Asuransi Mobil Bali

Dapatkan Asuransi Mobil Terbaik & Termurah Online!

Tahun Kendaraan
Merek Mobil
-- Silakan Pilih --
Model Mobil
-- Silakan Pilih --

Tipe Mobil
-- Silakan Pilih --
Plat Kendaraan
Jenis Perlindungan

Kode Promo

Fitur Asuransi Mobil
loader
Lebih dari 800 bengkel rekanan di seluruh Indonesia.
[ Selengkapnya ]
loader
Kami berani jamin harga di Cermati.com adalah yang terbaik.
[ Selengkapnya ]
loader
Fitur perpanjangan polis otomatis untuk terus melindungi kendaraan Anda.
[ Selengkapnya ]

2 Tipe Perlindungan Asuransi Mobil

Asuransi mobil menawarkan 2 tipe perlindungan:

  • All Risk: Memberikan jaminan atas mobil Anda untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan kendaraan
  • TLO (Total Loss Only): Memberikan jaminan atas mobil Anda bila terjadi kehilangan atau kerusakan senilai lebih dari 75% dari harga mobil tersebut

Fitur Utama

  • Jaringan bengkel luas di seluruh Indonesia
  • Gratis derek
  • Sistem pembayaran premi: Full
  • Untuk Asuransi All Risk: Usia maksimal kendaraan 10 tahun
  • Untuk Asuransi TLO (Total Loss Only): Usia maksimal kendaraan 15 tahun

Dokumen & Informasi yang Diperlukan

  • Informasi nomor polisi, rangka dan mesin mobil
  • KTP
  • Foto mobil (tampak depan, belakang, sisi kiri, sisi kanan, dashboard dan ban cadangan) - 6 foto
Testimoni Customer Cermati yang Puas!

Tentang Asuransi Mobil Bali

loader

Sebagai salah satu kota wisata dan liburan terpopuler di dunia, Bali telah menjadi sebuah fenomena tersendiri bagi para turis lokal dan mancanegara. Pulau yang terletak di kepulauan Nusa Tenggara ini menjadi tujuan wisata terbaik di berbagai majalah liburan di seluruh dunia. Kota dengan pemandangan pulau yang indah ditambah dengan keindahan pesisir pantai yang anggun, menjadikan Bali sebagai kota dengan pertumbuhan pariwisata terbesar di seluruh Indonesia.

Meskipun memiliki wilayah yang tidak terlalu besar, pulau bali dihuni oleh penduduk berjumlah kurang lebih 4 juta jiwa yang terus berkemabang setiap harinya. Jumlah penduduk ini terbilang besar bila dihitung dari banyaknya penduduk di wilayan kepulauan Nusa Tenggara. Pertumbuhan penduduk yang besar ini juga turut disebabkan oleh semakin banyaknya masyarakat pendatang dari berbagai belahan dunia untuk menetap dan tinggal di Bali terutama di kota Denpasar.. Pertumbuhan penduduk yang besar ini menyebabkan kebutuhan transportasi pribadi sebagai moda transportasi utama di Bali menjadi turut berkembang dengan pesat pula.

Pulau yang akrab disebut sebagai pulau dewata tergolong memiliki sarana akomodasi yang baik. Dimuali dari jenis kendaraan yang beragam seperti motor, mobil, dokar, ojek, bemo, angkot, bus, taksi, serta komotra semakin menambah padatnya jalanan kota Bali. Walaupun tidak memiliki jaringan rel kereta api, jaringan jalan yang ada di pulau ini tergolong sangat baik untuk sebuah pulau dibandingkan dengan berbagai daerah-daerah lain di Indonesia. Salah satu faktor yang menyebabkan baiknya kondisi jalan ini adalah karena keterbatasan lahan untuk transportasi sehingga pembangunan jalan terus dimaksimalkan agar arus kendaraan dapat terbagi dengan seimbang dan tidak mengganggu rumah penduduk.

Jaringan jalan yang baik ini dapat terlihat telah tersedia dengan baik terutama di daerah-daerah yang menjadi tujuan para wisatawan seperti jalan di daerah legian, kuta, sanur, nusa dua, atau ubud. Selain kondisi jalan yang baik, dari segi transportasi masal, Bali memiliki kualitas transportasi masal terbaik yang bertujuan untuk memberikan para turis pengalaman wisata terbaik. Terlebih lagi sekarang di Bali sudah tersedia layanan Trans Sarbagita (Trans Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) yang menggunakan bus besar dengan fasilitas AC dan tarif Rp 3.500 seperit Trans Jakarta di kota DKI Jakarta.

