Tentang Asuransi Kesehatan Prudential

loader

PT Prudential Life Assurance (Prudential) mulai berdiri pada tahun 1995, yang merupakan bagian dari Prudentail plc, yaitu sebuah perusahaan jasa keuangan dari Inggris yang sudah berdiri dan memiliki pengalaman lebih dari 168 tahun di bidang industi asuransi jiwa. Dengan sejarah pengalaman yang panjang, Prudential Indonesia hadir dengan komitmen untuk mengembangkan bisnis dan pelayanan sebagai perusahaan asuransi terbaik.

Prudential Indonesia memiliki izin usaha di bidang asuransi jiwa di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Indonesia Nomor: 241/KMK.017/1995 tanggal 1 Juni 1995, juncto Surat Menteri Keuangan Nomor: S.191/MK.6/2001 tanggal 6 Maret 2001, juncto Surat Menteri Keuangan Nomor S.614/MK.6/2001 tanggal 23 Oktober 2001, dan juncto Surat Menteri Keuangan Nomor S-9077/BL/2008 tanggal 19 Desember 2008.

Prudential Indonesia pertama kali meluncurkan produk asuransi investasi (unit link) pada tahun 1999. Sejak saat itu, Prudential telah mendominasi pasar untuk kategori asuransi unit link terbesar di Indonesia. Prudential Indonesia berkomitmen untuk memberikan dan menyediakan berbagai produk serta layanan asuransi terbaik lewat berbagai produk asuransi yang dimilikinya. Untuk memenuhi setiap kebutuhan dan permintaan para nasabahnya di Indonesia, Prudential Indonesia memiliki berbagai macam produk asuransi mulai dari asuransi jiwa sampai dengan asuransi kesehatan. Pada tahun 2007, Prudential Indonesia juga telah mendirikan unit bisnis syariah untuk memberikan pelayanan asuransi syariah terbaik untuk para pemeluk agama Islam Indonesia. Prudential Indonesia saat ini juga tercatat sebagai pemimpin pasar asuransi jiwa syariah terbesar di Indonesia sejak pendiriannya.

Tercatat sejak 31 Desember 2016, Prudential Indonesia sudah memiliki kantor pusat di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam, dan Semarang. Prudential Indonesia telah melayani kurang lebih 2,4 juta nasabah di Indonesia melalui 260.000 tenaga agen pemasar berlisensi di 393 kantor pemasaran mandiri yang tersebar di seluruh nusantara.

Beberapa prestasi dan pencapaian bisnis yang diraih oleh PT Prudential Indonesia sampai 31 Desember 2019 antara lain adalah:

  • Total pendapatan premi: Rp 25 triliun
  • Total pendapatan kontribusi bruto: Rp 3,7 triliun
  • Total aset: Rp 80,7 triliun
  • Total dana kelolaan: Rp 74,5 triliun
  • Total klaim dibayarkan: Rp 15,6 triliun
  • Risk-Based Capital (RBC): 678%. Di atas ketentuan Pemerintah sebesar 120%

Melalui berbagai pengharaan ini, Prudential Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai salah satu penyedia produk asuransi terbaik di Indonesia, Prudential menyediakan berbagai macam produk asuransi kesehatan terbaik di berupa berbagai manfaat tambahan yang bisa dinikmati oleh oleh para nasabahnya. Beberapa produk asuransi kesehatan yang bagus dari Prudential adalah:

  • PRUmed cover:
    PRUmed cover adalah sebuah produk asuransi kesehatan Prudential berupa asuransi tambahan yang memberikan manfaat tambahan untuk tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada tertanggung baik karena sakit atau kecelakaan.

    Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari PRUmed cover ini antara lain adalah:
    1. Mendapatkan manfaat rawat inap dengan uang pertanggungan yang akan dibayarkan ke rumah sakit minimum selama 1 x 24 jam untuk Rawat Inap karena Kecelakaan atau selama 2 x 24 jam untuk Rawat Inap karena Penyakit. Jumlah uang yang dibayarkan adalah perkalian antara satuan manfaat yang diambil dengan nilai manfaat selama rawat inap, dengan maksimum manfaat yang diberikan adalah 100 hari per satu tahun polis.
    2. Mendapatkan uang pertanggungan perawatan intensif (ICU) sebesar perkalian antara satuan manfaat yang diambil dengan nilai manfaat selama perawatan intensif terus dilakukan. Maksimum manfaat yang diberikan adalah 30 hari per satu tahun Polis.
    3. Mendapatkan uang pertanggungan pembedahan sebesar perkalian antara satuan manfaat yang diambil dengan nilai manfaat untuk tindakan pembedahan disaat Tertanggung sedang menjalani proses rawat inap di rumah sakit.
    4. Mendapatkan uang pertanggungan yang akan dibayarkan sebesar 2 kali lipat dari nilai yang tercantum pada tabel manfaat apabila mengalami kecelakaan dan langsung dirawat di luar negeri, Maksimum manfaat yang diberikan adalah 30 hari per satu tahun polis.
    PRUmed cover ini memberikan berbagai macam keistimewaan sesuai dengan premi asuransi kesehatan yang dimiliki, yaitu sebagai berikut:
    1. Memberikan proteksi sampai usia tertanggung 55 tahun atau 65 tahun (usia sebenarnya).
    2. Memberikan manfaat ganda untuk Rawat Inap karena kecelakaan di luar negeri. Manfaat yang diberikan adalah sebesar dua kali lipat dari nilai manfaat Rawat Inap yang tercantum pada Tabel Manfaat.
    3. Tersedianya berbagai pilihan manfaat Rawat Inap Harian sampai dengan Rp 1.000.000,- sesuai dengan kebutuhan nasabah
  • PRUmed cover syariah:
    PRUmed cover syariah adalah sebuah produk asuransi kesehatan Prudential berupa asuransi tambahan yang memberikan manfaat untuk rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Peserta utama jika menjalani perawatan di rumah sakit (baik karena sakit ataupun kecelakaan). 

    Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari PRUmed cover syariah ini antara lain adalah:
    1. Mendapatkan manfaat rawat inap dengan uang pertanggungan yang akan dibayarkan ke rumah sakit minimum selama 1 x 24 jam untuk Rawat Inap karena Kecelakaan atau selama 2 x 24 jam untuk Rawat Inap karena Penyakit. Jumlah uang yang dibayarkan adalah perkalian antara satuan manfaat yang diambil dengan nilai manfaat selama rawat inap, dengan maksimum manfaat yang diberikan adalah 100 hari per satu tahun polis.
    2. Mendapatkan uang pertanggungan perawatan intensif (ICU) sebesar perkalian antara satuan manfaat yang diambil dengan nilai manfaat selama perawatan intensif terus dilakukan. Maksimum manfaat yang diberikan adalah 30 hari per satu tahun Polis.
    3. Mendapatkan uang pertanggungan pembedahan sebesar perkalian antara satuan manfaat yang diambil dengan nilai manfaat untuk tindakan pembedahan disaat Peserta sedang menjalani proses rawat inap di rumah sakit.
    4. Mendapatkan uang pertanggungan yang akan dibayarkan sebesr 2 kali lipat dari nilai yang tercantum pada tabel manfaat apabila mengalami kecelakaan dan langsung dirawat di luar negeri, Maksimum manfaat yang diberikan adalah 30 hari per satu tahun polis.
    PRUmed cover syariah ini memberikan berbagai macam keistimewaan sesuai dengan premi asuransi kesehatan yang dimiliki, yaitu sebagai berikut:
    1. Memberikan proteksi sampai usia Peserta 55 tahun atau 65 tahun (ulang tahun sebenarnya).
    2. Memberikan manfaat ganda untuk Rawat Inap karena kecelakaan di luar negeri. Manfaat yang diberikan adalah sebesar dua kali lipat dari nilai manfaat Rawat Inap yang tercantum pada Tabel Manfaat.
    3. Tersedianya berbagai pilihan manfaat Rawat Inap Harian sampai dengan Rp 1.000.000,- sesuai dengan kebutuhan nasabah.
  • PRUprime healthcare:
    PRUprime healthcare adalah sebuah produk asuransi tambahan dari asuransi kesehatan Prudential yang memberikan perlindungan kesehatan sesuai tagihan rumah sakit untuk sejumlah manfaat berdasarkan plan yang dipilih. Baik di Indonesia maupun luar negeri.

    Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari PRUprime healthcare ini antara lain adalah:
    1. Mendapatkan pembayaran manfaat Asuransi Kesehatan sesuai tagihan rumah sakit untuk sejumlah manfaat sesuai dengan plan yang dipilih oleh nasabah sesuai kebutuhan.
    2. Lingkup perlindungan asuransi kesehatan yang lebih luas sampai ke seluruh dunia (sesuai plan yang dipilih kecuali Amerika Serikat).
    PRUprime healthcare ini memberikan berbagai macam keistimewaan sesuai dengan premi asuransi kesehatan yang dimiliki, yaitu sebagai berikut:
    1. Terdapat PRUprime limit booster yang dapat menambah Batas Manfaat Tahunan Asuransi Tambahan PRUprime healthcare agar perlindungan kesehatan Anda lebih maksimal.
    2. Mendapatkan tambahan PRUprime limit booster sebesar selisih biaya kamar rawat inap apabila Tertanggung menjalani rawat inap di kamar yang lebih rendah dari pilihan plan yang telah dipilih. Faslitias ini memungkinkan mendapatkan dana yang berlebih dari jenis kamar yang Anda pilih untuk perawatan.
    3. Mendapatkan fasilitas No Claim Bonus berupa 10% peningkatan Batas Manfaat Tahunan awal Asuransi Tambahan setiap tahun dengan nilai maksimal 50% dari Batas Manfaat Tahunan awal.
  • PRUprime healthcare syariah:
    PRUprime healthcare syariah adalah sebuah produk asuransi tambahan dari asuransi kesehatan syariah Prudential yang memberikan perlindungan kesehatan sesuai tagihan rumah sakit untuk sejumlah manfaat berdasarkan plan yang dipilih. Asuransi tambahan syariah ini dijalankan berdasarkan prinsip dana kolektif dan bagi hasil yang disepakati oleh syarikat islam di Indonesia. 

    Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari PRUmed cover syariah ini antara lain adalah:
    1. Mendapatkan pembayaran manfaat Asuransi Kesehatan sesuai tagihan rumah sakit untuk sejumlah manfaat sesuai dengan plan yang dipilih oleh nasabah sesuai kebutuhan.
    2. Terdapat PRUPrime Limit Booster yang dapat menambah Batas Manfaat Tahunan Asuransi Tambahan PRUPrime Healthcare Plus Syariah menjadi hingga Rp65 Miliar.
    3. Rawat jalan untuk penyakit kanker dan cuci darah yang akan dibayar sesuai dengan tagihan.
    4. Perawatan untuk rawat jalan sebelum atau sesudah tindakan bedah (tanpa rawat inap).
    5. Kunjungan dokter lebih banyak per harinya.
    6. Lingkup perlindungan asuransi kesehatan yang lebih luas sampai ke seluruh dunia (sesuai plan yang dipilih kecuali Amerika Serikat).
    7. Bisa diklaim di luar wilayah asuransi (syarat dan ketentuan berlaku).
    PRUprime healthcare syariah ini memberikan berbagai macam keistimewaan sesuai dengan premi asuransi kesehatan yang dimiliki, yaitu sebagai berikut:
    1. Terdapat PRUprime limit boosteryang dapat menambah Batas Manfaat Tahunan Asuransi Tambahan PRUprime healthcare agar perlindungan kesehatan Anda lebih maksimal.
    2. Mendapatkan tambahan PRUprime limit booster sebesar selisih biaya kamar rawat inap apabila Peserta menjalani rawat inap di kamar yang lebih rendah dari pilihan plan yang telah dipilih. Faslitias ini memungkinkan mendapatkan dana yang berlebih dari jenis kamar yang Anda pilih untuk perawatan.
    3. Mendapatkan fasilitas No Claim Bonus berupa 10% peningkatan Batas Manfaat Tahunan awal Asuransi Tambahan setiap tahun dengan nilai maksimal 50% dari Batas Manfaat Tahunan awal.
  • PRUhospital&surgical cover plus:
    PRUhospital&surgical cover plus adalah sebuah produk asuransi kesehatan Prudential yang memberikan manfaat penggantian biaya rawat inap, perawatan ICU (Intensive Care Unit) serta pembedahan sesuai dengan plan yang diambil. Tidak hanya itu, PRUhospital&surgical cover plus juga memberikan manfaat dan fasilitas tambahan yang sudah disesuaikan dengan perkembangan teknologi medis sekarang. Selama pihak Peserta masih dirawat di rumah sakit/klinik rekanan PT Prudential Indonesia, segala biaya perawatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Beberapa Manfaat yang bisa didapatkan adalah:
    1. Memberikan manfaat pergantian biaya rumah sakit atau klinik yang mencakup:
      • Biaya Kamar dan akomodasinya.
      • Biaya Unit Perawatan Intensif/Intensive Care Unit (ICU).
      • Biaya Kunjungan Dokter Umum.
      • Biaya Kunjungan Dokter Spesialis.
      • Biaya Tindakan Bedah.
      • Biaya Aneka perawatan Rumah Sakit
      • Biaya Perawatan oleh Juru Rawat setelah Rawat Inap.
      • Biaya Ambulan Lokal.
      • Biaya Perawatan sebelum dan setelah Rawat Inap.
      • Biaya Akomodasi untuk Pendamping (untuk Tertanggung berusia dibawah 15 tahun).
      • Biaya Fisioterapi.
      • Biaya Rawat Jalan Darurat (hanya untuk kecelakaan).
      • Biaya Perawatan Kanker.
      • Biaya Perawatan Cuci Darah (Dialisis).
      • Manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.
    2. Adanya fasilitas kartu khusus PRUhospital&surgical cover plus syariah yang dapat digunakan untuk memberikan jaminan pelayanan pembayaran ke rumah sakit rekanan (penggantian cashless).
    3. Tersedia 8 Paket pilihan manfaat dan rawat inap harian sampai dengan Rp 3 juta rupiah per hari sesuai dengan kebutuhan dan premi asuransi kesehatan Anda.
    4. Manfaat asuransi kesehatan ini dapat digabungkan dengan manfaat dari asuransi kesehatan yang lain sesuai dengan syarat dan ketentuan polis.
  • PRUhospital&surgical cover plus syariah:
    PRUhospital&surgical cover plus syariah adalah sebuah produk asuransi kesehatan syariah Prudential berupa asuransi tambahan yang tersedia dalam mata uang rupiah yang memberikan berbagai manfaat untuk mengganti seluruh biaya rawat inap, perawatan ICU (Intensive Care Unit) dan pembedahan sesuai dengan jumlah plan yang dipilih oleh nasabah. Perbedaan produk PRUhospital&surgical cover plus syariah ini dengan yang biasa adalah dari pembagian hasil dan risiko dalam asuransi menjadi tanggungan para Peserta asuransi kesehatan (risk sharing) sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

    Selama pihak Peserta masih dirawat di rumah sakit/klinik rekanan PT Prudential Indonesia, segala biaya perawatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Beberapa Manfaat yang bisa didapatkan adalah:
    1. Memberikan manfaat pergantian biaya rumah sakit atau klinik yang mencakup:
      • Biaya Kamar dan akomodasinya.
      • Biaya Unit Perawatan Intensif/Intensive Care Unit (ICU).
      • Biaya Kunjungan Dokter Umum.
      • Biaya Kunjungan Dokter Spesialis.
      • Biaya Tindakan Bedah.
      • Biaya Aneka perawatan Rumah Sakit.
      • Biaya Perawatan oleh Juru Rawat setelah Rawat Inap.
      • Biaya Ambulan Lokal.
      • Biaya Perawatan sebelum dan setelah Rawat Inap.
      • Biaya Akomodasi untuk Pendamping (untuk Peserta berusia dibawah 15 tahun).
      • Biaya Fisioterapi.
      • Biaya Rawat Jalan Darurat (hanya untuk kecelakaan).
      • Biaya Perawatan Kanker.
      • Biaya Perawatan Cuci Darah (Dialisis).
      • Manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.
    2. Adanya fasilitas kartu khusus PRUhospital&surgical cover plus syariah yang dapat digunakan untuk memberikan jaminan pelayanan pembayaran ke rumah sakit rekanan (penggantian cashless)
    3. Tersedia 8 Paket pilihan manfaat dan rawat inap harian sampai dengan Rp 3 juta rupiah per hari sesuai dengan kebutuhan Anda.
    4. Manfaat asuransi kesehatan ini dapat digabungkan dengan manfaat dari asuransi kesehatan yang lain sesuai dengan jumlah premi asuransi kesehatan, syarat dan ketentuan polis.

