Tentang Asuransi Kesehatan Bumiputera

loader

Dikenal sebagai perusahaan asuransi nasional tertua di Indonesia, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera berdiri pada tahun 1912 di Magelang, Jawa Tengah. Terdorong oleh nasib para guru saat itu, tiga orang guru, yaitu M.Ng Dwidjosewojo, M. Adimidjojo, dan M. KH. Soebroto, mencetuskan ide pendirian Bumiputera.

Pada awalnya, Bumiputera yang saat itu bernama Onderlinge Levensverzekering Maatschappij PGHB (O.L. Mij. PGHB) memegang sistem kepemilikan berbentuk usaha bersama atau mutual. Pengoperasiannya pun didasarkan pada mutualisme, idealisme, dan profesionalisme.

Pada 1914, namanya berubah menjadi O.L Mij. Boemi Poetra. Perubahan nama terus terjadi. Pada 1942, berubah menjadi Perseroan Pertanggungan Djiwa Boemi Poetra. Barulah pada 1953, nama AJB Bumiputera digunakan. Dalam perkembangannya, AJB Bumiputera meluaskan pelayanannya tak sebatas guru, tetapi masyarakat umum. Demi memberikan layanan yang luas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, AJB Bumiputera membentuk banyak anak usaha. Dari PT Asuransi Umum Bumiputera Muda yang melayani asuransi umum dan PT Bumiputera Wisata yang memberikan layanan pariwisata. Kemudian ada PT Informatics OASE, PT Bumiputera Mitrasarana, PT Mardi Mulyo, PT Eurasia Wisata, dan PT Wisma Bumiputera.

Sejumlah produk ditawarkan AJB Bumiputera sebagai solusi finansial, baik perorangan maupun kumpulan. Selain itu, AJB Bumiputera juga memberikan produk dan layanan syariah bagi nasabahnya. Beberapa solusi finansial dari AJB Bumiputera mencakup rencana tabungan, asuransi pendidikan, pertanggungan medis dan cacata, perlindungan finansial dan rencana pensiun yang ditujukan untuk perorangan, kelompok, dan yang ingin menjalankan syariat agama.

Dengan komitmen untuk menyediakan produk asuransi terbaik di Indonesia, AJB Bumiputera berkomitmen untuk memberikan berbagai produk asuransi kesehatan yang bagus untuk para nasabahnya. Asuransi kesehatan Bumiputera memiliki berbagai macam jenis produk asuransi kesehatan seperti:

AJB Mitra Sehat:
Asuransi AJB Mitra Sehat adalah sebuah asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan atau ganti rugi terhadap dampak penyakit dan perawatan rumah sakit. Mitra Sehat memepersiapkan dana untuk membiayai perawatan dan hasil investasi terbaik dari premi yang dibayarkan untuk menanggung biaya hidup keluarga Anda di masa depan ketika Anda pulih.

Asuransi AJB Mitra Sehat memiliki berbagai macam manfaat seperti:
  • Penggantian biaya rawat inap sebesar 3% dari uang pertanggungan dengan jumlah maksimm sebesar Rp 1.000.000,- per hari yang dimulai pada hari ketiga, dengan maksimum pertanggungan 90 hari per tahun
  • Pemberian santunan meninggal dunia sebsar 100% dari uang pertanggungan
  • Pertumbuhan hasil investasi sebesar 4,5% per tahun dari akumulasi simpanan premi
Batas maksimum total risiko Uang Pertanggungan untuk asuransi tanpa pemeriksaan kesehatan (non-medis) adalah Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Santunan meninggal dunia untuk asuransi tanpa pemeriksaan kesehatan (non-medis), tergantung pada masa observasi selama 2 tahun.

Sebagai perusahaan penyedia asuransi kesehatan terbaik di Indonesia, mengajukan asuransi kesehatan terbaik di Bumiputera memiliki berbagai macam keuntungan seperti:

  • Bumiputera menyediakan produk asuransi kesehatan yang beragam dan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
  • Pengajuan produk asuransi kesehatan yang relatif cepat.
  • Produk asuransi tersedia untuk perorangan dan untuk keluarga.
  • Layanan nasabah 24 jam.
  • Jaringan rumah sakt rekanan yang luas dan tersebar secara nasional.
  • Proses pembayaran klaim asuransi yang beragam (cashless dan reimburstment).

Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi kesehatan Bumiputera secara online, yaitu:

  • Proses dilakukan secara online:
    Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi.
  • Biaya polis lebih murah:
    Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah.
  • Banyak produk yang tersedia secara online:
    Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara online.
  • Portal asuransi yang menarik dan lengkap:
    sebagain besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline.
  • Mendapatkan akses review produk:
    Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tersebut sebagai referensi produk yang tepat.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Untuk mengajukan produk asuransi kesehatan biasa atau asuransi kesehatan syariah di Bumiputera, calon nasabah diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan sebagai berikut:

  • Tertanggung / Peserta memiliki usia minimum 21 tahun sampai dengan usia 65 tahun
  • Menyiapkan dokumen dan data pribadi seperti:
    1. Fotokopi KTP/KITAS.
    2. Lampiran hasil pemeriksaan kesehatan (bila dibutuhkan).
  • Mengisi formulir pengajuan asuransi kesehatan Bumiputera

Berikut adalah beberapa pengecualian tanggungan asuransi kesehatan Bumiputera:

  • Penyakit yang timbul atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition) (tergantung produk yang dipilih).
  • Pengajuan klaim manfaat yang disampaikan lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender yang terhitung sejak Tertanggung dan/atau menjalani proses perawatan dengan memberikan formulir klaim dan dokumen pendukung lainnya.

