Tentang Asuransi Kesehatan Equity

loader

Equity adalah salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang hadir sejak 1987. PT Equity Life Indonesia melayani kebutuhan masyarakat akan proteksi mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, hingga dana pensiun. Dengan visi “Menjadi perusahaan asuransi jiwa yang berfokus pada pelanggan dengan memberikan solusi berharga melalui jaringan distribusi dan produk-produk inovatif”, Equity bertekad agar layanannya dinikmati banyak orang di Indonesia dari segala lapisan ekonomi dan sosial.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Equity beroperasi dengan didukung jaringan information technology (IT) terbaru sehingga masyarakat dapat mengakses dengan mudah dan cepat. Semua itu dilakukan dengan mengadaptasi saluran distribusi multi-channel yang meliputi agency, life planner, group business, bancassurance, telemarketing dan direct marketing, alternative distribution, dan worksite marketing.

Atas kepercayaan yang diberikan masyarakat, Equity dianugerahi sejumlah penghargaan. Mulai dari Insurance Awards 2005 dari InfoBank atas Kinerja Keuangan (tahun 2004, 2012, 2013, 2016), Asuransi Terbaik 2006 dari media Investor, The Best Insurance Company 2007-2010 dari Investor, Best Life Insurance 2012-2015 dari Media Asuransi, hingga. Juara 1 Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) OJK. Penghargaan-penghargaan tersebut tentunya memacu Equity menjadi lebih baik lagi yang pada tahun 2016 telah melayani 3 juta nasabah.

Menjadi salah satu perusaahaan asuransi terbaik di Indonesia, Equity memiliki komitmen untuk menyediakan berbagai produk asuransi kesehatan yang bagus untuk para nasabahnya yaitu:

Smart Hospital Plan:
Smart Hospital Plan adalah sebuah produk asuransi kesehatan dari Equity yang memberikan perlindungan kesehatan dan ganti rugi biaya perawatan rumah sakit untuk Anda dan keluarga Anda setiap saat. Melalui produk asuransi ini, Equity Life Indonesia memberikan santunan hariran bila Anda dirwawat di rumah sakit dan memberikan pengembalian premi sebesar 70% pada akhir masa kontrak sebagai tabungan Anda.

Beberapa manfaat dan keuntungan dari produk Smart Hospital Plan ini antara lain adalah:
  • Pemberian santunan harian maksimal 365 haro dalam setahun untuk perawatan rawat inap di rumah sakit akibat penyakit atau kecelakaan maksimal Rp 500.000,=
  • Pemberian santuan harian untuk perawatan di ruang ICU maksimal Rp 1.000.000,- per hari (sesuai dengan plan yang dipilih)
  • Pemberian santunan meninggal dunia hingga Rp 50.000.000,- (sesuai dengan plan yang dipilih)


Smart Critical Care:
Smart Critical Care adalah produk asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan dan ganti rugi terhadap risiko penyakit kritis yang terjadi pada tertanggung. Asuransi kesehatna ini juga mengcover 7 macam penyakit kritis dan memberikan uang pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia.

Berikut ini adalah beberapa manfaat yang dan keuntungan dari Smart Critical Care yang bisa Anda nikmati:
  • Pemberian ganti rugi bila Tertanggung terkena penyakit kritis hingga maksimum Rp 300 juga rupiah
  • Mengcover 7 jenis penyakit kritis yang meliputi:
    • Stroke
    • Kanker
    • Gagal Ginjal
    • Pencangkokan organ mayor
    • Pembedahan arteri koroner
    • Operasi penggantian katup jantung
    • Angioplasty
    Khusus untuk penyakit kritis nomor 1 sampai denga nomor 6 berlaku ketentuan bahwa pada saat tertaggung pertama kali didiagnosa menderita salah satu dari penyakit kritis tersebut, maka 100% uang pertanggungan dasar akan dibayarkan dan selanjutnya pertanggungan berakhir

    Khusus untuk penyakit kritis nomor 7 (Angioplasty), berlaku ketentuan bahwa saat Tertanggung pertama kali didiagnosa menderita penyakit kritis tersebut maka 10% UP dasar akan dibayarkan dan sisa UP dasar sebesar 90% akan dibayarkan juga Tertanggung pertama kali terdiagnosa menderita salah satu dari penyakit kritis no 1 sampai 6 atau meninggal dunia dan selanjutnya pertanggungan berakhir.