Sebagai perusahaan penyedia asuransi kesehatan terbaik di Indonesia, mengajukan asuransi kesehatan terbaik di Prudential memiliki berbagai macam keuntungan seperti:

  • Mendapatkan akses pilihan berbagai macam produk asuransi kesehatan terbaik dalam bentuk manfaat tambahan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
  • Premi asuransi kesehatan yang dipilih tergolong murah dan dapat disesuaikan dengan kemampuan bayar nasabah dalam jangka panjang.
  • Mendapatkan dukungan agen asuransi yang profesional yang selalu siap melayanai nasabah kapan saja.
  • Memiliki keuntungan investasi jangka panjang yang memiliki tingkat pertumbuhan nilai tunai yang lebih besar dibandingkan Anda menabung di bank atau melalui deposito.
  • Adanya program PRUflyers bagi Anda yang dapat merekomendasikan teman atau saudara dekat Anda. Program ini akan memberikan Anda poin yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik.
  • Sistem pembayaran asuransi kesehatan yang lengkap yang bisa Anda lakukan dengan berbagai cara seperti setoran langsung, bayar melalui ATM, atau Auto-Debet dari bank-bank ternama di Indonesia.
  • Proses klaim asuransi yang tergolong mudah dan cepat, ditambah lagi proses klaim ini dapat dilakukan oleh agen asuransi sehingga Anda hanya tinggal melengkapi data-data yang dibutuhkan saja tanpa harus pergi bagian klaim di Prudential.

Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi kesehatan prudential secara online, yaitu:

  • Proses dilakukan secara online:
    Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi.
  • Biaya polis lebih murah:
    Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah.
  • Banyak produk yang tersedia secara online:
    Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara online.
  • Portal asuransi yang menarik dan lengkap:
    sebagain besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline.
  • Mendapatkan akses review produk:
    Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tersebut sebagai referensi produk yang tepat.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Untuk mengajukan produk asuransi kesehatan biasa atau asuransi kesehatan syariah di Prudential, calon nasabah diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan sebagai berikut:

  • Tertanggung / Peserta memiliki usia minimum 1 bulan sampai dengan usia 65 tahun (pada ulang tahun berikutnya).
  • Usia maksimum pertanggungan asuransi kesehatan sampai dengan usia Tertanggung / Peserta 55 tahun, 65 tahun atau 75 tahun (ulang tahun sebenarnya).
  • Dapat ditambahkan pada berbagai solusi perlindungan dasar dengan maksimal 1 paket per peserta utama yang diasuransikan.

Berikut adalah beberapa pengecualian tanggungan asuransi kesehatan Prudential:

  • Pengecualian PRUmed cover dan PRUmed cover syariah:
    1. Menderita penyakit atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
    2. Menderita 18 jenis penyakit tertentu yang terjadi dalam 12 bulan pertama sejak tanggal berlakunya PRUmed cover, atau pada tanggal pemulihan terakhir.
    3. Menderita ketidakmampuan yang dimulai atau terjadi dalam masa tunggu 30 hari sejak tanggal berlaku PRUmed cover, kecuali diakibatkan oleh kecelakaan.
  • Pengecualian PRUprime healthcare dan PRUprime healthcare:
    1. Menderita penyakit atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
    2. Menderita 18 jenis penyakit tertentu yang terjadi dalam 12 bulan pertama sejak tanggal berlakunya PRUmed cover, atau pada tanggal pemulihan terakhir.
    3. Perawatan yang terjadi dalam masa tunggu 30 hari, kecuali karena kecelakaan.
    4. Kanker gejalanya diketahui atau yang telah didiagnosis atau mendapat pengobatan dalam jangka waktu 90 hari sejak tanggal berlaku PRUprime healthcare, atau tanggal pemulihan terakhir.
    5. Biaya pengobatan atau tes yang berhubungan dengan HIV/AIDS atau komplikasinya yang terjadi dalam 12 bulan sejak tanggal berlaku PRUprime healthcare, atau tanggal pemulihan polis sesuai dengan ketentuan dan peraturan polis.
  • Pengecualian PRUhospital&surgical cover dan PRUhospital&surgical cover syariah:
    1. Menderita penyakit atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
    2. Menderita 18 jenis penyakit tertentu yang terjadi dalam 12 bulan pertama sejak tanggal berlakunya PRUmed cover, atau pada tanggal pemulihan terakhir.
    3. Menjalani perawatan yang diperoleh di negara Amerika Serikat, Jepang, dan Kanada.
    4. Menderita ketidakmampuan yang dimulai atau terjadi dalam masa tunggu 30 hari sejak tanggal berlaku PRUmed cover, kecuali diakibatkan oleh kecelakaan.

