Syarat Pengajuan Kartu Kredit Untuk Para Ibu Rumah Tangga

Sebagian besar pemegang kartu kredit saat ini memang didominasi oleh wiraswasta dan karyawan. Hal tersebut wajar karena syarat untuk mengajukan kartu kredit mudah didapatkan oleh wiraswasta dan karyawan. Syarat untuk mengajukan kartu kredit diantaranya yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan yang terakhir, fotokopi NPWP dan slip gaji bagi karyawan, dan fotokopi SIUP, TDP bagi wiraswasta.

Persyaratan seperti fotokopi KTP mungkin bisa dipenuhi oleh semua orang, namun untuk slip gaji atau SIUP tidak semua orang memilikinya. Banyak yang merasa sulit mendapatkan kartu kredit karena tidak memiliki SIUP ataupun slip gaji, terutama para irt  yang hingga saat ini dianggap belum juga memiliki penghasilan.

Padahal tanpa disadari , irt akan sangat terbantu dengan adanya kartu kredit. Pasalnya, irt bertugas melakukan belanja rutin dan mengatur pengeluaran keluarga. Namun bukan berarti irt tidak memiliki kesempatan sama sekali untuk memiliki kartu kredit.

Selain dengan kartu kredit tambahan, irt masih mungkin juga untuk mendapatkan kartu kredit yang utama jika mampu memenuhi syarat-syarat pengajuan sebuah kartu kredit yang diberikan bank. Memang tidak semua bank memberikan kesempatan ini, namun tidak ada salahnya untuk mencoba. Berikut ini adalah persyaratan yang harus Anda miliki :

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

1. Memiliki Saldo Tabungan yang Mengendap

  loader

Sebagai irt (ibu rumah tangga) masa kini, Anda bisa mengajukan pembuatan kartu kredit jika Anda memiliki saldo di tabungan yang mengendap di dalam rekening. Besar saldo tabungan mengendap yang harus Anda miliki tergantung dari bank. Namun yang pasti Anda harus memiliki saldo tabungan mengendap hingga beberapa juta agar diizinkan membuat kartu kredit.

Meski begitu, Anda yang saat ini memiliki tabungan mengendap dengan jumlah belasan juta tentunya lebih mudah untuk diterima karena bank bisa lebih percaya. Hal tersebut karena irt yang memiliki tabungan lebih besar tentu saja memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk bisa membayar tagihan setiap bulannya. Selain itu, saldo tabungan bisa membantu jika terjadi masalah pada cicilan kartu kredit.

Anda bisa mencoba melakukan pengajuan pembuatan kartu kredit jika memiliki banyak tabungan mengendap di rekening. Langsung datang saja ke kantor bank terdekat untuk menyampaikan keinginan membuat kartu kredit tanpa slip gaji maupun SIUP dan TDP.

Baca Juga: Tips Mengantisipasi Utang Kartu Kredit

2. Memiliki Arus Kas yang Aktif

  loader

Maksud dari arus kas disini hampir sama dengan arus keuangan. Bank biasanya mengharuskan irt yang mengajukan pembuatan kartu kredit untuk memiliki arus kas yang aktif. Pihak bank mengetahui arus kas tersebut dengan mengecek rekening yang Anda miliki.

Rekening akan dinilai aktif atau hidup jika ada proses transaksi yang cukup sering. Aktivitas transaksi di rekening Anda tersebut tidak hanya pemasukkan saja namun juga berupa transaksi pengeluaran. Jadi untuk mencoba membuat kartu kredit, irt harus memiliki saldo rekening mengendap yang cukup banyak serta transaksi yang sering dilakukan.

Alasan bank lebih menyukai nasabah yang aktif bertransaksi karena nantinya kartu kredit diberikan untuk digunakan. Kartu kredit akan dinilai kurang bermanfaat jika diberikan kepada irt yang jarang melakukan transaksi. Kartu kredit akan lebih bermanfaat jika diberikan oleh irt yang aktif melakukan transaksi.

Transaksi yang dilakukan nasabah kartu kredit secara aktif juga dapat menguntungkan pihak bank. Namun kebanyakan irt cukup aktif melakukan transaksi karena harus membeli kebutuhan bulanan. Anda bisa mencoba mengajukan pembuatan kartu kredit jika memiliki saldo mengendap dan rekening aktif.

3. Memiliki Rekening Deposito

loader

Rekening deposito merupakan jenis rekening yang tidak semua orang punya. Namun jika Anda memilikinya maka bisa digunakan untuk pengajuan pembuatan kartu kredit. Deposito merupakan jenis tabungan jangka panjang yang dimiliki oleh seseorang.

Pemilik rekening deposito tidak bisa mengambil uang tabungannya apabila belum memenuhi waktu yang telah disepakati. Biasanya, nominal deposito ini cukup besar karena digunakan sebagai tabungan jangka panjang. Pengajuan pembuatan kartu kredit oleh irt yang memiliki deposito biasanya akan lebih mudah untuk disetujui.

Pasalnya, deposito bisa menjadi jaminan terutama bagi kartu kredit berjenis secured credit card. Proses pengajuan kartu kredit ini juga tidak sesulit kartu kredit biasa. Berbeda dengan kartu kredit yang reguler, pada proses pengajuan secured credit card Anda tidak perlu menyiapkan persyaratan seperti NPWP, SPT, KTP, atau slip gaji. 

Apabila pemilik kartu kredit memiliki masalah pada tagihan seperti tidak mampu membayar tagihan, secara otomatis bank akan mengambilnya dari deposito jaminan Anda. Oleh sebab itu, limit secured credit card adalah 80% dari jumlah deposito yang Anda miliki.

Baca Juga: Ini Orang-Orang yang Tepat Menggunakan Fasilitas Kartu Kredit Tambahan

Irt Masih Bisa Memiliki Kartu Kredit

Irt masih bisa melakukan pengajuan pembuatan kartu kredit dengan memenuhi ketiga syarat di atas. Anda bisa langsung daftar ke bank, secara online, atau melalui tim marketing. Namun karena Anda melakukan pengajuan khusus, akan lebih baik jika langsung datang ke bank. Kesempatan pengajuan diterima akan lebih besar jika melakukan pengajuan kartu kredit pada bank yang sama dengan rekening yang Anda miliki.

Baca Juga:  Selain Online, Apply Kartu Kredit Juga Bisa Lewat Sini. Nomor 5 Prosesnya Cepat