    Pengertian dan definsi mengenai penyakit kritis mengikuti peraturan asuransi tambahan pernyakit kritis yang berlaku.
  • Pemberian santuntan apabila Tertanggung meninggal dunia sebesar 100% dari UP

Sebagai salah satu perusahaan asuransi kesehatan terbaik di Indonesia, mengajukan asuransi kesehatan terbaik di Equity memiliki berbagai macam keuntungan seperti:

  • Tersedianya produk asuransi kesehatan dengan biaya premi terjangkau dan fasilitas pertanggungan yang lengkap.
  • Agen asuransi profesional yang siap melayani kebutuhan nasabah kapan saja.
  • Pelayanan klaim dan pengaduan nasabah 24 jam.
  • Sistem pembayaran asuransi yang lengkap dan bisa dilakukan dengan berbagai macam cara seperti, setoran langsung, transfer lewat ATM, dan Autodebet.
  • Proses klaim asuransi mudah dan cepat.

Ada beberapa alasan mengapa Anda lebih baik membeli asuransi kesehatan Equity secara online, yaitu:

  • Proses dilakukan secara online:
    Semua proses yang dilakukan mulai dari transaksi, proses aplikasi, update status, dan pengecekan dilakukan secara online (dalam sistem yang terintegrasi) sehingga dapat menghemat waktu Anda dibandingkan harus mengunjungi bank atau melalui agen asuransi.
  • Biaya polis lebih murah:
    Pengajuan asuransi secara online memakan biaya yang lebih murah dbanding secara offline karena pengurangan biaya distribusi dan infrastruktur sehingga pemegang polis mendapatkan asuransi dengan premi lebih rendah.
  • Banyak produk yang tersedia secara online:
    Dalam konteks ini karena pengajuan asuransi dilakukan secara online maka calon nasabah dapat dengan leluasa memliih dan membandinkan banyak produk-produk asuransi yang tersedia dan tersebar di berbagai tempat. Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang tersedia sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke produk yang tepat dibandingkan secara online.
  • Portal asuransi yang menarik dan lengkap:
    sebagian besar website pengajuan asuransi memiliki tampilan yang menarik dan form yang lebih lengkap untuk diisi sehingga proses pengajuan bisa dilakukan dengan mengupload dokumen yang diperlukan dibandingkan harus menyiapkan secara offline.
  • Mendapatkan akses review produk:
    Dengan melakukan pengajuan secara online Anda dapat melihat dan mendengarkan berbagai macam review dari produk asuransi yang Anda inginkan dari orang-orang yang sebelumnya pernah mengajukan produk tersebut sebagai referensi produk yang tepat.

Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.

Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:

  • Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
    Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi (password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll.
  • Jaga Kerahasiaan Kode OTP
    Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati.
  • Jangan Berkomentar Sembarangan
    Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman.
  • Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
    Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi:
  • Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
    Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store.
  • Waspada Terhadap Link Mencurigakan
    Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati.
  • Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
    Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:
    • @cermati.com
    • @newsletter.cermati.com
    • @info.cermati.com
    Abaikan apabila menerima e-mail lain dengan alamat berbeda yang mengatasnamakan diri sebagai pihak Cermati.
  • Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
    Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.

Untuk mengajukan produk asuransi kesehatan Equity, calon nasabah diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan umum sebagai berikut:

  • Usia masuk asuransi 1 - 50 tahun
  • Cara pembayaran premi bisa bulanan, triwulan, semesteran, dan tahunan
  • Menyiapkan dokumen dan data pribadi seperti:
    1. Fotokopi KTP/KITAS
    2. Lampiran hasil pemeriksaan kesehatan (bila dibutuhkan)
  • Mengisi formulir pengajuan asuransi kesehatan Equity

Berikut adalah beberapa pengecualian tanggungan asuransi kesehatan Equity:

  • Penyakit yang timbul atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition) (tergantung produk asuransi kesehatan yang dipilih) selama 1 tahun.
  • Pengajuan klaim manfaat yang disampaikan lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender yang terhitung sejak Tertanggung dan/atau menjalani proses perawatan dengan memberikan formulir klaim dan dokumen pendukung lainnya (masa tunggu polis 30 hari.

