Apa Itu Restrukturisasi Kredit? Ketahui Syarat dan Caranya

Belakangan ini kondisi ekonomi rasanya makin berubah-ubah dan tidak menentu. Karena itu, kita harus pintar memutar otak biar gaji yang diterima tidak langsung hilang keesokan harinya. Apalagi kalau pemasukan nggak stabil dan punya cicilan yang jalan terus. Rasanya tanggal jatuh tempo tagihan pun menjadi teror.

Kalau merasa keuanganmu tidak baik dan tidak stabil seperti sebelumnya, sebaiknya lakukan restrukturisasi kredit saja. Hal ini bisa jadi solusi agar kamu dan dompetmu bisa sedikit bernafas. Lewat artikel ini, kita akan bahas secara tuntas apa itu restrukturisasi kredit, apa saja syaratnya, dan bagaimana cara mengajukannya.

Bingung cari pinjaman yang tepat? Cermati solusinya!

Bandingkan Pinjaman Kilat Terbaik Sekarang!  

Apa Itu Restrukturisasi Kredit?

Restrukturisasi kredit adalah penataan ulang kredit atau utang yang sudah ada agar kondisinya lebih ringan bagi debitur (peminjam). Tapi bukan berarti hutang dihapus, ya, hanya disesuaikan skemanya supaya cicilan lebih terjangkau.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), restrukturisasi berarti langkah perbaikan dalam kegiatan kredit kepada nasabah yang kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran. Misalnya, skema bisa meliputi penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga atau pokok, hingga konversi utang menjadi bentuk lain.

Jenis restrukturisasi bisa berbeda-beda tergantung kesepakatan antara bank (atau lembaga keuangan) dan debitur.

Syarat Restrukturisasi Kredit

loader

Kalau kamu berpikir ingin mengajukan restrukturisasi, berikut beberapa hal yang biasanya menjadi syarat:

  1. Kesulitan Bayar Cicilan

    Debitur harus bisa menunjukkan bahwa ia mengalami kesulitan membayar cicilan, baik itu pokok maupun bunga kredit. Kamu juga bisa melampirkan slip gaji terbaru sebagai bukti tambahan.

  2. Prospek Keuangan setelah Direstrukturisasi

    Setelah restrukturisasi diberikan, bank perlu memastikan bahwa kondisi keuanganmu—baik dari sisi usaha maupun penghasilan pribadi—memiliki prospek yang cukup stabil untuk memenuhi kewajiban yang baru. Artinya, bank akan menilai apakah sumber pendapatanmu dapat kembali normal atau minimal meningkat dibanding kondisi sebelum restrukturisasi.

    Semakin meyakinkan prospek keuanganmu, semakin besar kemungkinan bank menyetujui restrukturisasi karena mereka melihat peluang pembayaran kembali yang lebih kuat dan minim risiko gagal bayar.

  3. Itikad Baik Debitur

    Bank juga akan menilai apakah debitur memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Ini berarti bank ingin melihat bahwa permohonan restrukturisasi bukan sekadar upaya untuk menunda pembayaran tanpa rencana yang jelas. Itikad baik ini biasanya terlihat dari komunikasi yang transparan, kesediaan memberikan dokumen pendukung, serta komitmen debitur untuk mengikuti skema pembayaran baru yang disepakati. 

    Bank akan lebih mempertimbangkan restrukturisasi jika debitur menunjukkan sikap kooperatif dan tetap berusaha menjaga hubungan baik dengan pihak kreditur.

  4. Dokumen Pendukung

    Kamu perlu menyiapkan dokumen seperti surat permohonan restrukturisasi, fotokopi KTP, bukti penghasilan terakhir, laporan keuangan (jika punya usaha), dan surat pernyataan kesulitan keuangan. Dokumen ini membantu bank melakukan verifikasi dan analisis secara lebih cepat.

  5. Kriteria Khusus (Dalam Kasus Pandemi)

    Dalam situasi tertentu, misalnya terdampak COVID-19, OJK mensyaratkan bahwa debitur bisa mengajukan secara online (tanpa tatap muka) dan harus menunjukkan data dampak keuangannya.

    Selain itu, dalam peraturan OJK (POJK No. 11/POJK.03/2015) dan aturan bank, restrukturisasi hanya boleh diberikan jika debitur memang memenuhi kriteria. Bank dilarang memberi restrukturisasi hanya untuk memperbaiki rasio kualitas kredit mereka tanpa memperhatikan kondisi debitur.

Tujuan Restrukturisasi Kredit

loader

Kenapa pihak bank mau repot memberikan restrukturisasi? Nah ini dia beberapa tujuan bank mau memberikan restrukturisasi kredit.

  1. Meringankan Beban Debitur

    Dengan memberikan keringanan, debitur bisa menyesuaikan pembayaran utang dengan kemampuan finansialnya saat ini. Hal ini membantu mereka tetap melunasi utang secara bertahap tanpa tekanan cicilan yang terlalu tinggi. Dengan kondisi yang lebih ringan, debitur pun memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi kewajibannya secara konsisten.

  2. Menghindari Kredit Bermasalah

    Bagi bank, restrukturisasi menjadi strategi untuk mencegah kredit menjadi macet atau non-performing loan (NPL). Dengan memberikan opsi penjadwalan ulang atau pengurangan bunga sementara, risiko gagal bayar dapat diminimalkan. Hal ini membantu bank menjaga kualitas portofolio kreditnya tetap sehat.

