Tentang Asuransi Kesehatan Avrist

loader

PT Avrist General Insurance merupakan perusahaan asuransi umum yang didirikan pada tahun 1975. Perusahaan dengan visi "Satu polis Avrist di setiap rumah tangga di Indonesia" ini berkomitmen untuk mensejahterakan para mitra bisnisnya dan nasabahnya melalui berbagai produk asuransi umum pilihan. Produk asuransi yang ditawarkan oleh Avrist Insurance meliputi asuransi jiwa, kecelakaan, kesehatan dan dana pensiun.

Selama 36 tahun beroperasi, Avrist Insurance memiliki pengalaman yang membanggakan dalam melayani pelanggannya dengan berbagai produk asuransi yang tersedia. Avrist Insurance memiliki lebih dari 4.000 agen dan 450 karyawan yang tersebar di 30 kantor pemasaran dan 14 kantor pemasaran mandiri yang sudah melayani lebih dari satu juta nasabah di Indonesia.

Selain itu, Avrist Insurance merupakan satu-satunya perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang didukung intitusi keuangan bertaraf Internasional. Mitra asing yang bekerjasama dengan perusahaan asuransi ini adalah DEG (Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft) dan Meiji Yasuda Life (Meiji Yasuda Life Insurance Company).

Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbaik dan terbesar di Indonesia, Avrist memiliki standar untuk memberikan pelayanan asuransi kesehatan terbaik untuk para nasabahnya. Beberapa produk asuransi kesehatan yang bagus dari Avrist adalah:

Avrist Sehati:
Avrist Sehati adalah sebuah produk asuransi ksehatan dari Avrist dengan premi terjangkau yang menawarkan berbagai manfaat dan kemudahan untuk Anda yang menjalani pengobatan, rawat inap, atau menjalani operasi di rumah sakit. Asuransi kesehatan ini memberikan penggantian biaya perawatan sesuai dengan tagihan pengobatan secara cashless (non-tunai) atau reimburstment di rumah sakit lokal atau luar negeri.

Beberapa manfaat yang bisa dinikmati oleh tertanggung antara lain adalah:

  1. Manfaat Kamar Rawat Inap Harian:
    • Manfaat Kamar dan Makan Harian:
      Manfaat ini nantinya akan dibayarkan apabila atas rekomendasi Dokter, Tertanggung harus dirawat sebagai pasien Rawat Inap di Rumah Sakit. Jumlah Manfaat Kamar dan Makan Harian yang dibayarkan oleh Perusahaan adalah sama dengan Biaya Layak dan Lazim yang sesungguhnya dibebankan oleh Rumah Sakit selama masa perawatan Tertanggung, dengan ketentuan (i) tidak melebihi Tarif Manfaat Kamar dan Makan Harian yang ditentukan dalam Tabel Manfaat dan (ii) tidak lebih dari 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari dalam setiap Tahun Polis. Tidak ada masa tunggu untuk rawat inap karena kecelakaan.
    • Manfaat Unit Perawatan Intensif:
      Manfaat ini akan dibayarkan apabila atas rekomendasi Dokter, Tertanggung harus dirawat sebagai pasien Rawat Inap di Unit Perawatan Intensif di Rumah Sakit yaitu sejumlah Biaya Layak dan Lazim yang sesungguhnya dibebankan oleh Rumah Sakit selama masa perawatan Tertanggung. dengan ketentuan (i) tidak melebihi Tarif Manfaat Unit Perawatan Intensif harian yang ditetapkan dalam Tabel Manfaat dan (ii) tidak lebih dari 45 (empat puluh lima) hari dalam setiap Tahun Polis. Manfaat Unit Perawatan Intensif tidak termasuk kamar isolasi, high care room, intermediate room atau ruangan lain yang memiliki standar yang sama dengan ruangan-ruangan tersebut.
    • Manfaat Kamar dan Makan Harian dan Manfaat Unit Perawatan Intensif yang disebutkan di atas tidak dapat digunakan dalam saat yang bersamaan.
  2. Manfaat Pembedahan:
    Jumlah Manfaat Pembedahan yang dibayarkan oleh Perusahaan adalah sama dengan Biaya Layak dan Lazim yang sesungguhnya dibebankan oleh Rumah Sakit atas Pembedahan tersebut. Batasan khusus untuk Pemilik Polis yang mengambil plan A, plan B dan plan C:
    • Jumlah Manfaat Pembedahan tidak melebihi Tarif Manfaat Pembedahan atas setiap Pembedahan yang diatur dalam Tabel Manfaat.
    • Jika lebih dari satu prosedur Pembedahan yang harus dilakukan, tetapi melalui satu sayatan yang sama, penggantian hanya akan diberikan untuk prosedur Pembedahan dengan biaya terbesar.
    • Jika lebih dari satu prosedur Pembedahan yang harus dilakukan pada suatu tindakan Pembedahan yang sama, melalui sayatan yang berbeda, Perusahaan akan membayar untuk setiap prosedur pembedahan yang dilakukan, tetapi besar biaya keseluruhan tidak melampaui maksimal Tarif Manfaat Pembedahan Kompleks sebagaimana tercantum dalam Daftar Rincian Bedah.
  3. Manfaat Kunjungan Dokter Umum:
    Manfaat Kunjungan Dokter Umum yaitu 1 (satu) kali kunjungan per hari selama Tertanggung dirawat di Rumah Sakit akan dibayarkan oleh Perusahaan, yaitu sejumlah Biaya Layak dan Lazim yang sesungguhnya dibebankan oleh Rumah Sakit, dengan ketentuan tidak lebih dari 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari dalam setiap Tahun Polis. Khusus untuk Pemilik Polis yang mengambil plan A, plan B atau plan C, jumlah Manfaat Kunjungan Dokter Umum yang akan dibayarkan oleh Perusahaan tidak melebihi Tarif Manfaat Kunjungan Dokter Umum per kunjungan yang diatur dalam Tabel Manfaat.
  4. Manfaat Kunjungan Dokter Spesialis:
    Manfaat Kunjungan Dokter Spesialis yaitu 1 (satu) kali kunjungan per hari selama Tertanggung dirawat di Rumah Sakit akan dibayarkan oleh Perusahaan, yaitu sejumlah Biaya Layak dan Lazim yang sesungguhnya dibebankan oleh Rumah Sakit, dengan ketentuan tidak lebih dari 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari dalam setiap Tahun Polis. Khusus untuk Pemilik Polis yang mengambil plan A, plan B atau plan C, jumlah Manfaat Kunjungan Dokter Spesialis yang akan dibayarkan oleh Perusahaan tidak melebihi Tarif Manfaat Kunjungan Dokter Spesialis per kunjungan yang diatur dalam Tabel Manfaat.
  5. Manfaat Pengeluaran Rumah Sakit Lainnya:
    Perusahaan akan membayarkan Manfaat Pengeluaran Rumah Sakit Lainnya, yaitu sejumlah Biaya Layak dan Lazim yang dibebankan oleh Rumah Sakit sepanjang perawatan Tertanggung di Rumah Sakit. Khusus untuk Pemilik Polis yang mengambil plan A, plan B atau plan C, jumlah Manfaat Pengeluaran Rumah Sakit Lainnya tidak melebihi Tarif Manfaat Pengeluaran Rumah Sakit Lainnya yang diatur dalam Tabel Manfaat. Manfaat ini berdasarkan per Satu Ketidakmampuan. Manfaat Pengeluaran Rumah Sakit Lainnya meliputi pemeriksaan penunjang diagnosa, obat, peralatan medis, biaya administrasi Rumah Sakit, fisioterapi, perawatan di Unit Gawat Darurat dan biaya jasa keperawatan. Manfaat Pengeluaran Rumah Sakit Lainnya tidak meliputi kohler, tongkat, kursi roda, alat bantu pendengaran, tangan palsu, kaki palsu, mata palsu, rompi khusus tulang belakang, korset dan/atau alat bantu lainnya yang digunakan di luar badan.
