Mengenal Sistem Kerja Kartu Kredit dan Ragam Statusnya
Ada banyak alasan yang membuat seseorang menjadi pengguna aktif kartu kredit, namun alasan paling umum adalah beragam kemudahan serta fitur menarik yang ditawarkan oleh kartu kredit itu sendiri. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri, di mana kartu kredit begitu sederhana dan praktis untuk digunakan. Barangkali, Anda juga berpikir demikian?
Segala kemudahan yang ditawarkan oleh kartu kredit tentu sangat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi yang semakin canggih belakangan ini. Semua serba cepat dan tidak merepotkan, itulah yang diharapkan oleh sebagian besar orang di dalam hidup ini. Namun, benarkah sistem yang diterapkan di dalam kartu kredit bisa berjalan dengan mudah dan praktis seperti kita menggunakan uang dalam kehidupan kita?
Bisa jadi Anda selama ini tidak pernah memikirkan bagaimana sebenarnya sistem pembayaran di dalam kartu kredit bisa berlangsung dan selalu berjalan secara otomatis, sehingga Anda dan banyak orang lainnya dapat menggunakan uang plastik tersebut dengan sangat nyaman sepanjang waktu. Sebab pada dasarnya semua kenyamanan dan kelancaran transaksi yang Anda lakukan dengan menggunakan kartu kredit tentu harus didukung oleh sistem kerja yang mumpuni juga, sehingga jutaan nasabah pengguna kartu kredit di seluruh dunia bisa menikmati layanan tersebut.
Baca Juga: Cara Jitu Maksimalkan Penggunaan Kartu Kredit Supaya Tidak Terbelit Utang
Sistem Kerja Kartu Kredit
Cara Kerja Kartu Kredit via alluremedia.com
Ketika Anda memutuskan untuk menjadi seorang pengguna kartu kredit, maka langkah pertama yang Anda lakukan adalah mengajukan permohonan kartu kredit kepada pihak bank penerbitnya. Hal ini bisa Anda lakukan dengan cara mendatangi bank dan membawa serta segala persyaratan yang diminta oleh mereka. Dalam proses pengajuan kartu kredit ini, pihak bank akan melakukan serangkaian proses terhadap aplikasi yang Anda ajukan, hal ini meliputi: verifikasi terhadap data dan juga persyaratan yang Anda sertakan, dan juga termasuk melakukan survei (jika memang dibutuhkan). Dalam proses pengajuan ini sendiri, bank akan membutuhkan waktu sekitar 14 hari, hingga akhirnya Anda mendapatkan kartu kredit tersebut jika ternyata disetujui oleh mereka.
Saat Anda mendapatkan kartu kredit, maka Anda akan menemukan nama perusahaan penerbit kartu kredit tersebut tertera pada permukaan kartu yang Anda miliki, biasanya salah satu di antara perusahaan ini: MasterCard, Visa, American Express, Diners Club, dan yang lainnya. Namun, apa sebenarnya peran perusahaan penerbit tersebut dalam semua transaksi yang akan Anda lakukan dengan menggunakan kartu kredit yang Anda miliki?
- Proses Transaksi yang Anda Lakukan
Pada dasarnya transaksi yang terjadi dengan menggunakan kartu kredit adalah sebuah proses yang tergolong rumit dan cukup kompleks, di mana hal ini akan melibatkan beberapa pihak sekaligus dalam setiap transaksi tersebut. Di dalam sistem kerja yang diterapkan di kartu kredit, setidaknya ada beberapa pihak yang akan terlibat, antara lain:
- Anda selaku pemegang kartu kredit
- Merchant/toko tempat Anda melakukan transaksi belanja
- Bank yang digunakan oleh pihak pemilik toko
- Perusahaan penerbit kartu kredit yang Anda gunakan
- Bank yang Anda gunakan
Ketika Anda sebagai pemegang kartu kredit melakukan transaksi/pembelanjaan di sebuah toko, maka seperti inilah sistem kerja yang dijalankan oleh kartu kredit: - Anda melakukan pembayaran dengan cara memberikan kartu kredit Anda kepada penjaga kasir toko, yang selanjutnya penjaga tersebut akan menggesek kartu kredit Anda pada mesin EDC (Elektronic Data Capture) yang akan membaca data yang terdapat di dalam kartu kredit Anda.
- Mesin EDC akan membaca garis-garis magnetik yang terdapat di balik kartu kredit Anda dan mengirimkan informasi kunci yang terdapat di sana (misal: nomor kartu kredit, plafon, tanggal kadaluarsa, dan lain-lain) ke bank yang digunakan oleh pemilik toko.
- Pada waktu bersamaan, bank yang bersangkutan akan menerima berbagai informasi yang terdapat dalam kartu kredit Anda dan melakukan pengecekan validasi transaksi tersebut saat itu juga.
- Pihak bank yang digunakan oleh pemilik toko tersebut akan mengirimkan informasi mengenai transaksi yang sedang Anda lakukan di sana kepada pihak perusahaan penerbit kartu kredit Anda (contohnya: MasterCard, Visa, American Express).
- Selanjutnya, pihak perusahaan kartu kredit akan melakukan pengecekan mengenai validasi kartu kredit Anda kepada pihak bank penerbit kartu kredit yang Anda gunakan (contohnya: BNI, BRI, Mandiri, atau BCA).
- Setelah adanya konfirmasi dari pihak bank yang Anda gunakan, maka pihak perusahaan penerbit kartu kredit akan melanjutkan informasi tersebut kepada pihak bank yang digunakan oleh toko tempat Anda berbelanja, dan kemudian transaksi Anda bisa disetujui oleh mereka.