Pembayaran premi asuransi kesehatan Equity dapat dilakukan melalui beberapa macam metode yang beragam seperti:

Transfer:

  • Nasabah datang ke bank/ATM Non Tunai terdekat dengan membawa No.Rekening Equity (sesuai bank masing masing)
  • Melakukan transfer bank/ATM Non Tunai dengan mencantumkan No. Polis dan nama pemegang polis di kolom berita.
  • Apabila tidak ada berita, harus melaporkan ke ELISE terdekat dengan membawa foto copy bukti transfer.



Virtual account BCA atau Permata:

  • Nasabah datang ke Bank/ATM/Internet banking terdekat dengan membawa No. Virtual Bank (sesuai bank masing masing BCA/Permata)
  • Transaksi virtual hanya dapat dilakukan untuk premi sesuai dengan jatuh temponya (tidak untuk premi outstanding)
  • Nasabah melakukan:
    1. Teller : mengisi form transfer dengan No. Rekening No. Virtual, diserahkan ke Teller dan diproses
    2. ATM : datang ke ATM terdekat Bank masing-masing dan melakukan transaksi sesuai dengan instruksi ATM Bank dengan Virtual Account dan Nomor Virtual Account
    3. Internet Banking : membuka Internet Banking bank masing-masing dan melakukan transaksi pembayaran sesuai dengan instruksi dengan Virtual Account dan Nomer Virtual Account

Auto Debet:

  • Auto Debet Rekening (BCA, MANDIRI, BNI & CIMB Niaga):
    1. Nasabah datang ke cabang terdekat
    2. Mengisi dan menyerahkan Form Surat Kuasa dan melampirkan foto copy KTP dan Buku Tabungan
    3. Diproses ke Bank masing-masing utk verifikasi dan persetujuan Bank
    4. Dilakukan proses pendebetan sesuai dengan jumlah premi dan jatuh tempo premi di polis
  • Auto Debet Kartu Kredit (VISA, MasterCard dan BCA Card):
    1. Nasabah datang ke cabang terdekat
    2. Nasabah mengisi dan menyerahkan form surat kuasa (download di sini) dan melampirkan foto copy KTP dan foto copy kartu kredit Diproses dan verifikasi
    3. Dilakukan proses pendebetan sesuai dengan jumlah premi dan atuh tempo premi di polis

Berikut ini adalah daftar nomor rekening pembayaran premi yang bisa digunakan:
Untuk produkUnit Link:

  • BCA (Bank Central Asia) = 6340047875 (IDR Transfer/ATM/Tunai)
  • Bank CIMB Niaga = 2330100201004 (IDR Transfer/ATM/Tunai)
  • BRI (Bank Rakyat Indonesia) = 020601003326304 (IDR Transfer/ATM/Tunai)
  • BII (Bank International Indonesia) = 2156100308 (IDR Transfer/ATM/Tunai)

Untuk produk tradisional:

  • BCA (Bank Central Asia) = 6340044281 (IDR Transfer/ATM/Tunai)
  • Bank CIMB Niaga = 2330100134004 (IDR Transfer/ATM/Tunai)
  • BRI (Bank Rakyat Indonesia) = 020601003327300 (IDR Transfer/ATM/Tunai)
  • BII (Bank International Indonesia) = 2156100102 (IDR Transfer/ATM/Tunai)