  6. Manfaat Layanan Ambulans:
    Manfaat ini akan diberikan oleh Perusahaan dalam hal Tertanggung diangkut di dalam ambulans dan Tertanggung tersebut Dibutuhkan Secara Medis untuk menjalani Rawat Inap di Rumah Sakit. Untuk menghindari keraguan, manfaat ini tidak meliputi pengangkutan jenazah Tertanggung. Nilai Manfaat Layanan Ambulans yang akan dibayarkan adalah sebesar Biaya Layak dan Lazim yang sesungguhnya dibebankan oleh Rumah Sakit. Khusus untuk Pemilik Polis yang mengambil plan A, plan B atau plan C, jumlah Manfaat Layanan Ambulans tidak melebihi Tarif Manfaat Layanan Ambulans per perjalanan yang diatur dalam Tabel Manfaat.
  7. Manfaat Rawat Jalan Darurat Akibat Kecelakaan (termasuk perawatan gigi karena kecelakaan):
    Jika akibat Kecelakaan dan dalam waktu empat puluh delapan (48) jam setelah Kecelakaan Tertanggung tersebut memerlukan perawatan pasien rawat jalan darurat di unit rawat jalan Rumah Sakit, Perusahaan akan membayar sejumlah Biaya Layak dan Lazim yang sesungguhnya, namun tidak melebihi manfaat pengobatan rawat jalan darurat maksimum yang ditetapkan dalam Schedule of Benefit. Manfaat ini harus dibayar per cacat.
  8. Manfaat Dokter, Obat, Fisioterapi, Layanan Diagnosa dan Uji Laboratorium Sebelum Rawat Inap:
    Perusahaan akan membayar Pra Rawat Inap Rawat Inap, Kedokteran, Fisioterapi, X-Ray Diagnostic & Manfaat Laboratorium dalam jumlah Wajar dan Adil yang dikenakan untuk konsultasi dokter, tes diagnostik X-Ray & laboratorium yang direkomendasikan oleh Dokter dan timbul dalam waktu tiga puluh (30) Hari sebelum Pengurungan atau operasi. Perusahaan akan membayar Pra Rawat Inap Rawat Inap, Kedokteran, Fisioterapi, X-Ray Diagnostic & Manfaat Laboratorium dalam jumlah Wajar dan Adil yang dikenakan untuk konsultasi dokter, tes diagnostik X-Ray & laboratorium yang direkomendasikan oleh Dokter dan timbul dalam waktu tiga puluh (30) Hari sebelum Pengurungan atau operasi.
  9. Manfaat Konsultasi Dokter, Obat, Fisioterapi, Layanan Diagnosa dan Test Laboratorium Setelah Rawat Inap:
    Perusahaan akan membayar Bantuan Pasca Rawat Inap, Kedokteran, Fisioterapi, dan Diagnostik, X-Ray & Laboratorium dengan biaya yang wajar dan Adat yang dikenakan untuk konsultasi dokter, tes diagnostik X-Ray & laboratorium yang direkomendasikan oleh Dokter dan terjadi dalam enam puluh (60) hari setelah rawat inap atau operasi. Manfaat ini dibayarkan jika Konsultasi Pasca Rawat Inap, Kedokteran, Fisioterapi, X-Ray & Laboratorium Diagnostik adalah:
    • Dianjurkan oleh dokter yang sama yang merawat Tertanggung selama perawatan atau operasi rawat inap; atau
    • Dilakukan oleh Tertanggung di rumah sakit yang sama dimana Tertanggung menjalani perawatan rawat inap atau pembedahan.
  10. Manfaat Rawat Jalan Cuci Darah/Dialisa Ginjal:
    Manfaat ini mencakup biaya yang dikeluarkan untuk dialisis ginjal rawat jalan (termasuk biaya Dokter) sejak hari pertama perawatan dialisis di pusat dialisis yang terdaftar secara legal. Kami akan membayar biaya Wajar dan Adat yang dikenakan namun jumlah yang harus dibayar tidak melebihi jumlah maksimum yang ditetapkan dalam Jadwal Manfaat. Perusahaan berhak untuk menjalani perawatan dialisis ginjal rawat inap karena perawatan dialisis ginjal rawat jalan digabungkan berdasarkan manfaat ini bila menurut pendapat pemeriksa medis perusahaan, rawat inap tersebut dapat dilakukan sebagai pasien rawat jalan.
  11. Manfaat Rawat Jalan Perawatan Kanker Kemoterapi:
    Manfaat ini mencakup biaya yang dikeluarkan untuk perawatan Kanker rawat jalan (termasuk biaya Dokter) sejak hari pertama perawatan di rumah sakit, dengan tunduk pada pengecualian yang disebutkan dalam Polis. Kami akan membayar biaya Wajar dan Adat yang dikenakan namun jumlah yang harus dibayar tidak melebihi jumlah maksimum yang ditetapkan dalam Jadwal Manfaat. Perusahaan berhak memperlakukan pengobatan Rawat Inap di Rawat Jalan karena pengobatan Kanker Rawat Jalan disusun berdasarkan manfaat ini bila menurut pendapat pemeriksa medis independen yang ditunjuk oleh Perusahaan, perawatan rawat inap semacam itu dapat dilakukan sebagai perawatan rawat jalan.
  12. Manfaat Santunan Penggantian BPJS (Jika ditanggung penuh oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan/BPJS Kesehatan):
    Dalam semua manfaat rumah sakit yang telah dibayar penuh oleh BPJS, perusahaan akan membayar jumlah tersebut sesuai jadwal pemberian manfaat. Manfaat ini tidak akan dibayar untuk penyakit yang tidak termasuk dalam kontrak polis.


