Manfaat & Santunan
Manfaat | Santunan |
---|---|
Penggantian biaya harian kamar Rawat Inap Rumah Sakit dalam jumlah santunan per Hari (maksimum 90 hari per tahun) | Rp500.000/Hari |
Penggantian biaya harian kamar Unit Perawatan Intensif dalam jumlah santunan per Hari (maksimum 30 Hari per tahun) | Rp1.000.000/Hari |
Syarat dan Ketentuan
- 8 tahun sejak Asuransi berlaku untuk manfaat Rawat Inap
- 10 tahun sejak Asuransi berlaku untuk manfaat Meninggal Dunia
- Masa Tunggu 30 hari sejak polis aktif untuk rawat inap karena penyakit.
- Masa Tunggu 6 bulan sejak Tanggal Mulai Asuransi untuk kondisi Pre-existing untuk penyakit-penyakit tertentu untuk klaim Rawat Inap.