Tentang Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah sebuah pinjaman perbankan yang mampu memberikan dana kepada nasabah tanpa perlu mempersiapkan suatu aset untuk dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut.
Dalam hal ini bank hanya mengambil keputusan pemberian kredit berdasarkan pada riwayat kredit dari pemohon kredit secara pribadi. Pada umumnya riwayat kredit dibangun pada saat Anda memiliki kartu kredit, kredit motor, kredit mobil, KPR, atau pinjol bunga rendah lainnya. Dalam penggunaannya, ada beberapa manfaat yang sering dimanfaatkan dari KTA. Salah satunya adalah untuk kebutuhan konsumsi. Itu pun masih bersifat luas dan bermacam-macam. Dalam hal ini, kemampuan dari nasabah untuk melaksanakan kewajiban pembayaran kembali atau melunasi pinjaman tersebut menjadi pengganti jaminan.
Pengajuan pinjaman online di Cermati tentu saja terwujud dengan adanya kerjasama dari berbagai bank dan lembaga keuangan di Indonesia. Berikut ini adalah daftar bank yang menawarkan Pinjaman Kredit Tanpa Agunan di Cermati:
Berikut ini adalah beberapa jenis KTA yang terdapat di Cermati.com:
- Kredit Tanpa Agunan (KTA) Dana Cepat.
- Kredit Tanpa Agunan (KTA) Tenor Panjang.
- Kredit Tanpa Agunan (KTA) Bisa Bayar Awal.
- Kredit Tanpa Agunan (KTA) Payroll.
- Kredit Tanpa Agunan (KTA) Tanpa Kartu Kredit.
Selain jenis-jenis KTA di atas, ada juga jenis pinjaman kilat dan cicilan tanpa kartu kredit online yang bisa diajukan bila Anda ingin mendapatkan dana tunai dengan cepat.
Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadi Anda. Seluruh data atau informasi yang Anda masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadi Anda tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi ( password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadi Anda di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila Anda menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui Sandi Akun Cermati Anda
Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermati Anda setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akun Anda tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati Anda supaya akun tetap aman.
- Tidak Perlu Jaminan: Pengajuan pinjaman KTA tidak memerlukan agunan atau tanpa jaminan apapun sebagai syarat. Nasabah bisa mendapatkan dana pinjaman KTA tanpa harus menempatkan aset apapun sebagai jaminan. Sehingga, pemberian dana pinjaman murni diukur berdasarkan kemampuan bayar dan histori kredit nasabah.
- Penggunaan Dana Fleksibel: Dana yang didapat dari KTA bisa digunakan untuk kebutuhan apapun. Dana KTA bisa digunakan untuk berbagai macam hal seperti membayar biaya pengobatan, biaya renovasi rumah, modal usaha, dana darurat, dll.
- Tenor Pinjaman Beragam: Umumnya, KTA menawarkan tenor pinjaman beragam mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun sesuai dengan kebutuhan.
- Suku Bunga Kompetitif: Suku bunga yang ditawarkan oleh KTA tergolong cukup kompetitif dan rendah dibandingkan pinjaman lainnya. Bahkan beberapa produk KTA menawarkan suku bunga di bawah 1% untuk tenor tertentu.
- Limit Pinjaman Cukup Tinggi: KTA menawarkan limit pinjaman yang cukup tinggi hingga ratusan juta Rupiah.
- Proses Pengajuan Relatif Cepat: Proses pengajuan KTA relatif cepat sekitar 2-3 hari sampai dana diterima ke rekening apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.
- Membantu Meningkatkan Skor Kredit: Skor kredit bisa terus meningkat apabila membayar cicilan KTA tepat waktu. Skor kredit yang positif akan mempermudah Anda mendapatkan pinjaman jenis lain ketika dibutuhkan di masa depan.
