Kontrak Lump Sum dan Bagaimana Penerapannya

Secara harfiah, Lump Sum adalah pembayaran yang dilakukan dalam sekali bayar. Pembayaran tersebut, bisa dilakukan dalam transaksi barang maupun jasa. Biasanya, transaksi ini dilakukan untuk melakukan pengadaan.

Pembayaran secara Lump Sum, biasanya diikuti dengan sejumlah uang yang cukup banyak. Uang tersebut, digunakan untuk membayar barang dan jasa yang secara periodik akan dinikmati oleh si pembayar.

Karena itulah, istilah ini lebih sering digunakan oleh mereka yang bergelut di bidang konstruksi. Kontraktor biasanya menjadi orang yang melakukan pembayaran secara Lump Sum. Sedangkan, penyedia jasa bangunan merupakan penerima pembayarannya.

Baca Juga: Anda Pekerja? Pahami dan Manfaatkan Tunjangan serta Kompensasi

Kontrak Lump Sum dalam Praktiknya 

loader

Lump Sum

  1. Pada Bidang Konstruksi

    Dalam konteks yang satu ini, akan ada pelelangan yang dilakukan sebelum pembayaran secara Lump Sum dilakukan. Ini dilakukan untuk mendapatkan penyedia jasa yang sesuai. Baik secara pembayaran, juga secara kualitas barang dan jasa yang disediakan.

    Karena pembayaran dilakukan secara kontan, Anda tetap akan mendapatkan fixed price. Artinya, Anda tidak akan membayar kenaikan harga yang terjadi. Tentunya setelah kontrak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

    Untuk menjalin kontrak secara Lump Sum sendiri, kedua belah pihak harus melakukan perhitungan terlebih dahulu. Baik kontraktor, maupun penyedia jasa. Kontraktor memperhitungkan biaya dimiliki. Sedangkan penyedia jasa, menghitung keuntungan sekaligus biaya yang harus dikeluarkan.

    Ketika kontrak sudah terbentuk, maka penyedia jasa akan menanggung semua pembiayaan lebih, yang terjadi selama proses produksi berlangsung. Baik itu menyangkut harga bahan baku yang naik di tengah produksi atau biaya-biaya tambahan lainnya.

    Sebelum terikat kontrak, biasanya penyedia jasa akan menjadi pihak pertama yang melakukan banyak perhitungan. Mereka harus memikirkan kemungkinan adanya kenaikan harga bahan baku. 

    Untuk menyiasati hal tersebut, biasanya penyedia jasa akan menggunakan batas atas harga sebuah bahan baku. Hal tersebut, bisa dilihat dari fluktuasi kenaikan harga bahan baku yang pernah terjadi selama ini. Harga tersebut, kemudian dimasukan kontrak sebagai perhitungan kontraktor.

    Namun, pembiayaan tambahan bisa saja terjadi di tengah berjalannya kontrak. Jika hal tersebut dikehendaki oleh kontraktor. Keadaan yang paling mungkin terjadi adalah perubahan desain atau permintaan tambahan.

    Nah, dalam situasi seperti inilah penyedia jasa bisa kembali melakukan penyesuaian. Jika terjadi perubahan, selama pengerjaan proyek. Mereka bisa mengubah harga dan menambahkan biaya tambahan lainnya. Tentunya dengan persetujuan kontraktor.

    Sekalipun sering digunakan di proyek bangunan, Lump Sum sering ditemui di beberapa pekerjaan lainnya. Sebab, semua perjanjian yang dibayar secara kontan, dilakukan secara periodik, dan dalam jumlah uang yang banyak merupakan kontrak Lump Sum.

  2. Melakukan Perencanaan Berlibur di Masa Depan

    Pembayaran yang satu ini, mungkin sering dilakukan oleh Anda yang sangat gemar sekali bepergian, baik secara domestik maupun internasional. Penyedia jasa biasanya berasal dari sebuah perusahaan maupun aplikasi travel yang sering dijumpai saat ini.

    Hal ini biasanya terjadi kepada Anda, yang paling tidak bisa bepergian tanpa rencana. Alasan lainnya adalah, karena Anda super sibuk sehingga untuk melakukan perjalanan wisata, merupakan hal yang harus direncanakan dari jauh-jauh hari.

    Biasanya, orang-orang dengan kebiasaan seperti ini akan datang ke sebuah perusahaan travel untuk merencanakan negara mana yang akan dituju, sekaligus tempat apa saja yang akan dikunjungi. Perencanaan secara mandiri juga bisa dilakukan. Tapi pembayaran secara Lump Sum hanya dilakukan kepada perusahaan travel saja.

