Asuransi Mobil Jakarta

Tahun Kendaraan
Merek Mobil
-- Silakan Pilih --
Model Mobil
-- Silakan Pilih --

Tipe Mobil
-- Silakan Pilih --
Plat Kendaraan
Jenis Perlindungan

Kode Promo

Fitur Asuransi Mobil
loader
Lebih dari 800 bengkel rekanan di seluruh Indonesia.
[ Selengkapnya ]
loader
Kami berani jamin harga di Cermati.com adalah yang terbaik.
[ Selengkapnya ]
loader
Fitur perpanjangan polis otomatis untuk terus melindungi kendaraan Anda.
[ Selengkapnya ]

2 Tipe Perlindungan Asuransi Mobil

Asuransi mobil menawarkan 2 tipe perlindungan:

  • All Risk: Memberikan jaminan atas mobil Anda untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan kendaraan
  • TLO (Total Loss Only): Memberikan jaminan atas mobil Anda bila terjadi kehilangan atau kerusakan senilai lebih dari 75% dari harga mobil tersebut

Fitur Utama

  • Jaringan bengkel luas di seluruh Indonesia
  • Gratis derek
  • Sistem pembayaran premi: Full
  • Untuk Asuransi All Risk: Usia maksimal kendaraan 10 tahun
  • Untuk Asuransi TLO (Total Loss Only): Usia maksimal kendaraan 15 tahun

Dokumen & Informasi yang Diperlukan

  • Informasi nomor polisi, rangka dan mesin mobil
  • KTP
  • Foto mobil (tampak depan, belakang, sisi kiri, sisi kanan, dashboard dan ban cadangan) - 6 foto
Testimoni Customer Cermati yang Puas!

Tentang Asuransi Mobil Jakarta

loader

Sebagai salah satu kota metropolitan terbesar kedua di Asia Tenggara, DKi Jakarta bisa dibilang merupakan sebuah kota dengan kebutuhan transportasi yang sangat besar. Kota yang merupakan ibukota dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini tercatat memiliki penduduk sebesar kurang lebih 28 juta jiwa pada tahun 2016 dan terus bertambah setiap harinya. Sebagai ibukota Indonesia, Jakarta memiliki berbagai jenis moda transportasi mulai dari transportasi umum sampai dengan transportasi pribadi. Salah satu jenis transportasi pribadi yang banyak digunakan oleh masyarakat kota Jakarta adalah mobil.

Peran mobil sebagai sebuah moda transportasi di kota metropolitan seperti Jakarta bisa dibilang tidak bisa terlepas dari banyaknya jumlah penduduk yang ada dan mobilitas penduduk yang tinggi. Mobilitas yang tinggi ini dipengaruhi oleh peran kota Jakarta sebagai pusat bisnis, politik, ekonomi, dan kebudayaan di Indonesia. Maka tidak heran bila penggunaan kendaraan pribadi seperti mobil menjadi pilihan utama kedua setelah sepeda motor.

Menurut survey yang tercatat dari BPS (Badan Pusat Statistik), Jumlah kendaraan di Jakarta pada tahun 2015 telah mencapai 17 juta unit kendaraan. Angka yang besar ini di dominasi oleh sepeda motor dengan jumlah 13 juta unit (74%) an mobil penumpang sebesar 3 juta unit (18%) dan 8% sisanya dari kendaraan lain. Jumlah mobil ini merupakan jumlah terbesar pemilik mobil yang tercatat di seluruh Indonesia sehingga tidak heran bila Jakarta selalu dikaitkan dengan masalah kemacetan setiap harinya.

Pilihan masyarakat Jakarta untuk menggunakan kendaraan pribadi sebagai moda transportasi utama juga dipengaruhi oleh kualitas pelayanan transportasi umum yang bisa dibilang kurang mumpuni bagi orang-orang yang bermobilitas tinggi. Walaupun demikian, transportasi umum seperti bus transjakarta dan kereta api masih digunakan oleh sebagian besar orang yang sekalipun memiliki mobil pribadi untuk menghemat ongkos perjalanan. Di Jakarta bukanlah hal yang aneh bila seseorang yang memiliki mobil pribadi dan tetap menggunakan kendaraan umum setiap hari untuk memenuhi kebutuhan mobilitas yang tinggi, sehingga alasan untuk menggunakan kendaraan umum sebagai alternatif pengganti kendaraan pribadi dapat dipatahkan karena orang tersebut masih memiliki mobil pribadi.