- Sistem Pembayaran yang Ditetapkan oleh Bank
Pada saat Anda telah melakukan transaksi pembelanjaan dengan menggunakan kartu kredit, maka hal tersebut tentu tidak akan selesai sampai di sana saja. Transaksi tersebut masih akan berlanjut pada pembayaran yang akan dilakukan oleh pihak bank dan juga penagihan transaksi tersebut kepada Anda. Berikut ini tahapannya: - Ketika melakukan transaksi pembelanjaan di sebuah toko, maka Anda akan diminta untuk menandatangani slip pembayaran yang dikeluarkan oleh mesin EDC. Selanjutnya slip tersebut akan ditagihkan oleh pihak toko kepada pihak bank yang digunakan olehnya, dan bank akan membayarkannya sesuai dengan nominal yang tertera di sana.
- Pada saat bersamaan, pihak bank akan mengirimkan tagihan pembayaran kepada pihak perusahaan penerbit kartu kredit Anda (MasterCard, Visa, atau American Express). Lalu perusahaan penerbit kartu kredit Anda akan melakukan pembayaran dan kemudian melakukan penagihan kepada pihak bank yang Anda gunakan.
- Bank yang Anda gunakan akan membayar sejumlah tagihan tersebut kepada pihak perusahaan penerbit kartu kredit dan selanjutnya akan menagihkannya dengan cara mengirimkan tagihan tersebut kepada Anda.
Baca Juga: Membayar Tagihan Kartu Kredit, Apa Saja yang Mesti Diperhatikan?
Ragam Status Kredit
Status Kredit via sharkhacks.com
Di dalam memberikan layanan dan juga berbagai macam fasilitasnya, bank memiliki standar dan juga ketentuan khusus bagi para calon nasabah yang akan menerima layanan tersebut. Hal ini dilakukan dengan cara menetapkan kolektibilitas kredit yang bertujuan untuk mengetahui secara dini mengenai risiko kredit yang mungkin saja akan diderita oleh bank di masa yang akan datang. Selain dengan tujuan tersebut, kolektibilitas kredit juga digunakan untuk menetapkan tingkat cadangan potensi kerugian yang timbul akibat adanya kredit bermasalah.
Penetapan kualitas kredit dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yaitu PBI nomor 14/15/PBI/2012 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum dan SE BI nomor 7/3/DPNP tanggal 31 Januari 2005 Perihal Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia tersebut, maka kualitas kredit dapat ditentukan berdasarkan parameter di bawah ini:
- Prospek Usaha
Penilaian terhadap prospek usaha dilakukan dengan cara melakukan penilaian terhadap komponen-komponen usaha, antara lain: - Potensi pertumbuhan usaha tersebut di masa yang akan datang
- Kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan usaha yang dijalaninya
- Kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja
- Dukungan dari grup atau afiliasi usaha
- Upaya yang dilakukan debitur dalam rangka memelihara lingkungan hidup di sekitarnya
- Kinerja Debitur
Penilaian terhadap kinerja (performance) debitur akan dilakukan dengan cara melihat penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: - Ketepatan pembayaran pokok pinjaman dan bunga pinjaman
- Ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan debitur
- Kelengkapan dokumentasi kredit yang diajukan
- Kepatuhan debitur terhadap perjanjian kredit yang telah disepakati
- Kewajaran sumber pembayaran kewajiban
Dengan melihat parameter tersebut, maka kualitas kredit akan ditetapkan menjadi beberapa kategori yaitu: lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet. Hal ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan materialitas dan signifikansi dari faktor penilaian serta komponen tersebut terhadap karakteristik debitur yang bersangkutan. Berikut ini adalah kolektibilitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran:
- Kolektibilitas 1(Lancar)
Kolektibilitas lancar adalah kondisi di mana tidak terdapat tunggakan pembayaran pinjaman yang dilakukan oleh debitur, baik pokok ataupun bunga pinjaman. - Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus)
Kolektibilitas ini terjadi apabila terdapat tunggakan pinjaman pembayaran pokok dan atau bunga pinjaman yang berumur sampai dengan 90 hari. - Kolektibilitas 3(Kurang Lancar)
Kolektibilitas yang terjadi apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga pinjaman yang berumur sampai dengan 120 hari. - Kolektibilitas 4(Diragukan)
Kolektibilitas yang terjadi apabila terdapat tunggakan pembayaran pinjaman baik pokok dan atau bunga pinjaman yang berumur sampai dengan 180 hari. - Kolektibilitas 5 (Macet)
Kolektibilitas yang terjadi apabila terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga pinjaman di atas 180 hari.
Pada dasarnya kolektibilitas/penetapan status kredit yang dilakukan oleh bank akan membantu banyak pihak dalam menilai serta mengambil keputusan terhadap pengajuan kredit yang akan dilakukan oleh seorang nasabah kepada pihak kreditur, dalam hal ini bisa bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Hal ini untuk memperkecil kemungkinan macetnya pembayaran yang akan dilakukan oleh debitur tersebut.
Ketahui Sistemnya, Hindari Kredit Macet
Setelah mengetahui sistem kerja kartu kredit, mungkin kini Anda telah lebih siap untuk mengajukan kartu kredit guna dapat membantu aktivitas transaksi Anda sehari-hari. Kemudian, ragam status kartu kredit yang juga telah dijelaskan di atas dapat dijadikan sebagai pengingat akan pentingnya ketepatan waktu dalam pelunasan kredit Anda. Jangan sampai Anda termasuk kedalam kolektibilitas kelima di mana status Anda telah dianggap macet dan nama baik Anda tercoret dari dunia perbankan.