Tidak Bayar Kartu Kredit 5 Tahun: Apa Dampak dan Solusinya?

Gaya hidup yang semakin digital bikin transaksi dengan kartu kredit semakin umum digunakan. Sayangnya, tidak semua pengguna bisa mengelola tagihan dengan baik. Bahkan banyak yang mengalami cicilan menumpuk dan tidak terbayarkan.

Untuk yang menunggak tagihan kartu kredit mungkin akan bingung harus mulai dari mana buat menyelesaikannya. Bahkan banyak yang berpikir untuk dibiarkan saja selama beberapa tahun agar utangnya hilang sendiri. Padahal, kenyataannya tidak bisa seperti itu. Apalagi kalau sudah sampai tidak bayar kartu kredit 5 tahun, efeknya cukup bikin repot! 

Bingung cari kartu kredit terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk Kartu Kredit Terbaik!  

Risiko Tidak Membayar Kartu Kredit Selama 5 Tahun

loader

  1. Tagihan Terus Bertambah karena Bunga dan Denda

    Saat tidak membayar tagihan kartu kredit, utang pokok akan terus berbunga. Rata-rata bunga kartu kredit di Indonesia berkisar antara 1% hingga 2% per bulan. Belum lagi denda keterlambatan yang juga akan ikut menumpuk. Akibatnya, utang bisa membengkak hingga beberapa kali lipat dalam waktu 5 tahun.

    Dari yang awalnya cuma Rp5 juta, bisa-bisa jadi Rp15 juta karena dibiarkan saja. Ini belum termasuk biaya penagihan dari pihak ketiga kalau kasusnya sudah dilempar ke debt collector.

  2. Diteror Debt Collector

    Bank biasanya memberikan waktu 1-3 bulan sebelum menyalurkan data nasabah gagal bayar ke pihak ketiga alias debt collector. Kalau sudah masuk tahap ini, siap-siap menerima panggilan terus-menerus, baik ke nasabah langsung maupun ke keluarga, teman, atau rekan kerja. Meskipun ada aturan dari OJK soal etika penagihan, praktik di lapangan kadang bisa melewati batas, loh. Hal ini tentu saja akan sangat mengganggu dan bisa bikin stres berat.

  3. Nama Masuk Blacklist BI Checking (SLIK OJK)

    Setiap transaksi kredit akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK. Kalau kamu telat bayar selama lebih dari 90 hari, skor kreditmu akan turun drastis. Bahkan bisa masuk blacklist dan berstatus kolektibilitas 5 (macet). Saat kamu ingin mengajukan pinjaman lain, misalnya KPR, KTA, atau cicilan kendaraan, hampir pasti akan ditolak karena catatan yang buruk.

    Untuk memastikan namamu masih memiliki riwayat kredit yang baik, kamu bisa mengecek laporan kreditmu dengan mudah di aplikasi Cermati. Pastinya caranya mudah dan hasilnya pun bisa dilihat dengan cepat.

  4. Masalah Hukum 

    Utang kartu kredit adalah perkara perdata, bukan pidana. Jadi secara hukum, kamu tidak akan dipenjara hanya karena tidak membayar. Tapi, bukan berarti aman-aman saja. Bank tetap bisa mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk menagih hak mereka.

    Kalau sampai ada putusan pengadilan, bisa muncul risiko penyitaan aset, pemblokiran rekening, atau pelaporan ke sistem hukum yang lebih serius, loh.

  5. Sulit Mengakses Layanan Keuangan di Masa Depan

    Nama buruk di SLIK OJK tidak hanya berdampak pada pinjaman bank. Kamu juga bisa kesulitan membuka rekening baru, mendaftar asuransi, bahkan ikut program cicilan handphone atau kendaraan dari perusahaan non-bank. Dalam jangka panjang, reputasi finansialmu bisa rusak dan butuh waktu lama untuk memperbaikinya kembali.

  6. Ketenangan Hidup Terganggu

    Kehidupan sehari-hari jadi nggak tenang kalau harus terus-terusan menghindari telepon, sembunyi dari penagihan, atau merasa takut setiap kali ada surat datang ke rumah. Ini bisa memengaruhi produktivitas kerja, hubungan keluarga, bahkan kondisi kesehatan mental.

  7. Tidak Bisa Menikmati Fasilitas Bank Lain

    Bank punya sistem data internal. Kalau pernah gagal bayar di satu bank, besar kemungkinan informasi ini akan diketahui bank lain. Ini berarti aplikasi kartu kredit lain pun bisa langsung ditolak. Mungkin ke depannya kamu membutuhkan kredit untuk membantu modal usaha, renovasi rumah, atau biaya pendidikan, tapi ditolak karena belum melunasi tagihan di bank lain.