Pembayaran premi asuransi kesehatan Bumiputera dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:

Melalui Pembayaran ATM: Untuk melakukan pembayaran premi melalui ATM dan E-Banking, pemegang polis diharapkan untuk dapat melakukan registrasi terlebih dahulu melalui kantor cabang. Berikut ini adalah panduan pembayaran premi lanjutan melalui ATM Bank Mandiri:
  • Masukkan kartu Anda
  • Pilih bahasa yang diinginkan
  • Masukkan nomor pin Anda
  • Pilih menu pembayaran/pembelian
  • Pilih menu pembayaran lainnya
  • Pilih menu asuransi
  • Pilih menu asuransi lain
  • Masukkan kode 23002
  • Masukkan kode AJB Bumiputera 1912: 23002
  • Masukkan nomor polis Anda
  • Ketik "1" untuk pembayaran premi lanjutan
  • Pilih jenis pembayaran yang akan dibayar
  • Lakukan konfirmasi pembayaran

Sebelum melakukan proses klaim asuransi kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Pastikan Premi Anda Selalu Terbayar Tepat Waktu:
    Jika Anda memiliki poluas asuransi ada baiknya Anda selalu memperhatikan pembayaran premi yang harus Anda bayarkan setiap bulan. Pastikan bila Anda selalu membayar premi asuransi kesehatan Anda dengan tepat waktu, karena bila sewaktu-waktu Anda ingin mengajukan klaim kesehatan. Perusahaan asuransi akan mencatat polia asuransi kesehatan Anda sebagai polis yang aktif dan Anda mengumpulkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan.
  • Perhatikan Masa Aktif Asuransi Kesehatan Anda:
    Berbagai perusahaan asuransi secara umum menetapkan masa aktif polis asuransi setelah kurang lebih 30 hari atua 1 bulan. Karena hal tersebut bila kita melakukan klaim atau pengobatan ke rumash sakit sebelum polis kita aktif, kemungkinan besar akan ditolak karena belum memasuki masa aktif polis. Karena itu, penting bagi Anda yang memiliki polis asuransi kesehatan untuk memastikan masa aktif polis Anda sebelum melakukan klaim.
  • Pahami Peraturan Pengecualian Asuransi:
    Dalam polis asuransi ada beberapa peraturan pengecualian yang harus diperhatikan oleh para pemegang polis dan tertanggung dalam hal pengecualian pertanggungan. Secara umum beberapa peraturan pengecualin itu antara lain adalah:
    1. Untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya, baru bisa untuk diklaimkan minimal setelah 6 bulan. Dengan begitu jika kita sebelumnya telah memiliki penyakit jantung sebaiknya jangan terburu-buru untuk mengklaimnya, cobalah menunggu 6 bulan hingga 1 tahun baru kita bisa mengklaim.
    2. Untuk penyakit yang memang sudah ada sebelumnya, baik kita ketahui atau tidak maka perusahaan asuransi tidak akan menanggungnya. Misalnya untuk penyakit penyakit bawaan lahir.
    3. Setelah itu pastikan kita untuk mengecek plafon asuransi yang telah disediakan untuk kita. Plafon ini berisi jatah biaya medis maksimal yang akan ditanggung oleh asuransi selama kita dirawat. Jika menggunakan biaya rawat lebih dari yang ditetapkan maka kita harus membayar kembali untuk kekurangannya.

Berikut ini adalah ketentuan umum dan prosedur cara klaim asuransi kesehatan Bumiputera:

Ketentuan umum untuk claim:
  • Klaim untuk Penebusan:
    1. Menyiapkan polis asli atau fotokopi
    2. Menyiapkan tanda terima asli dari pembayaran premi terakhir yang dikeluarkan oleh AJB Bumiputera
    3. Mengisi dan menyiapkan formulir pengajuan klaim
    4. Menyiapkan fotokopi KTP/SIM pemohon
  • Klaim untuk biaya pengobatan akibat kecelakaan:
    1. Menyiapkan polis asli atau fotokopi
    2. Menyiapkan fotorkopi pembayaran premi terakhir
    3. Menyiapkan tanda terima biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit
    4. Proses berbal dan catatan kepolisian
  • Klaim atas Rawat Inap dan Operasi Bedah + Rawat Jalan:
    1. Menyebutkan nomor keanggotaan
    2. Menyiapkan tanda terima rawat inap dan bedah/rawat jalan
    3. Menyiapkan surat keterangan dari ruamh sakit

Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:

  • Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
  • Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
  • Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
  • Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
  • Apabila objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut objek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).