Berikut ini adalah beberapa perbedaan umum antara Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan Kredit Multiguna (Kredit Dengan Jaminan):
Indikator | Kredit Tanpa Agunan (KTA) | Kredit Multiguna (KMG) |
---|---|---|
Jaminan | Tidak membutuhkan jaminan atau agunan apapun sebagai syarat pengajuan | Membutuhkan jaminan atau agunan berupa aset seperti properti, tanah, kendraan bermotor, surat berharga, dll sebagai syarat pengajuan |
Jangka Waktu Pinjaman | 1 - 5 tahun | 1 - 25 tahun tergantung jenis jaminan yang digunakan |
Limit Pinjaman | Rp3 juta - Rp300 juta | Mengikuti 70-80% nilai aset yang dijaminkan (bisa sampai miliaran Rupiah) |
Lama Pengajuan | Pengajuan disetujui dalam hitungan hari (2-3 hari apabila seluruh persyaratan terpenuhi) | Pengajuan disetujui dalam 2-3 minggu |
Jenis Nasabah | Mengutamakan nasabah dengan skor kredit baik | Mengutamakan nasabah dengan kepemilikan aset sebagai jaminan |
Dokumen/Jenis Pekerjaan | Karyawan | Wirausaha | Profesional |
---|---|---|---|
Fotokopi KTP/KITAS | |||
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT) | |||
Fotokopi Kartu Kredit | |||
Fotokopi Rekening Tabungan (3 bln terakhir) | |||
Fotokopi Surat Izin Profesi | |||
NPWP | |||
Fotokopi akta pendirian/SIUP/TDP |
Untuk Warga Negara Asing (WNA) tetap bisa mengajukan, tetapi hanya terbatas pada produk-produk KTA yang dikeluarkan oleh bank saja. Jadi WNA tidak bisa mengajukan produk KTA dari BPR, P2P Lending, atau Lembaga keuangan lainnya. P2P Lending disini termasuk semua daftar produk yang terdapat pada katagori halaman pinjaman kilat di Cermati.
Perlu diketahui, semua proses penilaian dan persetujuan calon nasabah WNA dilakukan oleh pihak Bank yang bersangkutan. Penilaian dan persetujuan ini juga tergantung oleh kebijakan bank masing-masing yang bersangkutan.
Dalam produk KTA, limit pinjaman yang didapatkan bisa bervariasi jumlahnya. Secara umum bank akan memberikan pinjaman dana tunai maksimal sebesar Rp 200-300 juta sesuai dengan ketentuan dan persyaratan masing-masing bank tersebut.
Ya, karena bank akan menghitung lebih lanjut kemampuan bayar calon pemohon kredit tersebut. Semakin besar penghasilan Anda maka pinjaman yang bisa didapatkan dari bank juga akan semakin besar. Selain jumlah penghasilan, jumlah pinjaman yang diberikan juga dipengaruhi dari limit kartu kredit yang dimiliki oleh pemohon kredit. Besar pinjaman yang diberikan biasanya bisa 4 sampai 5 kali lipat dari limit kartu kredit yang dimiliki. Bank juga biasanya akan menyetujui pengajuan KTA Anda apabila jumlah cicilan KTA per bulan tidak melebihi 40-60% dari total penghasilan Anda.
Ada, biasanya bank menentukan limit kartu kredit dari calon peminjam sebesar minimum 1/4 dari jumlah pinjaman yang ingin diajukan atau secara umum dibulatkan ke angka Rp 6 juta per bulan.
Proses pengajuan KTA secara umum memakan waktu minimal 3-5 hari kerja dan maksimal 14-21 hari kerja jika data-data dan persyaratan yang diperlukan sudah dilengkapi.
Survey hanya dilakukan bagi pemohon kredit yang memiliki tempat usaha (wiraswasta atau profesional) saja. Untuk karyawan, pihak bank tidak akan melakukan survey.
Di cermati.com, pelayanan pengajuan KTA yang dilayani bisa berasal dari wilayah mana saja di Indonesia. Tetapi, secara umum aplikasi yang disetujui dan diproses oleh pihak bank adalah yang berasal dari wilayah JABODETABEK (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Debt Ratio adalah perbandingan antara pendapatan atau gaji per bulan dengan cicilan kredit yang sedang berjalan. Sangat disarankan bagi Anda untuk menjaga rasio total utang dan cicilan per bulan agar tidak melebihi 40% dari penghasilan per bulan Anda. Hal tersebut dikarenakan apabila rasio lebih condong ke utang, maka bisa dipastikan Anda akan kewalahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya, apabila lebih rasio utang lebih kecil, maka akan semakin banyak dana yang bisa digunakan untuk menabung. Pihak bank juga menggunakan rasio tersebut untuk mengukur kemampuan keuangan calon debiturnya. Biasanya mereka akan menetapkan rasio tersebut tidak lebih dari 30% untuk mengantisipasi risiko terjadinya kredit macet.