  3. Menjaga Hubungan Kreditur–Debitur

    Restrukturisasi memungkinkan hubungan antara bank dan nasabah tetap terjaga dengan baik. Debitur tetap melanjutkan pembayaran utang meskipun dengan jadwal baru, sementara bank tetap menerima aliran pembayaran. Dengan cara ini, kedua pihak dapat mempertahankan kerja sama yang saling menguntungkan tanpa harus menempuh proses hukum.

  4. Efisiensi Biaya Hukum

    Jika tidak diubah, utang bermasalah bisa berujung ke proses hukum yang panjang dan mahal. Restrukturisasi bisa menghindari hal itu karena memberi ruang negosiasi dan penyelesaian tanpa melalui jalur pengadilan.

  5. Stabilitas Sistem Keuangan

    Dari perspektif makro, restrukturisasi membantu menjaga stabilitas sistem perbankan, terutama di masa krisis ekonomi atau pandemi. Dengan mengurangi jumlah kredit bermasalah, risiko likuiditas dan tekanan terhadap bank dapat ditekan. Kondisi ini menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah potensi guncangan besar pada sektor keuangan.

Baca juga: Tidak Bayar Kartu Kredit 5 Tahun: Apa Dampak dan Solusinya?

Cara Mengajukan Restrukturisasi Kredit

loader

Oke, sekarang bagaimana cara mengajukan restrukturisasi kredit? Berikut langkah yang bisa diikuti.

  1. Hubungi Pihak Bank atau Lembaga Keuangan

    Langkah pertama, hubungi bank tempat kamu mengajukan kredit untuk minta restrukturisasi. Bisa menghubungi melalui customer service, Relationship Manager, atau datang langsung ke cabang bank.

  2. Isi Formulir Permohonan

    Bank biasanya punya formulir permohonan restrukturisasi. Sampaikan alasan kamu butuh keringanan dan jangan lupa bawa data atau dokumen pendukung.

  3. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

    Agar restrukturisasi bisa diproses. Jangan lupa untuk lampirkan dokumen seperti KTP, bukti penghasilan terbaru, laporan keuangan kalau ada usaha, serta surat pernyataan kesulitan keuangan.

  4. Tunggu Evaluasi dari Bank

    Setelah permohonan lengkap, bank akan melakukan asesmen (evaluasi) terhadap profil keuangan debitur, apakah layak diberikan restrukturisasi dan skema mana yang cocok untuknya.

  5. Negosiasi Skema

    Bank akan menawarkan skema restrukturisasi sesuai penilaian bisa berupa penurunan bunga, perpanjangan jangka waktu, grace period, atau kombinasi. Pada tahap ini, debitur bisa melakukan negosiasi apabila skema yang diajukan masih dirasa memberatkan.

  6. Tanda Tangani Kesepakatan Baru

    Jika sudah setuju dengan skema yang ditawarkan, pihak bank akan menyiapkan perjanjian baru. Penting untuk membaca semua detailnya, mulai dari tenor baru, bunga, cicilan, dan konsekuensi lain.

  7. Implementasi Cicilan Baru

    Setelah perjanjian ditandatangani, debitur bisa mulai bayar cicilan sesuai skema restrukturisasi yang disepakati. Sebaiknya bayar tepat waktu dan jangan sampai telat membayar, ya!

Pertimbangan Sebelum Ajukan Restrukturisasi

loader

Sebelum mengajukan restrukturisasi ada beberapa hal yang perlu dipikirkan.

  1. Total Beban Bisa Lebih Besar

    Kadang, meski cicilan per bulan lebih rendah, total bunga yang dibayar bisa lebih tinggi karena tenor diperpanjang. Dua hal ini sering kali tidak disadari di awal karena hanya fokus pada cicilan bulanan yang lebih ringan. Jadi sebaiknya hitung ulang simulasi pembayaran supaya benar-benar paham berapa total biaya akhir yang harus dibayarkan.

  2. Status Kredit Bisa Berubah

    Setelah restrukturisasi, bank akan mengevaluasi kembali kualitas kredit. Kredit yang diperbaiki bisa jadi tetap mendapat peringkat tertentu berdasarkan kesepakatan. Karena itu, pastikan tahu mengecek kondisi laporan kreditmu setelah restrukturisasi selesai diproses.

  3. Komitmen 

    Kamu harus disiplin dengan skema baru. Kalau mengajukan dan tidak menepati perjanjian, bisa berakibat lebih buruk. Jika sering telat membayar seuai jadwal cicilan baru, bank bisa memperketat kebijakan terhadap kreditmu. Bahkan, bisa jadi proses penagihannya lebih tegas apabila terus terlambat.

Meringankan Cicilan, Tenangkan Pikiran

Restrukturisasi kredit adalah salah satu cara yang efektif untuk meringankan beban cicilan saat kondisi keuangan sedang sulit. Jadi semacam negosiasi ulang dengan pihak bank agar cicilan jadi lebih ringan, jadi bukan penghapusan utang, ya. 

Tapi tidak semua debitur bisa mengajukan, ada syarat pengajuan dengan alasan yang valid, prospek keuangan yang realistis setelah restrukturisasi, serta dokumen pendukung. Kalau kamu berpikir untuk restrukturisasi kredit, langkah terbaik adalah berbicara langsung dengan pihak bank, sampaikan kondisi keuangan dengan jujur, dan buat kesepakatan skema cicilan yang baru.