Selain alasan-alasan tersebut, penggunaan mobil pribadi oleh sopir angkutan online juga ikut menambah banyaknya jumlah kendaraan di kota Jakarta. Bila Anda adalah salah satu pengguna angkutan online di Jakarta, Anda pasti akan menyadari bahwa selain menggunakan motor, layanan angkutan online dengan mobil juga banyak digunakan oleh berbagai kalangan. Selain berdasarkan fakta-fakta di atas, pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta terhitung mencapai 12% setiap tahun. Jumlah ini berati akan adanya pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebesar 2 juta unit yang tidak diimbangi dengan pertumbuhan jalan.

Ketersediaan berbagai dealer mobil di Jakarta yang menyediakan kredit mobil baru atau kredit mobil bekas juga turut ambil bagian dalam menambahnya jumlah mobil di Jakarta. Berbagai dealer mobil Jepang sampai dengan Eropa bisa ditemukan di seluruh pengunjung kota Jakarta. Semakin banyak dealer yang ada, maka masyarakat dengan daya beli yang tinggi akan semakin mudah mendapatkan kendaraan dengan cepat. Dengan adanya jumlah mobil pribadi yang banyak ini, sudah tentu kebutuhan akan polis asuransi mobil Jakarta juga menjadi salah satu hal yang penting bagi para penggunanya.

Dari segi pelayanan, berbagai perusahaan asuransi mobil besar seperti Sinarmas, Simasnet, Garda Oto, Autocillin, dll semuanya memiliki kantor pusat dan cabang di seluruh pelosok Jakarta mulai dari Jakarta Utara sampai dengan Jakarta Selatan. Semua perusahaan asurani berlomba-lomba untuk menawaran produk asuransi mobil terbaik bagi para pemilik mobil di Jakarta. Mulai dari jenis perlindungan, harga premi, sampai dengan berbagai jenis perluasan disediakan untuk memastikan para pemilik polis asuransi mobil mendapatkan perlindungan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka.

Pelayanan asuransi di Jakarta ini juga didukung oleh tersedianya akses derek di seluruh kota Jakarta, sehingga bila sewaktu-waktu kendaraan Anda mengalami mogok atau kerusakan bisa langsung diangkut ke bengkel rekanan terdekat yang sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi yang Anda pilih. Pada akhirnya keputusan untuk mendapatkan asuransi mobil terbaik ditentukan dari jenis kebutuhan dan biaya yang ingin keluarkan untuk perlindungan mobil Anda.

Manfaat terpenting dari kepemilikan asuransi mobil di Jakarta adalah untuk memberikan ganti rugi dan perlidungan jangka panjang. Bila sewaktu-waktu kendaraan Anda mengalami kecelakaan dan rusak parah, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengganti kendaraan Anda. Atau apabila kendaraan Anda rusak atau hilang karena tindak kejahatan, tentu akan sangat membantu bila Anda memiliki asuransi mobil. Perlindungan ini tentu saja tidak terbatas pada kerusakan-kerusakan ringan saja, kerusakan-kerusakan kecil seperti penyok atau lecet juga bisa ditanggung oleh polis asuransi mobil Anda.

Menjadi kota dengan populasi kendaraan bermotor terbesar di Indoensia tentunya membuat Jakarta menjadi sebuah tempat dimana kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di seluruh Indonesia. Bila dihitung berasarkan data BPS pada tahun 2016, jumlah kecelakaan lalu lintas yang tercatat mencapai kurang lebih 7000 sampai dengan 8000 kasus kecelakaan. Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan ini antara lain adalah:

  • Tingginya jumlah kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan kondisi dan lebar jalanan yang memadai.
  • Tingkat kedisiplinan pengendara yang kurang dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan peraturan di jalanan.
  • Kelalaian berkendara yang disebabkan oleh kondisi tubuh yang terlalu lelah atau dalam pengaruh obat / alkohol.
  • Jumlah penumpang yang melebihi kapasitas angkut yang dianjurkan dalam suatu kendaraan.
  • Penggunaan telepon genggam saat berkendara.

Jika Anda sudah mengajukan kredit mobil baru atau kredit mobil bekas Berikut adalah beberapa keuntungan mengapa Anda penting untuk memiliki asuransi mobil terbaik di Jakarta:

  • Perlindungan kendaraan maksimal: Dengan memiliki asuransi mobil, Anda akan mendapatkan fasilitas perlindungan baik dalam hal perawatan atau kecelakaan.
  • Ganti rugi kerugian: Jika kendaraan Anda mengalami kerusakan, kehilangan, atau pencurian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi dengan jumlah yang cukup besar sesuai dengan jumlah pembayaran premi di polis Anda sehingga kerugian yang diderita bisa diminimalisir.
  • Investasi perawatan: Dengah harga asuransi mobil yang kompetitif, memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan Anda lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Bila dijual kembali akan meningkatkan hargakarena mobil Anda lebih terawat dan memiliki asuransi.

Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi di Jakarta secara online, yaitu:

  • Proses dilakukan secara online: Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi.
  • Biaya polis lebih murah: Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah.
  • Banyak produk yang tersedia secara online: Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memhami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke prodik yang tepat dibandingkan secara online.
  • Portal asuransi yang menarik dan lengkap: Sebagian besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline.
  • Mendapatkan akses review produk: Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tesebut sebagai referensi produk yang tepat.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NOMOR 6/ SEOJK.05/ 2017 tentang PENETAPAN TARIF PREMI ATAU KONTRIBUSI PADA LINI USAHA ASURANSI HARTA BENDA DAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017, tarif premi asuransi mobil yang berlaku sejak tanggal 1 April 2017 yang berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut:

Tarif Premi atau Kontribusi berdasarkan lokasi kendaraan bermotor diterbitkan dengan pembagian sebagai berikut:
  • WILAYAH 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya;
  • WILAYAH 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten; dan
  • WILAYAH 3: Selain WILAYAH 1 dan WILAYAH 2.
Tabel Tarif Pertanggungan Asuransi Mobil All Risk (Comprehensive):

KATEGORI

 UANG PERTANGGUNGAN

WILAYAH 1

WILAYAH 2

WILAYAH 3

Batas Bawah

Batas Atas

Batas Bawah

Batas Atas

Batas Bawah

Batas Atas

Jenis Kendaraan Non Bus dan Non Truk

 

Kategori 1

0 s.d. Rp125.000.000,-

3,82%

4,20%

3,26%

3,59%

2,53%

2,78%

Kategori 2

>Rp125.000.000,- s.d. Rp200.000.000,-

2,67%

2,94%

2,47%

2,72%

2,69%

2,96%

Kategori 3

>Rp200.000.000,- s.d. Rp400.000.000,-

2,18%

2,40%

2,08%

2,29%

1,79%

1,97%

Kategori 4

>Rp400.000.000,- s.d. Rp800.000.000,-

1,20%

1,32%

1,20%

1,32%

1,14%

1,25%

Kategori 5

>Rp800.000.000,-

1,05%

1,16%

1,05%

1,16%

1,05%

1,16%

Jenis Kendaraan Bus, Truk dan Pickup

 

Kategori 6

Truk & Pickup, semua uang pertanggungan

2,42%

2,67%

2,39%

2,63%

2,23%

2,46%

Kategori 7

Bus, semua uang pertanggungan

1,04%

1,14%

1,04%

1,14%

0,88%

0,97%

Jenis Kendaraan Roda 2 (dua)

 

Kategori 8

Semua uang pertanggungan

3,18%

3,50%

3,18%

3,50%

3,18%

3,50%



Tabel Tarif Pertanggungan Asuransi Mobil Total Loss Only (TLO):

KATEGORI

UANG PERTANGGUNGAN

WILAYAH 1

WILAYAH 2

WILAYAH 3

Batas Bawah

Batas Atas

Batas Bawah

Batas Atas

Batas Bawah

Batas Atas

Jenis Kendaraan Non Bus dan Non Truk

 

Kategori 1

0 s.d. Rp125.000.000,-

0,47%

0,56%

0,65%

0,78%

0,51%

0,56%

Kategori 2

>Rp125.000.000,- s.d. Rp200.000.000,-

0,63%

0,69%

0,44%

0,53%

0,44%

0,48%

Kategori 3

>Rp200.000.000,- s.d. Rp400.000.000,-

0,41%

0,46%

0,38%

0,42%

0,29%

0,35%

Kategori 4

>Rp400.000.000,- s.d. Rp800.000.000,-

0,25%

0,30%

0,25%

0,30%

0,23%

0,27%

Kategori 5

>Rp800.000.000,-

0,20%

0,24%

0,20%

0,24%

0,20%

0,24%

Jenis Kendaraan Bus, Truk dan Pickup

 

 

Kategori 6

Truk & Pickup, semua uang pertanggungan

 

0,88%

 

1,07%

 

1,68%

 

2,02%

 

0,81%

 

0,98%

Kategori 7

Bus, semua uang pertanggungan

0,23%

0,29%

0,23%

0,29%

0,18%

0,22%

Jenis Kendaraan Roda 2 (dua)

 

Kategori 8

Semua uang pertanggungan

1,76%

2,11%

1,80%

2,16%

0,67%

0,80%

Perluasan asuransi mobil adalah jaminan tambahan berupa jenis-jenis risiko yang tidak termasuk dalam tanggungan asuransi mobil. Perluasan bisa dibeli sebagai tambahan ketika Anda membeli polis asuransi mobil dan akan dimasukkan ke dalam premi asuransi mobil Anda. Berikut ini jenis perluasan asuransi mobil umum yang bisa dipilih:

  • Banjir termasuk Angin Topan.
  • Gempa Bumi dan Tsunami.
  • Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC).
  • Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga.
  • Kecelakaan Diri untuk Penumpang.
  • Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang.
Berikut ini adalah tabel terif perluasan asuransi mobil:

Tabel Tarif Perluasan Asuransi Mobil

No

 Jaminan

Tarif Premi atau Kontribusi Minimum

Risiko Sendiri

Comprehensive

TLO

Comprehensive

TLO

1.