Cara menghitung debt ratio adalah dengan mengetahui total tanggungan (utang), kemudian membaginya dengan total aset yang Anda miliki. Berikut adalah contoh penghitungannya.
Contoh:Penghasilan: Rp10.000.000/bulan
Cicilan kartu kredit: Rp1.000.000/bulan
Cicilan kredit mobil: Rp1.000.000/bulan
Cicilan kredit rumah: Rp1.000.000/bulan
Debt Ratio: Jumlah utang: Penghasilan
= Rp3.000.000: Rp10.000.000
= 30%
Untuk lebih mudah dalam mengetahui cara menghitung cicilan KTA, mari kita perhatikan contoh berikut ini:
Doni mendapatkan pinjaman KTA sebesar Rp24.000.000 dengan bunga yang dikenakan sebesar 12% setiap tahun. Doni memilih untuk melunasinya dalam waktu 24 bulan.
Cicilan Pokok per Bulan:(Pinjaman pokok: Tenor)
= Rp24.000.000: 24 bulan< br> = 1.000.000/bulan
Bunga Pinjaman per Bulan:
(Pinjaman pokok x bunga: 12 bulan)
= Rp24.000.000 x 12%: 12 bulan
= Rp240.000
Cicilan Tetap per Bulan:
(Cicilan pokok + Bunga pinjaman)
= Rp1.000.000 + Rp240.000 br> = Rp1.240.000
Kesimpulannya, ketika Doni mendapatkan pinjaman KTA sebesar Rp24 juta dengan jangka waktu pinjaman selama 24 bulan dan bunga sebesar 12%, maka Doni akan memiliki beban cicilan sebesar Rp1.240.000 setiap bulan.
Pihak bank telah memberikan kenyamanan dengan menawarkan beragam metode untuk melakukan pembayaran pinjaman KTA. Beberapa metode tersebut antara lain adalah dengan cara layanan transfer antar bank via ATM, melakukan setor langsung ke teller bank, melalui mobile dan internet banking, maupun dengan mendaftar auto-debet dari rekening debitur. Selain itu, beberapa bank juga menawarkan pilihan mengenai pembayaran jumlah tagihannya. Pilihan pertama adalah dengan membayarkan jumlah yang sudah ditetapkan beserta dengan bunga flat. Lalu pilihan kedua adalah membayarkan dengan jumlah sesuai dengan kemampuan debitur, meski ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk pilihan ini.
Dalam KTA, fixed rate merupakan penentuan tingkat bunga yang besarnya tetap untuk masa waktu tertentu. Sebagai contoh, ada bank yang menawarkan program fixed rate 7,5% untuk waktu dua tahun. Berarti, debitur KTA bisa mencicipi bunga 7,5% selama dua tahun.
Ini merupakan penentuan tingkat bunga KTA yang mengacu ke bunga pasar. Dengan demikian, di sini tingkat bunga KTA yang didapat seorang debitur bisa fluktuatif. Bila kondisi pasar tengah apik, yang antara lain bisa dilihat dari tingkat bunga Bank Indonesia, bunga yang dikenakan ke debitur KTA rendah. Bisa di bawah 10%. Sementara, bila kondisi pasar tengah buram seperti sekarang, bunga tersebut bisa naik ke angka melebihi 15%. Bank sering mengombinasikan fixed rate dengan floating rate dalam program promosi mereka. Masing-masing bank mempunyai ketentuan review atau kaji ulang bunga KTA berbeda-beda. Ada yang melakukan review setiap 3 bulan atau 6 bulan tapi jarang sekali yang tahunan.
Secara umum terdapat 3 (tiga) jenis penghitungan bunga untuk produk pinjaman, termasuk untuk produk KTA, yaitu sebagai berikut:
Suku Bunga Flat:
Suku bunga flat adalah perhitungan bunga yang paling mudah. Tiap bulan angsurannya sama, bunganya sama, cicilan pokoknya sama. Biasanya perhitungan bunga ini dipakai pada KTA (Kredit Tanpa Agunan). Dalam kredit bunga flat atau bunga tetap, plafon kredit dan besarnya bunga akan dihitung secara proposional sesuai dengan jangka waktu kredit. Nilai bunga akan tetap sama setiap bulan, karena bunga dihitung dari prosentasi bunga dikalikan pokok pinjaman awal. Jadi jumlah pembayaran pokok + bunga setiap bulan akan sama besarnya.