Perkembangan transportasi massal ini juga tidak kalah dengan semakin banyaknya jumlah kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor. Sebagian besar masyarakat kota bali memiliki kendaraan pribadi dan memilih menggunakannya sebagai kendaraan utama untuk bepergian setiap hari karena kualitas transportasi umum yang masih kurang memadai dan merata di seluruh penjuru pulau. Jumlah kendaraan bermotor di Bali mencapai kurang lebih 2-3 juta unit kendaraan yang didominasi oleh sepeda motor, mobil ,dan bus.

Besaranya jumlah kendaraan ini juga turut disebabkan karena tersedianya akses dealer-dealer mobil yang tersebar di seluruh pelosok kota Bali yang menjual berbagai jenis mobil baik itu kredit mobil baru atau kredit mobil bekas. Mobil-mobil pabrikan Jepang dan Eropa seperti Honda, Toyota, Suzuki, Nissan, Mazda, dan BMW turut meramaikan jajaran dealer dan kendaraan pribadi di pulau Bali. Dengan tersedianyan akses pembelian kendaraan baik itu asuransi mobil Bali juga turut berkembang sebagai bentuk tanggung jawab para dealer atau penjual mobil di pulau dewata ini bagi para pembelinya.

Walaupun masih tergolong baru, berbagai kantor cabang asuransi mobil ternama seperti Garda Oto, Simasnet, ACA, Autocillin, dll sudah memiliki kantor cabang pelayanan di kota Denpasar untuk melayani proses pendafataran maupun proses klaim dari para pemilik kendaraan dan asuransi mobil. Berbagai perusahaan asuransi mobil terbaik berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan dan pelayanan terbaik melalui dealer atau penjual mobil di Bali. Terbukti dengan banyaknya jumlah mobil menjadikan asuransi mobil terbaik sebagai kebutuhan yang mutlak diperlukan kendaraan Anda bila Anda memiliki mobil di pulau dewaata ini.
Melalui jaringan pariwisata darat yang didukung oleh pemerintah Bali. Asuransi mobil menjadi salah satu faktor penting untuk menjamin keselamatan berkendara bagi para pemilik maupun pengguna jalan di pulau Bali. Pasalnya dengan asuransi mobil Anda sebagai pengunjung atau penghuni asli pulau Bali dapat lebih tenang ketika berkendara dan terhindar dari ganti rugi bila Anda mengalami kecelakaan atau kerusakan ringan.

Dengan jumlah kendaraan yang cukup besar tentunya tidak menjamin tidak adanya kecelakaan yang terjadi setiap harinya. Kecelakaan lalu lintas di Bali terbilang cukup besar dengan jumlah sekitar 1000 sampai dengan 2000 kasus kecelakaan setiap tahunnya. Jumlah ini terjadi karena kurangnya kesardaran para pemakai jalan dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas yang sering terjadi setiap hari. Tanpa asuransi mobil, kerugian yang diderita oleh korban atau pemilik mobil bisa terhitung berjumlah milyaran rupiah setiap tahunnya.

Karena hal-hal tersebut maka peran asuransi sebagai sarana investasi jangka panjang dan jaminan ganti rugi menjadi cukup dirasakan oleh para pemilik kendaraan pribadi terutama mobil di Bali. Selain untuk mengganti kerugian yang besar akibat kecelakaan, memiliki asuransi mobil di Bali dapat membantu Anda mengurangi risiko dan ganti rugi kerusakan-kerusakan ringan seperti penyok, baret, atau kerusakan mesin yang ringan setiap saat.

Jika Anda sudah mengajukan kredit mobil baru atau kredit mobil bekas Berikut adalah beberapa keuntungan mengapa Anda penting untuk memiliki asuransi mobil terbaik di Bali:

  • Perlindungan kendaraan maksimal: Dengan memiliki asuransi mobil, Anda akan mendapatkan fasilitas perlindungan baik dalam hal perawatan atau kecelakaan.
  • Ganti rugi kerugian: Jika kendaraan Anda mengalami kerusakan, kehilangan, atau pencurian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi dengan jumlah yang cukup besar sesuai dengan jumlah pembayaran premi di polis Anda sehingga kerugian yang diderita bisa diminimalisir.
  • Investasi perawatan: Dengah harga asuransi mobil yang kompetitif, memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan Anda lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Bila dijual kembali akan meningkatkan hargakarena mobil Anda lebih terawat dan memiliki asuransi.

Cermati.com menyediakan daftar berbagai institusi yang menerbitkan produk asuransi mobil terbaik di berbagai daerah di Indonesia terutama kota besar seperti Bali. Daftar institusi juga tersedia beserta simulasi asuransi mobil terbaik untuk para calon nasabah, antara lain adalah:

Lengkapi dengan bantuan darurat jalan CERA agar semakin maksimal dalam melindungi kendaraan kesayangan Anda dari risiko-risiko buruk yang mungkin terjadi.

Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi di Bali secara online, yaitu:

  • Proses dilakukan secara online: Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi.
  • Biaya polis lebih murah: Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah.
  • Banyak produk yang tersedia secara online: Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memhami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke prodik yang tepat dibandingkan secara online.
  • Portal asuransi yang menarik dan lengkap: Sebagian besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline.
  • Mendapatkan akses review produk: Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tesebut sebagai referensi produk yang tepat.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NOMOR 6/ SEOJK.05/ 2017 tentang PENETAPAN TARIF PREMI ATAU KONTRIBUSI PADA LINI USAHA ASURANSI HARTA BENDA DAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017, tarif premi asuransi mobil yang berlaku sejak tanggal 1 April 2017 yang berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut:

Tarif Premi atau Kontribusi berdasarkan lokasi kendaraan bermotor diterbitkan dengan pembagian sebagai berikut:
  • WILAYAH 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya;
  • WILAYAH 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; dan
  • WILAYAH 3: Selain WILAYAH 1 dan WILAYAH 2.
Tabel Tarif Pertanggungan Asuransi Mobil All Risk (Comprehensive):

KATEGORI

 UANG PERTANGGUNGAN

WILAYAH 1

WILAYAH 2

WILAYAH 3

Batas Bawah

Batas Atas

Batas Bawah

Batas Atas

Batas Bawah

Batas Atas

Jenis Kendaraan Non Bus dan Non Truk

 

Kategori 1

0 s.d. Rp125.000.000,-

3,82%

4,20%

3,26%

3,59%

2,53%

2,78%

Kategori 2

>Rp125.000.000,- s.d. Rp200.000.000,-

2,67%

2,94%

2,47%

2,72%

2,69%

2,96%

Kategori 3

>Rp200.000.000,- s.d. Rp400.000.000,-

2,18%

2,40%

2,08%

2,29%

1,79%

1,97%

Kategori 4

>Rp400.000.000,- s.d. Rp800.000.000,-

1,20%

1,32%

1,20%

1,32%

1,14%

1,25%

Kategori 5

>Rp800.000.000,-

1,05%

1,16%

1,05%

1,16%

1,05%

1,16%

Jenis Kendaraan Bus, Truk dan Pickup

 

Kategori 6

Truk & Pickup, semua uang pertanggungan

2,42%

2,67%

2,39%

2,63%

2,23%

2,46%

Kategori 7

Bus, semua uang pertanggungan

1,04%

1,14%

1,04%

1,14%

0,88%

0,97%

Jenis Kendaraan Roda 2 (dua)

 

Kategori 8

Semua uang pertanggungan

3,18%

3,50%

3,18%

3,50%

3,18%

3,50%



Tabel Tarif Pertanggungan Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO):

KATEGORI

UANG PERTANGGUNGAN

WILAYAH 1

WILAYAH 2

WILAYAH 3

Batas Bawah

Batas Atas

Batas Bawah

Batas Atas

Batas Bawah

Batas Atas

Jenis Kendaraan Non Bus dan Non Truk

 

Kategori 1

0 s.d. Rp125.000.000,-

0,47%

0,56%

0,65%

0,78%

0,51%

0,56%

Kategori 2

>Rp125.000.000,- s.d. Rp200.000.000,-

0,63%

0,69%

0,44%

0,53%

0,44%

0,48%

Kategori 3

>Rp200.000.000,- s.d. Rp400.000.000,-

0,41%

0,46%

0,38%

0,42%

0,29%

0,35%

Kategori 4

>Rp400.000.000,- s.d. Rp800.000.000,-

0,25%

0,30%

0,25%

0,30%

0,23%

0,27%

Kategori 5

>Rp800.000.000,-

0,20%

0,24%

0,20%

0,24%

0,20%

0,24%

Jenis Kendaraan Bus, Truk dan Pickup

 

 

Kategori 6

Truk & Pickup, semua uang pertanggungan

 

0,88%

 

1,07%

 

1,68%

 

2,02%

 

0,81%

 

0,98%

Kategori 7

Bus, semua uang pertanggungan

0,23%

0,29%

0,23%

0,29%

0,18%

0,22%

Jenis Kendaraan Roda 2 (dua)

 

Kategori 8

Semua uang pertanggungan

1,76%

2,11%

1,80%

2,16%

0,67%

0,80%

Perluasan asuransi mobil adalah jaminan tambahan berupa jenis-jenis risiko yang tidak termasuk dalam tanggungan asuransi mobil. Perluasan bisa dibeli sebagai tambahan ketika Anda membeli polis asuransi mobil dan akan dimasukkan ke dalam premi asuransi mobil Anda. Berikut ini jenis perluasan asuransi mobil umum yang bisa dipilih:

  • Banjir termasuk Angin Topan
  • Gempa Bumi dan Tsunami
  • Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC)
  • Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga
  • Kecelakaan Diri untuk Penumpang
  • Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang
Berikut ini adalah tabel terif perluasan asuransi mobil:

Tabel Tarif Perluasan Asuransi Mobil


No

 Jaminan

Tarif Premi atau Kontribusi Minimum

Risiko Sendiri

Comprehensive

TLO

Comprehensive

TLO

1.