    Teknik pembayaran yang satu ini, memiliki karakteristik yang hampir sama dengan transaksi yang dilakukan oleh proyek bangunan. Pelelangan dilakukan oleh berbagai perusahaan travel yang menawarkan produknya. “Kontraktor”nya adalah orang yang akan bepergian.

    Karena terhitung sebagai penjualan sebuah produk yang ditawarkan oleh perusahaan travel, maka pembayaran pun bisa dilakukan secara kontan. Sekalipun, pembayar masih belum bisa menikmati produk yang dibeli dari perusahaan tersebut.

    Hampir sama seperti proyek bangunan, perusahaan travel yang terikat kepada kontrak tidak bisa mengubah harga yang telah ditawarkan. Meskipun, nanti sebelum perjalanan dilakukan ada kenaikan harga. Misalnya, tiket masuk ke sebuah tempat wisata.

    Sebagai penyedia jasa, perusahaan travel harus bisa menangani kemungkinan tersebut. Karena mereka sudah terikat kontrak dengan konsumen sebelumnya. Jadi, kontrak yang ada tidak bisa begitu saja diubah setelah pembayaran.

    Baca Juga: Apakah Dana Pensiun Perusahaan Menguntungkan? Cari Tahu di Sini

  3. Pembayaran Uang Pensiun Secara Kontan

    Bagi khalayak umum, mungkin pembayaran ini merupakan sebuah hal yang asing. Masyarakat lebih akrab jika pensiun dibayar secara periodik yakni dana pensiun yang dibayarkan secara bulanan seperti gaji.

    Padahal, pembayaran dana pensiun secara kontan itu ada. Biasanya, pembayaran yang satu ini dianut oleh perusahaan swasta. Terutama, mereka yang tidak memberlakukan program pensiun kepada karyawannya. 

    Biasanya, dana pensiun yang diberikan oleh perusahaan ini berbentuk santunan karena sudah bertahun-tahun mengabdi. Dana yang diberikan biasanya sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas tersebut.

    Dana pensiun nantinya akan diberikan kepada karyawan ketika mencapai usia yang ditentukan. Mereka akan diputus hubungan kerjanya (PHK) karena sudah dianggap tidak akan bisa melakukan kegiatan secara aktif, karena faktor usia

    Usia karyawan untuk pensiun di Indonesia sendiri berada di kisaran 55-60 tahun. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan.

    Dalam pasal 167 ayat 1 di UU tersebut menyebutkan bahwa perusahaan berhak melakukan PHK. Jika karyawannya sudah menginjak usia pensiun yang sudah ditentukan. Usia tepatnya diatur sendiri oleh perusahaan dan karyawan, dalam kontrak perjanjian kerja. Jumlahnya pun akan berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan.

  4. Pembiayaan Perjalanan Dinas Seorang Karyawan

    Kalau kegiatan yang satu ini, bisa dilakukan oleh perusahaan swasta maupun milik negara. Terutama karyawan yang sering melakukan pekerjaan lapangan. Perusahaan pun akan lebih sering memberikan karyawan tersebut kesempatan untuk melakukan perjalanan dinas.

    Seperti namanya, perjalanan ini dilakukan bukan untuk plesiran atau wisata bagi seorang individu. Melainkan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan. Mulai dari menjadi perwakilan di sebuah acara atau meeting atau untuk mengemban tugas perusahaan.

    Beberapa pekerjaan yang sering melakukan perjalanan dinas adalah, wartawan, sales, kreditur, pekerja offshore, karyawan kantoran yang dikirim untuk menjalani training, dan masih banyak lagi.

    Biasanya, jika perjalanan dinas yang dilakukan hanya dalam sehari perusahaan hanya akan memfasilitasi karyawan dengan uang transportasi saja. Juga akomodasi tambahan yang berkaitan.

    Beda lagi, jika perjalanan dinas dilakukan selama berhari-hari. Perusahaan akan melakukan perhitungan biaya yang akan diberikan. 

    Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: PMK113/PMK.05/2012 mengatur apa saja fasilitas yang harus diberikan ke karyawan, selama perjalanan dinas berlangsung. Fasilitas tersebut meliputi, biaya transportasi, akomodasi, dan uang saku. Setelah proyeksi pengeluaran didapatkan, maka uang akan diberikan langsung di awal (Lump Sum).

    Teknik pembayaran lain yang mungkin terjadi dalam perjalanan dinas adalah dengan reimbursement. Artinya karyawan tersebut, harus menanggung biaya yang dikeluarkan sendiri terlebih dahulu lalu uang yang dikeluarkan akan diganti oleh kantor, berdasarkan bukti yang diberikan.

    Pembayaran yang satu ini, biasanya terjadi jika perjalanan dinas tersebut dilakukan secara dadakan. 

Baca Juga: 3 Kondisi Dimana Pinjaman Pribadi Bisa Menyelamatkan Finansial