan perkembangan perusahaan, Pemerintah mengganti status hukum PN Angkasa Pura menjadi perusahaan umum atau perum. 

Selanjutnya, Perum Angkasa Pura terus memperluas bisnisnya dalam pengelolaan bandara di berbagai wilayah yang tersebar di Indonesia sehingga Pemerintah melalui PP nomor 25 tahun 1986 mengubah nama Perum Angkasa Pura I untuk memecah fokus bisnisnya. Di sisi lain, Pemerintah membentuk Perum Angkasa Pura II untuk secara khusus mengelola Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini, Perum Angkasa Pura I bertugas untuk mengelola bandara di wilayah timur Indonesia, sementara Perum Angkasa Pura II bertugas untuk mengelola bandara di wilayah barat Indonesia.

Perbedaan Angkasa Pura I dan II

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, seiring dengan perkembangan bisnis Perum Angkasa Pura pun terbagi menjadi dua perusahaan, yakni Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. 

Lantas, hal apa saja yang membedakan antara Angkasa Pura I dan II?

  1. Wilayah Bisnis

    Hal pertama yang membedakan antara Angkasa Pura I dan II tentu saja wilayah bisnis operasional perusahaan.

    Sebelumnya telah dijelaskan bahwa Perum Angkasa Pura memutuskan untuk membagi wilayah bisnis perusahaan dengan pertimbangan bahwa seiring berjalannya waktu maka semakin banyak pula bandar udara yang harus dikelola. 

    Dengan demikian telah diputuskan bahwa Angkasa Pura Kemayoran resmi berganti nama menjadi Angkasa Pura I pada tahun 1984 dan wilayah bisnisnya meliputi Indonesia bagian tengah dan timur. 

    Di saat bersamaan, Perum Angkasa Pura mendirikan Angkasa Pura II yang kemudian dipercaya Pemerintah untuk mengambil alih dan mengelola aset serta kegiatan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma. 

    Kini, Angkasa Pura II tak hanya bertugas untuk mengelola dua bandara besar yang menjadi ikon Indonesia, melainkan juga bandara lain yang terletak di wilayah barat Indonesia. 

  2. Visi Perusahaan 

    Karena wilayah bisnis yang ditangani berbeda, maka wajar jika Angkasa Pura I dan II memiliki perbedaan visi perusahaan. 

    Dikutip dari laman resminya, Angkasa Pura I memiliki visi untuk menjadi penghubung yang lebih dari sekedar operator bandara dan memiliki keunggulan layanan yang mampu menampilkan keramahtamahan khas Indonesia. 

    Sementara itu, visi Angkasa Pura II adalah menjadi the best smart connected airport in the region atau dapat diterjemahkan menjadi bandara yang memiliki tingkat konektivitas tinggi melalui pemanfaatan teknologi modern yang terintegrasi dalam operasional bandara dan pelayanan penumpang. 

    Selain dua perbedaan tersebut, kami tidak menemukan perbedaan lain antara Angkasa Pura I dan II karena pada dasarnya kedua perusahaan tersebut masih berada dalam satu lingkup BUMN yang hanya terpisah oleh wilayah bisnisnya. 

  3. Baca Juga: Tips Lulus Tes Psikologi Bikin SIM yang Perlu Diketahui!

Kemitraan Angkasa Pura dan Daftar Bandara yang Dikelola

Berikutnya, kita akan membahas kemitraan Angkasa Pura dan daftar bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I dan II. 

  1. Kemitraan dan Daftar Bandara yang dikelola Angkasa Pura I

    Dikutip dari laman resmi Angkasa Pura I tercatat bahwa pada tahun 2015 perusahaan ini telah menjalin kerjasama dengan 49 maskapai untuk melayani lebih dari 73 juta penumpang. Angka tersebut menunjukkan peningkatan hingga mencapai angka 6% pada tahun 2017. 

    Tak hanya penerbangan komersial, Angkasa Pura I juga melayani jasa pengangkutan kargo dan logistik dengan tujuan domestik maupun internasional. Tercatat pada tahun 2017, Angkasa Pura I mengangkut sebanyak 403 ribu ton kargo ke berbagai destinasi terpilih. 

