Ketahui 10 Istilah Penting pada Asuransi Kesehatan agar Tak Salah Pilih Layanan

Ada beragam istilah dalam asuransi kesehatan yang penting dan wajib untuk dipahami sebelum mengajukan layanan tersebut. Pasalnya, jika sampai salah mengartikan suatu istilah atau kata tertentu, kemungkinan untuk mendapatkan manfaat asuransi yang tak sesuai kebutuhan menjadi lebih tinggi.

Pada umumnya, segala istilah penting pada asuransi kesehatan bisa kamu pelajari pada buku yang disediakan oleh penyedia maupun perusahaan yang menawarkan layanan tersebut. Walaupun begitu, tidak sedikit orang yang enggan untuk membaca buku tersebut karena alasan memakan banyak waktu. 

Nah, jika kamu salah satunya, jangan sampai hal tersebut membuatmu tidak tepat dalam memilih layanan. Solusinya, simak 10 istilah penting pada asuransi kesehatan agar mampu mendapatkan manfaat perlindungan yang paling sesuai dengan kebutuhan berikut ini.

Baca Juga: Asuransi Rawat Jalan: Pengertian, Manfaat, hingga Rekomendasi Produknya

Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Asuransi Kesehatan Terbaik!  

Istilah-istilah dalam Asuransi Kesehatan

loader

Istilah-istilah dalam Asuransi Kesehatan

  1. Grace Period

    Selaku nasabah, kamu diharuskan untuk membayar premi asuransinya tepat waktu. Apabila tidak melakukan kewajiban tersebut hingga melewati tanggal jatuh temponya, nasabah akan dimasukkan pada periode tambahan bernama masa tenggang atau grace period

    Umumnya, masa tenggang ini berlaku hingga 30 hari atau sesuai kebijakan pihak asuransi. Kemudian, apabila nasabah tetap tak melakukan pembayaran, pihak asuransi berhak untuk memberikan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

  2. Unit Link

    Istilah lain yang penting untuk dipahami sebelum mengajukan asuransi kesehatan adalah unit link. Mengacu pada penjelasan dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, unit link merupakan jenis asuransi yang dirancang untuk menyediakan dua manfaat proteksi sekaligus, yaitu perlindungan asuransi dan juga investasi. Penggabungan 2 instrumen finansial tersebut membuat unit link termasuk sebagai asuransi kategori non tradisional.

  3. Cash Value

    Cash value mungkin menjadi istilah yang terdengar asing di telinga. Cash value, atau nilai tunai merupakan istilah yang merujuk pada jumlah dana yang bakal dikembalikan ke pihak pemegang polis. Nasabah bisa menarik cash value ini dengan mengikuti prosedur sesuai ketetapan perusahaan asuransi. 

  4. Mortalitas

    Mortality atau mortalitas adalah istilah yang berarti waktu prakiraan kematian yang tak pasti dan mungkin terjadi pada pihak nasabah. Hal tersebut amat penting untuk dipahami, khususnya pada saat akan mengajukan asuransi kesehatan atau asuransi jiwa

  5. APL atau Automatic Premium Loan

    Automatic Premium Loan, atau bisa juga disingkat sebagai APL adalah ketentuan dari penyedia asuransi kesehatan yang memungkinkan pihaknya untuk mengambil nilai uang atau cash value secara otomatis dari polis. APL tersebut dapat dilakukan apabila nasabah tak melakukan pembayaran premi hingga melebihi grace period atau masa tenggang. 

  6. Lapse Time

    Setelah memahami tentang apa itu masa tenggang, kamu juga perlu mengetahui arti lapse time. Lapse time adalah istilah yang mengacu saat nasabah tak membayarkan premi asuransi hingga melebihi grace period. 

    Ketika memasuki periode ini, polis asuransi akan secara otomatis tidak aktif dan kedaluwarsa. Oleh karena itu, penting untuk selalu melunasi premi asuransi agar manfaatnya tetap bisa dirasakan. 

  7. Rider

    Istilah penting lainnya yang juga wajib dipahami sebelum mengajukan produk asuransi ini adalah rider. Secara umum, maksud dari istilah rider ini adalah manfaat tambahan dari produk asuransi yang bisa diajukan oleh pihak nasabah untuk melengkapi manfaat perlindungan dasarnya. 

    Sebagai contoh, ketika mengajukan asuransi kesehatan, nasabah bisa mengajukan manfaat rider berupa asuransi rawat jalan. Tentunya, biaya premi asuransi yang dibebankan menjadi lebih mahal tergantung dari manfaat perlindungan tambahan apa saja yang diambil oleh nasabah.

  8. Polis

    Polis asuransi adalah istilah yang mengacu pada kontrak atau perjanjian tertulis antara pihak nasabah dan perusahaan asuransi terkait. Setiap poin yang tertulis pada polis asuransi ini wajib untuk dipahami oleh nasabah guna mengetahui segala hak dan kewajibannya sebagai pihak tertanggung. Segala sangkut paut tentang layanan asuransi pun akan didasarkan pada segala ketentuan dan persyaratan yang tertulis pada polis, seperti ketika mengajukan klaim, pengecualian perlindungan, dan berbagai hal penting lainnya.

  9. Premi

    Bagi yang belum tahu, premi merupakan kewajiban pembayaran yang diberikan ke pihak nasabah asuransi. Pada dunia asuransi, yang dimaksud dengan premi adalah sejumlah tagihan uang yang harus dibayarkan nasabah secara bulanan ataupun tahunan sesuai dengan kesepakatan di awal. Setiap nasabah asuransi bisa memiliki biaya premi yang berbeda, tergantung dari jenis asuransi dan kelengkapan perlindungannya.

  10. Cuti Premi

    Terakhir, cuti premi adalah istilah yang merujuk pada ketentuan nasabah berhenti membayarkan premi selama beberapa waktu. Umumnya, penyedia atau perusahaan asuransi mempunyai aturan khusus terkait perizinan cuti premi ini kepada para nasabahnya.

Baca Juga: 14 Strategi Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat

Jangan Sampai Salah Memilih Layanan Asuransi Kesehatan dengan Memahami Berbagai Istilah Penting di Dalamnya

Itulah 10 istilah penting yang perlu kamu pahami ketika berencana mengambil asuransi kesehatan. Dengan memahami beragam istilah penting tersebut, calon nasabah akan lebih mudah untuk memilih produk asuransi sesuai kebutuhan. Jadi, potensi mendapatkan perlindungan asuransi yang terbaik akan menjadi lebih tinggi. 

Baca Juga: Penyakit dengan Biaya Pengobatan Termahal yang Wajib Terlindungi Asuransi Kesehatan