Banjir termasuk Angin Topan

Merujuk Tabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil

Merujuk Tabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil

 

 

 

 

10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000,- per kejadian

2.

Gempa Bumi, Tsunami

Merujuk Tabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil

Merujuk Tabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil

3.

Huru-hara dan Kerusuhan (SRCC)

0,05%

0,035%

4.

Terorisme dan Sabotase

0,05%

0,035%

5.

Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor)

UP* hingga Rp25 juta: 1% dari UP

UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta:  0,5% dari UP

UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta: 0,25% dari UP

UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter

Perusahaan

Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus)

UP hinggaRp 25 juta: 1,50% dari UP

UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta:  0,75% dari UP

UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta: 0,375% dari UP

UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter

Perusahaan

6.

Kecelakaan Diri untuk Penumpang

Untuk Pengemudi: 0,50% dari uang pertanggungan kecelakaan diri

Untuk Penumpang: 0,10% dari uang pertanggungan kecelakaan diri untuk setiap tempat duduk penumpang

7.

Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang

UP hingga Rp25 juta: 0,50% dari UP

UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta:  0,25% dari UP

UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta: 0,125% dari UP

UP > Rp100 juta: ditentukan oleh underwriter

Perusahaan

*UP = Uang Pertanggungan

Tabel Tarif Perluasan Banjir Asuransi Mobil*

No

Wilayah

Tarif Premi atau Kontribusi

Comprehensive

Total Loss Only

1.

Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya

0,075% s/d 0,1%

0,05% s/d 0,075%

2.

Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar

0,10% s/d 0,125%

0,075% s/d 0,1%

3.

Wilayah 3: Selain Wilayah 1

dan Wilayah 2

0,075% s/d 0,1%

0,05% s/d 0,075%



Tabel Tarif Perluasan Gempa Bumi Asuransi Mobil*

No

Wilayah

Tarif Premi atau Kontribusi

Comprehensive

Total Loss Only

 

1.

Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauannya

0,12% s/d 0,135%

0,085% s/d 0,11%

 

2.

Wilayah 2: Jakarta, Banten, dan Jabar

0,10% s/d 0,125%

0,075% s/d 0,10%

 

3.

Wilayah 3: Selain

Wilayah 1 dan Wilayah 2

0,075% s/d 0,135%

0,05% s/d 0,075%

*Data tarif di dalam tabel diambil berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NOMOR 6/ SEOJK.05/ 2017 tentang PENETAPAN TARIF PREMI ATAU KONTRIBUSI PADA LINI USAHA ASURANSI HARTA BENDA DAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2017

Dalam penghitngan asuransi mobil, jumlah premi yang dibayarkan setiap bulan dihitung berdasrkan jumlah premi murni + jumlah premi perluasan yang ada dengan rumus berikut:

Premi Murni = Harga Mobil x Tarif Premi (berdasarkan kategori, jenis asuransi dan wilayah)

Premi Perluasan = Harga Mobil x Tarif Premi Perluasan (berdasarkan jenis perluasan yang dipilih)

Untuk lebih jelas kita bisa lihat dari contoh perhitungan di bawah ini:

Pak Danang ingin mengasuransikan kendaraan miliknya dengan asuransi mobil all risk. Mobil yang Ia miliki adalah Toyota Yaris dengan harga Rp 200.000.000.- dengan plat kendaraan "B" (DKI Jakarta). Pak Danang memutuskan untuk menambahkan perluasan banjir dan huru-hara (SRCC), maka premi yang dibayarkan Pak Danang setiap bulan adalah:

Premi Murni = Rp 200.000.000.- x 2,72% = Rp 5.440.000.-

Premi Perluasan:
Perluasan Banjir = Rp 200.000.000.- x 0,125 % = Rp 250.000.-
Perluasan Huru-Hara = Rp 200.000.000.- x 0,05 % = Rp 100.000.-

Total premi asuransi yang harus dibayarkan Pak Danang dalam setahun adalah:
Rp 5.440.000.- + Rp 250.000.- + Rp 100.000.- = Rp 5.790.000.-

Selain Jakarta, perkembangan pelayanan asuransi mobil di Indonesia bisa dibilang cukup pesat. Pelayanan asuransi mobil sudah mencapai berbagai kota besar dan daerah-daerah seperti

Mencari perluasan yang tepat untuk mobil Anda