Banjir termasuk Angin Topan

Merujuk Tabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil

Merujuk Tabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil

 

 

 

 

10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000,- per kejadian

2.

Gempa Bumi, Tsunami

Merujuk Tabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil

Merujuk Tabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil

3.

Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC)

0,05%

0,035%

4.

Terorisme dan Sabotase

0,05%

0,035%

5.

Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor)

UP* hingga Rp25 juta: 1% dari UP

UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta:  0,5% dari UP

UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta: 0,25% dari UP

UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter

Perusahaan

Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus)

UP hinggaRp 25 juta: 1,50% dari UP

UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta:  0,75% dari UP

UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta: 0,375% dari UP

UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter

Perusahaan

6.

Kecelakaan Diri untuk Penumpang

Untuk Pengemudi: 0,50% dari uang pertanggungan kecelakaan diri

Untuk Penumpang: 0,10% dari uang pertanggungan kecelakaan diri untuk setiap tempat duduk penumpang

7.

Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang

UP hingga Rp25 juta: 0,50% dari UP

UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta:  0,25% dari UP

UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta: 0,125% dari UP

UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter

Perusahaan

*UP = Uang Pertanggungan

Tabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil*

No

Wilayah

Tarif Premi atau Kontribusi

Comprehensive

Total Loss Only

1.

Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya

0,075% s/d 0,1%

0,05% s/d 0,075%

2.

Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar

0,10% s/d 0,125%

0,075% s/d 0,1%

3.

Wilayah 3: Selain Wilayah 1

dan Wilayah 2

0,075% s/d 0,1%

0,05% s/d 0,075%



Tabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil*

No

Wilayah

Tarif Premi atau Kontribusi

Comprehensive

Total Loss Only

 

1.

Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya

0,12% s/d 0,135%

0,085% s/d 0,11%

 

2.

Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar

0,10% s/d 0,125%

0,075% s/d 0,10%

 

3.

Wilayah 3: Selain

Wilayah 1 dan Wilayah 2

0,075% s/d 0,135%

0,05% s/d 0,075%

*Data tarif di dalam tabel diambil berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NOMOR 6/ SEOJK.05/ 2017 tentang PENETAPAN TARIF PREMI ATAU KONTRIBUSI PADA LINI USAHA ASURANSI HARTA BENDA DAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017

Dalam penghitungan asuransi mobil, jumlah premi yang dibayarkan setiap bulan dihitung berdasrkan jumlah premi murni + jumlah premi perluasan yang ada. Rate premi yang digunakan adalah berdasarkan rate premi utama dan perluasan dari OJK dengan rumus berikut:

Premi Murni = Harga Mobil x Tarif Premi (berdasarkan kategori, jenis asuransi dan wilayah)

Premi Perluasan = Harga Mobil x Tarif Premi Perluasan (berdasarkan jenis perluasan yang dipilih)

Untuk lebih jelas kita bisa lihat dari contoh perhitungan di bawah ini:

Pak William ingin mengasuransikan kendaraan miliknya dengan asuransi mobil jenis TLO. Mobil yang Ia miliki adalah Honda Civic seharga Rp 275.000.000.- dengan plat kendaraan "DK" (Bali). Pak William memutuskan untuk menambahkan perluasan huru-hara (SRCC) dan terorisme , maka premi yang dibayarkan Pak William setiap bulan adalah:

Premi Murni = Rp 275.000.000.- x 0,35% = Rp 962.500.-

Premi Perluasan:
Perluasan Huru-Hara = Rp 275.000.000.- x 0,035 % = Rp 96.250.-
Perluasan Terorisme = Rp 275.000.000.- x 0,035 % = Rp 96.250.-
Total premi asuransi yang harus dibayarkan Pak William dalam setahun adalah:
Rp 962.500.- + Rp 96.250.- + Rp 96.250.- = Rp 1.155.000.-

Selain Bali, perkembangan pelayanan asuransi mobil di Indonesia bisa dibilang cukup pesat. Pelayanan asuransi mobil sudah mencapai berbagai kota besar dan daerah-daerah seperti:

Mencari perluasan yang tepat untuk mobil Anda