Beberapa keunggulan yang bisa dinikmati dari Avrist Sehati antara lain adalah:

  • Premi asuransi kesehatan yang terjangkau yang dapat dibayar secara bulanan atau tahunan sesuai dengan kebutuhan.
  • Tersedianyan pilihan penggantian biaya rawat inap di rumah sakit hingga Rp 2.500.000 per hari yang dimulai sejak tanggal polis Anda diterbitkan (sesuai dengan ketentuan masa tunggu).
  • Adanya penggantian biaya perawatan di rumah sakit lokal dan luar negeri.
  • Penggantian biaya pengobatan sesuai dengan tagihan rumah sakit atau sesuai dengan tagihan yang dipilih.
  • Adanya fasilitas pelengkap BPJS kesehatan dimana santunan harian diberikan hingga Rp 1 juta per hari apabila telah dibayarkan penuh oleh BPJS kesehatan.
  • Adanya fasilitas pembayaran klaim secara cashless (non-tunai) atau reimburstment di rumah sakit.
  • Perawatan di rumah sakit tanpa perlu adanya uang jaminan apapun karena cukup menunjukkan kartu anggota Avrist Sehati (sistem pembayaran cashless) di rumah sakit rekanan Avrist di seluruh dunia.


Avrist Sehati Family:
Avrist Sehati Family adalah sebuah program asuransi pilihan pada Avrist Sehati yang bisa di gunakan untuk anggota keluarga dalam 1 (satu) polis, baik di polis atau di tengah tahun perlindungan polis. Perlindungan untuk semua anggota dalam 1 (satu) Polis dan setiap anggota dapat memiliki plan yang berbeda adalah keunggulan dari program ini. Dalam Avrist Sehati Family, premi dibebankan pada masing-masing anggota dan perhitungan rate saat ini dengan catatan:

  • Jika ada anggota tambahan, nasabah harus menginformasikan ke Avrist untuk menambahkan anggota ke polis dan pembayaran atas tambahan Tertanggung mengikuti polis dasar. Jika ada penambahan anggota terjadi di tengah-tengah perlindungan, maka premi yang dibayarkan adalah proporsional sampai dengan jatuh tempo pembayaran berikutnya.
  • Mata uang premi tersedia hanya dalam rupiah.
  • Metode pembayaran premi dan cara premium tersedia mengikuti polis dasar.
  • Setiap tertanggung tambahan akan di underwriting dan mengikuti aturan yang ada.
  • Insurable interest antara pembayar, Tertanggung dan tertanggung tambahan adalah suatu keharusan untuk Avrist Sehati Family.
  • Metode Full underwriting dan mengikuti keputusan underwriting yang berlaku.
  • Jika Tertanggung permohonan aplikasinya ditolak, maka Tertanggung nya harus diganti agar bisa di proses.
  • Polis akan berakhir jika tertanggung meninggal, namun, jika Tertanggung dan Payor adalah orang yang berbeda dan payor meninggal, maka polis tersebut masih inforce dan di haruskan ada payor pengganti.
  • Pre-existing conditions dan waiting period ini berlaku untuk additional member dan mengikuti aturan yang ada.


Avrist Basic Guard:
Avrist Basic Guard adalah sebuah produk asuransi kesehatan yang memeberikan perlindungan dan ganti rugi terhadap tertanggung selama 24 jam sehari dalam setahun di seluruh dunia. Produk ini juga memberikan santunan penggantian penghasilan per hari jika Anda dirawat di rumah sakit.