Suku Bunga Efektif:
Dalam kredit dengan bunga efektif atau kadang disebut sliding rate, perhitungan bunganya dilakukan pada setiap akhir periode angsuran. Bunga kredit dihitung dari saldo akhir setiap bulannya. Bunga dihitung berdasar nilai pokok yang belum dibayar. Jadi bunga per bulan akan berubah-ubah berdasar nilai pokok yang masih terutang. Nilai bunga yang dibayar debitur setiap bulan akan semakin mengecil. Karena bunganya yang dibayar mengecil, maka angsuran per bulan akan semakin menurun dari waktu ke waktu. Angsuran bulan kedua lebih kecil daripada angsuran bulan pertama, begitu seterusnya.
Suku Bunga Anuitas:
Kredit bunga anuitas adalah modifikasi dari perhitungan kredit bunga efektif. Modifikasi ini dilakukan untuk mempermudah nasabah dalam membayar per bulannya, karena angsuran tiap bulannya sama. Dalam kredit dengan bunga anuitas, angsuran bulanannya tetap. Namun komposisi bunga dan pokok angsuran akan berubah tiap periodenya. Nilai bunga per bulan akan mengecil, angsuran pokok per bulannya akan membesar. Jadi angsuran bulanannya tetap, hanya komposisi antara pokok dan bunga berbeda.
Biaya Provisi:
Pada awal pengajuan kredit perorangan, baik KTA maupun KMG, Anda akan dikenakan biaya provisi. Provisi adalah biaya balas jasa ke bank karena disetujuinya pinjaman. Ada yang bilang biaya provisi ini hampir sama juga dengan biaya administrasi.
Biaya provisi dikenakan sebanyak satu kali di awal proses pengambilan kredit dengan memotong langsung dari dana pinjaman yang dicairkan bank. Ada juga bank yang tidak menerapkan biaya provisi pada pemohon kredit, tetapi mengenakan biaya administrasi yang cukup tinggi untuk pengurusan kredit tadi. Besaran biaya provisi untuk KTA tergantung masing-masing bank. Biasanya sekitar 1 – 3,5% dari total kredit yang didapatkan.
Biaya di Muka:
Yang dimaksud biaya di muka ini adalah biaya yang harus dibayarkan di luar cicilan. Jumlahnya tergantung pihak bank. Untuk KTA, biaya yang dibayar di muka adalah antara 1.5 – 5% dari total pinjaman.
Biaya Bunga:
Pihak bank seperti biasa akan menetapkan bunga pada kredit yang Anda minta. Besaran bunganya berbeda-beda, tergantung bank yang mengeluarkan kredit tersebut. Bunga yang dikenakan oleh KTA cukup tinggi yaitu antara 10 – 23% per tahunnya. Tingginya bunga KTA ini dikarenakan KTA tidak meminta jaminan aset atau apapun dari pihak penerima kredit, sehingga risiko kerugian bank lebih besar. Bunga yang berlaku pada KTA bersifat flat. Misalnya Anda meminjam KTA dengan bunga cicilan 23% per tahun, maka hingga cicilan Anda telah sedikit, bunga yang sama tetap berlaku.
Biaya Penalti:
Biaya penalti adalah biaya yang dikenakan bank bila pelunasan KTA atau KMG dipercepat sesuai dengan ketentuan masing-masing bank. Untuk KTA, biaya penalti ini mencapai 5 – 6% dari sisa tagihan KTA Anda.
Biaya Materai:
Beberapa bank meminta pihak pengambil kredit untuk membayar materai dan itu berlaku untuk KTA dan KMG juga. Namun ada juga bank yang murah hati dan membayarkan biaya materai, terutama untuk kredit jenis KMG.
Biaya Asuransi:
KTA atau KMG menerapkan asuransi jiwa yang akan melindungi pihak penerima kredit. Bukan apa-apa secara tenornya cukup lama, ditambah jumlah pinjaman yang besar membuat bank tidak mau mengambil risiko bila yang menerima kredit meninggal dunia. Asuransi yang dipilih juga berdasarkan penunjukkan bank, bukan pilihan Anda yang akan diasuransikan.
Penuhi Syarat Identitas Pribadi:
Secara umum, bank menerapkan syarat yang hampir sama untuk calon nasabahnya yaitu usia minimal 21 tahun, dan maksimal 65 tahun. Usia maksimal tersebut dalam artian batas akhir tenor pinjaman tidak jatuh lebih dari ketika nasabah berusia 65 tahun.