Sebelum melakukan proses klaim asuransi kesehatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Pastikan Premi Anda Selalu Terbayar Tepat Waktu:
    Jika Anda memiliki polis asuransi ada baiknya Anda selalu memperhatikan pembayaran premi yang harus Anda bayarkan setiap bulan. Pastikan bila Anda selalu membayar premi asuransi kesehatan Anda dengan tepat waktu, karena bila sewaktu-waktu Anda ingin mengajukan klaim kesehatan. Perusahaan asuransi akan mencatat polia asuransi kesehatan Anda sebagai polis yang aktif dan Anda mengumpulkan dokumen kelengkapan yang dibutuhkan.
  • Perhatikan Masa Aktif Asuransi Kesehatan Anda:
    Berbagai perusahaan asuransi secara umum menetapkan masa aktif polis asuransi setelah kurang lebih 30 hari atua 1 bulan. Karena hal tersebut bila kita melakukan klaim atau pengobatan ke rumash sakit sebelum polis kita aktif, kemungkinan besar akan ditolak karena belum memasuki masa aktif polis. Karena itu, penting bagi Anda yang memiliki polis asuransi kesehatan untuk memastikan masa aktif polis Anda sebelum melakukan klaim.
  • Pahami Peraturan Pengecualian Asuransi:
    Dalam polis asuransi ada beberapa peraturan pengecualian yang harus diperhatikan oleh para pemegang polis dan tertanggung dalam hal pengecualian pertanggungan. Secara umum beberapa peraturan pengecualian itu antara lain adalah:
    1. Untuk penyakit yang bersifat kritis seperti jantung koroner dan penyakit kritis lainnya, baru bisa untuk diklaimkan minimal setelah 6 bulan. Dengan begitu jika kita sebelumnya telah memiliki penyakit jantung sebaiknya jangan terburu-buru untuk mengklaimnya, cobalah menunggu 6 bulan hingga 1 tahun baru kita bisa mengklaim.
    2. Untuk penyakit yang memang sudah ada sebelumnya, baik kita ketahui atau tidak maka perusahaan asuransi tidak akan menanggungnya. Misalnya untuk penyakit penyakit bawaan lahir.
    3. Setelah itu pastikan kita untuk mengecek plafon asuransi yang telah disediakan untuk kita. Plafon ini berisi jatah biaya medis maksimal yang akan ditanggung oleh asuransi selama kita dirawat. Jika menggunakan biaya rawat lebih dari yang ditetapkan maka kita harus membayar kembali untuk kekurangannya.

Untuk melakukan klaim asuransi kesehatan Equity, Anda bisa melakukan hal-hal berikut:

  • Menghubungi contact center Equity melalui 1500 079
  • Pembayaran klaim dapat dilakukan maksimal 14 hari setelah seluruh persyaratan kami terima secara lengkap



Melengkapi dokumen-dokumen klaim berikut:

DokumenAsuransi KesehatanWirausaha
Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi    
Fotocopy KTP pemegang polis yang masih berlaku    
Fotocopy identitas penerima manfaat    
Formulir Perawatan Medis (FPM) yang disediakan PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit    
Kwitansi asli beserta rinciannya    
Copy legalisir kwitansi perawatan di rumah sakit, rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium    
Surat permohonan transfer    
Copy kartu identitas penerima manfaat    
Copy legalisir laporan kepolisian (untuk kecelakaan)    
Copy hasil pemeriksaan diagnostic (laboratorium)    
Perincian obat (copy resep)    
Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis    
Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut    

Pada dasarnya, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian, maka dengan demikian hal ini memiliki risiko batal atau dibatalkan jika tidak memenuhi syarat keabsahan perjanjian yang mengacu pada Pasal 1320 KUH Perdata. Namun di luar KUHD tersebut, perjanjian asuransi juga dibatalkan bila terjadi beberapa hal seperti:

  • Memuat keterangan yang keliru atau tidak benar atau bila tertanggung tidak memberitahukan hal-hal yang diketahuinya, di mana apabila hal tersebut disampaikan kepada penanggung akan berakibat tidak ditutupnya perjanjian asuransi tersebut (Pasal 251 KUHD).
  • Memuat suatu kerugian yang sudah ada sebelum perjanjian asuransi ditandatangani (Pasal 269 KUHD).
  • Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
  • Terdapat suatu akalan cerdik, penipuan, atau kecurangan si tertanggung (Pasal 282 KUHD).
  • Apabila obyek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan dan atas sebuah kapal baik kapal Indonesia atau kapal asing yang digunakan untuk mengangkut obyek pertanggungan menurut peraturan perundang-undangan tidak boleh diperdagangkan (Pasal 599 KUHD).