Beberapa keunggulan dari produk asuransi kesehatan Avrist Basic Guard ini antara lain adalah:

  • Pemberian manfaat perlindungan kecelakaan sampai dengan Rp 175 juta atau setara dengan US$ 75.000
  • Pemberian manfaat penggantian biaya medis akibat kecelakaan
  • Pemberian manfaat santunan penggantian penghasilan hingga Rp 175.000,- atau US$ 75 per hari
  • Pemberian manfaat penggantian biaya pembedahan hingga Rp 3 Juta atau US$ 1.500
  • Premi asuransi tetap hingga Anda berusia 60 tahun
  • Adanya Bonus pembaharuan tahunan


Avrist Critical Guard:
Avrist Critical Guard adalah sebuah produk asuransi kesehatan dan jiwa dari Avrist yang memberikan perlindungan dan ganti rugi apabila nasabah terdiagnosa atau terkena penyakit kritis. Asuransi ini memberikan perlindungan dan ganti rugi hingga Rp 500 juta rupiah atau setara US$ 55.000.

Keunggulan yang dimiliki oleh Avrist Critical Guard ini antar lain adalah:

  • Jumlah perlindungan yang disesuaikan dengan anggaran Anda
  • Memberikan perlindungan asuransi terhadap 36 penyakit kritis
  • Faedah perlindungan yang tersedia hingga Rp 500 juta atau setara US$ 55.000
  • Adanya Bonus pembaharuan tahunan


Avrist Medi Guard:
Avrist Medi Guard adalah sebuah produk asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan kesehatan dan ganti rugi apabila Anda dirawat atau menjalani operasi di rumah sakit. Asuransi kesehatan ini juga memberikan berbagai manfaat tambahan seperti penggantian biaya rawat jalan dan konsultasi dokter.

Avrist Medi Guard memiliki berbagai macam keuntungan yang bisa dinikmati yaitu antara lain:

  • Pemberian ganti rugi dan manfaat untuk perawatan di unit perawatan intensif dan untuk rawat jalan, cuci darah, transplantasi organ tubuh, serta rawat jalan kemoterapi dan radioterapi
  • Pemberian ganti rugi rawat di rumah sakit sampai dengan Rp 1 juta per hari atau US$ 100/hari dengan minimal jam perawatan selama 6 jam
  • Pemberian perlindungan terhadap kecelakaan sampai dengan Rp 200 juta atau setara dengan US$ 20.000


Avrist Smart Guard:
Avrist Smart Guard adalah sebuah produk asuransi kesehatan yang memberikan berbagai jenis perlindungan dimana pengembalian premi akan dilakukan bila tertanggung mengalami risiko kematian dan memberikan santunan harian rumah sakit apabila dirawat akibat kecelakaan atau terkena penyakit. Asuransi ini memberlakukan pengembalian premi pada akhir kontrak polis sebesar 100% dari total premi yang dibayarkan serta memberikan manfaat kematian sebesar 10% dari total premi yang telah dibayarkan.

Avist Smart Guard memiliki berbagai keunggulan seperti:

  • Pemberian manfaat santunan harian bila Anda menjalani rawat inap di rumah sakit akibat penyakit sampai dengan Rp 1 juta per hari selama maksimal 90 hari per tahun polis sesuai dengan pilihan plan yang dipilih
  • Pemberian manfaat ganda santunan harian rumah sakit bila Anda menjalani rawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan sampai dengan Rp 2 juta per hari selama maksimal 365 dalam setahun sesuai dengan plan yang dipilih
  • Pemberian santunan kematian apabila tertanggung meninggal dunia sebesar jumlah total premi yang telah dibayarkan
  • Pemberian manfaat pengembalian premi jika polis Anda masih berjalan pada saat kontrak polis berakhir sebesar 100% dari total premi yang telah dibayarkan meskipun telah terjadi klaim di rumah sakit atau jika Anda melakukan penyerahaan polis sebelum masa kontrak polis berakhir sesuai dengan jadwal pengembalian premi

Avrist Smart Guard Plus:
Avrist Smart Guard Plus adalah sebuah produk yang meberikan perlindungan dan ganti rugi perawatan di rumah sakit apabila tertanggung dirawat karena kecelakaan atau penyakit. Asuransi juga memberikan kemudahan pendaftaran tanpa pemeriksaan kesehatan dan fasilita klaim ganda yang bisa dinikmati.