    Berikut ini merupakan 13 bandara yang hingga saat ini masih dikelola oleh Angkasa Pura I, antara lain:

    • Bandara Internasional Adi Sumarmo di Solo, Jawa Tengah.
    • Bandara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.
    • Bandara Internasional Achmad Yani di Semarang, Jawa Tengah.
    • Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur. 
    • Bandara Internasional Ngurah Rai di Denpasar, Bali. 
    • Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan, Kalimantan Timur. 
    • Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
    • Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan. 
    • Bandara Internasional Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara. 
    • Bandara El Tari di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
    • Bandara Internasional Lombok di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang menggantikan Bandara Selaparang mulai tahun 2011.
    • Bandara Pattimura di Ambon, Maluku.
    • Bandara Frans Kaisiepo di Biak, Papua. 

    Selain usaha di bidang aeronautika, Angkasa Pura I juga melayani pihak ketiga yang ingin mengembangkan usahanya di bidang properti, penyewaan lahan dan perkantoran, periklanan, ritel, dan lain-lain. 

    Angkasa Pura I juga memiliki mitra strategis untuk mengembangkan usaha, diantaranya: 

    • PT Angkasa Pura Logistik yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi (freight forwarding).
    • PT Angkasa Pura Hotel yang bergerak di bidang usaha penyediaan akomodasi untuk pariwisata. 
    • PT Angkasa Pura Properti yang bergerak di bidang usaha pembangunan, perdagangan, konstruksi dan jasa real estate
    • PT Angkasa Pura Support yang bergerak di bidang jasa, pembangunan, pengangkutan darat, perbengkelan, dan percetakan. 
    • PT Angkasa Pura Retail yang didirikan pada tahun 2014 silam.
  2. Kemitraan dan Daftar Bandara yang dikelola Angkasa Pura II

    Sejak didirikan pada tahun 1984, hingga kini Angkasa Pura telah dipercaya untuk mengelola sebanyak 14 bandara di wilayah barat Indonesia, antara lain: 

    • Bandara Halim Perdanakusuma yang berlokasi di Jakarta sejak tahun 1984. 
    • Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang juga berlokasi di Jakarta sejak tahun 1985.
    • Bandara Internasional Banyuwangi yang berlokasi di Banyuwangi, Jawa Timur.
    • Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat. 
    • Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh. 
    • Bandara Internasional Kualanamu di Medan, Sumatera Utara yang menggantikan Bandara Internasional Polonia sejak Juli 2013. 
    • Bandara Internasional Silangit di Siborong-borong, Sumatera Utara. 
    • Bandara Internasional Minangkabau di Padang, Sumatera Barat yang beroperasi menggantikan Bandara Tabing yang dialihfungsikan untuk kegiatan TNI Angkatan Udara sejak tahun 2005. 
    • Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. 
    • Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Riau. 
    • Bandara Sultan Thaha di Jambi. 
    • Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. 
    • Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sumatera Selatan. 
    • Bandara Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat.

    Sama halnya dengan Angkasa Pura I, Angkasa Pura II juga melayani jasa di bidang aeronautika berupa pengangkutan penumpang melalui rute penerbangan domestik maupun internasional dan pengangkutan barang atau kargo. 

    Tercatat selama tahun 2017 saja, Angkasa pura telah melayani total 104 juta penumpang yang terdiri dari 86 juta penumpang domestik dan 17 juta penumpang internasional, serta mengangkut sebanyak 816.950 ton kargo. Selain itu dalam rangka pengembangan bisnis, Angkasa Pura II juga menyewakan lahan atau ruang kepada pihak ketiga untuk digunakan sebagai lounge, kantor, toko ritel, supermarket, dan lain-lain. 

    Angkasa Pura II juga memiliki beberapa mitra strategis, salah satunya Angkasa Pura Propertindo yang beroperasi dengan cara menyewakan properti di area sekitar bandara untuk lokasi dibangunnya gedung mall, perkantoran, SPBU, rumah sakit, hingga hotel. 

Nah, itulah beberapa informasi yang dapat kita ketahui mengenai Angkasa Pura sebagai perusahaan BUMN yang bertugas untuk mengelola bandar udara di Indonesia. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Kenali Dulu Perbedaan Kartu Prabayar dan Pascabayar Agar Tak Salah Pilih