Ini Biaya Perawatan Pasien Covid-19 yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung Pemerintah

Pandemi Covid-19 masih menjadi perbincangan di seantero dunia. Semua negara ingin memerangi wabah ini.

Ya, sudah dua tahun masyarakat berdampingan dengan virus corona. Jumlah pasien Covid-19 pernah terus bertambah, kemudian saat ini turun drastis.

Baca Juga: Covid-19 Masih Mewabah, Lakukan Cara Ini Biar Hemat Biaya Kesehatan

Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Asuransi Kesehatan Terbaik!  

RI Pernah Juara 1 Kasus Covid-19 di ASEAN

loader
Foto: Website WHO

Pada Februari 2021, Indonesia berada di peringkat pertama Covid-19 se-Asia Tenggara, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Waktu itu, angka pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai lebih dari 1 juta orang.

Namun, saat ini sudah jauh berkurang. Jumlah pasien Covid-19 terus susut. Seharusnya, meski data ini berangsur membaik, protokol kesehatan tidak boleh kendor. 

Tetapi faktanya, masih saja banyak yang abai, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Masih ditemukan kerumunan dan tidak pakai masker. Apalagi, ketika sempat dikabarkan bahwa di ruang terbuka dibolehkan untuk membuka masker.

Padahal kamu tahu gak, kalau sudah terinfeksi Covid-19, biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit sangat mahal. Bisa sampai ratusan juta rupiah.

Biaya Perawatan Covid-19 Gratis

Pada umumnya, biaya perawatan di atas ditanggung negara alias gratis. Berlaku di seluruh rumah sakit di Indonesia, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Baik rumah sakit rujukan Covid-19 ataupun bukan, biaya perawatan Covid ditanggung pemerintah. Artinya, kamu tidak perlu membayar sepeserpun biaya perawatan bila positif kena Covid-19.

Bayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi di rumah sakit pun tidak. Jadi, jangan mau kalau disuruh bayar atau ditagih oleh pihak rumah sakit, ya!

Pemerintah wajib menanggung semua pembiayaan masyarakat yang berdampak terhadap penyakit Covid-19. Merujuk pada Undang-undang (UU) Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis Tanpa Syarat Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Komponen Pelayanan Kesehatan yang Dibiayai Pemerintah

Adapun komponen yang ditanggu pemerintah adalah sebagai berikut.

• Administrasi pelayanan.
• Akomodasi (kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi).
• Jasa dokter.
• Tindakan di ruangan.
• Penggunakan ventilator.
• Pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiologi sesuai indikasi medis).
• Bahan medis habis pakai.
• Obat-obatan.
• Alat kesehatan, termasuk penggunaan APD di ruangan.
• Ambulans rujukan.
• Pemulasaran jenazah.
• Pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis.

Teknik Klaim Biaya Perawatan Pasien COVID-19

Biaya perawatan Covid-19 akan diurus oleh pihak rumah sakit langsung ke pemerintah terkait. Namun, agar pembiayaan ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan, diperlukan kriteria tertentu untuk dijadikan batasan. Adapun kriteria pasien yang berhak mendapatkan klaim biaya perawatannya sebagai berikut.

1. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta.

2. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di bawah 60 tahun dengan penyakit penyerta.

3. Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

4. Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien yang dimaksud merupakan pasien WNI  dan WNA yang dirawat di rumah sakit di Indonesia. 

Setelah mengetahui kriteria tersebut, dapat diketahui bahwa pemerintah tidak hanya menanggung biaya pasien yang terkonfirmasi, tetapi juga yang masih dalam pemantauan dan pengawasan. 

Biaya yang Tidak Dibiayai Pemerintah

Biaya perawatan pasien Covid-19 memang gratis, tetapi pasien harus membayar kalau minta layanan lebih dari standar di atas.

• Pasien dan keluarganya ingin mendapat layanan yang lebih sehingga memutuskan naik kelas layanan. Pasti ada selisih biayanya dan ini dimintakan kepada pasien.