Berbagai macam keunggulan Avrist Smart Guard Plus yang bisa Anda nikmati antara lain adalah:

  • Pemberian santunan tunai rawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan atau penyakit hingga Rp 2 juta per hari
  • Pemberian hadiah langsung berupa smarpthone atau voucher belanja untuk tertanggung
  • Jaminan 100% pengembalian premi pada tahun ke-10
  • Pendaftaran bisa dilakukan tanpa pemeriksaan kesehatan yang sulit
  • Fasilitas klaim ganda walaupun Anda memiliki asuransi kesehatan lain
  • Perlindungan kesehatan 24 jam di berbagai rumah sakit di seluruh dunia

Sebagai perusahaan penyedia asuransi kesehatan terbaik di Indonesia, mengajukan asuransi kesehatan terbaik di Avrist memiliki berbagai macam keuntungan seperti:

  • Ketersediaan berbagai macam produk asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan
  • Tidak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendaftar (tergantung jenis produk yang dipilih)
  • Layanan agen asuransi yang profesional untuk membantu pelayanan pendaftaran dan klaim asuransi nasabah Avrist
  • Layanan pelaporan asuransi kesehatan (pendaftaran dan klaim) 24 jam
  • Sistem pembayaran asuransi kesehatan yang lengkap baik secara Autodebet maupun melalui berbagai bank di Indonesia
  • Proses klaim asuransi kesehatan yang relatif lebih mudah dan cepat
  • Layanan perawatan di dalam dan luar negeri

Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi kesehatan Avrist secara online, yaitu:

  • Proses dilakukan secara online:
    Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi.
  • Biaya polis lebih murah:
    Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah.
  • Banyak produk yang tersedia secara online:
    Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara online.
  • Portal asuransi yang menarik dan lengkap:
    sebagain besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline.
  • Mendapatkan akses review produk:
    Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tersebut sebagai referensi produk yang tepat.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Untuk mengajukan produk asuransi kesehatan biasa atau asuransi kesehatan syariah di Avrist, calon nasabah diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan sebagai berikut:

  1. Tertanggung / Peserta memiliki usia minimum 1 bulan sampai dengan usia 70 tahun dan dapat diperbaharui hingga usia 77 tahun
  2. Menyiapkan dokumen dan data pribadi seperti:
    • Fotokopi KTP/KITAS
    • Lampiran hasil pemeriksaan kesehatan (bila dibutuhkan)
  3. Mengisi formulir pengajuan asuransi kesehatan Avrist

Kecuali jika secara khusus dimasukkan dalam Polis Asuransi atau melalui penerbitan Endorsemen, Polis tidak menjamin pelayanan, produk atau kondisi berikut ini :