Keaslian dan Kelengkapan Dokumen: Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan antara lain adalah NPWP, Kartu Keluarga, Akta Nikah (jika sudah menikah), Surat Keterangan Penghasilan bagi karyawan, Surat Izin Praktik bagi profesional ataupun SIUP/TDP bagi pengusaha serta fotokopi rekening koran atau tabungan selama 3 bulan terakhir.
Catatan Kartu Kredit: Bank akan memeriksa catatan pemakaian kartu kredit calon nasabahnya. Pastikan catatan kredit Anda dalam keadaan lancar.
Status Profesi:
- Karyawan: karyawan tetap minimal sudah setahun kerja dengan penghasilan minimal Rp5 juta sebagai gaji pokok
- Wiraswasta: kepemilikan usaha telah berjalan paling tidak selama dua tahun
- Profesional: tempat praktik telah memiliki akta secara hukum
Jumlah Debt Ratio: Debt ratio atau rasio utang yang Anda miliki saat pengajuan tidak boleh melebihi 30% dari total penghasilan Anda.
Validitas Nomor Telepon: Nomor telepon yang Anda berikan pada pihak bank haruslah nomor yang masih aktif dan dapat dihubungi. Ketika melakukan pengajuan, Anda akan diminta nomor telepon pribadi, nomor telepon kantor, dan nomor telepon keluarga tidak serumah.
Proses Verifikasi
Saat ini tabel dan simulasi kredit bisa Anda cek melalui masing-masing halaman bank atau institusi non bank yang Anda ingin ajukan. Caranya silahkan pilih bank penyedia pinjaman Anda, lalu masukkan nominal uang muka di kolom uang muka, arahkan panah jumlah kredit dan tenor sesuai harga kendaraan dan tenor yang Anda inginkan. Selanjutnya kalkulator simulasi akan menampilkan perhitungan dari data yang Anda input sebelumnya dan untuk tabel sudah tersedia di halaman tersebut. Untuk nominal yang ditampilkan hanya sebagai ilustrasi, bisa saja berbeda dengan nominal setelah ditetapkan oleh pihak bank atau institusi non bank terkait.
- Annual Percentage Rate (APR): Suku bunga pinjaman per tahun.
- Biaya Asuransi: Jumlah uang yang dibayarkan untuk asuransi jiwa atau bangunan.
- Biaya Keterlambatan Pembayaran: Biaya yang dikenakan oleh bank apabila pemohon terlambat untuk membayar angsuran kreditnya.
- Biaya Lain-Lain: Jumlah uang yang dibayarkan untuk keperluan yang lain misalnya biaya administratif.
- Biaya Materai: Biaya untuk perangko materai yang digunakan untuk mengesahkan dokumen perjanjian kredit.
- Biaya Pembayaran Awal: Biaya yang dikenakan oleh bank apabila pemohon melunasi pinjamannya sebelum jatuh tempo
- Biaya Provisi: Biaya yang dikenakan oleh bank kepada pemohon pinjaman pada saat pinjamannya disetujui.
- Cicilan per bulan: Jumlah yang harus dibayarkan ke bank setiap bulan.
- Jumlah Kredit: Jumlah yang ingin dipinjam.
- Kredit Tanpa Agunan (KTA): Sebuah produk bank, dimana nasabah dapat meminjam sejumlah dana/uang dari bank tanpa harus memberikan jaminan atau agunan seperti sertifikat rumah, BPKB, SK, dll.
- Limit Kredit: Batas uang yang dapat dipinjam atau digunakan dalam perjanjian kredit pinjaman.
- Non-Payroll: Gaji nasabah tidak dibayarkan melalui bank tersebut.
- Payroll: Gaji nasabah dibayarkan melalui bank tersebut.
- Pencairan Pinjaman: Waktu yang dibutuhkan agar dana yang diajukan dapat diterima oleh yang mengajukan.
- Plafon: Batas tertinggi jumlah kredit yang disediakan.
- Simulasi Kredit: Prosedur untuk memperkirakan berapa besar jumlah angsuran kredit yang harus dilunasi setiap bulan atau setiap tahunnya dalam jangka waktu tertentu.
- Suku Bunga: Biaya dari persenan dari pinjaman pokok.
- Tabel Simulasi Kredit: Tabel yang menunjukkan simulasi kredit.
- Tenor: Jangka waktu.
- Total Pembayaran: Jumlah nominal yang akan dibayarkan dari awal hingga akhir kredit.