Pembayaran asuransi kesehatan Prudential dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:

  • Melakukan Autodebet Rekening atau Kartu Kredit.
  • Melalui e-commerce (Tokopedia).
  • Pembayaran Melalui ATM Bank Permata, BCA, BNI, Mandiri, Panin, OCBC NISP, BRI, Mega.
  • Pembayaran Melalui Mobile Banking Bank Permata, BCA, Mandiri, BRI, OCBC NISP, Mega.
  • Pembayaran Melalui Internet Banking Bank Permata, BCA, Mandiri, OCBC NISP.
  • Melalui Teller BRI/Bank Permata/Bank Mandiri.
  • Melalui Loket PT POS/ Loket PT Pegadaian/ Indomaret.

Sebelum melakukan proses klaim asuransi kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Pastikan Premi Anda Selalu Terbayar Tepat Waktu:
    Jika Anda memiliki polias asuransi ada baiknya Anda selalu memperhatikan pembayaran premi yang harus Anda bayarkan setiap bulan. Pastikan bila Anda selalu membayar premi asuransi kesehatan Anda dengan tepat waktu, karena bila sewaktu-waktu Anda ingin mengajukan klaim kesehatan. Perusahaan asuransi akan mencatat polia asuransi kesehatan Anda sebagai polis yang aktif dan Anda mengumpulkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan.
  • Perhatikan Masa Aktif Asuransi Kesehatan Anda:
    Berbagai perusahaan asuransi secara umum menetapkan masa aktif polis asuransi setelah kurang lebih 30 hari atua 1 bulan. Karena hal tersebut bila kita melakukan klaim atau pengobatan ke rumash sakit sebelum polis kita aktif, kemungkinan besar akan ditolak karena belum memasuki masa aktif polis. Karena itu, penting bagi Anda yang memiliki polis asuransi kesehatan untuk memastikan masa aktif polis Anda sebelum melakukan klaim.
  • Pahami Peraturan Pengecualian Asuransi:
    Dalam polis asuransi ada beberapa peraturan pengecualian yang harus diperhatikan oleh para pemegang polis dan tertanggung dalam hal pengecualian pertanggungan. Secara umum beberapa peraturan pengecualian itu antara lain adalah:
    1. Untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya, baru bisa untuk diklaimkan minimal setelah 6 bulan. Dengan begitu jika kita sebelumnya telah memiliki penyakit jantung sebaiknya jangan terburu-buru untuk mengklaimnya, cobalah menunggu 6 bulan hingga 1 tahun baru kita bisa mengklaim.
    2. Untuk penyakit yang memang sudah ada sebelumnya, baik kita ketahui atau tidak maka perusahaan asuransi tidak akan menanggungnya. Misalnya untuk penyakit penyakit bawaan lahir.
    3. Setelah itu pastikan kita untuk mengecek plafon asuransi yang telah disediakan untuk kita. Plafon ini berisi jatah biaya medis maksimal yang akan ditanggung oleh asuransi selama kita dirawat. Jika menggunakan biaya rawat lebih dari yang ditetapkan maka kita harus membayar kembali untuk kekurangannya.
  • Mengisi formulir klaim dengan lengkap.
  • Melampirkan Surat Keterangan Dokter dan/atau resume medis Rawat Inap yang telah diisi lengkap dan jelas oleh Dokter yang merawat Tertanggung, fotokopi semua hasil pemeriksaan penunjang (bila ada), kuitansi, fotokopi kartu identitas, dan dokumen lain yang diperlukan.

Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:

  • Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
  • Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
  • Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
  • Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
  • Apabila objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).