  • Keadaan yang telah diderita sebelumnya (Pre-Existing Condition)
  • Cedera yang timbul langsung atau tidak langsung oleh perang, diumumkan atau tidak diumumkan;
  • Setiap tindakan terorisme (berarti setiap tindakan yang terkait namun tidak terbatas pada penggunaan setiap tekanan atau kekerasan, penggunaan bahan kimia atau bahan biologi dan setiap ancaman dari orang atau kelompok orang yang bertindak secara pribadi atau atas nama organisasi atau pemerintah, dilakukan untuk tujuan politik, agama, ideologi atau tujuan serupa termasuk setiap niat untuk mempengaruhi pemerintah atau ancaman atas masyarakat atau bagiannya);
  • Perawatan, pelayanan atau pengobatan yang tidak sesuai dengan diagnosa, atau tidak dibutuhkan secara medis, atau tidak wajar secara medis; atau tidak sesuai dengan standar praktik kedokteran termasuk namun tidak terbatas pada herbal, pengobatan alternatif dan/atau tradisional, perawatan di rumah (home care), ekperimental, paranormal, holistik, akupuntur, akupresur, terapi ozon, terapi hyperbaric, Hydroterapi, Chiropractic, sirkumsisi/sunat;
  • Perawatan bedah kosmetik dan/atau pengobatan terkait kosmetika, termasuk namun tidak terbatas pada bedah plastik, kecuali bedah plastik rekonstruksi yang disebabkan oleh Kecelakaan yang dilakukan dalam kurun waktu tiga puluh puluh (30) hari sejak terjadinya Kecelakaan;
  • Pemeriksaan fisik rutin atau perawatan yang ditujukan untuk pemeriksaan kesehatan (Screening Kesehatan) atau perawatan untuk tujuan pencegahan, termasuk namun tidak terbatas pada vaksinasi dan imunisasi;
  • Penyakit menular yang harus diasingkan atau dikarantina dan dinyatakan sebagai wabah berdasarkan hukum;
  • Pemeriksaan atau perawatan terkait dengan kelainan refraksi mata dan komplikasinya, termasuk pembelian kaca mata atau lensa kontak serta komplikasi yang diakibatkan karena pemakaian lensa kontak atau alat bantú dengar; ginggivitis; setiap perawatan gigi dan mulut, perawatan atau pembedahan apapun kecuali prosedur yang diharuskan oleh kerusakan untuk menyehatkan gigi alami sebagai akibat Kecelakaan yang terjadi dalam masa asuransi;
  • Cedera yang disebabkan karena gangguan kejiwaan atau mencederai diri sendiri; keadaan sehubungan dengan gangguan fungsi pemikiran, rest cure (termasuk tidak terbatas pada neurasthenia, kecemasan, anemia, anoreksia, gangguan pencernaan, dispepsia, konstipasi, jerawat), atau kecanduan obat atau alcohol;
  • Kelainan Bawaan/Kondisi Kongenital (termasuk segala komplikasi yang diakibatkannya), phimosis di bawah usia 1 (satu) tahun, atau hernia yang terjadi di bawah usia 5 (lima) tahun; perawatan yang berhubungan dengan perencanaan kelahiran, sterilisasi, atau perawatan-perawatan sehubungan dengan ketidaksuburan, keguguran, aborsi, impotensi, termasuk semua komplikasi yang terjadi karenanya;
  • Segala biaya yang timbul akibat Tertanggung menjadi donor organ tubuh atau donor darah, namun jika Tertanggung menjadi penerima atas organ tubuh dan/atau darah, maka biaya akan dibayarkan sesuai dengan Manfaat Kamar Rawat Inap Harian dan Manfaat Pembedahan yang ditentukan dalam Polis, namun tidak termasuk biaya untuk mendapatkan organ tubuh dan/atau jumlah biaya sebelum pemeriksaan;
  • Manfaat Rawat Inap untuk keadaan atau perawatan sehubungan dengan rawat jalan, rawat gigi, kehamilan, termasuk yang berakibat melahirkan, keguguran, atau komplikasi yang timbul akibat kehamilan, kecuali secara tegas ditentukan lain dalam Polis ini atau kontrak tambahan;
  • Perawatan medis yang disebabkan karena atau terkait dengan AIDS, infeksi HIV, dan komplikasinya atau setiap penyakit menular seksual;
  • Sunat dan akibatnya, kecuali hal tersebut terkait dengan Kecelakaan atau Penyakit Yang Ditanggung yang diderita oleh Tertanggung;
  • Vitamin dan suplemen makanan (food supplement);
  • Perawatan medis untuk mengobati obesitas, mengurangi berat badan, atau menaikkan berat badan, bulimia, anoreksia atau komplikasinya; atau
  • Tertanggung didiagnosa menderita penyakit-penyakit termasuk komplikasinya di bawah ini selama 12 (dua belas) bulan pertama sejak Tanggal Dikeluarkannya Polis atau tanggal terakhir pemulihan Polis, yang mana yang kemudian: Tuberkulosis atau Asma.

Berikut ini adalah prosedur cara klaim asuransi kesehatan Avrist:

Berikut adalah beberapa prosedur umum yang harus dilakukan untuk melakukan klaim Asuransi Kesehatan Avrist:

  1. Melakukan pengisian formulir klaim yang telah disediakan dengan baik dan benar
  2. Memeberikan lampiran dokumen-dokumen yang digunakan untuk mengajukan asuransi seperti:
    • Fotokopi KTP/kartu identitas yang masih berlaku
    • Fotokopi akte kelahiran atau kartu keluarga jika masih berumur dibawah 17 tahun
    • Bukti pembayaran polis asuransi

Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:

  1. Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
  2. Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
  3. Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
  4. Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
  5. Apabila obyek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).