• Pasien dan keluarganya ingin mendapat pelayanan di luar yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Biaya Tambahan yang Fantastis Untuk Pasien Covid-19

loader

Virus Covid-19

1. Untuk ODP/PDP/Konfirmasi Tanpa Penyakit Komplikasi

• ICU dengan ventilator Rp15,5 juta per hari.
• ICU tanpa ventilator Rp12 juta per hari..
• Isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp10,5 juta per hari.
• Isolasi tekanan negatif tanpa ventolator Rp7,5 juta per hari.
• Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp10,5 juta per hari.
• Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp7,5 juta per hari..

2. Untuk ODP/PDP/Konfirmasi dengan Penyakit Komplikasi

• ICU dengan ventilator Rp16,5 juta per hari.
• ICU tanpa ventilator Rp12,5 juta per hari.
• Isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp14,5 juta per hari.
• Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp9,5 juta per hari.
• Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp14,5 juta per hari.
• Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp9,5 juta per hari.

3. Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19

• Pemulasaran jenazah Rp550 ribu.
• Kantong jenazah Rp100 ribu.
• Peti jenazah Rp1,75 juta.
• Plastik erat Rp260 ribu.
• Desinfektan jenazah Rp100 ribu.
• Transportasi mobil jenazah Rp500 ribu.
• Desinfektan mobil jenazah Rp100 ribu.

4. Harga obat

• Obat peningkat antibodi atau Gammaraas sekitar Rp63 juta per 13 boto.l.
• Obat radang sendi atau Actemra sekitar Rp14 juta
• Obat kekurangan antibodi atau Intravenous Immunoglobulin Therapy (IVIG) sekitar Rp4 juta per satu kali pemberian.

Catatan:

ODP: Orang Dalam Pemantauan

PDP: Pasien Dalam Pemantauan

Konfirmasi: Positif Covid-19.

Adapun simulasi biaya perawatan Covid-19 dengan kondisi harga di atas sebagai berikut.

Si A positif Covid-19 dengan penyakit komplikasi. Mendapat perawatan di ICU dengan ventilator. Dirawat selama 2 minggu (14 hari). Berarti biayanya Rp16,5 juta x 14 hari = Rp231 juta. Kalau dirawat sampai 1 bulan (30 hari), biayanya mencapai Rp495 juta.

Perlu juga diingat bahwa harga di atas hanyalah kisaran harga. Setiap rumah sakit atau fasilitas kesehatan memiliki harga yang berbeda-beda. Jika ingin mengetahui informasi yang pasti terkait harga tersebut, konfirmasi kembali dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang dituju. Perlu juga diingat bahwa biaya perawat Covid-19 100% ditanggung pemerintah dan biaya di atas hanya berlaku bagi pasien dengan pengecualian yang telah disebutkan di atas.

Baca Juga: COVID-19 Menyebar Luas, 7 Produk Asuransi Ini Cover Risiko Virus Corona

Asuransi Covid-19, Menanggung Biaya Perawatan Sakit

Melihat biaya perawatan pasien Covid-19 yang mahal, walaupun gratis tetapi masih ada yang tidak ditanggung pemerintah. Ini yang harus jadi perhatianmu.

Agar mendapat perlindungan maksimal atas risiko virus corona, kamu dapat mengajukan asuransi Covid-19 melalui marketplace produk keuangan, Cermati.com.

Kamu dapat membeli produk asuransi Covid-19 dengan premi terjangkau, mulai dari Rp300 ribuan per tahun. Mencegah lebih murah daripada mengobati lho. Yuk ajukan asuransi Covid-19 sekarang juga, sebelum terlambat.

Baca Juga: Cermati Bermitra dengan Simas Jiwa Pasarkan Asuransi Kesehatan Proteksi Covid-19

Disclaimer: Seluruh informasi yang terdapat dalam artikel ini terutama mengenai rincian atau estimasi biaya, tidak bisa digunakan sepenuhnya sebagai rujukan biaya yang sesungguhnya. Harap melakukan konsultasi terlebih dahulu ke dokter dan pihak rumah sakit tempat kamu dirawat untuk mendapatkan informasi harga dan perawatan yang lebih akurat.