  8. Risiko Warisan Utang ke Ahli Waris

    Kalau seseorang meninggal dunia dalam keadaan memiliki utang kartu kredit, maka ahli waris bisa ikut menanggungnya jika menerima warisan. Ini berarti utang yang tidak dibereskan hari ini bisa menjadi beban keluarga di kemudian hari. Jadi jangan sampai kita meninggalkan warisan utang ke anak dan keluarga, ya.

Bisakah Utang Kartu Kredit Dihapus Setelah 5 Tahun?

Banyak yang bertanya-tanya, kalau sudah lima tahun nggak bayar, apakah utangnya hilang? ternyata tidak secara otomatis. Meskipun ada prinsip daluwarsa dalam hukum perdata, yaitu 5 tahun (Pasal 1967 KUHPer), hal ini bukan berarti utang langsung hangus.

Dalam praktiknya, selama belum ada kesepakatan damai atau pencabutan kewajiban secara resmi dari bank, utang tetap dianggap aktif. Bank dan debt collector bisa tetap menagih, meskipun intensitasnya berkurang. Bahkan, ada kasus di mana penagihan tetap berlangsung hingga lebih dari 10 tahun.

Jadi, jangan berharap utang hilang dengan sendirinya. Sebaiknya hadapi dan cari jalan untuk menyelesaikannya.

Baca juga: Pemutihan Kartu Kredit Memudahkan Nasabah dalam Pelunasan Utang

Apa yang Harus Dilakukan Kalau Tidak Sanggup Bayar Kartu Kredit?

loader

  1. Evaluasi Kondisi Keuangan Saat Ini

    Langkah pertama adalah jujur terhadap kondisi finansial. Hitung total penghasilan, pengeluaran, dan utang yang dimiliki. Dari situ, kamu bisa tahu apakah masih mungkin mencicil atau perlu negosiasi dengan bank.

  2. Hubungi Pihak Bank

    Daripada menghindar, lebih baik menghubungi pihak bank dan minta penjelasan opsi restrukturisasi. Banyak bank yang menyediakan program keringanan, seperti:

    • Penundaan cicilan
    • Pemotongan bunga
    • Perpanjangan tenor pembayaran

    Tunjukkan itikad baik dan kemampuan bayar realistis. Bank umumnya lebih terbuka kalau nasabah kooperatif dan memberi penjelasan tentang kondisi keuangannya.

  3. Pertimbangkan Konsolidasi Utang

    Kalau punya beberapa utang dari berbagai kartu, konsolidasi bisa jadi solusi. Misalnya, menggabungkan semua tagihan ke dalam satu pinjaman yang bunganya lebih rendah. Banyak fintech legal atau bank yang menyediakan layanan ini.

  4. Gunakan Jasa Konsultan Keuangan

    Kalau merasa bingung atau stres berat, kamu bisa konsultasi dengan lembaga keuangan atau konsultan profesional. Mereka bisa bantu menyusun rencana pembayaran yang masuk akal sesuai kondisimu.

  5. Hindari Menggunakan Kartu Kredit Lain

    Salah satu kesalahan terbesar adalah mencoba menutup utang lama dengan kartu baru. Istilahnya gali lobang tutup lobang. Nah, hal ini hanya akan menambah masalah di masa depan. Sebai, bukan menambah beban.

  6. Jaga Kesehatan Mental

    Masalah finansial bisa menguras energi dan emosi. Jangan ragu cari dukungan, baik dari keluarga maupun tenaga profesional. Ingat, kamu nggak sendiri. Banyak orang yang juga sedang berjuang memperbaiki keuangan mereka. Tetap jaga kesehatan mentalmu, ya.

Hadapi Masalah dengan Bijak, Bukan Dihindari

Mengabaikan utang kartu kredit selama 5 tahun bisa membawa banyak konsekuensi, mulai dari tagihan membengkak, teror penagihan, hingga reputasi keuangan rusak. Meskipun ada anggapan bahwa utang bisa hangus setelah 5 tahun, kenyataannya tidak sesederhana itu. Yang terbaik adalah menghadapi situasi dan mencari solusi yang sesuai dengan kemampuan.

Jangan biarkan rasa malu atau takut membuat kamu semakin terpuruk. Selalu ada jalan keluar jika kamu mau terbuka dan mulai mengambil langkah kecil. Atur ulang keuanganmu, ajak bicara pihak bank, dan mulailah bangun masa depan yang lebih sehat secara finansial.