Jadikan Kasus Winda Earl vs Maybank Pelajaran, Ini Tips Aman Menabung di Bank

Maksud hati ingin uang aman, makanya disimpan di bank, eh.. malah raib tanpa jejak. Begitulah kira-kira yang menggambarkan kasus hilangnya uang Winda Earl Lunardi, Atlet e-Sport senilai Rp 20 miliar di Maybank.

Kasus pembobolan rekening ini sedang geger. Dari pihak Winda maupun Maybank saling lempar penyataan. Meski begitu, biang kerok yang nilep duit Winda sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya. Tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank.

Kasus Winda ini dapat menjadi pelajaran bagi nasabah lain untuk tetap waspada. Bahwa menyimpan uang di bank juga punya risiko. Risiko dibobol, baik lewat kejahatan digital maupun konvensional.

Tetapi sebetulnya gak usah jadi phobia atau anti bank. Daripada taruh uang di bawah bantal, laci lemari, celengan, selain tidak menguntungkan, risiko kejahatannya juga lebih besar.

Sementara kalau menabung di bank, kamu akan memperoleh bunga dan berbagai fasilitas atau layanan. Kamu tetap bisa menabung dengan aman di bank dengan tips berikut ini.

Baca Juga: Inilah Kelebihan dan Kekurangan Menabung di Bank

Bingung cari Kartu Kredit Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

1. Pilih bank terpercaya

loader
Pilih bank terpercaya

Jumlah bank di Indonesia sangat banyak. Ada bank konvensional, bank syariah, bank nasional, bank asing, bank BUMN, bank swasta, maupun bank lokal atau daerah.

Sebelum membuka rekening tabungan, kamu punya kesempatan untuk memilih bank mana yang kamu percaya untuk menyimpan uang.

  • Pastikan pilih bank yang sehat (rasio kecukupan modal/CAR minimal 8% atau lebih, rasio kredit macet/NPL kecil atau kurang dari 5%, rasio penyaluran kredit/LDR tinggi sekitar 85-90%, serta rasio bunga bersih/NIM yang besar).
  • Selain itu, ‘tambatkan hati’ pada bank yang punya rekam jejak bagus alias bersih dari tinta hitam kasus kejahatan perbankan dan tata kelola baik. Standar keamanan yang tinggi, tim manajemen yang berkompeten, berpengalaman, dan menerapkan prinsip kehati-hatian.
  • Lihat juga cara bank melaporkan hasil kerja, transparan atau tidak. Serta perhatikan kualitas pelayanan bank, fasilitas, maupun banyak atau sedikit jaringannya.
  • Paling penting lagi, pastikan memilih bank yang tercatat sebagai bank peserta penjaminan LPS. Sebab, jika terjadi bank gagal atau bangkrut, tabungan kamu bakal diganti LPS. Nilai simpanan yang dijamin maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Namun berkaca dari kasus hilangnya duit Winda di Maybank, tidak diganti LPS. Karena selain nilai tabungan berjangka tersebut lebih dari Rp 2 miliar, juga bukan akibat bank bangkrut atau dilikuidasi.

Masalah tersebut menjadi tanggung jawab pihak bank. Tentunya setelah dilakukan investigasi.

  • Maka dari itu, jangan ragu bertanya soal ganti rugi dana nasabah atas suatu kasus kejahatan kepada pihak bank sebelum membuka rekening.

“Bank akan mengganti kerugian nasabah kalau itu bukan kesalahan nasabah. Di BCA, kami ganti kalau ada kejadian seperti itu (kasus Winda), kecuali karena kesalahan nasabah, misalnya memberikan kode OTP atau PIN ke orang lain,” tegas Presiden Direktur Bank BCA, Jahja Setiaatmadja kepada Cermati.com.

2. Rutin cek saldo tabungan

loader
Rutin cek saldo tabungan

Jika sudah punya rekening, rajin-rajinlah mengecek saldo tabunganmu. Idealnya sebulan sekali. Kalau tidak punya layanan digital, seperti mobile atau internet banking, kamu bisa print out buku tabungan di kantor cabang bank terdekat.

Tetapi agar bisa dipantau setiap saat, lebih mudah menggunakan mobile atau internet banking. Memeriksa transaksi finansial langsung dari HP. Apabila ada transaksi janggal, mencurigakan, kesalahan, atau perbedaan, segera lapor ke bank untuk penyelesaiannya.

3. Simpan uang di beberapa bank

loader
Simpan uang di beberapa bank

Zaman sekarang, susah kalau cuma punya satu rekening. Biasanya satu orang memiliki dua atau tiga rekening bank berbeda.

Menyimpan uang jangan hanya di satu bank saja. Misalnya tabungan khusus dana darurat di bank BUMN A, tabungan buat DP rumah di bank asing B, dan tabungan haji disimpan di bank syariah C.

Kartu debit atau ATM yang digunakan untuk tabungan tersebut pun mesti berbeda. Guna menghindari pembobolan dana nasabah bertubi-tubi.

Dengan begitu, kalau terjadi kejahatan perbankan di akun tabungan yang satu, akun tabungan yang lain tetap aman.

Baca Juga: Mau Menabung di Dua Rekening Berbeda? Ikuti Tips Berikut!

4. Simpan buku tabungan dan kartu ATM

loader
Simpan buku tabungan dan kartu debit/atm

Setiap kali nasabah membuka rekening tabungan, pasti akan mendapat buku tabungan dan kartu debit atau ATM. Simpan keduanya dengan baik. Jangan sampai jatuh ke tangan orang lain karena berpotensi disalahgunakan. Apalagi sampai tahu kode PIN kartu ATM kamu.

Belajar dari kasus Winda vs Maybank, Gamers itu sama sekali tidak pernah memegang buku tabungan dan kartu ATM sejak pertama kali membuka tabungan berjangka. Keduanya dipegang oleh tersangka A.

Yang diterima Winda saban bulan adalah rekening koran. Rekening koran memang dulunya dipakai untuk mengecek ringkasan transaksi keuangan suatu rekening, seperti jumlah saldo awal-akhir bulan, arus debit-kredit, bunga bank, dan biaya administrasi. Tetapi kini, cek transaksi keuangan bisa lewat online maupun mesin ATM.

5. Lindungi data pribadi di akun perbankan

loader
Lindungi data pribadi di akun bank

Digital Business Division Head Bank OCBC NISP, Rudy Hamdani pun berbagi tips agar terhindar dari kejahatan perbankan:

  • Selalu lindungi data-data pribadi perbankan kamu, seperti User ID, kata sandi atau password, nomor PIN ATM atau kartu kredit, kode OTP, dan informasi lainnya.
  • Jangan mempublikasikan nomor ponsel kamu di media sosial, atau gunakan nomor yang berbeda untuk aktivitas perbankan.

“Kami selalu menjaga kerahasiaan identitas dan semua informasi keuangan nasabah. Kami pun tidak pernah meminta data/informasi rahasia nasabah yang mencakup PIN, OTP yang dikirimkan oleh bank melalui SMS/email, User ID, password, Card Verification Value (CVV), yaitu 3 digit angka di belakang kartu kredit atau kartu ATM dengan alasan apapun,” kata Rudy.

Jangan Takut Lapor Bank dan OJK

Menyimpan uang di manapun pasti ada risikonya, termasuk menabung di bank. Tetapi jangan langsung parno. Kalau kamu menjadi korban kejahatan perbankan atau menemukan kejanggalan atas transaksi keuangan, jangan takut untuk melapor ke bank.

Bahkan dapat mengadukannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pengawas perbankan untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Cara Buka Rekening Online di BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Mudah dan Cepat!